Kemkomdigi butuh tambahan anggaran untuk laksanakan program prioritas

CSS/JS FIT

CSS IKLAN

BANNER - Geser keatas untuk melanjutkan
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

Selasa, 08 Juli 2025

Kemkomdigi butuh tambahan anggaran untuk laksanakan program prioritas

Ikuti kami:
Google Google
Kemkomdigi butuh tambahan anggaran untuk laksanakan program prioritas
Kemkomdigi butuh tambahan anggaran untuk laksanakan program prioritas. (ANTARA)
Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membutuhkan tambahan anggaran untuk melaksanakan program-program prioritas kementerian pada tahun 2026.

Dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen Jakarta, Senin (7/7), Kemkomdigi mengusulkan penambahan anggaran Rp12,6 triliun dari pagu indikatif anggaran tahun 2026 yang ditetapkan Rp7,75 triliun.

"Untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas, kami membutuhkan tambahan anggaran dari pagu indikatif Kemkomdigi Tahun Anggaran 2026," kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa.

Kemkomdigi membutuhkan tambahan anggaran untuk membangun sarana akses internet di wilayah Papua, menjamin keberlanjutan Pusat Data Nasional (PDN), dan mengakselerasi pengembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI) sebagai bagian dari transformasi digital nasional.​​​​​​​

Meutya menyampaikan bahwa ketiga hal itu merupakan bagian integral dari upaya pemerintah membangun Indonesia yang inklusif secara digital dan tidak tertinggal dalam kompetisi global.

Tambahan anggaran Kemkomdigi tahun 2026 rencananya dialokasikan untuk program pengembangan dan penguatan infrastruktur, ekosistem, dan ruang digital, termasuk pengamanan ruang digital, komunikasi publik dan media, serta dukungan manajemen.

Program-program ini ditujukan untuk mewujudkan konektivitas digital yang inklusif, ekosistem digital yang memberdayakan, serta ruang digital yang aman dan berdaulat.

Dalam rapat kerja dengan DPR, Meutya juga menyampaikan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024​​​​​​ Kemkomdigi mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia menyatakan bahwa Kemkomdigi berkomitmen untuk mempertahankan predikat tersebut dengan melaksanakan seluruh rekomendasi BPK dalam pelaksanaan anggaran belanja.

Selain itu, Kemkomdigi menjadi penyumbang penerimaan negara bukan pajak kementerian/lembaga terbesar pada kuartal pertama 2025 dengan kontribusi Rp8,66 triliun per 4 Juli 2025.

Oleh : Farhan Arda Nugraha/ANTARA
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Diterbitkan oleh: Ariffannur Romadon

Bagikan artikel ini

  
Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.