APJII sarankan pemerintah hentikan sementara penerbitan izin baru ISP

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner

Selasa, 26 Agustus 2025

APJII sarankan pemerintah hentikan sementara penerbitan izin baru ISP

Jakarta - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mendorong pemerintah untuk segera memberlakukan moratorium atau penghentian sementara penerbitan izin baru bagi penyelenggara jasa internet (ISP) untuk menciptakan industri yang lebih sehat dan berkelanjutan.

“Sekarang ini ISP sudah terlalu banyak, mesti moratorium dulu, sehingga kita bisa merapikan regulasi dahulu, agar industri lebih sehat lagi, lebih berkelanjutan, dan lebih merata,” ujar Ketua Umum APJII Muhammad Arif Angga pada acara Digital Transformation Summit 2025, di Jakarta, Selasa. 

Arif menyebutkan bahwa saat ini jumlah ISP di Indonesia sudah melebihi 1.300, dan antrean permohonan izin baru mencapai lebih dari 500 ISP. Ia mengkhawatirkan kondisi pasar yang terlalu jenuh jika tidak ada pengendalian dari pemerintah.

"Kalau tahun depan 500 ISP baru itu dibuka, bisa jadi jumlahnya tembus 2.000. Tapi apakah itu benar-benar jadi solusi untuk pemerataan atau peningkatan kualitas layanan? Saya rasa tidak," kata dia.

Menurutnya, jumlah pengguna internet tidak mengalami peningkatan signifikan, sehingga kehadiran ISP baru hanya akan memperebutkan pasar yang sama. Kondisi ini, menurut Arif, justru memicu persaingan tidak sehat antarpenyedia layanan.

“Ini hanya akan jadi ajang ‘bunuh-bunuhan’ antar-provider, tinggal seleksi alam yang menentukan siapa yang bertahan, dan ini tidak sehat. Kami terus mendorong untuk moratorium,” tegasnya.

APJII berharap pemerintah segera memberlakukan moratorium nasional, atau setidaknya untuk wilayah Jawa dan Bali sebagai tahap awal.

Selain itu, Arif menilai pentingnya pembaruan regulasi, mengingat Undang-Undang Telekomunikasi yang berlaku saat ini masih merujuk pada UU No. 36 Tahun 1999, selama moratorium diberlakukan.

“Regulasi yang ada sudah tidak relevan dengan perkembangan teknologi saat ini. Moratorium memberi ruang bagi kita untuk merapikan aturan demi industri yang lebih sehat dan berkelanjutan,” pungkas Arif.

Pewarta : Pamela Sakina/ANTARA
  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.