Bengkayang - Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat menegaskan komitmennya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) dalam memberikan perlindungan terhadap anak dengan melaksanakan verifikasi lapangan secara hibrida pada evaluasi KLA Tahun 2025 pada Rabu
"Verifikasi yang dilakukan secara hibrida tersebut merupakan bagian dari evaluasi tahunan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI," kata Wakil Bupati Bengkayang, Syamsul Rizal.
Dia mengatakan tim verifikator pusat melakukan penilaian secara daring, sementara paparan disampaikan langsung oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lokasi kegiatan.
Wakil Bupati Bengkayang juga mengapresiasi KemenPPPA atas kepercayaan yang diberikan untuk Bengkayang dalam mewujudkan kabupaten layak anak.
“Kami bangga Bengkayang menjadi salah satu lokasi verifikasi. Ini menjadi semangat baru bagi kami untuk meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa Bengkayang telah meraih penghargaan KLA kategori Pratama pada tahun sebelumnya (2024). Namun, ia menegaskan capaian itu bukanlah akhir, namun akan menjadi awal dari langkah panjang untuk terus berbenah, terutama dalam menekan kasus kekerasan terhadap anak dan pernikahan dini.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkayang untuk mendukung pencapaian KLA. Dari sisi regulasi, daerah ini telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Kabupaten Layak Anak dan membentuk Gugus Tugas KLA beserta Rencana Aksi Daerah 2023–2026.
Untuk mendukung tumbuh kembang anak, pemerintah juga menyediakan infrastruktur ramah anak, termasuk enam sekolah ramah anak, 22 rumah ibadah ramah anak, serta tiga zona rute aman ke sekolah.
Di sektor layanan, telah tersedia dua puskesmas ramah anak, yakni di Sungai Duri dan Samalantan. Selain itu, cakupan kepemilikan akta kelahiran anak di Bengkayang telah mencapai 79,24 persen.
Kabupaten ini juga memiliki Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dan 15 kelompok Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang aktif di berbagai wilayah.
Menurut Wabup kegiatan verifikasi ini menjadi sarana evaluasi dan pembelajaran untuk memperkuat kebijakan perlindungan anak secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Kami terbuka terhadap masukan yang konstruktif demi penyempurnaan program di masa mendatang,” katanya.
KemenPPPA menekankan bahwa Kabupaten Layak Anak adalah sistem pembangunan daerah yang menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Melalui verifikasi ini, Pemerintah Kabupaten Bengkayang berharap dapat meningkatkan status penghargaan KLA dan mempercepat tercapainya lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah bagi anak.*
Oleh : Narwati/ANTARA
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS