Kemenkominfo percepat pemaduan layanan digital nasional
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

Selasa, 01 Oktober 2024

Kemenkominfo percepat pemaduan layanan digital nasional

Ikuti kami:
Google
Kemenkominfo percepat pemaduan layanan digital nasional
Kemenkominfo percepat pemaduan layanan digital nasional. (ANTARA)
Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membangun domain aplikasi dan infrastruktur digital seperti pusat data nasional guna mempercepat pemaduan layanan digital nasional.

Dalam acara Rilis Terbatas Tahap Pertama INApas, INAku, dan INAgov di Kantor INA Digital, Jakarta Selatan, Senin (30/9), Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa pemerintah juga telah menyediakan domain aplikasi Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), Jaringan Intra Pemerintah (JIP), dan Portal Nasional.

"Selama dua tahun beroperasi, SPLP telah meliputi 61 persen dari 629 instansi, dengan Service Level Agreement (SLA) mencapai 99,5 persen," katanya sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian di Jakarta, Selasa.

Budi Arie menyampaikan bahwa JIP merupakan jaringan intra-koneksi tertutup antara instansi pusat dan pemerintah daerah. JIP telah menghubungkan 98 dari 109 instansi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Adapun Pusat Data Nasional (PDN), kata Budi Arie, merupakan infrastruktur untuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mendukung integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur, aplikasi, serta keamanan SPBE.

Presiden Joko Widodo telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional (PTKLDN).

Berdasar peraturan itu, pemerintah mendorong implementasi Digital ID sebagai jaminan identitas dan pelindungan data pribadi, Data Exchange Platform sebagai jalan tol informasi untuk mempermudah integrasi layanan, serta Digital Payment guna memudahkan transaksi instan dan aman bagi masyarakat.

"Pembangunan ekosistem pemerintahan digital bertujuan untuk mewujudkan layanan publik yang terintegrasi, responsif, dan tepat guna," kata Budi Arie.

Dia menyebut Rilis Terbatas Tahap Pertama Layanan INApas, INAku dan INAgov sebagai langkah awal menuju ekosistem digital pemerintahan yang andal.

"Saya berharap agar langkah ini juga dapat memacu kolaborasi bersama dalam menyongsong transformasi digital nasional yang produktif, berkelanjutan, dan memberdayakan," katanya.

Pewarta : Fathur Rochman/ANTARA
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Google Logo Add on Google
Ariffannur Romadon
Ariffannur Romadon
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Bagikan artikel ini

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.