Iklan Tutup X

Rabu, 04 Oktober 2023

Bupati Sekadau Lantik Pejabat Fungsional Guru

Ikuti kami:
Google
Bupati Sekadau Lantik Pejabat Fungsional Guru.
SEKADAU - Bupati Sekadau, Aron Melantik Jabatan Fungsional Guru yang diberi Tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau, bertempat di Halaman Kantor Bupati Sekadau. Rabu (4/9/2023).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau mengucapkan selamat kepada 217 Guru yang telah dilantik pada hari ini. 

 "Jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus bapak dan ibu Pertanggungjawabankan dengan baik," kata Aron. 

"Hingga saat ini pendidikan merupakan kebutuhan mendasar yang sangat kompleks dan bapak, Ibu Guru merupakan Garda terdepan yang dituntut menjadi agen perubahan bagi ekosistem dilingkungan kerjanya masing-masing," tambahnya. 

Pada kesempatan itu juga, Bupati Sekadau Aron berpesan kepada Guru yang dilantik agar segera beradaptasi dengan tugas baru, pelajari lingkungan sekitar dan buat langkah-langkah perubahan nyata untuk arah yang lebih baik. 

"Bapak dan Ibu Guru merupakan teladan dalam pembentukan karakter siswa di lingkungan sekolahnya masing-masing," ujarnya. 

"Jabatan adalah amanah kepercayaan pimpinan, untuk itu jadilah pemimpin yang melayani bukan dilayani. Jalani ini semua dengan rasa penuh syukur dan tanggungjawab," pungkasnya. (nv)

Google Logo Follow
Kapuasnews
Kapuasnews
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.