Bengkayang - Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalbar memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak dengan pendekatan tiga lapis yang mencakup pencegahan, penanganan cepat, dan pemulihan jangka panjang.
"Upaya ini menjadi bagian dari komitmen mewujudkan lingkungan aman dan bebas kekerasan, sekaligus mendukung pencapaian predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Utama," ujar Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) kabupaten Bengkayang I Made Putra Negera, Kamis.
Kabupaten Bengkayang katanya, menetapkan isu perlindungan perempuan dan anak sebagai prioritas utama, dengan landasan hukum kuat melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang KLA dan Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2024. Regulasi tersebut mengarahkan kerja Gugus Tugas KLA yang berkolaborasi lintas sektor.
Pemkab Bengkayang mengakui kekerasan terhadap perempuan dan anak memiliki akar yang kompleks, mulai dari budaya patriarki, pola asuh yang tidak setara, hingga faktor ekonomi.
"Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kerap dianggap urusan privat, sehingga korban enggan melapor. Untuk itu, strategi yang diterapkan tidak hanya reaktif, tetapi juga proaktif di tingkat pencegahan," ujarnya.
Kemudian dari sisi pencegahan perlu dilakukan secara berlapis, mulai dari hulu seperti melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), orang tua mendapatkan pelatihan pengasuhan positif, komunikasi sehat, dan pembentukan karakter anak. Program Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH) menjadi contoh penguatan ketahanan keluarga.
Enam Sekolah Ramah Anak (SRA) dibentuk untuk menciptakan lingkungan belajar bebas perundungan, sementara kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama dimanfaatkan untuk memberikan edukasi dan bimbingan pranikah, mencegah perkawinan anak.
Di tingkat komunitas, ada 15 Kelompok Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) berperan melakukan sosialisasi, edukasi, dan deteksi dini potensi kekerasan.
"UPTD PPA menjadi pintu layanan terpadu yang menyediakan pengaduan, penjangkauan korban, manajemen kasus, pendampingan hukum dan psikologis, mediasi, hingga penampungan sementara," ujarnya.
Selanjutnya di unit PPA Polres Bengkayang menangani proses hukum dengan perspektif ramah perempuan dan anak melalui Ruang Pelayanan Khusus.
Dua Puskesmas Ramah Anak di Sungai Duri dan Samalantan menyediakan visum, perawatan medis, serta dukungan psikologis awal bagi korban.
Untuk pemulihan dan pemberdayaan akan ditangani UPTD PPA bersama dinas terkait menyiapkan program rehabilitasi sosial dan reintegrasi, membantu korban memulihkan kondisi fisik, psikis, dan sosial, serta kembali berdaya dalam masyarakat.
Pemkab Bengkayang mengajak masyarakat berpartisipasi aktif melalui PATBM dan memastikan media massa menjadi mitra strategis kampanye anti-kekerasan. Pemberitaan diimbau mengikuti kode etik, melindungi identitas serta martabat korban, khususnya anak-anak.
"Dengan fondasi hukum yang jelas, kelembagaan yang kuat, dan sinergi lintas sektor, Bengkayang membangun 'benteng perlindungan' yang tidak hanya menekan angka kekerasan, tetapi juga menumbuhkan rasa aman dan percaya diri bagi setiap perempuan dan anak di Bumi Sebalo.
Oleh : Narwati/ANTARA