Bengkayang serahkan dokumen perizinan kapal dan jaket pelampung

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner

Rabu, 13 Agustus 2025

Bengkayang serahkan dokumen perizinan kapal dan jaket pelampung

Bengkayang - Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, menyerahkan dokumen perizinan kapal dan bantuan alat keselamatan berupa jaket pelampung (life jacket) kepada nakhoda kapal penumpang yang beroperasi di Pelabuhan Teluk Suak, Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kalimantan Barat, Rabu. 

Bupati berharap, bantuan life jacket tersebut dapat meningkatkan keselamatan pelayaran, khususnya bagi wisatawan menuju Pulau Lemukutan.

“Perizinan kapal bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pondasi utama untuk menjamin keamanan pelayaran, keselamatan penumpang, perlindungan lingkungan perairan, dan kepatuhan hukum bagi pelaku usaha pelayaran,” kata Bupati.

Ia menekankan agar aspek keselamatan menjadi prioritas dalam pengelolaan transportasi laut, seiring meningkatnya jumlah wisatawan yang berkunjung ke Pulau Lemukutan.

“Life jacket ini bukan sekadar perlengkapan, tetapi jaminan keamanan bagi setiap pengunjung. Kami berharap para nakhoda dapat menjaga dan memanfaatkannya dengan baik,” ujarnya.

Bupati juga mengimbau seluruh pihak, termasuk pemilik kapal, pemerintah desa, dan camat, untuk menjaga kelestarian lingkungan pesisir, terutama hutan mangrove.

“Jangan menebang mangrove demi kepentingan operasional. Jika ada pelanggaran, akan diproses sesuai ketentuan. Mangrove adalah pelindung alami dari abrasi dan tempat hidup biota laut,” ujarnya.

Bantuan ini lannutnya, menjadi bentuk sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam meningkatkan keselamatan pelayaran serta mendukung pengembangan pariwisata bahari yang berkelanjutan di Bengkayang.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkayang Francisca Cynthia Ento menjelaskan, saat ini terdapat 14 kapal yang beroperasi di Pelabuhan Teluk Suak.

Dua kapal tradisional penumpang, yakni Karunia Jaya TS dan Tuna Bertuah TS, telah resmi mengantongi Surat Persetujuan Olah Gerak Kapal (SPOG) yang diterbitkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Sintete setelah melalui tahapan pengukuran, pengesahan rancang bangun, dan pemeriksaan kelayakan.

"Pelabuhan Teluk Suak sendiri telah masuk dalam klaster Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) Kalimantan Barat, sehingga memiliki potensi strategis sebagai pintu distribusi barang dan jasa di wilayah pesisir," ujarnya.

Keberadaan kapal berizin dinilai dapat memperlancar arus perdagangan antarwilayah, memacu sektor pariwisata bahari, dan menciptakan lapangan kerja baru bagi warga setempat.

Sebagai bentuk dukungan terhadap keselamatan pelayaran, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Barat turut menyerahkan bantuan life jacket kepada pemilik kapal.

"Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan standar keamanan penumpang," ujarnya.

Oleh : Narwati/ANTARA
  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.