![]() |
Gagal Edarkan 1 Kg Sabu ke Kalteng, Kurir Dibekuk Polisi di Pontianak Utara. |
PONTIANAK - Aksi pengiriman sabu lintas provinsi kembali berhasil digagalkan oleh tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Pontianak. Kali ini, seorang pria asal Kalimantan Tengah ditangkap saat hendak mengantar sabu seberat 1 kilogram ke wilayah Sampit, Kalteng.
Penangkapan ini dilakukan pada Jumat, 30 Mei 2025, oleh tim di bawah pimpinan Kanit Opsnal AKP Amrullah. Tersangka yang diketahui berinisial AS alias Acen itu ditangkap saat sedang berada di sebuah warung di Jalan Selat Madura, Kecamatan Pontianak Utara.
![]() |
Gagal Edarkan 1 Kg Sabu ke Kalteng, Kurir Dibekuk Polisi di Pontianak Utara. |
Waktu itu, Acen tengah mengendarai motor Yamaha Aerox dengan nomor polisi KB 3670 KZ. Dari hasil pemeriksaan, ternyata ada satu bungkus besar sabu seberat 1 kg yang disembunyikan rapi di gantungan motornya.
Menurut pengakuan Acen ke petugas, ia hanya bertugas sebagai kurir. Barang tersebut rencananya akan dikirim ke pemesan yang berada di Kabupaten Sampit, Kalimantan Tengah. Untuk jasanya itu, ia dijanjikan bayaran sebesar Rp20 juta.
Kasat Narkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandaia, membenarkan adanya penangkapan ini. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut tak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi penting ke pihak kepolisian.
“Kami sangat mengapresiasi laporan dari warga. Berkat info yang masuk, tim kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” kata AKP Batman Pandaia.
![]() |
Gagal Edarkan 1 Kg Sabu ke Kalteng, Kurir Dibekuk Polisi di Pontianak Utara. |
Ia juga menegaskan bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat vital dalam memerangi peredaran narkoba yang makin hari makin mengkhawatirkan.
Kini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk pemesan sabu yang ada di Kalimantan Tengah.
Kasus ini menambah deretan panjang pengungkapan kasus narkotika lintas daerah oleh Satres Narkoba Polresta Pontianak. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus membasmi peredaran narkoba yang merusak masa depan generasi muda.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS