Cegah Pungli, Polres Sekadau Upayakan Langkah Berikut

CSS/JS FIT

CSS IKLAN

IKLAN - Scroll ke bawah untuk membaca berita
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

Jumat, 28 Oktober 2022

Cegah Pungli, Polres Sekadau Upayakan Langkah Berikut

Ikuti kami:
Google Google
Cegah Pungli, Polres Sekadau Upayakan Langkah Berikut
Cegah Pungli, Polres Sekadau Upayakan Langkah Berikut. (Sumber foto Humas polres Sekadau/Mul)
Sekadau - Langkah pencegahan terhadap pungutan liar (Pungli) dilakukan Polres Sekadau melalui beragam cara diantaranya edukasi dan sosialisasi secara langsung serta melalui media sosial.

Tujuannya mengajak masyarakat untuk menolak, memerangi dan melaporkan terjadinya praktek pungli di lingkungan Kepolisian baik dalam layanan pembuatan atau perpanjangan SIM, STNK, SKCK, laporan dan pengaduan.
Cegah Pungli, Polres Sekadau Upayakan Langkah Berikut
Sumber foto Humas Polres Sekadau/Mul
Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.I.K, S.H, M.H mengatakan, sosialisasi dan edukasi sebagai wujud komitmen untuk memberantas praktek pungli dalam pelayanan Kepolisian terhadap masyarakat.

"Langkah pencegahan pungli dilakukan hingga Polsek jajaran dengan mengedepankan peranan Bhabinkamtibmas setiap kali mereka menyambangi masyarakat desa binaan," terang Kapolres Sekadau, Jum'at 28 Oktober 2022.

Apabila terindikasi adanya pungli, ungkapnya, masyarakat diminta untuk segera melaporkan atau datang langsung ke sentra pelayanan Dumas (pengaduan masyarakat) Presisi Polres Sekadau untuk segera ditindaklanjuti oleh fungsi terkait yaitu seksi Propam dan seksi pengawasan.
Cegah Pungli, Polres Sekadau Upayakan Langkah Berikut
Sumber foto Humas Polres Sekadau/Mul
Di Sentra Pelayanan Kepolisian juga tersedia kotak saran berisi tingkat kepuasan masyarakat. Disitu tertera pilihan apakah masyarakat sangat puas, puas atau tidak puas terhadap pelayanan yang telah diberikan petugas.

"Langkah-langkah tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik yang bersih, jujur dan transparan," tutur Kapolres Sekadau.

(Yakop/Mul)
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Published: Redaksi
Google Logo Add on Google

Bagikan artikel ini

  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
Logo Borneotribun
CARI WARTAWAN
Bergabung bersama tim media Borneotribun.com sekarang juga.