Berita Borneotribun.com: Monterado Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Monterado. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Monterado. Tampilkan semua postingan

Selasa, 11 April 2023

Polres Bengkayang Berhasil Ungkap Kasus PETI

Konferensi Pers pengungkapan kasus PETI.
Bengkayang, Kalbar - Polres Bengkayang melaksanakan Konferensi Pers hasil tangkapan tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Aula Tunggal Panaluan Kepolisian Resor Bengkayang, Selasa (11/4/2023).

Hasil pengungkapan PETI, Polres Bengkayang merilis 5 kasus dengan 19 tersangka.

Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. menjelaskan hal tersebut dilakukan pihaknya sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan alam maupun harkamtibmas diwilayahnya.

Lanjutnya, selain itu juga sebagai upaya menindak tegas pelaku tindak pidana penambangan emas tanpa izin khususnya di Kabupaten Bengkayang.

Kapolres menjelaskan, dari 5 kasus tersebut terdapat 4 TKP di wilayah Kabupaten Bengkayang dengan 19 tersangka dan barang bukti yang telah pihaknya amankan.

"Kasus pertama berada di Desa Tiga Berkat, Kecamatan Lumar, Kebupaten Bengkayang dengan tersangka berinisial AS," Ujarnya.

Sementara untuk Kasus yang kedua TKP di Sungai Sebulu, Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang dengan tersangka berinisial S, AK, SB, AM, J. Untuk kasus ketiga TKP di Dusun Sentagi, Desa Bani Amas, Kecamatan Bengkayang dengan tersangka berinisial W, LJ, D.

“Sedangkan untuk kasus kelima, terdapat 2 Laporan Polisi dengan TKP yang sama, TKP nya berada di Bapayung SP 4 Desa Jehandung, Kecamatan Monterado. Untuk LP pertama tersangka berinisial SR, M, RS, H dan LP kedua tersangka berinisial Y, AP, AN, NH,” tambah Kapolres.

Adapun dalam kelima kasus tersebut, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 8 Mesin Diesel, 7 Unit Pomp, 4 Potong Selang Spiral, 4 Potong Pipa Paralon, 4 Potong Selang Tembak, 3 Buah Jerigen, 5 Buah Dulang, 4 Buah Drum Belah, 9 Buah Karpet dan 3 Buah Selang Minyak.

Modus operandi yang dilakukan tersangka yaitu dengan menggunakan rangkaian mesin yang dirakit sendiri tanpa izin dari pihak berwenang serta tidak memperhatikan keselamatan pekerja, keselamatan alam dan reklamasi atas kegiatan penambangan yang dilakukan.

“Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP dengan Ancaman Pidana maksimal 5 tahun penjara,” jelas Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres akan terus mengembangkan serta melanjutkan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini, apakah ada pihak lain yang terlibat termasuk pemiliki maupun penampung hasil PETI tersebut. Ia juga mengajak kepada seluruh unsur maupun masyarakat untuk dapat bekerja sama dan membantu dalam pencegahan maupun penanganan PETI di Kabupaten Bengkayang.

“Tentunya kami akan kembangkan terhadap kasus PETI ini, kami mengajak kepada setiap unsur dan masyarakat untuk bersama-sama mencegah adanya aktivitas PETI, karena aktivitas tersebut dapat berdampak buruk bagi ekosistem alam yang bisa mengakibatkan bencana alam seperti banjir, longsor maupun pencemaran air,” pesan Kapolres.

“Mari menjaga lingkungan alam yang sudah dititipkan nenek moyang kita, tinggalkan warisan alam yang baik kepada anak cucu kita. Karena pada hakikatnya, terpeliharanya alam maupun kamtibmas merupakan tanggung jawab kita bersama,” tutup Kapolres.

(Rinto Andreas/RH)

Rabu, 15 Maret 2023

Desa Mekar Baru Salurkan BLT DD Kemiskinan Ekstrim 2023

Penyaluran BLT DD Desa Mekar Baru, Monterado, Bengkayang.
Bengkayang, Kalbar - Pemerintah Desa Mekar Baru, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) Dana Desa kepada 62 KPM periode Januari-Maret Tahun 2023 yang bertempat di Aula kantor Desa Mekar Baru, Rabu (15/3/2023) Pagi.

Penyaluran BLT DD dilakukan langsung oleh Kepala Desa Mekar Baru, Cipto didampingi Camat Monterado Item.,S.Sos,.M.Si yang dihadiri Babinsa, BPD, Pendamping desa, perangkat desa beserta sejumlah Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) BLT DD, Desa Mekar Baru, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang.

Kepala Desa Mekar Baru, Cipto ketika diwawancarai langsung awak media mengatakan jumlah Kepala Keluarga yang menerima BLT DD sebanyak 62 KPM tergolong kriteria kemiskinan Ekstrem.

"Penyaluran BLT DD Kemiskinan Ekstrim hari ini kita tidak mengalami adanya kendala karena kita survei langsung bersama Pak Babinsa, Babinkamtibmas, Pak RT dan Sekdes Desa Mekar Baru. Masing-masing KPM menerima sebesar Rp. 300.000/KPM/bulan. Kita salurkan untuk periode Januari-Maret 2023, jadi setiap KPM menerima total 3 bulan yakni Rp. 900.000," Ujar Cipto, Kades Mekar Baru.

Cipto juga mengatakan, pada tahun 2023 ini Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai dibatasi yakni 40 Persen. Persentase bantuan langsung tunai itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.

Cipto juga berharap kepada masyarakat Desa Mekar Baru untuk bangkit dari keterpurukan dan tidak ada lagi warga yang terkategori Miskin Ekstrim untuk mencapai keluarga sejahtera. 

Ditempat yang sama, Camat Monterado Item.,S.Sos,.M.Si mengatakan penyaluran BLT DD wajib dilakukan pendampingan, karena masih ada warga yang tergolong Miskin Ekstrim. 

"Hari ini kita memonitoring pembagian BLT-DD Miskin Ekstrim, mengapa hal ini perlu saya pantau dimana jika kita lihat dari mekanisme penetapan KPM_nya, sudah sesuai dari ketentuan Menteri keuangan yaitu melalui sistem Tim untuk penetapan KPM_nya yaitu apa yang dikatakan Pak Kades tadi harus dibentuk Tim di desa sehingga nanti desa_lah yang menentukan apakah layak menerima bantuan ini," Ucap Item.

Item menjelaskan, untuk KPM yang dikategorikan Ekstrim Miskin yaitu masyarakat yang hidupnya miskin tidak berdaya, masyarakat yang cacat permanen dan dipabel dimana bantuan ini sangat diharapkan bisa menyentuh dari permasalahan kebutuhan pokok masyarakat.

"Tentunya dengan adanya bantuan ini mereka yang menerima bantuan BLT-DD Miskin Ekstrim ya tentunya sedikit merasa terbantu dari kesulitan mereka," Katanya.

"Saya selaku Camat Monterado agar keluarga-keluarga yang mendapatkan bantuan dapat dimanfaatkan dengan baik dan bagi keluarga yang belum mendapatkan bantuan supaya  mereka didorong untuk bantuan lainnya," Tukas Camat Monterado.


Oleh : Rinto Andreas
Editor : R. Hermanto 

Rabu, 08 Maret 2023

Kultur Tanah Turun, Kadis PUPR Bengkayang Sebut Ini Jembatan Lama

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang, Martinus Pones.
Bengkayang, Kalbar - Akses jembatan Kecamatan Monterado di Desa Beringin Baru mengalami tanah turun.

Jembatan tersebut merupakan akses utama warga untuk beraktivitas dan menuju Kota Singkawang.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang, Martinus Pones ketika diwawancarai langsung di TKP oleh awak media mengatakan, sebenarnya yang menyebabkan jembatan ini bukan amblas tapi kultur tanah turun karena konstruksi jembatan yang sudah lama.

"Jembatan ini adalah jembatan lama, terus terjadi kerusan di opkritnya akibat daripada derasnya curah hujan yang tinggi sehingga menyebabkan amblas dibeberapa titik opkritnya sehingga mengakibatkan tanahnya turun," kata Martinus Pones, Rabu (8/3/2023).

Ponpes juga menyebutkan jika jembatan tersebut bukanlah kegiatan PEN.



"Jembatan ini bukan kegiatan PEN tapi kalau untuk jalan iya," Ucapnya.

"Mari kita saling kerjasama, bahu-membahu untuk menjaga jalan ini jangan sampai putus, karena kalau putus arus lalu lintas barang terhambat dan tidak bisa dilewati dan arus ekonomi warga akan terhambat," Ajaknya.

Menurut Pones, setelah 
mendengar berita, Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang langsung turun kelapangan untuk melakukan langkah-langkah antisipasi supaya jembatan tersebut bisa difungsikan.

"Untuk saat ini kita lihat kontruksi sementara hanya Penimbunan dan Perbaikan, supaya jembatan ini dapat di fungsikan kembali. Kedepannya kalau kita melihat dari konstruksinya yang sudah lama itu memang harus kita ganti, mudah-mudahan Pemda kabupaten bengkayang masih punya anggaran di perubahan. Ya, mudah-mudahan di perubahan kami bisa menggantikan dengan kontruksi Box karena Jembatan ini kurang dari 6 meter jadi ngak perlu lah pake Box Jembatan itu secara tehnisnya makanya saya langsung turun ke lapangan dan bisa menganalisis langkah-langkah apa yang akan kita lakukan. Sekarang kita sedang menunggu material untuk menimbun yang anjlok," Pungkasnya Martinus Pones.

Martinus Pones berharap kedepannya dimana jalan PEN tersebut sudah bagus dan mulus.


"Saya minta kepada masyarakat untuk bisa bahu-membahu dengan para perangkat desa untuk menjaga supaya tidak terjadi kecelakaan. Ya paling tidak parit yang disekitar rumah mereka bersih supaya jalan ini panjang umurnya. Kalau kita selalu mengharapkan pemerintah biasanya kami terbentur masalah Anggaran karena jalan Bengkayang ini total keseluruhannya sangat panjang mencapai 1.280 km yang harus kami tangani dengan anggaran yang sangat-sangat terbatas. Kita berharap semua partisipasi masyarakat karena ini bukan duit pinjaman. Kita juga berharap bisa mendatangkan pertumbuhan perekonomian yang sangat luar biasa untuk warga," Tukas Pones.

Turut hadir dalam peninjauan tersebut diantaranya Kepala Desa Monterado, Kepala Desa Beringin Baru, dan Tim Pelaksana kegiatan PEN Kabupaten Bengkayang.

Oleh : Rinto Andreas
Editor : R. Hermanto 

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno