DPRD Ketapang Sampaikan Pemda Akan Lunasi Utang Rp 17 M Ke Kontraktor

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner

Kamis, 07 Agustus 2025

DPRD Ketapang Sampaikan Pemda Akan Lunasi Utang Rp 17 M Ke Kontraktor

Foto DPRD Kabupaten Ketapang. (Borneotribun/Muzahidin)
Foto DPRD Kabupaten Ketapang. (Borneotribun/Muzahidin)
Ketapang - DPRD kabupaten Ketapang sudah menyetujui anggaran untuk pembayaran utang Pemda kepada kontraktor sebesar kurang lebih 17 miliar. DPRD mengatakan, pembayaran utang atas proyek tahun 2024 tersebut akan diterima kontraktor apabila hasil audit inspektorat menyatakan tidak ada persoalan. 

"Akan dianggarkan di APBD-P (2025) bagi perusahaan yang sudah di audit oleh Inspektorat," ujar ketua DPRD Ketapang Muhammad Sholeh, dihubungi Kamis pagi (07/08/2025).

Untuk memastikan tidak ada persoalan pembayaran, M Sholeh mengatakan, pembayaran dilakukan berdasarkan hasil penilaian hasil audit investigasi dari Aparatur Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) terhadap paket proyek yang terhutang dimaksud. 

"Apabila sudah dilakukan investigasi, APIP akan dibayarkan sesuai dengan penilaian tersebut," ujar M Sholeh. 

Sementara anggota Badan Anggaran DPRD Ketapang Nasdiansyah menjelaskan, DPRD saat ini sedang membahas kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran (KUA PPAS) perubahan. 

Salah satu bahasan dalam KUA PPAS itu disampaikan dia, bahwa terkait dengan utang, pihak DPRD sudah berkomitmen penuh membantu menyelesaikan.

"Sudah, sudah masuk dalam KUA PPAS, semoga dapat dibayar dalam APBDP, aman itu. Tinggal mekanismenya nanti, dibayarkan kepada kontraktor yang direkomendasikan Inspektorat. Ini komitmen DPRD Ketapang," kata Nasdiansyah. 

Nasdiansyah mengatakan, saat ini pihaknya sedang intensif rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)  guna membahas finalisasi APBD tahun 2026. 

"Ni rapat anggaran terus, untuk memastikan program prioritas daerah tahun depan berjalan sesuai visi misi kepala daerah dan wakil kepala daerah," kata Nasdiansyah.

Dihubungi hari ini, Kepala Badan Pendapatan dan Keuangan Daerah (BPKAD) Donatus Franseda bilang kalau Pemda Ketapang tetap berkomitmen menyelesaikan tunggakan tahun lalu. Pembayaran akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.  

"Pemkab Ketapang bersama DPRD komitmen untuk menyelesaikan pembayaran hutang dengan bijak," jelas Donatus. 

Menurut Donatus Franseda, pelunasan tunggakan ini menyesuaikan dengan kemampuan APBD Ketapang. 

"Pembayaran hutang akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," ujar Donatus. 

Untuk mengingatkan, pembayaran proyek fisik Pemda Ketapang tahun 2024 sempat tertunda dibayar. Proyek ini dianggarkan dalam APBD Perubahan dan kegiatan pekerjaannya menyebar di beberapa dinas. 

Akibat itu, puluhan kontraktor sempat menggeruduk BPKAD dan Bank Kalbar guna meminta penjelasan hak mereka yang tertunda pembayaran.  Kontraktor beberapa kali mengadu ke lembaga DPRD Ketapang.

Reporter: Muzahidin
  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.