Imbas Kabut Asap, Siswa Diberikan Kebijakan BDR | Borneotribun.com -->

Senin, 04 September 2023

Imbas Kabut Asap, Siswa Diberikan Kebijakan BDR

keadaan udara di jalan jendral Sudirman Ketapang terpantau pagi ini, Senin (04/09/23).
Keadaan udara di jalan jendral Sudirman Ketapang terpantau pagi ini, Senin (04/09/23).
KETAPANG (BT) - Imbas kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) disejumlah wilayah di kecamatan, udara di kota Ketapang menjadi buruk. Dinas Pendidikan memutuskan kebijakan meliburkan sementara siswa PAUD, SD dan SMP. 

Kepala dinas Pendidikan Ketapang, Drs Ucup Supriatna di Ketapang mengatakan, libur tersebut dimulai hari ini, Senin 4 September 2023 sampai batas belum ditentukan. 

"Kegiatan proses belajar mengajar terhitung mulai hari ini dilakukan dari rumah sampai batas waktu belum ditentukan,," ujar Ucup Supriatna, Senin (04/09/23) pagi. 

Proses belajar itu kata Ucup bisa dilakukan secara daring (online) dengan tetap mencatat kehadiran siswa di masing-masing  satuan Pendidikan.

"Kehadiran siswa dalam kegiatan belajar dari rumah (BDR) wajib dicatat oleh guru setiap hari," katanya. 

Ucup menyampaikan, bagi tenaga pengajar dan pegawai di lingkup sekolah, aktivitas masih diberlakukan seperti biasa, tetapi dengan protokol kesehatan berupa pemakaian masker. 

Sementara itu, data yang dihimpun dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ketapang, per hari ini berencana menaikan status bencana menjadi tanggap darurat. 

BPBD mencatat, sekitar 1.400-an areal hutan dan lahan telah menjadi titik kebakaran.

"Ada 1.400-an hekatar lebih lahan kita terbakar. Kemungkinan perhari ini status akan kita naikan menjadi tanggap darutat. Tapi masih nunggu data dari BMKG," tandas Suryadi, sekretaris BPBD Ketapang. 

Penulis: Muzahidin.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar