Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 6,3 Kilogram Sabu di Bandara Supadio | Borneotribun.com -->

Jumat, 05 Mei 2023

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 6,3 Kilogram Sabu di Bandara Supadio

Konferensi Pers pengungkapan kasus Narkotika.
Pontianak, Kalbar - Tim Interdiksi gabungan dari Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama BNN Provinsi Kalbar, Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat, AVSEC Bandara Supadio Kubu Raya dan Lanud Supadio berhasil mengagalkan upaya penyelundupan Narkotika jenis Sabu di Bandara Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Sebanyak 6,3 Kilogram Sabu berhasil diamankan dari seorang pria asal Kota Pontianak berinisial MR 45 Tahun.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar AKBP Abdul Hafiz menjelaskan bahwa pihaknya bersama Tim Interdiksi mengamankan MR pada 16 April 2023 lalu.

“Bahwa pihaknya mendapatkan informasi akan ada seorang pria yang membawa barang haram sabu yang akan dikirim ke pulau Jawa,” ungkapnya.

Saat itu, petugas AVSEC sedang melakukan pemeriksaan melalui X-Ray dan mendapati adanya barang yang mencurigakan di dalam sebuah koper. Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap koper tersebut dan menemukan 6 bungkus sabu yang diselipkan antara kedua buah Laptop.

“Modus operandi yang digunakan pelaku yakni menyelipkan 6 bungkus sabu di antara dua buah laptop yang dimasukan kedalam koper,” jelas Wadir Narkoba Polda Kalbar.

Setelah dilakukan pemeriksaan, bahwa Narkotika jenis sabu ini berasal dari Malaysia dan akan dikirimkan ke Jakarta dan Surabaya dengan upah 20 Juta Rupiah.

“Saat ini masih dilakukan penyelidikan, bahwa tersangka MR bekerja sebagai kurir dengan upah 20 juta. Tersangka MR dijemput oleh seseorang dan diberikan tiket untuk terbang ke Jakarta lalu Surabaya,” ujarnya.

AKBP Abdul Hafiz mengatakan, pihaknya sudah mendeteksi jaringan narkoba tersebut sejak tahun 2019, dan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap jaringan tersebut. 

“Saat ini 6,3 Kilogram Sabu asal Malaysia itu telah dimusnahkan dengan mesin Incinerator yang sebelumnya telah di uji,” beber Abdul Hafiz.

Bahwa pemusnahan barang bukti Sabu dihadiri juga oleh Jaksa Fungsional Kejati Kalbar Jaksa Madya Yuse Chaidi A, Kabid Brantas BNN Provinsi Kalbar Kombes Pol I Made Sugawa, Kabid P2 Kanwil DJBC Kalbagbar Pembina Setiawan, Komandan Satuan Pertahanan Lanud Supadio Letkol Miftah Farid, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kalbar AKBP Prinanto, Kasubbid Multimedia AKBP Saloom P. Silaban, Kasubbid PID AKBP Haryanto.

(Tim Liputan)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar