Desa Mekar Baru Salurkan BLT DD Kemiskinan Ekstrim 2023 | Borneotribun.com -->

Rabu, 15 Maret 2023

Desa Mekar Baru Salurkan BLT DD Kemiskinan Ekstrim 2023

Penyaluran BLT DD Desa Mekar Baru, Monterado, Bengkayang.
Bengkayang, Kalbar - Pemerintah Desa Mekar Baru, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) Dana Desa kepada 62 KPM periode Januari-Maret Tahun 2023 yang bertempat di Aula kantor Desa Mekar Baru, Rabu (15/3/2023) Pagi.

Penyaluran BLT DD dilakukan langsung oleh Kepala Desa Mekar Baru, Cipto didampingi Camat Monterado Item.,S.Sos,.M.Si yang dihadiri Babinsa, BPD, Pendamping desa, perangkat desa beserta sejumlah Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) BLT DD, Desa Mekar Baru, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang.

Kepala Desa Mekar Baru, Cipto ketika diwawancarai langsung awak media mengatakan jumlah Kepala Keluarga yang menerima BLT DD sebanyak 62 KPM tergolong kriteria kemiskinan Ekstrem.

"Penyaluran BLT DD Kemiskinan Ekstrim hari ini kita tidak mengalami adanya kendala karena kita survei langsung bersama Pak Babinsa, Babinkamtibmas, Pak RT dan Sekdes Desa Mekar Baru. Masing-masing KPM menerima sebesar Rp. 300.000/KPM/bulan. Kita salurkan untuk periode Januari-Maret 2023, jadi setiap KPM menerima total 3 bulan yakni Rp. 900.000," Ujar Cipto, Kades Mekar Baru.

Cipto juga mengatakan, pada tahun 2023 ini Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai dibatasi yakni 40 Persen. Persentase bantuan langsung tunai itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.

Cipto juga berharap kepada masyarakat Desa Mekar Baru untuk bangkit dari keterpurukan dan tidak ada lagi warga yang terkategori Miskin Ekstrim untuk mencapai keluarga sejahtera. 

Ditempat yang sama, Camat Monterado Item.,S.Sos,.M.Si mengatakan penyaluran BLT DD wajib dilakukan pendampingan, karena masih ada warga yang tergolong Miskin Ekstrim. 

"Hari ini kita memonitoring pembagian BLT-DD Miskin Ekstrim, mengapa hal ini perlu saya pantau dimana jika kita lihat dari mekanisme penetapan KPM_nya, sudah sesuai dari ketentuan Menteri keuangan yaitu melalui sistem Tim untuk penetapan KPM_nya yaitu apa yang dikatakan Pak Kades tadi harus dibentuk Tim di desa sehingga nanti desa_lah yang menentukan apakah layak menerima bantuan ini," Ucap Item.

Item menjelaskan, untuk KPM yang dikategorikan Ekstrim Miskin yaitu masyarakat yang hidupnya miskin tidak berdaya, masyarakat yang cacat permanen dan dipabel dimana bantuan ini sangat diharapkan bisa menyentuh dari permasalahan kebutuhan pokok masyarakat.

"Tentunya dengan adanya bantuan ini mereka yang menerima bantuan BLT-DD Miskin Ekstrim ya tentunya sedikit merasa terbantu dari kesulitan mereka," Katanya.

"Saya selaku Camat Monterado agar keluarga-keluarga yang mendapatkan bantuan dapat dimanfaatkan dengan baik dan bagi keluarga yang belum mendapatkan bantuan supaya  mereka didorong untuk bantuan lainnya," Tukas Camat Monterado.


Oleh : Rinto Andreas
Editor : R. Hermanto 

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar