Sapto Utomo Mendorong Penerapan SOP di Perangkat Daerah Kabupaten Sekadau | Borneotribun.com -->

Senin, 07 Agustus 2023

Sapto Utomo Mendorong Penerapan SOP di Perangkat Daerah Kabupaten Sekadau

Bimtek Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan.
SEKADAU – Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, melalui Plt. Asisten Administrasi dan Umum Setda Kabupaten Sekadau, Sapto Utomo, mengimbau agar setiap Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) administrasi Pemerintahan. Tujuan utamanya adalah agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat melayani masyarakat dengan dedikasi, kesungguhan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Saat membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang SOP Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau, yang digelar di Aula Kantor Bupati Sekadau pada Senin, 7 Agustus 2023, Sapto menegaskan pentingnya adanya SOP ini.

Ia menekankan bahwa seluruh bagian dan unit di dalam setiap Perangkat Daerah harus memiliki SOP yang terdefinisi. Sapto juga meminta peserta Bimtek untuk membawa serta informasi ini ke masing-masing Perangkat Daerah dan membahas penerapan SOP yang sesuai dengan layanan yang diberikan.

Menurut Sapto, SOP ini memiliki peran penting dalam menyempurnakan jalannya proses penyelenggaraan pemerintahan.

SOP tidak hanya mencerminkan tatanan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, melainkan juga sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa SOP menjadi panduan dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada warga masyarakat.

Sapto juga menekankan bahwa sebagai pelayan masyarakat, pemberian pelayanan yang baik adalah kewajiban, dan SOP membantu agar urusan masyarakat dapat diselesaikan sesuai waktu dan ketentuan yang berlaku.

Sapto berharap agar melalui Bimtek ini, semua peserta dapat memahami dan menerapkan SOP di unit kerja masing-masing.

Ia menekankan bahwa penting bagi setiap individu mengetahui kapan dan bagaimana SOP harus diterapkan, serta siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan dan penerimaan pelayanan.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sekadau, Weli Bertus, menjelaskan bahwa Bimtek ini diikuti oleh Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau.

Bimtek ini merupakan langkah dalam mengatur tata kelola penyusunan dan penerapan SOP dalam pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur pemerintah.

Weli Bertus mengutip Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan_RB) Nomor 35 Tahun 2012 yang membahas pedoman penyusunan SOP Administrasi Pemerintah sebagai landasan bagi kegiatan ini.

Diharapkan melalui Bimtek ini, peserta dapat menyusun SOP Administrasi Pemerintah sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh Permenpan_RB, serta menyamakan standar kompetensi jabatan di lingkungan sekretariat perangkat daerah.

(Hermanto)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar