Polres Melawi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Nanga Pinoh | Borneotribun.com -->

Kamis, 03 Agustus 2023

Polres Melawi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Nanga Pinoh

Polres Melawi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Nanga Pinoh
Polres Melawi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Nanga Pinoh.
MELAWI – Polres Melawi telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi pada hari Jumat, 28 Juli 2023, pukul 03.30 WIB di Dusun Natai Mawang, Desa Tanjung Tengang, Nanga Pinoh.

Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi'i, mengonfirmasi bahwa tersangka pelaku curanmor, dengan inisial RRS, berhasil ditangkap pada hari Kamis, 3 Agustus 2023, di pagi hari. RRS ditangkap di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Sirtu.

AKBP Syafi'i menjelaskan bahwa pelaku saat ini telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor.

Kapolres Melawi juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga harta benda mereka. Dia menyarankan agar saat memarkirkan kendaraan, pastikan kendaraan berada dalam jarak pandang yang jelas, gunakan kunci pengamanan tambahan, dan utamakan keamanan.

Kapolres Melawi menegaskan bahwa atas pengungkapan kasus ini, mereka memastikan tidak akan memberikan ruang gerak bagi pelaku kriminal di Kabupaten Melawi. (Humas Polres)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar