Pemerintah Pindahkan Depo Pertamina Plumpang yang Terbakar ke Tanah Milik PT Pelindo: Pembangunan Depo Baru Diperkirakan Selesai pada Akhir 2024! | Borneotribun.com -->

Selasa, 07 Maret 2023

Pemerintah Pindahkan Depo Pertamina Plumpang yang Terbakar ke Tanah Milik PT Pelindo: Pembangunan Depo Baru Diperkirakan Selesai pada Akhir 2024!

Pemerintah Pindahkan Depo Pertamina Plumpang yang Terbakar ke Tanah Milik PT Pelindo: Pembangunan Depo Baru Diperkirakan Selesai pada Akhir 2024!
Reruntuhan dan kendaraan yang rusak di daerah perumahan yang terkena dampak kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta, 4 Maret 2023. (REUTERS/Willy Kurniawan)

JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan untuk memindahkan Depo Pertamina Plumpang yang terbakar pada tanggal 4 Maret lalu ke tanah milik PT Pelindo. 

Keputusan tersebut diambil setelah rapat bersama antara Pemprov DKI Jakarta, PT Pertamina, Kementerian BUMN dan Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Meskipun demikian, Menteri BUMN Erick Thohir tidak merinci di wilayah mana yang dimiliki PT Pelindo yang nantinya akan menjadi lokasi baru depo tersebut. 

Pembangunan depo baru tersebut diperkirakan akan memerlukan waktu 2-2,5 tahun dan diharapkan selesai pada akhir tahun 2024.

Sebelum pembangunan depo baru dimulai, Pertamina akan membangun wilayah aman atau buffer zone di sekitar depo dan kilang minyak yang ada. 

Hal ini akan dilakukan tidak hanya di Plumpang, tetapi juga di lokasi-lokasi lain, seperti di Balongan dan Semarang.

Pertamina juga akan memastikan penyediaan perlindungan bagi masyarakat yang saat ini masih tinggal di sekitar Depo Plumpang, seperti memberikan perawatan kepada korban kebakaran, dan menyewakan rumah bagi warga yang rumahnya terbakar. 

Mereka juga akan membantu kehidupan warga selama beberapa bulan ke depan sampai ada kepastian keputusan lainnya. 

Keamanan masyarakat menjadi prioritas utama dalam pemindahan depo ini, sehingga dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat sangat diharapkan.

Editor: Yakop

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar