Terbongkar! Sindikat Judi Online Bermarkas di China dan Kamboja Raup Ratusan Miliar, 22 Orang Diciduk Polisi | Borneotribun

Sabtu, 19 Juli 2025

Terbongkar! Sindikat Judi Online Bermarkas di China dan Kamboja Raup Ratusan Miliar, 22 Orang Diciduk Polisi

Terbongkar! Sindikat Judi Online Bermarkas di China dan Kamboja Raup Ratusan Miliar, 22 Orang Diciduk Polisi
Terbongkar! Sindikat Judi Online Bermarkas di China dan Kamboja Raup Ratusan Miliar, 22 Orang Diciduk Polisi.

JAKARTA - Bareskrim Polri kembali menunjukkan aksi tegasnya dalam memerangi judi online yang makin meresahkan masyarakat. 

Kali ini, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) berhasil membongkar jaringan judi online internasional yang diketahui beroperasi dari China dan Kamboja. 

Aksi ini bukan main-main sebanyak 22 orang berhasil diamankan dalam operasi serentak yang dilakukan di empat kota pada tanggal 13 Juni 2025.

Langkah ini diambil sebagai bentuk tindak lanjut langsung dari instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui Program Asta Cita ke-7 yang menekankan pentingnya pemberantasan segala bentuk perjudian online. 

Menurut Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro selaku Direktur Tindak Pidana Umum, perintah dari Presiden ini dijalankan dengan penuh ketegasan oleh Polri.

Operasi penggerebekan dilakukan oleh tim dari Subdit III Jatanras. Dalam aksinya, mereka menyisir sejumlah lokasi, yaitu:

Di Kabupaten Bogor, tim menggerebek sebuah rumah di kawasan elit Cibubur Country. Lalu di Kota Bekasi, ada dua rumah di kawasan Jatirahayu yang menjadi target. 

Sementara di Kabupaten Tangerang, dua rumah di kawasan Villa Tangerang Regensi Baru ikut digeledah. 

Operasi juga menjangkau hingga ke Denpasar, Bali.

Hasilnya? Puluhan tersangka berhasil diciduk. Mereka terdiri dari operator harian, pengelola sistem, hingga admin keuangan yang semuanya terlibat aktif dalam operasional situs judi tanjung899.com dan akasia899.com. 

Nama-nama seperti RA, NKP, SY, hingga AN menjadi bagian dari jaringan besar ini.

Barang bukti yang disita pun tidak main-main. Petugas menyita 354 unit handphone, 1 mobil, 23 CPU komputer, modem, 2.648 kartu perdana dari berbagai provider, 5 buku tabungan, 18 kartu ATM, 8 laptop, 9 flashdisk, hingga 11 router WiFi.

Modus mereka terbilang canggih. Para pelaku memanfaatkan ribuan kartu perdana yang telah teregistrasi untuk membuat akun WhatsApp baru. 

Setiap harinya, mereka bisa menghasilkan hingga 500 akun dan menyebarkan ribuan pesan promosi ke jutaan nomor secara masif. 

Ajakan bergabung, iming-iming kemudahan deposit, hingga janji kemenangan dikirim tanpa henti. 

Mereka juga aktif berkomunikasi melalui grup Telegram dan WhatsApp untuk bertukar data nomor dan memantau omzet harian.

Tak hanya itu, uang hasil kejahatan ini disamarkan dengan menyamarkannya ke rekening orang lain atau nominee. 

Mereka juga menggunakan mata uang kripto dan mengalirkan dana melalui layanan pembayaran (payment gateway) agar terlihat seperti transaksi jual beli biasa. 

Praktik ini berhasil mengelabui sistem perbankan dan menghasilkan omzet ratusan miliar rupiah hanya dalam waktu satu tahun.

Para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan beberapa pasal hukum berat:

  • Pasal 303 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara atau denda hingga Rp25 juta.

  • Pasal 43 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024, perubahan atas UU ITE, dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sampai Rp1 miliar.

  • Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman penjara 5 sampai 15 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Keberhasilan pengungkapan ini jadi bukti nyata bahwa Polri tidak tinggal diam terhadap maraknya judi online yang telah mengusik kenyamanan masyarakat. 

Pemerintah dan aparat hukum terus mendorong pemutusan jaringan ilegal ini dari hulu ke hilir. 

Jadi, jangan mudah tergiur iklan judi online karena di balik janji manisnya, ada jerat hukum yang mengintai dan dampak sosial yang mengancam!

  

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.