Geng Motor Bikin Gaduh di Cirebon! Polisi Ringkus 9 Pelaku, Sita Sajam dan Bom Molotov | Borneotribun

Minggu, 08 Juni 2025

Geng Motor Bikin Gaduh di Cirebon! Polisi Ringkus 9 Pelaku, Sita Sajam dan Bom Molotov

Geng Motor Bikin Gaduh di Cirebon! Polisi Ringkus 9 Pelaku, Sita Sajam dan Bom Molotov
Geng Motor Bikin Gaduh di Cirebon! Polisi Ringkus 9 Pelaku, Sita Sajam dan Bom Molotov.

JAKARTA -- Warga Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, sempat dibuat was-was gegara aksi brutal sekelompok geng motor yang mengklaim diri mereka sebagai Plumbon Gangster. Aksi kekerasan yang terjadi pada Rabu dini hari (4/6) itu sempat menghebohkan, karena bukan cuma bikin resah, tapi juga sampai merusak rumah warga dan melakukan penganiayaan!

Untungnya, tim gabungan dari Satreskrim Polresta Cirebon dan Ditkrimum Polda Jawa Barat bergerak cepat. Gak butuh waktu lama, sembilan orang pelaku berhasil diamankan. Aksi mereka jelas bukan kenakalan biasa, karena saat ditangkap, polisi juga menyita berbagai senjata tajam dan bahkan bom molotov! 

Salah Target, Warga Jadi Korban

Cerita bermula ketika geng motor itu diduga salah sangka dan mengejar warga yang sedang melintas di gang Tumaritis, Desa Megu Gede. Warga tersebut, yang sedang bersama istrinya, dianggap sebagai anggota kelompok musuh. Karena gak menemukan target yang mereka cari, para pelaku justru melampiaskan emosi ke rumah orang lain dengan melempari batu. Hasilnya, kaca jendela rumah milik Pak Sugianto seorang warga biasa pecah berantakan.

“Pelaku melempari rumah warga hingga kaca jendela rusak. Ini sudah masuk kategori perusakan,” jelas Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, dalam konferensi pers (7/6).

Akibat kejadian itu, Pak Sugianto mengalami kerugian sekitar Rp600 ribu dan tentu saja rasa tidak aman yang menyelimuti warga sekitar.

Penggerebekan di Plumbon: Sajam & Bom Molotov Disita

Dua hari setelah kejadian, polisi langsung melakukan penggerebekan di Desa Karangmulya, Kecamatan Plumbon. Dari penggerebekan tersebut, polisi menangkap beberapa orang yang diduga terlibat dalam aksi malam itu. Lebih mencengangkan lagi, dari rumah salah satu pelaku bernama BK, ditemukan dua celurit, satu corbek (alat tajam), dan senjata tajam jenis "martin" yang dikenal berbahaya. Belum cukup, polisi juga menemukan botol bom molotov.

“Dengan temuan senjata tajam dan molotov, ini jelas bukan kenakalan remaja biasa. Ini aksi kriminal serius!” tegas Kapolresta.

Siapa Aja Pelakunya?

Polisi menyebutkan bahwa sembilan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan peran masing-masing pun sudah diidentifikasi. Beberapa adalah pelaku pelempar batu dan molotov, sebagian lain membawa senjata tajam. Ironisnya, sebagian dari mereka masih sangat muda, bahkan ada yang belum genap 17 tahun.

Berikut ini identitas para pelaku:

  • YSW (16): pembuat dan pelempar bom molotov

  • AM (22): ikut melempar molotov dan batu

  • IS (18): pelaku pelemparan batu ke rumah warga

  • MRF (18), BK (16), dan W (16): pemilik dan pembawa senjata tajam

  • YAA (19), MS (17), dan TR (20): ikut dalam aksi pengejaran dan berperan sebagai joki

Terancam Pasal Berat

Para pelaku dijerat dengan pasal berat, antara lain:

  • UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat 1 soal kepemilikan senjata tajam

  • Pasal 170 KUHP: tindak kekerasan secara bersama-sama

  • Pasal 406 KUHP: pengrusakan barang

  • Pasal 200 KUHP: pengrusakan gedung atau bangunan

Saat ini, proses hukum sedang berjalan dan para pelaku ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Imbau Warga dan Sekolah Lebih Waspada

Kapolresta Cirebon juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melakukan patroli dan operasi rutin demi menjaga keamanan wilayah. Salah satu upaya pencegahan adalah menyasar sekolah-sekolah tiap minggu buat ngasih edukasi soal bahaya ikut-ikutan geng motor dan tawuran.

“Kami akan tegas dalam memberantas semua bentuk premanisme dan kekerasan jalanan. Geng motor gak punya tempat di Cirebon,” tegas Sumarni.

Beliau juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih peduli dan mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama di malam hari. Kesadaran hukum dan nilai moral perlu ditanamkan sejak dini agar gak mudah tergiur ikut-ikutan aksi negatif seperti ini.

Yuk, Warga Cirebon Ikut Awasi Lingkungan!

Polresta Cirebon juga membuka layanan pengaduan yang bisa diakses masyarakat kapan aja kalau ada tanda-tanda aktivitas mencurigakan dari geng motor di lingkungan sekitar.

Kalau kamu melihat atau mencurigai ada potensi gangguan keamanan, langsung aja lapor lewat:

  • 📞 Call Center Polresta Cirebon: 110

  • 📱 WhatsApp Pengaduan: 0811-2497-497 / 0813-8399-0986 / 0811-2274-110

Aksi geng motor bukan cuma bikin gaduh, tapi juga bisa membahayakan nyawa. Kejadian di Weru, Cirebon ini jadi pengingat buat kita semua bahwa menjaga keamanan lingkungan bukan cuma tugas polisi, tapi tanggung jawab bareng-bareng. Yuk, kita saling jaga dan peduli. Jangan sampai masa depan anak muda rusak cuma karena ikut-ikutan geng motor.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.