LANDAK - Pemerintah Kabupaten Landak melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) untuk menyusun dua dokumen penting: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
Acara ini menjadi langkah awal dalam menentukan arah pembangunan Landak lima tahun ke depan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak penting, seperti Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus, Bupati Landak, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua DPRD Landak, legislator Provinsi dari Dapil Landak, pimpinan organisasi masyarakat, perwakilan BUMD, kalangan akademisi, serta media massa baik cetak, elektronik, maupun online.
Visi Landak 2025–2029: Mandiri, Maju, dan Sejahtera
Dalam sambutannya, Bupati Landak Karolin Margret Natasa menjelaskan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan panduan strategis untuk mewujudkan visi dan misi kepemimpinan Landak di periode mendatang, yakni:
“Terwujudnya Kabupaten Landak yang Mandiri, Maju, dan Sejahtera.”
Untuk mencapai visi tersebut, pemerintah daerah menetapkan lima misi utama yang menjadi arah pelaksanaan program dan kebijakan:
-
Meningkatkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan terukur.
-
Membangun infrastruktur merata untuk memperluas akses dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
-
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar lebih maju dan berdaya saing.
-
Mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam guna mendukung kemandirian ekonomi daerah.
-
Memperkuat peran desa sebagai pusat pembangunan berbasis kearifan lokal dan modal sosial masyarakat.
Fokus pada Sinkronisasi dan Potensi Daerah
Lebih lanjut, Bupati Karolin menegaskan bahwa pemerintah daerah akan berupaya mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki Landak agar program pembangunan berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara RPJMD Landak dengan RPJM Provinsi Kalimantan Barat, agar arah pembangunan daerah tetap sejalan dengan kebijakan provinsi.
Namun, karena masa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat bertepatan dengan Bupati dan Wakil Bupati Landak, maka RPJMD provinsi belum sepenuhnya tersedia sebagai acuan. Meski demikian, Karolin memastikan bahwa perencanaan pembangunan Landak tetap mengacu pada visi-misi daerah yang telah ditetapkan dan nantinya akan diselaraskan dengan arah pembangunan provinsi.
“Kami berharap RPJMD ini bisa menjadi panduan yang realistis dan tepat sasaran untuk mewujudkan Landak yang mandiri, maju, dan sejahtera,” ujar Bupati Karolin.
Makna Strategis Musrenbang RPJMD
Musrenbang kali ini tidak hanya menjadi forum seremonial, tetapi juga ruang terbuka bagi kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Melalui kegiatan ini, berbagai usulan dan masukan dari masyarakat, akademisi, hingga pelaku usaha dapat disatukan untuk menciptakan arah pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan pendekatan partisipatif ini, Pemerintah Kabupaten Landak berharap setiap program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat desa hingga kota, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berkeadilan.
Penyusunan RPJMD dan RKPD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta jalan masa depan Landak. Di bawah kepemimpinan Bupati Karolin, pemerintah berkomitmen untuk memperkuat pelayanan publik, membangun infrastruktur merata, meningkatkan SDM, serta menjadikan desa sebagai motor penggerak pembangunan.
Dengan sinergi dan partisipasi semua pihak, harapannya Kabupaten Landak akan benar-benar tumbuh menjadi daerah yang mandiri, maju, dan sejahtera bagi seluruh warganya.
