Pelantikan Pengurus LPM Sekadau Periode 2022-2027 | Borneotribun.com -->

Kamis, 15 Desember 2022

Pelantikan Pengurus LPM Sekadau Periode 2022-2027

Ketua DPD LPM Kabupaten Sekadau periode 2022-2027, Asmuni A.Md.
Sekadau, Kalbar - DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Provinsi Kalimantan Barat melantik kepengurusan DPD LPM Kabupaten Sekadau periode 2022-2027 yang bertempat di Mess Pemda Sekadau, Kamis (15/12/2022).

Dalam sambutan Ketua DPD LPM Sekadau, Asmuni A.Md menyampaikan puji syukur kehadirat Tuhan yang maha esa atas terlaksananya pelantikan DPD LPM Kabupaten Sekadau periode 2022-2027.

Asmuni mengatakan LPM adalah lembaga mitra pemerintah dalam menggalakkan pembangunan.

"Mari bersama kita dan seluruh kalangan untuk bersama-sama membangun bumi lawang kuari Sekadau," Ujar Asmuni.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD LPM Kalimantan Barat Ellysius Aidy menyampaikan kepada pengurus untuk membantu masyarakat dan Pemerintah daerah, jangan jadi duri dalam daging untuk mewujudkan suatu program pemerintah daerah.

"Segera antisipasi dan mencari solusi keluhan dilingkungan masyarakat, Jangan membuat nama LPM menjadi momok yang menakutkan Dimata pemerintah," Pesannya.

"Saya bangga dengan LPM kabupaten sekadau atas ikatan persaudaraan yang tinggi," Aidy menambahkan.

"Pak Wakil jangan bantu dana segar tapi berikan program yang berkaitan dengan pemerintah. Tolong diperhatikan untuk tempat sekretariat," Pintanya.

Aidy menegaskan supaya segenap kepengurusan LPM untuk tanggap dengan kejadian dan isu-isu nasional. 

Sementara Wakil Bupati Sekadau, Subandrio SH MH menyampaikan  pengurus untuk segera membuat program kerja dan konsolidasi dengan pemerintah daerah.

Menurutnya, Pemkab sangat terbuka untuk bersinergi dan bergandengan tangan bersama LPM untuk bagaimana membangun pemerintahan daerah kabupaten sekadau.

"Dengan kehadiran LPM sedikit meringankan kerja Pemda hingga mencapai Desa-desa dalam mensukseskan program kerja 5 tahun mendatang," Tukas Subandrio.

Oleh : R. Hermanto 





*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar