Singkawang - LBH Rakyat Khatulistiwa (LBH RAKHA) Singkawang mendesak agar hukuman yang diberikan kepada pelaku pembunuhan balita di Singkawang secara tegas dan mengungkapkan motif sebenarnya.
"Kita memberikan apresiasi kepada Polres Singkawang dan Tim Resmob Polda Kalimantan Barat atas keberhasilan menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang balita berusia 1 tahun 11 bulan. Kasus ini menyita perhatian publik dan dianggap sebagai tragedi kemanusiaan yang menyayat hati," ujar Ketua LBH RAKHA Singkawang Roby Sanjaya di Singkawang, Minggu.
Roby mendorong kepolisian untuk mengungkap motif sebenarnya dari pelaku dan memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain.
"Kami meminta penanganan perkara ini dilakukan secara transparan dan tuntas, dengan mempertimbangkan aspek psikologis keluarga korban dan kepentingan keadilan masyarakat luas," ujarnya.
LBH RAKHA juga meminta agar pelaku diproses dengan pasal-pasal pidana yang paling tegas, karena perbuatannya telah menghilangkan nyawa anak kecil yang tidak berdaya.
"Ini suatu tindakan keji dan tidak manusiawi," kata Roby.
Selain itu, LBH RAKHA mengimbau para orangtua dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anak, terutama balita, baik di rumah maupun di ruang publik.
"Lindungi anak-anak kita dengan pengawasan dan perhatian lebih, karena anak adalah kelompok paling rentan yang sangat membutuhkan perlindungan dari semua pihak," pesannya.
LBH RAKHA akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan siap memberikan dukungan hukum bila diperlukan untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan.
Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Deddi Sitepu mengatakan, terduga pelaku berinisial UA alias AB berhasil pihaknya amankan di Jalan Budi Utomo tepatnya di kawasan Pasar Hongkong Kota Singkawang.
"Saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku mengakui jika perbuatan itu dilakukannya seorang diri. Namun untuk memastikan itu, kami akan melakukan interogasi kepada pelaku dan apa motif dari pembunuhan terhadap balita tersebut," ujarnya.
Menurut keterangan tersangka, alat yang digunakan untuk mengangkut jenazah RF pun menggunakan sepeda yang digunakannya. Saat dilakukan penangkapan, tidak ada perlawanan sama sekali dari tersangka. Bahkan tersangka pun langsung mengakui perbuatannya.
"Menurut keterangan tersangka murni menggunakan dengan tangan kosong," ujarnya.
Menurutnya, polisi sempat kesulitan untuk mengungkap pelaku dari kejadian ini. Namun setelah dilakukan analisa CCTV yang didapat dari berbagai lokasi di titik-titik tertentu, sehingga pihaknya mencurigai seseorang yang berinisial UA alias AB.
"Dengan mengantongi inisial pelaku, kita langsung melakukan pencarian dan didapatilah pelaku di Jalan Budi Utomo sekitaran Pasar Hongkong," ujarnya.
Dia juga sangat menyayangkan, pasalnya pasca-kejadian banyak sekali netizen media sosial yang menyatakan jika pelaku sudah terungkap, bahkan tak segan-segan menyudutkan pengasuhnya sebagai pelaku dari kejadian ini
"Itu saya sampaikan jika tuduhan itu tidak benar. Karena dari hasil pemeriksaan kami, pengecekan serta barang bukti yang ditemukan bahwa pelakunya adalah tunggal yaitu UA alias AB," ujarnya.
Oleh : Narwati/ANTARA
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS