![]() |
Rapat Tindak Lanjut Penetapan Kejadian Darurat Bencana Banjir di Ketapang, Pj. Sekda Pimpin Pembahasan Solusi. |
KETAPANG - Pada Senin, 24 Maret 2025, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Dedy Shopiardi, S. STP., memimpin rapat penting yang membahas tindak lanjut terkait penetapan Kejadian Darurat Bencana Banjir di beberapa wilayah. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kantor Bupati Ketapang.
Rapat ini digelar sesuai dengan Keputusan Bupati Ketapang yang menetapkan status darurat bencana di wilayah Kecamatan Sungai Laur, Kecamatan Hulu Sungai, dan Kecamatan Simpang Hulu. Fokus utama dalam rapat tersebut adalah membahas langkah-langkah selanjutnya untuk menangani dampak bencana banjir yang melanda ketiga kecamatan tersebut.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung penanganan bencana banjir. Hal ini menjadi langkah krusial untuk memastikan penanganan bencana bisa dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala BPBD Kabupaten Ketapang, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Inspektorat, dan Kepala Bagian Hukum Setda Ketapang. Semua pihak berkomitmen untuk bekerja sama demi mempercepat pemulihan pasca-bencana, serta memastikan kebutuhan mendesak bagi masyarakat yang terdampak dapat segera terpenuhi.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan koordinasi antara berbagai pihak dapat berjalan dengan lebih baik, dan penanganan bencana di Ketapang bisa lebih efektif.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS