Iklan Tutup X

Kamis, 07 Mei 2026

Breaking News: Ancam Mantan Istri Pakai Airgun, Pria di Pontianak Dibekuk Satgas Pekat Polda Kalbar

Ikuti kami:
Google
Foto: Satgas Operasi Pekat 2026 Resmob Polda Kalbar Bekuk Terduga Pengancaman Dengan Senjata Airgun Jenis Pistol 

PONTIANAK - Satgas Operasi Pekat 2026 Resmob Polda Kalimantan Barat membekuk seorang pria berinisial RBS setelah diduga melakukan pengancaman terhadap mantan istrinya dengan menggunakan senjata airgun jenis pistol.

RBS diamankan di salah satu kamar hotel di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu (6/5/2026) malam.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti terkait tindak pidana pengancaman. 

Selanjutnya, RBS dibawa ke Mako Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Operasi Pekat 2026 digelar Polda Kalbar untuk memberantas penyakit masyarakat, termasuk kasus pengancaman dan kepemilikan senjata tanpa izin. (Red)

Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Google Logo Follow
Hermanto
Hermanto
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.