Sekda Ketapang Akan Terapkan Kebijakan Penilaian Kepada OPD

CSS/JS FIT

CSS IKLAN

IKLAN - Scroll ke bawah untuk membaca berita
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

Selasa, 21 Februari 2023

Sekda Ketapang Akan Terapkan Kebijakan Penilaian Kepada OPD

Ikuti kami:
Google Google
Sekda Ketapang Akan Terapkan Kebijakan Penilaian Kepada OPD
Sekda Ketapang Akan Terapkan Kebijakan Penilaian Kepada OPD. (Prokopim Setda Kab. Ketapang)
KETAPANG, KALBAR - Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si memberikan arahan kepada seluruh OPD saat Apel Gabungan di Halaman Bupati Ketapang, Jum’at (17/2/2023). Dalam amanatnya Sekda mengucapkan terimakasih kepada para OPD yang sudah menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik.

“Banyak sekali kebaikan-kebaikan yang kita lihat, kita dengarkan tadi banyak sekali prestasi-prestasi yang kita rasakan dan saya mewakili Bupati dan pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang tadi sudah menunjukan prestasi yang dicapai pada 2022 maupun di awal 2023 ini terutama untuk indikator pelayanan publik,” terang Sekda.

Beliau mengharapkan prestasi yang sudah dicapai ini menjadikan acuan dan motivasi bagi OPD lain untuk berusaha dan bekerja secara profesional karena ini nantinya akan menjadi “legacy” selama menjabat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) .

Sekda Ketapang Akan Terapkan Kebijakan Penilaian Kepada OPD
Sekda Ketapang Akan Terapkan Kebijakan Penilaian Kepada OPD. (Prokopim Setda Kab. Ketapang)

“Kedepan harapannya seluruh PNS selalu bekerja profesional, bekerja sepenuh hati dan bekerja dengan sebaik-baiknya paling tidak itu menjadi “legacy” selama menjabat menjadi PNS, menjadi pelayanan, abdi masyarakat, abdi bangsa dan negara ini,” terangnya.

Sekda menekankan kepada para OPD kebijakan Reward and Punishment ini akan terus dilakukan dalam berbagai aspek, termasuk kebijakan mempublikasikan informasi kinerja kepada masyarakat melalui berbagai macam media elektronik.

“Kita punya kewajiban untuk mempublikasikan semua capaian, kinerja yang kita lakukan kepada publik, termasuk apapun informasi regulasi kebijakan daerah sesuai dengan tupoksi masing-masing, dipublikasikan melalui media seperti media sosial dan ini diwajibkan dari dinas, badan sampai kepada camat,” jelasnya.

Sekda Ketapang Akan Terapkan Kebijakan Penilaian Kepada OPD
Sekda Ketapang Akan Terapkan Kebijakan Penilaian Kepada OPD. (Prokopim Setda Kab. Ketapang)

Adapun pada tahun 2022 OPD terbaik dengan nilai pelayanan publik terbaik dimenangkan oleh Disdukcapil, DPMPTSP, Puskesmas Kedondong, Puskesmas Mulia Baru, Puskesmas Sandai, Puskesmas Sukamulya, Puskesmas Manis Mata, Puskesmas Tuan-Tuan, Puskesmas Sei Awan, Kecamatan Singkup, Kecamatan Manis Mata, Kecamatan Delta Pawan dan Kecamatan Muara Pawan.

(Moz/Hadie)
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Published: Redaksi
Google Logo Add on Google

Bagikan artikel ini

  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
Logo Borneotribun
CARI WARTAWAN
Bergabung bersama tim media Borneotribun.com sekarang juga.