Raport Merah Dinas PUPR, Deneri Pernah Terlibat Proyek Mangkrak | Borneotribun.com -->

Rabu, 28 Desember 2022

Raport Merah Dinas PUPR, Deneri Pernah Terlibat Proyek Mangkrak

Raport Merah Dinas PUPR, Deneri Pernah Terlibat Proyek Mangkrak
Raport Merah Dinas PUPR, Deneri Pernah Terlibat Proyek Mangkrak.
Ketapang - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Ketapang memperoleh penilaian rapot merah dipenghujung tahun 2022 ini atas kinerja, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

Sejak setahun dipimpin Deneri, DPUPR dinilai tak sejalan dengan semangat reformasi birokrasi. 

Bertolak belakang terhadap hasil penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau SAKIP tahun lalu yang memberi nilai B dengan angka 63.59 persen.  

Meski, dalam beberapa hal, DPUPR dinilai baik seperti sebagai salah satu dinas pendukung infrastruktur MTQ ke-30 yang lalu. Namun tetap saja terdapat noda merah. 

Opini tersebut datang dari dua LSM yaitu LSM Gasak dan LSM Peduli Kayong serta anggota DPRD Ketapang periode 1999-2004 asal partai PPP sekaligus tokoh publik, H. Zainudin, SE alias H Zai.  

Menurut mereka, pengelolaan program infrastruktur di PUPR sangat tidak transparan dan lamban, indikatornya, terdapat puluhan proyek APBD baru dilelang saat masuk bulan November. 

Dampaknya, berdasarkan keterangan sumber di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), hingga tanggal 26 Desember 2022 serapan anggaran APBD tahun ini baru mencapai 83 persen. 

Terbanyak, anggaran yang menumpuk dan belum dibelanjakan berada di dinas PUPR. 

Atas konsekuensi itu, Pemda Ketapang kemungkinan tahun depan akan mendapatkan sanksi berupa pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sehingga masyarakat ketapang merugi m

Atas catatan itu, bagian warga Ketapang itu kompak menyarankan pada Bupati, agar Deneri diganti atau menahan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) dan tunjangan kinerja serta tidak menyetujui perjalanan dinas. 

"Kalo memang di anggap Deneri kinerja nya tidak bagus harus di copot dari jabatannya dan segera di ganti dengan yang lain yang dianggap cakap," ucap Zainudin, Selasa (27/12/22).

Namun begitu, lanjut dia, opini ini bukan bentuk penghakiman, melainkan sebagai dorongan agar Deneri bisa lebih baik dalam bertugas mengurus infrastruktur Ketapang. 

"Kita tidak menghakimi atau ada pesanan, bukan juga karna tidak suka secara pribadi. Pandangan ini murni hasil pengamatan berdasar capaian kinerja disandingkan dengan keterangan dari para pelaku usaha kontruksi," katanya. 

Sedangkan LSM Gasak berpendapat, sulitnya mengakses informasi terkait pengelolaan anggaran dan cross cek temuan  kejanggalan pelaksanaan proyek, dipandang dinas tersebut masih tertutup dan bergaya 'feodal'. 

Gasak berasumsi ada permainan antara oknum dinas dengan rekanan (kontraktor) untuk mengemas agar proyek-proyek APBD dapat mereka kelola, tentu sepengetahuan Deneri sebagai pengguna anggaran (PA). 

Agar lebih baik, mereka juga meminta agar Inspektorat, jaksa atau polisi dapat memeriksa secara menyeluruh sangkaan kongkalikong pengaturan proyek APBD tersebut.  

"Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) harus berperan menyikapi proyek-proyek yang dinilai tidak sesuai schedule kontrak, ada apa dan kenapa hal itu terjadi. Sebagai bahan evaluasi. Jika berpotensi menyimpang, rekomendasikan ke aparat hukum untuk diproses," kata ketua Gasak, Hikmat Siregar, Senin (26/12/22).

Sehingga kata dia, mereka menuntut agar Bupati Martin Rantan segera mengganti Deneri, karena jika tidak akan berdampak terhadap penilaian kinerja daerah secara keseluruhan.  

"Tidak ada solusi lain, selain dicopot. Ganti dengan ASN yang cakap dan mampu menjaga stabilitas internal dinas,' tegas dia.  

Pernah Terlibat Proyek Mangkrak

Borneotribun berupaya menghubungi Deneri untuk mengkonfirmasi asumsi ini, namun, seluruh usaha itu gagal lantaran Deneri sulit diakses baik melalui seluler ataupun di ruang kerjanya. 

Kabarnya, Deneri sejak sebelum natal, sudah pergi keluar kota dengan dalil perjalanan dinas, karena dari hari Senin hingga Rabu dalam minggu ini, Ia tidak nampak batang hidungnya di kantor dia.  

Dirangkum dari berbagai sumber, Deneri dilantik menjadi kepala dinas PUPR ketapang pada tanggal 11 Januari 2022 menggantikan pejabat sebelumnya yakni Sukirno yang dimutasi oleh Bupati Ketapang.  

Sebelum menjabat sebagai kadis PUPR, Deneri menjabat sebagai kepala dinas Perkim LH Ketapang. Saat di dinas inipun Ia sarat dengan kontroversi seperti pembuatan proyek-proyek yang ngawur. 

Beberapa mitra kerja dinas PUPR pun mengeluhkan sulitnya berkomunikasi dengan Deneri memyangkut koordinasi kegiatan. 

Ia dipandang sebagai sosok yang sulit dijangkau, sering mangkir saat rapat dengan komisi membidangi infrastruktur di DPRD Ketapang.  

"Sepertinya karakter dia seperti itu kali ya,  kita saja sebagai mitra kerjanya sulit. Ditelpon atau WA pun tidak direspon. Jadi wajarlah kalo publik meyarankan agar Bupati bersikap," kata sumber yang tidak mau namanya dituliskan, Selasa (27/12/22) di ruang kerjanya.  

Dari catatan, Deneri pernah terlibat sebagai bagian dari proyek mangkrak yakni proyek air bersih riam berasap era bupati Morkes Effendi.  

Deneri juga pernah terlibat dengan kasus korupsi proyek jalan jambi sukaramai karena Ia sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPk)  tapi dalam kasus itu, Deneri lolos dari jerat hukum. 

Deneri merupakan seorang ASN dengan latar belakang pendidikan sarjana teknik. Ia pun mendapatkan gelar Magister Teknik di bagian belakang namanya. 

Oleh: Muzahidin

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar