Berita Borneotribun.com: Polresta Pontianak Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Polresta Pontianak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polresta Pontianak. Tampilkan semua postingan

Jumat, 01 Agustus 2025

Polsek Pontianak Selatan Amankan Pemuda Pembawa Sajam yang Ancam Keluarga

Polsek Pontianak Selatan Amankan Pemuda Pembawa Sajam yang Ancam Keluarga
Polsek Pontianak Selatan Amankan Pemuda Pembawa Sajam yang Ancam Keluarga.
Pontianak – Polsek Pontianak Selatan berhasil mengamankan seorang pemuda yang membawa senjata tajam berupa sebilah parang setelah melakukan aksi pengrusakan dan mencoba menyerang anggota keluarganya sendiri. Dalam kejadian tersebut, pelaku juga memecahkan kaca etalase jualan milik keluarganya menggunakan parang, sehingga menimbulkan kepanikan warga sekitar.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Petugas yang menerima laporan segera bertindak cepat mendatangi lokasi, mengamankan pelaku beserta barang bukti senjata tajam, kemudian membawanya ke Mako Polsek Pontianak Selatan.

Saat ini pemuda tersebut sedang dalam proses pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami motif dan memastikan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan yang mengancam keselamatan jiwa maupun mengganggu ketertiban masyarakat. “Kami imbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindakan serupa agar dapat segera kami tangani secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur,” ujarnya.

Polsek Pontianak Selatan Amankan Pemuda Pembawa Sajam yang Ancam Keluarga
Polsek Pontianak Selatan Amankan Pemuda Pembawa Sajam yang Ancam Keluarga.
Polsek Pontianak Selatan juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membawa atau menyimpan senjata tajam tanpa alasan yang sah, karena hal tersebut dapat dikenakan sanksi pidana.

Kapolresta Pontianak Lakukan Silaturahmi ke Ketua Pengadilan Negeri di Awal Masa Jabatan

Kapolresta Pontianak Lakukan Silaturahmi ke Ketua Pengadilan Negeri di Awal Masa Jabatan
Kapolresta Pontianak Lakukan Silaturahmi ke Ketua Pengadilan Negeri di Awal Masa Jabatan.
Pontianak — Mengawali masa tugasnya sebagai Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H.,M.H., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Ketua Pengadilan Negeri  Pontianak, Rabu pagi (30/07/2025). Kegiatan ini turut didampingi oleh Kasat Intelkam Polresta Pontianak, AKP Reynaldi Guzel, S.I.K .

Kunjungan silaturahmi Kapoleesta Pontianak  dilakukan ke Kantor Pengadilan Negeri Pontianak, . dimana Kapolresta disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Negeri Pontianak Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno, S.H., M.H. dan  jajaran. Dalam pertemuan tersebut, Kapolresta menyampaikan maksud silaturahmi sebagai bentuk sinergi antar lembaga penegak hukum serta membangun komunikasi yang harmonis dalam rangka mendukung penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam  pertemuan tersebut dibahas mengenai pentingnya kolaborasi dan koordinasi antara Polri dan Pengadilan Negeri  dalam penanganan perkara serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Pontianak.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono S.I.K., S.H  M.H., menyampaikan bahwa silaturahmi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergitas antar institusi penegak hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas sesuai peran dan fungsi masing-masing.

"Kami berharap dengan sinergi yang kuat antara Polresta Pontianak, dengan Pengadilan Negeri, Kota Pontianak , kita dapat bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah dan memberikan pelayanan hukum yang maksimal kepada masyarakat," ujarnya.

Kegiatan silaturahmi ini berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kehangatan, sebagai wujud komitmen bersama untuk membangun koordinasi dan kerja sama yang berkelanjutan antar lembaga penegak hukum di Kota Pontianak (WG)

Cegah Pelanggaran, Kapolresta Pontianak Lakukan Pemeriksaan Handphone, Sikap Tampang, dan Tes Urin Personel Usai Apel

Cegah Pelanggaran, Kapolresta Pontianak Lakukan Pemeriksaan Handphone, Sikap Tampang, dan Tes Urin Personel Usai Apel
Cegah Pelanggaran, Kapolresta Pontianak Lakukan Pemeriksaan Handphone, Sikap Tampang, dan Tes Urin Personel Usai Apel.
Pontianak – Usai pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolresta Pontianak pada Rabu (30/07), Kapolresta Pontianak Kombes Pol. Suyono, S.I.K.,S.H.,M.H., memimpin langsung kegiatan pemeriksaan terhadap seluruh personel.

Pemeriksaan meliputi pengecekan handphone pribadi untuk mengantisipasi keterlibatan dalam situs judi online (judol), pengecekan sikap tampang, serta pelaksanaan tes urin.

Kegiatan ini dilakukan secara mendadak dan menyeluruh sebagai bentuk penegakan disiplin internal dan komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan teknologi dan narkoba.

“Pemeriksaan handphone dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat atau mengakses situs-situs judi online. Ini sebagai bentuk pencegahan sekaligus penindakan terhadap pelanggaran yang bisa merusak citra Polri,” ujar Kombes Pol Suyono, S.I.K.,S.H.,M.H.,

Selain itu, Kapolresta juga memeriksa langsung sikap tampang anggota, mulai dari kerapian seragam, rambut, hingga atribut dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini guna memastikan seluruh personel tampil profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Tidak hanya itu, tes urin juga dilakukan oleh tim Urkes Polresta Pontianak kepada beberapa personel secara acak untuk mendeteksi kemungkinan penggunaan narkoba di lingkungan internal kepolisian.

Kapolresta menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala tanpa pemberitahuan sebelumnya. Ia berharap seluruh personel menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk pelanggaran, baik di dunia nyata maupun digital.

“Kita ingin pastikan anggota Polresta Pontianak bebas dari narkoba dan judi online, serta mampu menjadi teladan di tengah masyarakat,” tegasnya.(TG)

Rabu, 30 Juli 2025

Sat Narkoba Polresta Pontianak Ungkap Kasus Narkotika 3 Kg, Dua Kurir Diamankan

Sat Narkoba Polresta Pontianak Ungkap Kasus Narkotika 3 Kg, Dua Kurir Diamankan
Sat Narkoba Polresta Pontianak Ungkap Kasus Narkotika 3 Kg, Dua Kurir Diamankan.
Pontianak, 30 Juli 2025 — Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan 1 ( satu )  jenis sabu seberat 3 kilogram yang masing masing dikemas ke dalam 3 kantong  bertuliskan  " BLUEBEARD coffee Roaster "   yang dilakukan penangkapan  di Jalan AR Saleh  Pontianak Tenggara . Dalam pengungkapan ini, dua tersangka berinisial B dan AS diamankan oleh petugas saat hendak mengantarkan paket narkoba tersebut.

Rilis pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono.S.I.K., S.H.  M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Ballroom Presisi Polresta Pontianak pada Rabu (30/7/2025). Kapolresta didampingi oleh Wakapolresta Pontianak AKBP Hendrawan,S.I.K.,M.H.dan  Kasat Resnarkoba AKP Pandia, S.IP.,M.A.P, serta Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri.

Dalam keterangan persnya, Kapolresta menjelaskan bahwa kedua tersangka merupakan kurir yang ditugaskan untuk mengantarkan sabu seberat 3 kilogram kepada seseorang  di Kalimantan tengah  atas suruhan dan dikendalikan  serta diarahkan oleh orang bernama  BOB, melalui massanger facebook nya  , namun narkoba tersebut  belum sampai di tujuan telah berhasil dilakukan penangkapan. Untuk menjalankan tugas tersebut dijanjikan upah sebesar Rp80 juta  per/ kilogram  dan dengan Upah Jalan sebesar  Rp. 20 Juta.
“Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan awal, diketahui bahwa B dan AS hanya bertugas sebagai kurir. Mereka mengaku menerima perintah untuk mengantar barang haram ini kepada seseorang di wilayah Kalteng sesuai intruksi dan kendali dari BOB tersebut  dimana modus ini dilakukan sangat rapi sekali  dan Upah yang dijanjikan untuk mengantarkan narkoba ini mencapai Rp80 juta, perkilogram ” ungkap Kombes Pol Suyono, S.I.K. S.H. M.H

Barang bukti berupa 3 paket besar narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 3 ,040 kilogram disita dari kendaraan yang digunakan tersangka. Saat ini, penyidik tengah melakukan pengembangan  guna mengungkap jaringan peredaran narkoba antar propinsi dan memburu pelaku lainnya, termasuk sosok BOB  selaku pemberi intruksi perintah dan kendali pengiriman sabu tsb.

Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika dan tidak segan memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap siapapun yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Pontianak.

“Ini adalah komitmen kami dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tanpa kompromi,” tutupnya.(WG)

Polresta Pontianak Rilis perkembangan Kasus Tindak Pidana Persetubuhan dan Perbuatan Cabul terhadap Anak di Bawah Umur

Polresta Pontianak Rilis perkembangan kasusTindak Pidana Persetubuhan dan Perbuatan Cabul terhadap Anak di Bawah Umur
Polresta Pontianak Rilis perkembangan kasus Tindak Pidana Persetubuhan dan Perbuatan Cabul terhadap Anak di Bawah Umur.
Pontianak — Polresta Pontianak menggelar rilis perkembangan kasus tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di ruang Sat Reskrim Polresta Pontianak, Selasa (29/7/2025).

Dalam kasus ini, korban adalah anak berinisial A (4 tahun) yang menjadi korban kekerasan seksual.

Rilis perkembangan kasus dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan, S.I.K., dan diikuti Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, S.H., M.H., serta Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri.

“Kasus ini berawal dari laporan orang tua korban tentang telah terjadi persetubuhan anak korban an A (4 thn) yang mengeluh sakit pada saat buang air kecil ,  setelah dilakukan pemeriksaan dokter menyatakan bahwa korban A terinfeksi penyakit seksual menular jenis gonore.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan anak korban  tersebut menyatakan bahwa yang melakukan adalah bang C. Seiring berjalanya waktu keterangan korban berubah yang semula.menyebut C menjadi A sehingga keterangan saksi korban dan keterangan saksi-saksi lain yang mengetahui sesaat setelah kejadian yang telah di BAP penyidik tidak sama , dan penyidik ragu dalam penetapan tersangka."ujar kompol Wawan

 "Kami juga sudah  memeriksa dua orang diduga sebagai pelaku berinisial C dan A.dan penyidik sampai melakukan lie detector atau uji kebohongan karena keduanya tidak mengakui perbuatannya ,” jelas Kompol Wawan

Pada kasus ini Penyidik telah melakukan dua kali gelar perkara di Polresta, satu kali ekspos dengan pihak kejaksaan, dan satu kali gelar perkara di Ditreskrimum Polda Kalbar. Hasilnya, belum ada kesimpulan tegas mengenai siapa pelakunya.

"Untuk penyidikan lebih lanjut, Penanganan kasus ini pada tanggal 27 Juli 2025  kami serahkan ke Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kalbar yang memiliki kewenangan dan kompetensi dalam menangani kasus yang melibat anak-anak, baik sebagai korban maupun pelaku," tambahnya.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono S.I.K., S.H.,M.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa Polresta Pontianak berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan seksual terhadap anak. 

“Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan terhadap anak. Proses hukum akan kami kawal hingga tuntas demi keadilan bagi korban dan keluarganya,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polresta Pontianak dan diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih peduli dan waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam menjaga anak-anak dari potensi kejahatan seksual.(WG)

Selasa, 29 Juli 2025

Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Kapolresta Pontianak Cek Kesiapan Alat dan Personel

Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Kapolresta Pontianak Cek Kesiapan Alat dan Personel
Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Kapolresta Pontianak Cek Kesiapan Alat dan Personel.

Pontianak – Dalam upaya menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H. turun langsung melakukan pengecekan sarana dan prasarana penanggulangan karhutla di halaman Markas Komando (Mako) Polresta Pontianak, Selasa (29/07/2025).

Pengecekan ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan jajaran Polresta Pontianak dalam mengantisipasi ancaman karhutla yang kerap terjadi saat musim kemarau. Kapolresta ingin memastikan semua peralatan dan personel benar-benar siap jika sewaktu-waktu dibutuhkan dalam situasi darurat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polresta Pontianak, seperti Kabag Ops Kompol Joko Sutriyatno, S.H., Kasat Samapta AKP Samidi, dan Kabag Logistik AKP Untung Widodo.

Apa Saja yang Dicek?

Pemeriksaan meliputi berbagai perlengkapan penting, seperti:

  • Kendaraan operasional

  • Alat pemadam kebakaran

  • Alat pelindung diri (APD)

  • Mesin Robin

  • Selang air

  • Sepatu bot

  • Helm keselamatan

  • Sarana pendukung lainnya

Kapolresta menegaskan bahwa kesiapan alat tidak kalah penting dari kesiapan personel. “Kita tidak hanya mengandalkan petugas, tapi juga memastikan peralatan dalam kondisi baik dan siap digunakan kapan saja,” jelasnya.

Langkah ini adalah bagian dari strategi preventif agar penanganan karhutla dapat dilakukan secara cepat dan efektif. Selain itu, kesiapan ini juga penting untuk melindungi masyarakat dari dampak kabut asap dan polusi udara yang seringkali memburuk saat terjadi kebakaran hutan.

Kapolresta juga mengajak seluruh warga Pontianak untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Ia menekankan pentingnya edukasi dan peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menyampaikan imbauan kepada masyarakat.

“Kami terus galakkan sosialisasi agar masyarakat sadar bahwa membakar lahan bisa memicu bencana besar. Ayo kita jaga bersama kualitas udara di Pontianak demi kesehatan kita semua, terutama anak-anak,” ujar Kombes Pol Suyono.

Dengan dilaksanakannya pengecekan ini, Polresta Pontianak berharap dapat memberikan respons cepat terhadap kebakaran hutan dan lahan yang mungkin terjadi. Kesiapan ini juga diharapkan bisa meminimalkan dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat yang sering ditimbulkan oleh kabut asap.

Senin, 28 Juli 2025

Puslitbang Polri Laksanakan Evaluasi Kendaraan Dinas Operasional di Polresta Pontianak

Puslitbang Polri Laksanakan Evaluasi Kendaraan Dinas Operasional di Polresta Pontianak
Puslitbang Polri Laksanakan Evaluasi Kendaraan Dinas Operasional di Polresta Pontianak.
PONTIANAK – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan kegiatan evaluasi terhadap kendaraan dinas operasional fungsi Sat Samapta dan Sat Binmas di Polresta Pontianak pada Senin, 28 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan  memganalisa kondisi kendaraan Sat Samapta dan Sat Binmas serta menganalisis dan merumuskan  dan upaya meningkatkan kwalitas kendaraan Sat Samapta dan Sat Binmas di kewilayahan .

Kegiatan evaluasi ini dipimpin oleh Kombes Pol Guno Pitoyo, S.I.K., M.H., bersama Anggita Setyo Nugroho, S.T., serta turut dihadiri oleh AKBP Meriana Musliha, S.T., S.I.K. Evaluasi juga melibatkan pihak konsultan akademisi dari Universitas Indonesia, yakni Prof. Dr. Drs. Suryadi, S.T.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H., didampingi oleh Wakapolresta AKBP Hendrawan,S.I.K., MH., serta para pejabat dan personel dari Satuan Samapta dan Satuan Binmas turut hadir dan mengikuti kegiatan ini secara langsung.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Guno Pitoyo menjelaskan bahwa evaluasi kendaraan operasional ini merupakan bagian dari upaya Puslitbang Polri dalam mendukung  Grand strategi Polri Gahun 2025 - 2045 khusinya melalui Program mosernisasi alat material khusus swsuai standat  dan merekomendasikan peningkatan kendaraan dinas sesuai dengan fungsi khususnya Sat Binmas dan Sat Samapta serta gina mengoptimalisasi kinerja Polri di tingkat kewilayahan, terutama di bidang pelayanan publik, patroli, dan pembinaan masyarakat.

“Melalui evaluasi ini, diharapkan Puslitbang dapat memberikan rekomendasi yang tepat terkait kebutuhan peremajaan, perawatan, maupun distribusi kendaraan dinas agar ke depan kinerja Polri semakin optimal dan profesional,” ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik kendaraan dinas dari masing-masing satuan fungsi serta pengisian kuesioner dan wawancara terhadap para personel pengguna kendaraan. Evaluasi ini juga mencakup aspek teknis kendaraan, frekuensi pemanfaatan, efektivitas dalam pelaksanaan tugas, serta kendala yang dihadapi di lapangan.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap kegiatan ini. "Kami menyambut baik kegiatan evaluasi ini sebagai bagian dari pembinaan yang berkelanjutan agar kendaraan dinas yang kami gunakan tetap dalam kondisi prima dan mampu menunjang tugas-tugas kepolisian secara maksimal," ujarnya.

Kegiatan berlangsung lancar dengan suasana penuh semangat dan interaktif antara tim evaluator dengan personel Polresta Pontianak.(WG)

Sumber: Humas Polresta Pontianak

Kapolresta Pontianak Pimpin Upacara Pelepasan Purna Bakti Dua Perwira Polresta

Kapolresta Pontianak Pimpin Upacara Pelepasan Purna Bakti Dua Perwira Polresta
Kapolresta Pontianak Pimpin Upacara Pelepasan Purna Bakti Dua Perwira Polresta.
PONTIANAK  – Kapolresta Pontianak Kombes Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H. memimpin langsung upacara pelepasan purna bakti bagi dua personel Polresta Pontianak yang digelar pada Senin pagi, 28 Juli 2025 di halaman apel Mapolresta Pontianak.

Dua perwira yang memasuki masa purna bakti adalah Kompol Eka Suwarna, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakasat Lantas Polresta Pontianak, dan AKP Suharto, yang menjabat sebagai P.s. Kasat Binmas Polresta Pontianak.

Upacara berlangsung khidmat dan penuh penghormatan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan oleh kedua perwira selama berdinas di lingkungan Polri, khususnya di Polresta Pontianak.
Kapolresta Pontianak Pimpin Upacara Pelepasan Purna Bakti Dua Perwira Polresta
Kapolresta Pontianak Pimpin Upacara Pelepasan Purna Bakti Dua Perwira Polresta.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H. dalam amanatnya mengatakan keduanya dinilai telah berhasil melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik hingga akhir masa dinas, serta menjadi teladan dalam disiplin, integritas, dan semangat pengabdian. Keberhasilan menyelesaikan masa tugas dengan terhormat menjadi inspirasi bagi seluruh personel aktif untuk terus berkontribusi secara positif dalam institusi Polri.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh para pejabat utama, perwira, bintara, serta ASN Polresta Pontianak yang memberikan penghormatan terakhir sebagai bagian dari keluarga besar Polresta dan diakhiri Foto Bersama. (TG)

Sumber: Humas Polresta Pontianak

Sabtu, 26 Juli 2025

Fakta Lengkap Pengungkapan Kasus Narkoba di Pontianak, Polisi Amankan Sabu dan Enam Pelaku dari Empat TKP

Fakta Lengkap Pengungkapan Kasus Narkoba di Pontianak, Polisi Amankan Sabu dan Enam Pelaku dari Empat TKP
Fakta Lengkap Pengungkapan Kasus Narkoba di Pontianak, Polisi Amankan Sabu dan Enam Pelaku dari Empat TKP.

Pontianak, (25/7/2025)  – Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditunjukkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak. Sebanyak 36,17 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan sebagai barang bukti hasil pengungkapan dari empat lokasi berbeda. 

Pemusnahan ini sekaligus melibatkan enam tersangka yang kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

Apa yang Terjadi?

Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak memusnahkan sabu seberat 36,17 gram yang merupakan hasil pengungkapan kasus dari empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda. 

Barang bukti ini telah melalui proses uji laboratorium dan penyitaan sah sesuai prosedur hukum.

Di Mana Lokasi Pengungkapan?

Berikut empat lokasi TKP yang berhasil diungkap oleh aparat:

  1. SPBU Tanjung Pura, Pontianak Selatan – dengan tersangka DY (kurir) dan OA (penjual).

  2. Jalan Tabrani Ahmad Gang Peramas Dalam No. 8, Pontianak Barat – dengan tersangka MP (penjual).

  3. Depan Halte Jalan Sutan Hamid II, Pontianak Timur – dengan tersangka CSK dan SMA (keduanya kurir).

  4. Jalan Tani, samping Masjid Al Karim, Pontianak Timur – dengan tersangka AW (penjual).

Fakta Lengkap Pengungkapan Kasus Narkoba di Pontianak, Polisi Amankan Sabu dan Enam Pelaku dari Empat TKP
Fakta Lengkap Pengungkapan Kasus Narkoba di Pontianak, Polisi Amankan Sabu dan Enam Pelaku dari Empat TKP.

Sebanyak enam orang tersangka telah diamankan dengan peran berbeda dalam jaringan ini, mulai dari kurir, penjual, hingga pembeli. Saat ini, mereka sedang menjalani penyidikan di Sat Resnarkoba Polresta Pontianak dan akan dijerat dengan pasal-pasal sesuai Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pemusnahan dilakukan pada Kamis, 24 Juli 2025, di Ruang Sat Narkoba Polresta Pontianak. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Batman Pandia, S.IP., M.A.P., dan disaksikan oleh perwakilan dari BNN Kota Pontianak, Kejaksaan Negeri Pontianak, serta penasihat hukum para tersangka.

Menurut AKP Batman Pandia, pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah nyata dalam penegakan hukum dan upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di Kota Pontianak. Ia menegaskan bahwa proses dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Resnarkoba juga menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antar lembaga. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan preventif dan represif untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

Dari pengungkapan ini, aparat memperkirakan sekitar 360 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa kerja keras aparat dan kerja sama lintas lembaga mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

Selasa, 22 Juli 2025

Sekitar 300 Suara Menggema di Pontianak! Aksi Damai Tolak Transmigrasi oleh Aliansi Masyarakat Kalbar

Sekitar 300 Suara Menggema di Pontianak! Aksi Damai Tolak Transmigrasi oleh Aliansi Masyarakat Kalbar
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H. (Sumber foto: Polresta Pontianak)

PONTIANAK — Suasana Kota Pontianak pagi ini terasa berbeda. Sekitar 300 orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalbar Menggugat berkumpul di Rumah Betang Adat Dayak, Jalan Sutoyo pada Selasa (22/7/2025). 

Mereka bersatu menyuarakan penolakan terhadap kebijakan transmigrasi yang dinilai tidak adil bagi masyarakat lokal Kalimantan Barat.

Dengan penuh semangat, massa melakukan long march menuju tiga lokasi strategis: Kantor Gubernur Kalbar, Kantor DPRD Kalbar, dan Mapolda Kalbar, sambil membawa spanduk dan menyuarakan aspirasi secara damai.

Kenapa Transmigrasi Ditolak?

Menurut para peserta aksi, kebijakan transmigrasi saat ini tidak berpihak kepada masyarakat lokal. Banyak yang merasa tanah adat dan hak-hak masyarakat asli Kalbar makin terpinggirkan. Selain itu, muncul kekhawatiran akan konflik sosial serta dampak budaya yang dapat memecah keharmonisan lokal.

“Aksi ini bukan soal benci pendatang, tapi soal keberpihakan kebijakan. Kami ingin tanah dan budaya kami dihormati,” ungkap salah satu peserta aksi.

480 Personel Dikerahkan, Aksi Tetap Aman dan Damai

Sekitar 300 Suara Menggema di Pontianak! Aksi Damai Tolak Transmigrasi oleh Aliansi Masyarakat Kalbar
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H. turun langsung memimpin pengamanan. (Foto Humas Polresta Pontianak)

Untuk memastikan aksi berjalan tertib, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H. turun langsung memimpin pengamanan. Sebanyak 480 personel gabungan dari berbagai satuan dan instansi dikerahkan untuk mengawal jalannya aksi ini.

“Kami pastikan pengamanan dilakukan secara maksimal dan humanis. Tapi kami juga tidak akan mentolerir tindakan anarkis atau pelanggaran hukum,” tegas Kapolresta.

Meski aksi melibatkan ratusan peserta dan melewati jalan utama, lalu lintas tetap terkendali. Personel dari satuan lalu lintas sigap mengatur arus kendaraan dan menghindari kemacetan. Masyarakat yang sedang beraktivitas pun tetap bisa melintas dengan aman.

Aksi damai berlangsung dengan tertib tanpa insiden. Koordinator aksi, Rendro Ronianus, menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat yang telah menjaga keamanan tanpa tindakan represif.

“Kami sangat berterima kasih karena aspirasi kami bisa tersampaikan dengan damai. Semua berjalan baik berkat dukungan dari aparat dan peserta aksi yang tertib,” katanya.

Jumat, 18 Juli 2025

Stop Bullying dan Judi Online! Polresta Pontianak Buka Mata Siswa SMKN 3 soal Bahaya Dunia Digital

Stop Bullying dan Judi Online! Polresta Pontianak Buka Mata Siswa SMKN 3 soal Bahaya Dunia Digital
Stop Bullying dan Judi Online! Polresta Pontianak Buka Mata Siswa SMKN 3 soal Bahaya Dunia Digital.

Pontianak — Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Negeri 3 Pontianak tahun ini terasa berbeda dan penuh makna. Tak sekadar orientasi biasa, para siswa baru diajak membuka mata terhadap isu-isu serius yang sering luput dari perhatian: mulai dari bullying, judi online, seks bebas, hingga bahaya penyimpangan perilaku lainnya.

Sebanyak 325 siswa baru memenuhi aula sekolah pada Rabu, 16 Juli 2025, pukul 11.00 WIB. Mereka tampak antusias menyimak materi yang disampaikan oleh tim dari Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Pontianak, yang hadir sebagai narasumber utama.

Dalam kegiatan penyuluhan ini, pihak kepolisian ingin menanamkan nilai-nilai karakter positif serta membentuk pola pikir yang sehat sejak awal masuk sekolah. Karena bagi mereka, membangun generasi muda yang tangguh harus dimulai dari pendidikan karakter dan kesadaran sosial.

4 Isu Serius yang Dibahas: Dari Bullying hingga LGBT

Kegiatan ini menghadirkan empat isu utama yang sering menjadi masalah di kalangan remaja:

  1. Bullying (Perundungan)

  2. Judi Online

  3. Seks Bebas

  4. Penyimpangan Identitas dan Orientasi Seksual (LGBT)

IPTU Soepriyono sebagai Kanit Bintibsos Satbinmas, bersama AIPDA Hendrikus Heri dan AIPDA Suharminto, serta BRIPDA Sahrul Ramadhan, turun langsung memberikan materi dan berdialog dengan para siswa.

Bullying & LGBT: Saatnya Remaja Lebih Peka dan Menghargai Sesama

AIPDA Suharminto mengambil bagian dalam menyampaikan materi tentang bullying dan LGBT. Ia menekankan pentingnya sikap empati dalam pergaulan di sekolah.

“Jangan pernah merasa lebih dari orang lain. Hargai temanmu, bantu jika mereka kesulitan, dan jangan pernah melakukan kekerasan dalam bentuk apapun, baik fisik maupun verbal,” ujarnya dengan nada tegas namun penuh kepedulian.

Menurutnya, bullying bisa memberikan luka psikologis yang dalam dan berkepanjangan. Begitu juga dengan isu LGBT, yang perlu disikapi secara bijak agar tidak menjadi bahan ejekan atau pemicu diskriminasi di lingkungan sekolah.

Judi Online & Seks Bebas: Ancaman Nyata di Era Digital

Sementara itu, BRIPDA Sahrul Ramadhan memberikan penyuluhan mengenai judi online dan seks bebas. Ia mengajak siswa untuk lebih bijak dalam menggunakan internet dan media sosial.

“Main game boleh, tapi jangan sampai terjebak ke aplikasi judi. Sekali coba, bisa jadi kecanduan dan berdampak pada masa depan kalian,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa seks bebas bukan hanya soal moral, tapi juga menyangkut kesehatan, keamanan, hingga masalah hukum. Banyak remaja yang menyesal karena kurangnya edukasi dan kontrol diri sejak dini.

“Generasi muda adalah harapan bangsa. Kalau kalian tidak disiapkan sejak sekarang, bagaimana bisa menjadi pemimpin di masa depan?” ungkap BRIPDA Sahrul, menyemangati para siswa yang hadir.

Ia juga menambahkan bahwa pelajar zaman sekarang bukan hanya harus pintar secara akademik, tapi juga kuat dalam menghadapi tantangan sosial dan digital yang semakin kompleks.

Dukungan OSIS dan Peran Siswa sebagai Duta Anti Bullying

Selama kegiatan berlangsung, pengurus OSIS SMK Negeri 3 Pontianak turut mendampingi jalannya acara dan memberi semangat kepada adik-adik kelas mereka.

Kegiatan penyuluhan ini tidak hanya sekadar seremoni, tapi juga menjadi pijakan awal untuk menjadikan siswa-siswi SMKN 3 sebagai agen perubahan positif di lingkungan sekolah mereka.

Lewat kegiatan edukatif seperti ini, SMKN 3 Pontianak membuktikan bahwa pendidikan bukan hanya soal pelajaran di kelas, tetapi juga soal pembentukan karakter. Materi-materi seperti bullying, judi online, seks bebas, hingga penyimpangan sosial memang terasa “berat”, tapi sangat relevan dan perlu diketahui sejak dini.

Bagi para orang tua, guru, dan masyarakat luas, kegiatan seperti ini bisa menjadi contoh nyata bahwa kerja sama antara sekolah dan kepolisian mampu menciptakan ruang aman bagi anak-anak kita untuk tumbuh menjadi pribadi yang sehat, cerdas, dan bertanggung jawab.

Kapolresta Pontianak Berganti, Tongkat Kepemimpinan Resmi Diserahkan: Harapan Baru untuk Kota yang Lebih Aman

Kapolresta Pontianak Berganti, Tongkat Kepemimpinan Resmi Diserahkan: Harapan Baru untuk Kota yang Lebih Aman
Kapolresta Pontianak Berganti, Tongkat Kepemimpinan Resmi Diserahkan: Harapan Baru untuk Kota yang Lebih Aman.

Pontianak – Kamis pagi, 17 Juli 2025 menjadi momen penting bagi masyarakat Kota Pontianak. Dalam sebuah upacara penuh khidmat yang digelar di Ruang Graha Khatulistiwa, Polda Kalimantan Barat, tongkat estafet kepemimpinan Kapolresta Pontianak resmi berpindah tangan. 

Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H. kini secara sah menggantikan posisi Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., yang telah memimpin selama hampir tiga tahun terakhir.

Upacara serah terima jabatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., yang menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi luar biasa dari pejabat lama dan menyambut semangat baru dari pemimpin yang baru dilantik.

Kombes Pol Adhe Hariadi dikenal sebagai sosok pemimpin yang tegas namun humanis. 

Selama menjabat sekitar 2 tahun 7 bulan, ia membawa banyak perubahan positif bagi Polresta Pontianak. 

Tak hanya berhasil menjaga keamanan dan ketertiban, di bawah komandonya Polresta juga meraih berbagai penghargaan atas kinerja yang dinilai sangat baik, mulai dari penanganan kasus kriminal hingga pelayanan publik.

“Beliau adalah sosok panutan. Kepemimpinannya membuktikan bahwa kolaborasi antara polisi dan masyarakat bisa melahirkan Pontianak yang aman dan tertib,” ungkap Kapolda Kalbar dalam sambutannya.

Ia pun menambahkan, apa yang sudah ditorehkan Kombes Adhe selama ini menjadi inspirasi dan fondasi kuat untuk terus melangkah ke depan. 

"Semoga semua pengabdian beliau dicatat sebagai amal ibadah dan menjadi contoh bagi seluruh anggota kepolisian di Kalimantan Barat."

Kini, tongkat kepemimpinan itu resmi dipegang oleh Kombes Pol Suyono. Sebelumnya, beliau menjabat sebagai Kabag Binops Ro Ops Polda Kalbar. 

Dikenal sebagai perwira yang disiplin, profesional, dan memiliki latar belakang kuat di bidang operasional, Kombes Suyono diharapkan mampu membawa semangat baru dalam menjaga keamanan Kota Pontianak.

Dalam pernyataan singkat usai acara serah terima jabatan, beliau menyampaikan komitmennya untuk terus melanjutkan program-program yang sudah berjalan dengan baik. 

Lebih dari itu, ia bertekad memperkuat kerja sama antara kepolisian dengan berbagai pihak, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, hingga instansi pemerintahan daerah.

“Saya mohon doa dan dukungan dari semua pihak. Tugas ini tidak bisa dijalankan sendiri. 

Dengan kerja sama dan sinergi, kita bisa menjadikan Pontianak sebagai kota yang makin aman, nyaman, dan bersahabat untuk semua,” ucap Kombes Pol Suyono dengan penuh semangat.

Acara serah terima jabatan ini tidak hanya berlangsung formal, tetapi juga sarat kehangatan. 

Setelah upacara resmi, suasana berubah menjadi lebih akrab saat momen penyerahan cenderamata dan ucapan selamat dari para pejabat utama Polda Kalbar. 

Semua hadirin terlihat saling memberikan dukungan, doa, serta harapan terbaik bagi kedua perwira tersebut.

Tak lupa, sesi foto bersama menjadi simbol penting bahwa tongkat kepemimpinan telah berpindah, namun semangat menjaga keamanan dan pelayanan kepada masyarakat tetap terus berlanjut.

Minggu, 13 Juli 2025

Jum’at Curhat: Kapolsek Pontianak Utara Ajak Masyarakat Aktif Menjaga Kamtibmas

Jum’at Curhat: Kapolsek Pontianak Utara Ajak Masyarakat Aktif Menjaga Kamtibmas
Jum’at Curhat: Kapolsek Pontianak Utara Ajak Masyarakat Aktif Menjaga Kamtibmas.

Pontianak, Kalbar – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Pontianak Utara, Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi, S.H., M.A.P. kembali menggelar kegiatan Jum’at Curhat. Kegiatan ini menjadi salah satu cara Polsek menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat, sembari menampung saran, kritik, maupun aspirasi warga.

Acara berlangsung hangat di Warkop Kopitiam, Jalan Gusti Situt Mahmud, Pontianak Utara, pada Jumat pagi (11 Juli 2025). Dalam suasana santai namun penuh makna, hadir pula sejumlah tokoh penting dari Forkopimcam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan), seperti Camat Pontianak Utara Indrawan Tauhid, S.Stp., M.Si., Danramil Pontianak Utara Mayor Jumri, serta H. M. Fauzi, S.Sos, sekretaris IKBM Kalbar. Tak ketinggalan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta personel dari Polsek Pontianak Utara turut serta dalam kegiatan ini.

Apa Itu Jum’at Curhat?

Jum’at Curhat merupakan program inovatif yang digagas oleh Kepolisian Republik Indonesia untuk menjalin komunikasi dua arah antara masyarakat dan aparat kepolisian. Melalui forum ini, warga bisa menyampaikan uneg-uneg, keluhan, bahkan apresiasi terhadap pelayanan kepolisian di wilayahnya.

Kegiatan ini tidak hanya memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat, tetapi juga sebagai wadah penting dalam mendengar langsung permasalahan yang terjadi di lingkungan sekitar. Dengan demikian, tindakan pencegahan maupun penanganan bisa lebih tepat sasaran.

Kolaborasi Jadi Kunci Jaga Keamanan Lingkungan

Dalam sambutannya, Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang telah aktif membantu menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

“Tentunya situasi kamtibmas yang kondusif tidak bisa terwujud tanpa peran serta dari masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat yang sudah berkolaborasi dengan kami,” ucap Kapolsek.

Beliau juga menekankan pentingnya menjalin komunikasi dua arah antara polisi dan warga agar pelayanan yang diberikan dapat terus ditingkatkan. Forum seperti Jum’at Curhat ini menjadi tempat strategis untuk menyampaikan masukan dan kritik demi perbaikan pelayanan di masa depan.

Warga Didorong Aktif Laporkan Gangguan Kamtibmas

Dalam kesempatan yang sama, AKP Suryadi juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat adanya potensi gangguan kamtibmas. Menurutnya, keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas polisi semata.

“Kalau ada hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban, segera sampaikan. Kita bisa bergerak cepat jika informasi dari masyarakat jelas dan cepat diterima,” tambahnya.

Dengan keterlibatan aktif masyarakat, tindakan pencegahan bisa dilakukan lebih awal sebelum masalah menjadi besar.

Dukungan Tokoh Masyarakat dan Forkopimcam

Tokoh masyarakat H. M. Fauzi, S.Sos yang turut hadir, memberikan apresiasi terhadap kegiatan Jum’at Curhat ini. Ia menyebut bahwa sinergi antara polisi dan warga selama ini sudah berjalan cukup baik dan perlu terus dipertahankan.

“Kami mendukung penuh upaya Polsek dalam menjaga kamtibmas. Jika lingkungan kita aman, maka iklim ekonomi pun ikut membaik. Masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang,” ujar Fauzi.

Senada dengan Fauzi, Camat Pontianak Utara dan Danramil juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dampak Positif Bagi Masyarakat

Kegiatan seperti Jum’at Curhat memiliki banyak manfaat langsung bagi masyarakat. Selain memberikan ruang aspirasi, kegiatan ini juga mempererat silaturahmi antarwarga dan aparat.

Masyarakat yang hadir merasa lebih dihargai karena diberi kesempatan untuk berbicara langsung dengan pimpinan kepolisian setempat. Di sisi lain, pihak kepolisian mendapatkan gambaran nyata mengenai kondisi sosial di lapangan.

Mengapa Masyarakat Perlu Terlibat?

Peran serta masyarakat dalam menjaga kamtibmas sangat penting. Keamanan lingkungan bukan hanya urusan polisi, tetapi juga menjadi tanggung jawab semua warga. Dengan adanya kegiatan seperti Jum’at Curhat, masyarakat diharapkan:

  • Lebih sadar akan pentingnya keamanan bersama

  • Mau melaporkan kejadian yang mencurigakan

  • Aktif membangun lingkungan yang harmonis

  • Menjadi mitra kepolisian dalam menjaga ketertiban

Sinergi Menuju Pontianak Utara yang Aman

Kegiatan Jum’at Curhat yang digagas oleh Polsek Pontianak Utara menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara masyarakat dan aparat bisa membawa dampak positif bagi keamanan lingkungan. Kepedulian warga terhadap kamtibmas adalah fondasi utama terciptanya suasana yang aman dan damai.

Kapolsek Pontianak Utara terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan keluhan, saran, atau masukan melalui forum seperti ini. Karena dengan komunikasi terbuka, pelayanan bisa ditingkatkan, dan keamanan wilayah bisa terjaga lebih baik.

Mari bersama-sama kita jaga Pontianak Utara agar tetap aman, nyaman, dan kondusif untuk semua!

Patroli Dini Hari Polresta Pontianak: Tim Enggang Amankan Bocah Bawa Sajam di Jl. Merdeka

Patroli Dini Hari Polresta Pontianak: Tim Enggang Amankan Bocah Bawa Sajam di Jl. Merdeka
Patroli Dini Hari Polresta Pontianak: Tim Enggang Amankan Bocah Bawa Sajam di Jl. Merdeka.

Pontianak, Kalimantan Barat – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan oleh jajaran Polresta Pontianak. Salah satu langkah nyata adalah pelaksanaan patroli rutin dini hari oleh Tim Patroli Enggang. Pada Kamis, 10 Juli 2025 sekitar pukul 02.18 WIB, tim ini kembali menggelar patroli di jam-jam rawan.

Saat menyusuri Jl. Merdeka, personel patroli menemukan sekelompok remaja yang masih nongkrong di pinggir jalan. Melihat aktivitas mencurigakan tersebut, petugas langsung menghentikan laju kendaraan dan melakukan pemeriksaan di tempat.

Bocah Bawa Sajam Ditemukan Saat Patroli

Patroli Dini Hari Polresta Pontianak: Tim Enggang Amankan Bocah Bawa Sajam di Jl. Merdeka
Patroli Dini Hari Polresta Pontianak: Tim Enggang Amankan Bocah Bawa Sajam di Jl. Merdeka.

Dari pemeriksaan tersebut, salah satu remaja yang ternyata masih di bawah umur ditemukan membawa senjata tajam (sajam). Meski sempat membuat kaget petugas, remaja tersebut tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan bersama barang bukti sajam oleh Tim Enggang.

Langkah cepat ini dilakukan guna mencegah kemungkinan terjadinya tindak kejahatan atau hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi, membawa senjata tajam di tempat umum pada waktu dini hari jelas merupakan pelanggaran hukum yang serius.

Pelaku langsung dibawa ke Polsek Pontianak Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tentunya dengan pendekatan yang mempertimbangkan faktor usia pelaku.

Penjelasan Resmi dari Pihak Kepolisian

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol. Adhe Hariadi, S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta, AKP Samidi, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, tindakan tegas namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif telah dilakukan.

“Tindakan tegas namun terukur dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, apalagi ini melibatkan anak di bawah umur yang kedapatan membawa sajam di tempat umum pada jam rawan,” jelas AKP Samidi.

Pihak kepolisian juga tidak lupa memberikan pembinaan di tempat kepada remaja lain yang turut berada di lokasi kejadian. Mereka diingatkan agar tidak mengulangi perbuatan serupa dan kembali ke rumah untuk beristirahat.

Imbauan kepada Orang Tua dan Masyarakat

Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hingga dini hari. Orang tua diharapkan aktif memantau dan memastikan anak-anak tidak keluar rumah tanpa keperluan yang jelas.

Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, termasuk keberadaan anak-anak atau remaja yang nongkrong di jam-jam yang tidak wajar.

Peran serta masyarakat sangat penting untuk mendukung tugas kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.

Patroli Enggang: Siaga Cegah Kriminalitas Dini Hari

Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak merupakan satuan yang bertugas khusus melakukan patroli rutin di wilayah hukum Pontianak. Fokus utama tim ini adalah melakukan pemantauan pada jam-jam rawan, seperti tengah malam hingga dini hari, ketika potensi tindak kejahatan cenderung meningkat.

Dengan mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas, Tim Enggang telah berhasil mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, mulai dari balap liar, tawuran antar remaja, hingga kasus pembawaan senjata tajam seperti yang terjadi di Jl. Merdeka.

Kenapa Patroli Dini Hari Penting?

Banyak orang menganggap jam 2 atau 3 dini hari adalah waktu yang “sepi” dan “aman”. Namun faktanya, waktu tersebut sering kali dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya. Maka dari itu, patroli malam hari sangat penting untuk menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal kita.

Beberapa manfaat dari patroli dini hari antara lain:

  • Mencegah aksi kriminal seperti pencurian atau perkelahian antar geng remaja.

  • Mengontrol pergerakan warga atau remaja yang berkeliaran tanpa tujuan jelas.

  • Menumbuhkan rasa aman bagi warga yang bekerja atau beraktivitas malam hari.

  • Menjadi sarana edukasi langsung bagi masyarakat yang ditemukan dalam aktivitas berisiko.

Kejadian bocah bawa sajam di Jl. Merdeka bukan hanya menjadi catatan bagi pihak kepolisian, tapi juga peringatan serius bagi kita semua, terutama para orang tua. Remaja adalah generasi penerus yang masih membutuhkan arahan, pengawasan, dan edukasi agar tidak terjerumus dalam perilaku menyimpang.

Upaya yang dilakukan oleh Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak patut diapresiasi. Dengan patroli rutin, khususnya di dini hari, mereka telah menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan kota.

Mari bersama-sama dukung upaya kepolisian dengan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan turut aktif menjaga lingkungan agar tetap aman. Jangan ragu melapor jika menemukan hal yang mencurigakan, karena keamanan adalah tanggung jawab kita bersama.

Jumat, 04 Juli 2025

Tragedi Gantung Diri di Kos Pontianak: Dugaan Stres dan Penyakit Jadi Pemicu, Ini Pentingnya Peduli Kesehatan Mental

Tragedi Gantung Diri di Kos Pontianak: Dugaan Stres dan Penyakit Jadi Pemicu, Ini Pentingnya Peduli Kesehatan Mental
Tragedi Gantung Diri di Kos Pontianak: Dugaan Stres dan Penyakit Jadi Pemicu, Ini Pentingnya Peduli Kesehatan Mental.

Pontianak – Sebuah peristiwa menyedihkan mengguncang warga Pontianak Kota pada Rabu siang, 2 Juli 2025. Seorang pria berusia 25 tahun ditemukan tewas diduga akibat gantung diri di sebuah rumah kos yang terletak di Jalan Sejarah, Gang Gunung Malabar 1.

Kejadian ini terjadi sekitar pukul 13.45 WIB, dan sempat bikin heboh warga sekitar. Korban tinggal di rumah kos milik seseorang bernama Yoga. Menurut info dari salah satu saksi yang juga teman dekatnya, korban sempat menghubungi dan memintanya untuk datang ke kos. Tapi karena sedang mandi dan makan, sang teman baru tiba sekitar pukul 14.11 WIB.

Begitu sampai, saksi kaget bukan main. Pintu kamar ternyata tidak dikunci. Saat dibuka, dia menemukan korban sudah tergantung dengan ikat pinggang berwarna cokelat. Tanpa pikir panjang, saksi langsung memotong ikat pinggang itu pakai pisau dan segera menghubungi keluarga korban.

Ada Surat Wasiat di Lokasi

Tragedi Gantung Diri di Kos Pontianak: Dugaan Stres dan Penyakit Jadi Pemicu, Ini Pentingnya Peduli Kesehatan Mental
Tragedi Gantung Diri di Kos Pontianak: Dugaan Stres dan Penyakit Jadi Pemicu, Ini Pentingnya Peduli Kesehatan Mental.

Di tempat kejadian, polisi menemukan sepucuk surat yang diduga ditulis oleh korban. Isinya belum diumumkan ke publik, tapi ini memperkuat dugaan bahwa korban sudah merencanakan tindakannya. Dari penuturan keluarga dan teman-temannya, korban memang diketahui sedang mengalami tekanan mental yang cukup berat. Bahkan, ia juga punya riwayat penyakit.

Pihak kepolisian dari Polsek Pontianak Kota bersama tim Inafis Polresta Pontianak langsung bergerak cepat. Mereka melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan awal pada tubuh korban. Setelah itu, jenazah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum guna memastikan penyebab kematian secara medis.

Polisi Imbau Warga Lebih Peka Terhadap Kesehatan Mental

Tragedi Gantung Diri di Kos Pontianak: Dugaan Stres dan Penyakit Jadi Pemicu, Ini Pentingnya Peduli Kesehatan Mental
Tragedi Gantung Diri di Kos Pontianak: Dugaan Stres dan Penyakit Jadi Pemicu, Ini Pentingnya Peduli Kesehatan Mental.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi melalui Kasi Humas AKP Wagitri mengatakan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan mengedepankan sisi kemanusiaan. Ia juga menegaskan bahwa hasil pemeriksaan awal tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan lain.

“Kami tetap menunggu hasil visum untuk kepastian, tapi sejauh ini memang tidak ada indikasi kekerasan fisik lainnya,” ujar AKP Wagitri.

Dalam kesempatan yang sama, beliau juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat akan kesehatan mental. Jangan ragu untuk mencari bantuan profesional kalau merasa tertekan, stres berat, atau menghadapi masalah psikologis.

Kejadian ini seharusnya jadi pengingat buat kita semua bahwa gangguan mental bukan hal yang bisa disepelekan. Kadang, orang-orang di sekitar kita terlihat baik-baik saja, tapi sebenarnya sedang menyimpan beban yang berat. Komunikasi, perhatian kecil, atau bahkan sekadar hadir bisa sangat berarti buat mereka.

Kalau kamu atau orang terdekat kamu sedang dalam kondisi yang sulit, jangan ragu untuk cari pertolongan. Banyak kok layanan konseling gratis atau berbayar yang bisa diakses. Bahkan sekarang sudah banyak juga layanan online dengan harga terjangkau, mulai dari Rp50.000-an per sesi.

Yuk, kita sama-sama belajar untuk lebih peduli. Karena perhatian kecil dari kita, bisa jadi penyelamat nyawa bagi orang lain.

Senin, 30 Juni 2025

Terungkap! Oknum PNS di Panti Sosial Pontianak Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Terungkap! Oknum PNS di Panti Sosial Pontianak Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
Terungkap! Oknum PNS di Panti Sosial Pontianak Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur. (Kiri Foto Pelaku/Kanan Gambar ilustrasi)

Pontianak – Perbuatan tak terpuji kembali mencoreng dunia birokrasi. Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di salah satu panti sosial di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, diamankan pihak kepolisian setelah terbukti melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.

Modus Bejat Terungkap: PNS Cabuli Anak Panti Sosial Tempat Ia Bekerja

Kata “bejat” bukan lagi sekadar umpatan, melainkan cerminan dari perbuatan pelaku yang sangat tidak manusiawi. Pada Minggu malam, 29 Juni 2025, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap pelaku yang diketahui merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) aktif di instansi pemerintah.

Pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap anak-anak penghuni panti sosial tempatnya bekerja. Yang lebih memprihatinkan, korban sempat mengalami trauma berat akibat perlakuan keji tersebut. Anak-anak yang seharusnya mendapat perlindungan dan kasih sayang, justru menjadi korban hasrat liar seseorang yang seharusnya menjadi panutan.

Kapolresta Pontianak mengungkap bahwa proses pengungkapan kasus ini tidaklah mudah. Salah satu kendala utama adalah intimidasi yang dilakukan pelaku terhadap korban, membuat banyak anak takut untuk berbicara. Bahkan, kasus ini sempat menjadi viral di media sosial sebelum benar-benar ditangani secara hukum.

Meskipun begitu, Unit Jatanras bekerja sama dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tetap tanggap dan sigap dalam mengumpulkan bukti serta keterangan para saksi. Kepolisian berhasil membongkar kasus ini dan menangkap pelaku tanpa menimbulkan gangguan lebih lanjut kepada korban.

Polresta Pontianak Masih Dalami Jumlah Korban

Saat ini, penyidik dari Satreskrim Polresta Pontianak masih terus mendalami kasus tersebut. Fokus utama penyidikan adalah memastikan sejauh mana tindakan bejat itu dilakukan dan apakah ada korban lain yang belum berani melapor.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa perlindungan terhadap anak-anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat secara luas. Jangan ragu untuk melaporkan jika ada indikasi kekerasan atau tindakan tidak senonoh terhadap anak, terutama di lingkungan sosial yang seharusnya aman bagi mereka.

Perbuatan seperti ini harus diberantas sampai ke akar. Tindakan hukum tegas adalah satu-satunya cara untuk memberikan efek jera dan melindungi masa depan generasi muda kita. Kita tidak boleh diam. Anak-anak adalah masa depan bangsa. Mereka layak mendapatkan perlindungan, bukan penderitaan.

Kamis, 26 Juni 2025

Kolaborasi Tim Gabungan, Dua Pelaku Curat di Tanjung Raya Berhasil Dibekuk Polsek Pontianak Selatan

Kolaborasi Tim Gabungan, Dua Pelaku Curat di Tanjung Raya Berhasil Dibekuk Polsek Pontianak Selatan
Kolaborasi Tim Gabungan, Dua Pelaku Curat di Tanjung Raya Berhasil Dibekuk Polsek Pontianak Selatan.

Pontianak – Kerja sama lintas satuan dari berbagai kepolisian di wilayah Pontianak berhasil membuahkan hasil positif. 

Dua orang pria berinisial IH (38) dan FS (39) berhasil diamankan oleh tim gabungan karena diduga kuat melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) di kawasan Tanjung Raya.

Penangkapan ini bermula dari laporan korban TN (29), yang kehilangan beberapa barang berharga dari kamar sewaannya di Jalan Parit H. Husin I, Gang Palaguna, Kelurahan Benua Melayu Darat. 

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa dini hari, 24 Juni 2025, sekitar pukul 04.00 WIB.

Kolaborasi Tim Gabungan, Dua Pelaku Curat di Tanjung Raya Berhasil Dibekuk Polsek Pontianak Selatan
Kolaborasi Tim Gabungan, Dua Pelaku Curat di Tanjung Raya Berhasil Dibekuk Polsek Pontianak Selatan.

Barang-barang yang dicuri meliputi:

  • Satu unit kulkas

  • Televisi merek Polytron 16 inci

  • Satu tabung gas elpiji 3 kg
    Total kerugian ditaksir mencapai Rp7.000.000.

Sinergi Antar Unit Berbuah Hasil

Dalam waktu singkat, Unit Macan Selatan Polsek Pontianak Selatan bekerja sama dengan Unit Berang-Berang Polsek Pontianak Timur, Unit Jatanras Polresta Pontianak, serta Unit Jatanras Polres Kubu Raya untuk menelusuri keberadaan pelaku.

Bermodal dari olah TKP, rekaman CCTV, serta informasi dari masyarakat, tim akhirnya mengidentifikasi keberadaan pelaku di sekitar parkiran Masjid Jami, Jalan Tanjung Raya 1. 

Setelah melakukan pengintaian, tim gabungan berhasil membekuk keduanya tanpa perlawanan saat mereka keluar dari kawasan Beting.

Pengakuan dan Proses Hukum

Setelah diamankan, IH dan FS mengakui perbuatannya. Keduanya kini telah dibawa ke Mapolsek Pontianak Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antar satuan yang membuahkan hasil cepat.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama solid antar unit dan partisipasi masyarakat. Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah Pontianak Selatan,” ujar AKP Jatmiko.

Polsek Pontianak Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. 

Kolaborasi seperti ini membuktikan bahwa sinergi antar instansi dan dukungan masyarakat sangat penting dalam memberantas tindak kriminal.

Sabtu, 14 Juni 2025

Polresta Pontianak Gelar Aksi Bersih-Bersih Sambut Hari Bhayangkara ke-79: Wujud Nyata Kepedulian dan Gotong Royong

Polresta Pontianak Gelar Aksi Bersih-Bersih Sambut Hari Bhayangkara ke-79: Wujud Nyata Kepedulian dan Gotong Royong
Polresta Pontianak Gelar Aksi Bersih-Bersih Sambut Hari Bhayangkara ke-79: Wujud Nyata Kepedulian dan Gotong Royong.

PONTIANAK -- Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Polresta Pontianak punya cara unik dan bermakna untuk merayakannya. Nggak sekadar upacara atau seremonial, mereka justru turun langsung ke lapangan dengan aksi bersih-bersih di lingkungan markas (Mako) dan sejumlah tempat ibadah di sekitar Mapolresta Pontianak, tepatnya pada Sabtu pagi, 14 Juni 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolresta Pontianak, AKBP Hendrawan, S.I.K., M.H., dan melibatkan seluruh jajaran Pejabat Utama (PJU) serta personel Polresta Pontianak. Semua kompak, semangat, dan nggak ragu pegang sapu, cangkul, hingga lap kain demi bikin lingkungan kerja makin bersih dan nyaman.

Menurut penuturan AKBP Hendrawan, kegiatan ini bukan cuma agenda bersih-bersih biasa, tapi punya makna yang lebih dalam. "Ini bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79. Kami ingin menanamkan semangat kebersamaan dan gotong royong kepada seluruh anggota. Selain itu, menjaga kebersihan lingkungan kerja dan tempat ibadah juga merupakan bentuk kepedulian kami terhadap kenyamanan bersama," ujarnya.

Polresta Pontianak Gelar Aksi Bersih-Bersih Sambut Hari Bhayangkara ke-79: Wujud Nyata Kepedulian dan Gotong Royong
Polresta Pontianak Gelar Aksi Bersih-Bersih Sambut Hari Bhayangkara ke-79: Wujud Nyata Kepedulian dan Gotong Royong.

Nggak heran, suasana saat kegiatan berlangsung terasa hangat dan penuh kekompakan. Dari halaman hingga taman, ruang pelayanan hingga masjid, semua area dibersihkan secara menyeluruh. Keringat bercucuran, tapi senyum tetap merekah di wajah para anggota yang terlibat. Semangat Bhayangkara benar-benar terasa!

Selain menjadi bagian dari perayaan hari besar Polri, aksi ini juga menunjukkan bahwa Polresta Pontianak punya komitmen kuat terhadap pelayanan publik yang nggak cuma fokus ke penegakan hukum, tapi juga peduli terhadap lingkungan sekitar.

Kegiatan sosial seperti ini jadi bukti nyata kalau institusi kepolisian bisa hadir lebih dekat dan humanis di tengah masyarakat. Karena sejatinya, pelayanan terbaik itu juga dimulai dari lingkungan kerja yang bersih, nyaman, dan penuh kebersamaan.

Dengan semangat Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Pontianak terus berupaya meningkatkan dedikasi dan pengabdiannya bukan hanya lewat tugas pokok, tapi juga lewat aksi-aksi kecil yang berdampak besar seperti ini.

Senin, 02 Juni 2025

Kapolresta Pontianak Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila: Semangat Persatuan yang Terus Diperkuat

Kapolresta Pontianak Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila: Semangat Persatuan yang Terus Diperkuat
Kapolresta Pontianak Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila: Semangat Persatuan yang Terus Diperkuat.

PONTIANAK - Polresta Pontianak mengadakan upacara bendera istimewa untuk memperingati Hari Lahir Pancasila. Acara berlangsung di halaman Mapolresta Pontianak pada pagi hari 2 Juni 2025, dengan suasana yang khidmat dan penuh makna.

Upacara tersebut langsung dipimpin oleh Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H. Tahun ini, peringatan Hari Lahir Pancasila mengusung tema nasional yang sangat relevan, yaitu “Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya.”

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakapolresta Pontianak AKBP Hendrawan, S.I.K., M.H., pejabat utama Polresta Pontianak, para Kapolsek, seluruh personel Polresta, serta perwakilan dari setiap Polsek jajaran.

Dalam sambutannya, Kapolresta menekankan bahwa momentum Hari Lahir Pancasila ini sangat penting untuk menguatkan kembali rasa persatuan dan menanamkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Ia mengingatkan bahwa Pancasila adalah fondasi besar yang menyatukan keberagaman bangsa kita.

“Pancasila adalah rumah bersama bagi lebih dari 270 juta penduduk Indonesia yang memiliki beragam suku, agama, ras, budaya, dan bahasa. Dari Pancasila, kita belajar bahwa perbedaan bukan penghalang, melainkan kekuatan untuk bersatu. Setiap sila mengajarkan kita nilai gotong-royong, keadilan sosial, dan penghormatan terhadap martabat manusia,” jelas Kombes Adhe.

Ia juga mengajak semua pihak untuk menjadikan peringatan ini sebagai refleksi tanggung jawab menjaga keutuhan negara dan nilai-nilai Pancasila yang menjadi jiwa bangsa.

“Masa depan Indonesia ada di tangan kita semua. Untuk mewujudkan Indonesia yang besar dan maju, kita harus memastikan Pancasila tetap menjadi dasar dan semangat dalam setiap langkah pembangunan,” tambahnya.

Upacara diakhiri dengan penghormatan kepada lambang negara, pembacaan doa, dan sesi foto bersama sebagai kenang-kenangan dan bentuk penghormatan atas peringatan yang bersejarah ini.

Polresta Pontianak berkomitmen kuat untuk terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Dengan semangat itu, diharapkan tercipta Indonesia yang aman, damai, dan bersatu dalam keberagaman.

Pria Bawa Kerambit Mengamuk di Hotel Aston Pontianak, Ditolak Masuk ke Tempat Hiburan

Pria Bawa Kerambit Mengamuk di Hotel Aston Pontianak, Ditolak Masuk ke Tempat Hiburan
Pria Bawa Kerambit Mengamuk di Hotel Aston Pontianak, Ditolak Masuk ke Tempat Hiburan. (Gambar ilustrasi)

PONTIANAK - Minggu dini hari, suasana Hotel Aston di Jalan Gajah Mada, Pontianak, tiba-tiba dibuat geger gara-gara ulah seorang pria berinisial RA (37). Bukannya beli tiket sesuai prosedur, pria bertampang sangar itu malah ngamuk karena ditolak masuk ke tempat hiburan. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 01.10 WIB, Minggu, 25 Mei 2025.

RA nggak cuma marah-marah, tapi juga nekat mengancam petugas tiket bernama Rosanto (45). Lebih bikin kaget lagi, ternyata RA bawa senjata tajam jenis kerambit yang diselipkan di pinggangnya. Aksinya ini bikin suasana jadi makin tegang.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, membenarkan insiden ini saat diwawancarai wartawan, Senin (2/6/2025). Menurutnya, RA sejak awal udah menunjukkan gelagat mencurigakan.

"Dia pegang-pegang pinggangnya sambil ngomel ke petugas tiket. Ternyata dia bawa kerambit, panjangnya sekitar 10 cm, gagangnya warna putih-silver," jelas AKP Jatmiko.

Rosanto yang merasa curiga dan khawatir, langsung berinisiatif memeriksa tubuh RA. Tapi bukannya damai, malah terjadi perebutan sengit. Sayangnya, Rosanto terkena sabetan senjata di jari telunjuk kirinya. Lukanya cukup parah sampai mengucurkan darah, suasana malam itu pun langsung mencekam.

Pria Bawa Kerambit Mengamuk di Hotel Aston Pontianak, Ditolak Masuk ke Tempat Hiburan
Pria Bawa Kerambit Mengamuk di Hotel Aston Pontianak, Ditolak Masuk ke Tempat Hiburan. Foto pelaku. (Sumber Foto Humas Polresta Pontianak)

Tanpa buang waktu, Rosanto langsung lapor ke Polsek Pontianak Selatan. Tim Macan Selatan yang gerak cepat langsung turun ke lokasi dan berhasil menangkap RA tak jauh dari tempat kejadian. Menariknya, RA ditangkap saat sedang duduk santai di pinggir jalan, seolah-olah nggak ada apa-apa yang baru saja terjadi.

"Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Saat diperiksa, dia mengakui semua perbuatannya," ungkap AKP Jatmiko.

Kini RA harus mempertanggungjawabkan aksinya di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, serta Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam tanpa izin.