Bupati Sekadau Buka Musrenbang RKPD 2025 di Kantor Camat Nanga Taman | Borneotribun.com -->

Rabu, 31 Januari 2024

Bupati Sekadau Buka Musrenbang RKPD 2025 di Kantor Camat Nanga Taman

Bupati Sekadau Buka Musrenbang RKPD 2025 di Kantor Camat Nanga Taman. (Tim Liputan)
Bupati Sekadau Buka Musrenbang RKPD 2025 di Kantor Camat Nanga Taman. (Tim Liputan)
SEKADAU - Bupati Sekadau, bersama dengan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sekadau, telah resmi membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 di Kantor Camat Nanga Taman pada Selasa (30/1/24). 

Kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses perencanaan untuk mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan dalam RPJMD tahun 2021-2026 dengan tema "Mewujudkan Kemajuan, Kesejahteraan, dan Martabat Masyarakat Kabupaten Sekadau."

Dalam rangka penyusunan RKPD, dilakukan musyawarah guna menghimpun aspirasi masyarakat sebagai landasan perumusan kegiatan, penentuan lokasi kegiatan, serta penetapan kelompok sasaran yang sejalan dengan target pembangunan yang telah ditetapkan.

Acara ini turut melibatkan berbagai pihak, termasuk Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Nanga Taman, para Kepala Desa se-Kecamatan Nanga Taman, serta perwakilan dari berbagai organisasi dan tokoh masyarakat. 

Rencana pembangunan untuk Tahun 2025 yang dihasilkan dari musyawarah ini akan diajukan dan dibiayai melalui sumber pembiayaan baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kehadiran semua pihak yang terlibat dalam musyawarah ini sangat penting dalam menyetujui hasil Musrenbang Desa, menetapkan prioritas kegiatan pembangunan di Kecamatan, serta mengintegrasikannya dengan fungsi-fungsi perangkat daerah.

Langkah-langkah ini diharapkan akan menghasilkan rencana pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, meningkatkan kemajuan Kabupaten Sekadau, dan secara keseluruhan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar