Migrant Care Ungkap Praktik Makelar Surat Suara Pemilu di Malaysia | Borneotribun.com -->

Senin, 12 Februari 2024

Migrant Care Ungkap Praktik Makelar Surat Suara Pemilu di Malaysia

Petugas memeriksa surat suara untuk pemilihan calon presiden dan wakil presiden di Gudang KPU Kotamadya Jakarta Timur pada Kamis (11/1) di Jakarta. (VOA/Indra Yoga)
JAKARTA - Organisasi Masyarakat Sipil Migrant Care telah mengungkapkan praktik makelar dalam jual beli surat suara pemilu Indonesia di Malaysia. 

Menurut mereka, surat suara tersebut dijual dengan harga 25-50 Ringgit Malaysia (RM) atau setara Rp81 ribu hingga Rp163 ribu. 

Direktur Migrant Care, Wahyu Susilo, menyebut praktik tersebut sebagai fenomena yang kerap terjadi selama pemilu Indonesia di Malaysia. 

Dia menyatakan, "Mereka itu makelar suara. Motif utama dari makelar ini adalah uang karena per surat suara itu harganya 25-50 RM."

Wahyu juga menjelaskan bahwa para oknum yang menjadi makelar memanfaatkan surat suara pemilu dari kotak-kotak pos di apartemen tempat warga Indonesia menetap di Malaysia. 

Dia mengatakan, "Ini tindakan tidak sah memanfaatkan surat suara yang menganggur di kotak pos di apartemen-apartemen. Ini yang terjadi seperti itu, mereka (makelar) ambil dan kemudian terkumpul banyak."

Menurut Wahyu, praktik jual beli surat suara tersebut merupakan pelanggaran pemilu karena surat suara pemilu yang dijual berpotensi dicoblos tanpa diketahui oleh pemilik surat suara. 

Dia menambahkan bahwa masalah ini berada dalam yurisdiksi Malaysia.


Muhammad Santosa, staf pengolahan data dan publikasi Migrant Care, menyatakan bahwa pengiriman surat suara pemilu seharusnya langsung sampai ke penerimanya melalui kurir pos untuk memastikan keamanan. 

Namun, dia mengungkapkan bahwa kurir seringkali menyampaikan surat suara itu di kotak-kotak pos di depan apartemen orang Indonesia, yang menjadi peluang bagi makelar untuk mencari surat suara dari berbagai kotak pos tersebut.

Sebelumnya, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, menyebutkan bahwa ada 1.972 surat suara pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia, yang dicoblos secara ilegal. 

Hal ini menjadi fakta yang sedang ditelusuri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, seperti yang dijelaskan oleh anggota Bawaslu, Loly Suhenty.

Migrant Care akan terus memantau proses pemungutan dan penghitungan suara di beberapa negara dan wilayah perbatasan untuk memastikan proses pemilu berjalan secara demokratis dan transparan, serta untuk mencegah kecurangan.

Oleh: VOA Indonesia
Editor: Yakop

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar