Perusahaan Galian C di Kendawangan Bantu Perbaikan Jalan | Borneotribun.com -->

Rabu, 12 April 2023

Perusahaan Galian C di Kendawangan Bantu Perbaikan Jalan

Perusahaan Galian C di Kendawangan Bantu Perbaikan Jalan.
Perusahaan Galian C di Kendawangan Bantu Perbaikan Jalan. .
Ketapang - Perusahan tambang galian-C yakni CV Kendawangan Quarindo Perkasa (KQS) memberikan dukungan pada masyarakat pengguna jalan raya di Kecamatan Kendawangan Ketapang. Konkritnya berupa perbaikan di ruas jalan yang rusak terutama di desa Mekar Utama dan Desa Sungai Gantang. 

Heriyanto, rekanan sekaligus operasional  CV KQS pada Selasa (11/04) menjelaskan, hal ini sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan komitmen mendukung program Pemerintah Daerah. 

“Ini adalah program perusahaan yang dianggap bisa bermanfaat dan dirasakan oleh masyarakat sekitar Perusahaan saat ini,” katanya.

Program ini menurut Heriyanto mendapat dukungan dari tokoh masyarakat, kepala desa Sungai Gantang dan  kades Mekar Utama serta aparat keamanan. Dukungan tersebut yakni dengan menunjukan lokasi jalan yang dianggap rusak dan harus diperbaiki. 

"Perbaikan jalan sementara di dukung tokoh masarakat pak Utet, kemudian Kepala Dusun Sungai Gantang bapak Sunarwi, Kades Mekar Utama dan keamanan dari unsur TN-AL, Babinsa dan Polri," jelas Heriyanto.

Dia mengatakan, PT KQP mempunyai lokasi IUP di kecamatan Kendawangan, sehingga sepatutnya memperhatikan kepentingan publik di wilayah kerja perusahaan. 

Ha ini pun sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Permen ESDM no 26 thn 2018 tentang pelaksanaan kaidah pertambangan yang baik, Kepmen ESDM no 1806 tahun 2018 tentang pedoman pelaksanaan penyusunan evaluasi, persetujuan, rencana kerja dan anggaran biaya serta laporan pada kegiatan usaha pertambangan.

Dan Perda Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

"Komitmen kami tetap taat aturan dalam menjalankan seluruh kegiatan dilapangan. Hal-hal yang menjadi ketentuan sedapat mungkin dipenuhi," tandas Heriyanto. 

Oleh: Muzahidin.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar