![]() |
| Polisi Polresta Pontianak mengamankan dua pelaku perkelahian senjata tajam di Batulayang. |
PONTIANAK - Personel Polresta Pontianak berhasil mengamankan dua pria terlibat perkelahian menggunakan senjata tajam di Jalan Khatulistiwa, Gang Usaha Bersama 2, Kelurahan Batulayang, pada Sabtu malam (16/8/2025). Peristiwa bermula dari cekcok mulut antara D dan I, yang kemudian berujung pada aksi penyerangan hingga membuat korban mengalami luka serius, termasuk jari tangan kanannya putus akibat sabetan sajam.
Menurut keterangan polisi, insiden ini dipicu karena I tidak terima dengan perselisihan yang terjadi. Ia lalu mengajak rekannya, S, untuk mendatangi rumah D dengan membawa senjata tajam. Sesampainya di lokasi, keduanya langsung melakukan penyerangan hingga membuat suasana di sekitar kejadian memanas. Warga yang marah bahkan sempat mengepung rumah pelaku sebelum akhirnya aparat kepolisian datang untuk mengevakuasi keduanya sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi kriminal yang mengancam ketertiban umum. “Kami akan memproses hukum para pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. Kepada masyarakat, kami mengimbau untuk menahan diri dan tidak main hakim sendiri. Serahkan penanganan sepenuhnya kepada kepolisian agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti senjata tajam telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga keamanan lingkungan. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian mengingat aksi main hakim sendiri maupun penggunaan sajam di ruang publik berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi korban maupun masyarakat sekitar.
