Pelanggaran Pemilu 2024: Imbauan Timnas AMIN untuk Awasi Suara | Borneotribun.com -->

Jumat, 16 Februari 2024

Pelanggaran Pemilu 2024: Imbauan Timnas AMIN untuk Awasi Suara

Pelanggaran Pemilu 2024: Imbauan Timnas AMIN untuk Awasi Suara
Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, Hamdan Zoelva (tengah) dalam konferensi pers di Sekretariat Koalisi Perubahan di Jalan Brawijaya X, Jakarta, Kamis (15/2/2024). ANTARA/HO-Timnas AMIN
JAKARTA - Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN) telah mengeluarkan imbauan kepada relawan, saksi, dan masyarakat untuk mengumpulkan bukti dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Menurut Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, Hamdan Zoelva, semua pihak yang terlibat dalam pemilu yang berintegritas, jujur, dan adil diminta untuk mengawal suara dengan mengumpulkan bukti dari sebelum, saat, dan setelah hari pencoblosan.

"Kami minta seluruh relawan dan saksi AMIN, serta masyarakat di seluruh wilayah Indonesia untuk mengumpulkan dan menginventarisasi segala (dugaan) pelanggaran yang ditemukan," ujarnya dalam konferensi pers di Sekretariat Koalisi Perubahan di Jalan Brawijaya X, Jakarta, Kamis.

Dia juga menyoroti dugaan manipulasi data dan penggelembungan suara yang diduga telah terjadi, yang mungkin menguntungkan salah satu pihak. Film Dirty Vote yang viral sebelumnya juga disebutnya memberikan informasi tentang dugaan pelanggaran.

Hamdan menegaskan perlunya pengawalan suara karena Timnas AMIN menemukan indikasi dugaan kecurangan yang sistematis dari sebelum hari pencoblosan hingga setelahnya.

"Kami sekarang ini sedang mengumpulkan bukti yang berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif," tambahnya.

Selain itu, Hamdan juga mengimbau agar masyarakat tidak terlalu mengandalkan hasil hitung cepat atau quick count sebagai penentu kemenangan dalam Pilpres 2024. Dia menekankan bahwa rekapitulasi suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah data sah menurut hukum, dan semua pihak harus bersabar sampai penghitungan selesai.

"Negara yang dijalankan dengan pemerintahan yang berlandaskan legitimasi jauh lebih penting daripada persoalan menang dan kalah," tegasnya.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan jumlah pemilih mencapai 204.807.222 orang.

Ada 18 partai politik nasional yang berpartisipasi dalam pemilu ini, serta enam partai politik lokal sebagai peserta. Sementara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, terdapat tiga pasangan calon.

Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.

Oleh: Antara/Donny Aditra
Editor: Yakop

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar