Apel HKN, Berikut Amanat Plh Sekda Sekadau | Borneotribun.com -->

Jumat, 17 Maret 2023

Apel HKN, Berikut Amanat Plh Sekda Sekadau

Apel Hari Kesadaran Nasional (HKN) Pemerintah Kabupaten Sekadau.
Sekadau, Kalbar - Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau telah mengadakan Apel Hari Kesadaran Nasional yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Jumat (17/3/2023).

Apel Hari Kesadaran Nasional (HKN) adalah acara rutin yang diadakan setiap bulan pada tanggal 17 dalam rangka meningkatkan kualitas pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.

Acara ini dipimpin oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Hironimus, dan dihadiri oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari seluruh unit Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau.

Dalam amanatnya, Hironimus menyampaikan pesan agar seluruh ASN dapat hadir dalam acara Apel Hari Kesadaran Nasional yang diadakan setiap tanggal 17.

“Saya berharap kita sebagai ASN selalu sadar akan kewajiban kita untuk mengikuti acara Apel Hari Kesadaran Nasional setiap tanggal 17,” ujarnya.

Hironimus juga mengingatkan tentang kewajiban ASN di awal tahun, seperti membuat SKP, LHKPN, dan SPT tahunan.

“Saya meminta agar dalam melaporkan harta kekayaan harus jujur dan tidak ada yang disembunyikan,” tambahnya.

Selama acara Apel Hari Kesadaran Nasional, seluruh ASN membacakan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang mengandung nilai-nilai seperti ketaatan dan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pemerintah, menjunjung tinggi kehormatan Bangsa dan Negara, mengutamakan kepentingan Negara dan Masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan, memelihara persatuan dan kesatuan serta berjuang dengan jujur menegakkan keadilan, meningkatkan kesejahteraan, dan profesionalisme.

Diharapkan dengan adanya Acara Apel Hari Kesadaran Nasional (HKN) ini, kualitas pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat dapat meningkat.

(Tim/R. Hermanto)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar