Berita Borneotribun: Polresta Pontianak Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Polresta Pontianak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polresta Pontianak. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 14 Juni 2025

Polresta Pontianak Gelar Aksi Bersih-Bersih Sambut Hari Bhayangkara ke-79: Wujud Nyata Kepedulian dan Gotong Royong

Polresta Pontianak Gelar Aksi Bersih-Bersih Sambut Hari Bhayangkara ke-79: Wujud Nyata Kepedulian dan Gotong Royong
Polresta Pontianak Gelar Aksi Bersih-Bersih Sambut Hari Bhayangkara ke-79: Wujud Nyata Kepedulian dan Gotong Royong.

PONTIANAK -- Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Polresta Pontianak punya cara unik dan bermakna untuk merayakannya. Nggak sekadar upacara atau seremonial, mereka justru turun langsung ke lapangan dengan aksi bersih-bersih di lingkungan markas (Mako) dan sejumlah tempat ibadah di sekitar Mapolresta Pontianak, tepatnya pada Sabtu pagi, 14 Juni 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolresta Pontianak, AKBP Hendrawan, S.I.K., M.H., dan melibatkan seluruh jajaran Pejabat Utama (PJU) serta personel Polresta Pontianak. Semua kompak, semangat, dan nggak ragu pegang sapu, cangkul, hingga lap kain demi bikin lingkungan kerja makin bersih dan nyaman.

Menurut penuturan AKBP Hendrawan, kegiatan ini bukan cuma agenda bersih-bersih biasa, tapi punya makna yang lebih dalam. "Ini bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79. Kami ingin menanamkan semangat kebersamaan dan gotong royong kepada seluruh anggota. Selain itu, menjaga kebersihan lingkungan kerja dan tempat ibadah juga merupakan bentuk kepedulian kami terhadap kenyamanan bersama," ujarnya.

Polresta Pontianak Gelar Aksi Bersih-Bersih Sambut Hari Bhayangkara ke-79: Wujud Nyata Kepedulian dan Gotong Royong
Polresta Pontianak Gelar Aksi Bersih-Bersih Sambut Hari Bhayangkara ke-79: Wujud Nyata Kepedulian dan Gotong Royong.

Nggak heran, suasana saat kegiatan berlangsung terasa hangat dan penuh kekompakan. Dari halaman hingga taman, ruang pelayanan hingga masjid, semua area dibersihkan secara menyeluruh. Keringat bercucuran, tapi senyum tetap merekah di wajah para anggota yang terlibat. Semangat Bhayangkara benar-benar terasa!

Selain menjadi bagian dari perayaan hari besar Polri, aksi ini juga menunjukkan bahwa Polresta Pontianak punya komitmen kuat terhadap pelayanan publik yang nggak cuma fokus ke penegakan hukum, tapi juga peduli terhadap lingkungan sekitar.

Kegiatan sosial seperti ini jadi bukti nyata kalau institusi kepolisian bisa hadir lebih dekat dan humanis di tengah masyarakat. Karena sejatinya, pelayanan terbaik itu juga dimulai dari lingkungan kerja yang bersih, nyaman, dan penuh kebersamaan.

Dengan semangat Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Pontianak terus berupaya meningkatkan dedikasi dan pengabdiannya bukan hanya lewat tugas pokok, tapi juga lewat aksi-aksi kecil yang berdampak besar seperti ini.

Senin, 02 Juni 2025

Kapolresta Pontianak Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila: Semangat Persatuan yang Terus Diperkuat

Kapolresta Pontianak Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila: Semangat Persatuan yang Terus Diperkuat
Kapolresta Pontianak Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila: Semangat Persatuan yang Terus Diperkuat.

PONTIANAK - Polresta Pontianak mengadakan upacara bendera istimewa untuk memperingati Hari Lahir Pancasila. Acara berlangsung di halaman Mapolresta Pontianak pada pagi hari 2 Juni 2025, dengan suasana yang khidmat dan penuh makna.

Upacara tersebut langsung dipimpin oleh Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H. Tahun ini, peringatan Hari Lahir Pancasila mengusung tema nasional yang sangat relevan, yaitu “Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya.”

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakapolresta Pontianak AKBP Hendrawan, S.I.K., M.H., pejabat utama Polresta Pontianak, para Kapolsek, seluruh personel Polresta, serta perwakilan dari setiap Polsek jajaran.

Dalam sambutannya, Kapolresta menekankan bahwa momentum Hari Lahir Pancasila ini sangat penting untuk menguatkan kembali rasa persatuan dan menanamkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Ia mengingatkan bahwa Pancasila adalah fondasi besar yang menyatukan keberagaman bangsa kita.

“Pancasila adalah rumah bersama bagi lebih dari 270 juta penduduk Indonesia yang memiliki beragam suku, agama, ras, budaya, dan bahasa. Dari Pancasila, kita belajar bahwa perbedaan bukan penghalang, melainkan kekuatan untuk bersatu. Setiap sila mengajarkan kita nilai gotong-royong, keadilan sosial, dan penghormatan terhadap martabat manusia,” jelas Kombes Adhe.

Ia juga mengajak semua pihak untuk menjadikan peringatan ini sebagai refleksi tanggung jawab menjaga keutuhan negara dan nilai-nilai Pancasila yang menjadi jiwa bangsa.

“Masa depan Indonesia ada di tangan kita semua. Untuk mewujudkan Indonesia yang besar dan maju, kita harus memastikan Pancasila tetap menjadi dasar dan semangat dalam setiap langkah pembangunan,” tambahnya.

Upacara diakhiri dengan penghormatan kepada lambang negara, pembacaan doa, dan sesi foto bersama sebagai kenang-kenangan dan bentuk penghormatan atas peringatan yang bersejarah ini.

Polresta Pontianak berkomitmen kuat untuk terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Dengan semangat itu, diharapkan tercipta Indonesia yang aman, damai, dan bersatu dalam keberagaman.

Pria Bawa Kerambit Mengamuk di Hotel Aston Pontianak, Ditolak Masuk ke Tempat Hiburan

Pria Bawa Kerambit Mengamuk di Hotel Aston Pontianak, Ditolak Masuk ke Tempat Hiburan
Pria Bawa Kerambit Mengamuk di Hotel Aston Pontianak, Ditolak Masuk ke Tempat Hiburan. (Gambar ilustrasi)

PONTIANAK - Minggu dini hari, suasana Hotel Aston di Jalan Gajah Mada, Pontianak, tiba-tiba dibuat geger gara-gara ulah seorang pria berinisial RA (37). Bukannya beli tiket sesuai prosedur, pria bertampang sangar itu malah ngamuk karena ditolak masuk ke tempat hiburan. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 01.10 WIB, Minggu, 25 Mei 2025.

RA nggak cuma marah-marah, tapi juga nekat mengancam petugas tiket bernama Rosanto (45). Lebih bikin kaget lagi, ternyata RA bawa senjata tajam jenis kerambit yang diselipkan di pinggangnya. Aksinya ini bikin suasana jadi makin tegang.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, membenarkan insiden ini saat diwawancarai wartawan, Senin (2/6/2025). Menurutnya, RA sejak awal udah menunjukkan gelagat mencurigakan.

"Dia pegang-pegang pinggangnya sambil ngomel ke petugas tiket. Ternyata dia bawa kerambit, panjangnya sekitar 10 cm, gagangnya warna putih-silver," jelas AKP Jatmiko.

Rosanto yang merasa curiga dan khawatir, langsung berinisiatif memeriksa tubuh RA. Tapi bukannya damai, malah terjadi perebutan sengit. Sayangnya, Rosanto terkena sabetan senjata di jari telunjuk kirinya. Lukanya cukup parah sampai mengucurkan darah, suasana malam itu pun langsung mencekam.

Pria Bawa Kerambit Mengamuk di Hotel Aston Pontianak, Ditolak Masuk ke Tempat Hiburan
Pria Bawa Kerambit Mengamuk di Hotel Aston Pontianak, Ditolak Masuk ke Tempat Hiburan. Foto pelaku. (Sumber Foto Humas Polresta Pontianak)

Tanpa buang waktu, Rosanto langsung lapor ke Polsek Pontianak Selatan. Tim Macan Selatan yang gerak cepat langsung turun ke lokasi dan berhasil menangkap RA tak jauh dari tempat kejadian. Menariknya, RA ditangkap saat sedang duduk santai di pinggir jalan, seolah-olah nggak ada apa-apa yang baru saja terjadi.

"Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Saat diperiksa, dia mengakui semua perbuatannya," ungkap AKP Jatmiko.

Kini RA harus mempertanggungjawabkan aksinya di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, serta Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam tanpa izin.

Minggu, 01 Juni 2025

Gagal Edarkan 1 Kg Sabu ke Kalteng, Kurir Dibekuk Polisi di Pontianak Utara

Gagal Edarkan 1 Kg Sabu ke Kalteng, Kurir Dibekuk Polisi di Pontianak Utara
Gagal Edarkan 1 Kg Sabu ke Kalteng, Kurir Dibekuk Polisi di Pontianak Utara.

PONTIANAK - Aksi pengiriman sabu lintas provinsi kembali berhasil digagalkan oleh tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Pontianak. Kali ini, seorang pria asal Kalimantan Tengah ditangkap saat hendak mengantar sabu seberat 1 kilogram ke wilayah Sampit, Kalteng.

Penangkapan ini dilakukan pada Jumat, 30 Mei 2025, oleh tim di bawah pimpinan Kanit Opsnal AKP Amrullah. Tersangka yang diketahui berinisial AS alias Acen itu ditangkap saat sedang berada di sebuah warung di Jalan Selat Madura, Kecamatan Pontianak Utara.

Gagal Edarkan 1 Kg Sabu ke Kalteng, Kurir Dibekuk Polisi di Pontianak Utara
Gagal Edarkan 1 Kg Sabu ke Kalteng, Kurir Dibekuk Polisi di Pontianak Utara.

Waktu itu, Acen tengah mengendarai motor Yamaha Aerox dengan nomor polisi KB 3670 KZ. Dari hasil pemeriksaan, ternyata ada satu bungkus besar sabu seberat 1 kg yang disembunyikan rapi di gantungan motornya.

Menurut pengakuan Acen ke petugas, ia hanya bertugas sebagai kurir. Barang tersebut rencananya akan dikirim ke pemesan yang berada di Kabupaten Sampit, Kalimantan Tengah. Untuk jasanya itu, ia dijanjikan bayaran sebesar Rp20 juta.

Kasat Narkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandaia, membenarkan adanya penangkapan ini. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut tak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi penting ke pihak kepolisian.

“Kami sangat mengapresiasi laporan dari warga. Berkat info yang masuk, tim kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” kata AKP Batman Pandaia.

Gagal Edarkan 1 Kg Sabu ke Kalteng, Kurir Dibekuk Polisi di Pontianak Utara
Gagal Edarkan 1 Kg Sabu ke Kalteng, Kurir Dibekuk Polisi di Pontianak Utara.

Ia juga menegaskan bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat vital dalam memerangi peredaran narkoba yang makin hari makin mengkhawatirkan.

Kini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk pemesan sabu yang ada di Kalimantan Tengah.

Kasus ini menambah deretan panjang pengungkapan kasus narkotika lintas daerah oleh Satres Narkoba Polresta Pontianak. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus membasmi peredaran narkoba yang merusak masa depan generasi muda.

Sabtu, 31 Mei 2025

Serah Terima Jabatan Kasat Intelkam Polresta Pontianak: Dari Kompol Abdul Malik ke AKP Reynaldi Guzel

Serah Terima Jabatan Kasat Intelkam Polresta Pontianak: Dari Kompol Abdul Malik ke AKP Reynaldi Guzel
Serah Terima Jabatan Kasat Intelkam Polresta Pontianak: Dari Kompol Abdul Malik ke AKP Reynaldi Guzel.

PONTIANAK -- Polresta Pontianak baru saja mengadakan acara serah terima jabatan Kasat Intelkam yang berlangsung dengan khidmat di halaman Mapolresta Pontianak pada Sabtu, 31 Mei 2025. 

Kompol Abdul Malik, S.IP., M.Sos., resmi menyerahkan tugasnya kepada AKP Reynaldi Guzel, S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Intelkam di Polres Mempawah.

Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh Wakapolresta AKBP Hendrawan, para pejabat utama Polresta, Kapolsek jajaran, seluruh anggota Polresta Pontianak, serta perwakilan Bhayangkari Cabang Kota Pontianak beserta pengurusnya.

Dalam sambutannya, Kapolresta Pontianak memberikan apresiasi tinggi untuk Kompol Abdul Malik atas dedikasi dan kerja kerasnya selama menjabat. 

Ia berharap AKP Reynaldi Guzel dapat cepat beradaptasi dan melanjutkan pencapaian positif yang sudah ada.

“Kami percaya mutasi jabatan ini adalah bagian dari penyegaran organisasi Polri agar pelayanan kepada masyarakat semakin profesional dan maksimal,” ujar Kapolresta.

Setelah upacara, acara dilanjutkan dengan kenal pamit yang berlangsung hangat di Aula Mapolresta Pontianak. 

Kompol Abdul Malik mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh anggota selama masa tugasnya, sementara AKP Reynaldi Guzel memperkenalkan diri dan meminta dukungan agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

Pria Diduga Curi Papan Kayu Belian di Gedung Kosong Dekat Rumah Dinas Wakil Gubernur Kalbar

Pria Diduga Curi Papan Kayu Belian di Gedung Kosong Dekat Rumah Dinas Wakil Gubernur Kalbar
Pria Diduga Curi Papan Kayu Belian di Gedung Kosong Dekat Rumah Dinas Wakil Gubernur Kalbar. (Foto: Humas Polresta Pontianak)

Pontianak – Aksi mencurigakan seorang pria di sebuah gedung kosong bikin heboh warga sekitar Jalan Zainudin, Pontianak. 

Gedung yang dimaksud ternyata bekas bangunan Graha Pramuka, yang letaknya persis di samping rumah dinas Wakil Gubernur Kalimantan Barat. 

Kejadian ini terjadi pada Jumat siang, 30 Mei 2025, sekitar pukul 11.30 WIB.

Awalnya, petugas piket dari Satpol PP yang berjaga di rumah dinas Wakil Gubernur melihat aktivitas aneh di area gedung kosong tersebut. 

Karena curiga, mereka langsung melapor ke pihak kepolisian.

Menanggapi laporan itu, tim patroli dari Polsek Pontianak Kota langsung tancap gas menuju lokasi. 

Dan benar saja, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), mereka mendapati seorang pria sedang asyik membongkar lantai kayu gedung tua itu.

Yang bikin geleng-geleng kepala, lantai gedung yang dibongkar bukan sembarang lantai. 

Itu adalah lantai dari kayu belian, jenis kayu yang terkenal kuat dan bernilai tinggi. 

Dari pemeriksaan di tempat, beberapa papan kayu belian sudah berhasil dicopot dan ditumpuk, diduga siap untuk dibawa kabur.

Tanpa pikir panjang, polisi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti papan kayu belian tersebut. 

Saat ini, pria tersebut sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pontianak Kota untuk mengetahui motif dan apakah ada pihak lain yang terlibat.

Kayu belian atau sering juga disebut kayu ulin memang dikenal sebagai salah satu jenis kayu terkuat dan tahan lama. 

Nggak heran kalau kayu jenis ini sering dipakai buat bangunan penting atau rumah adat. 

Karena nilai ekonomisnya yang tinggi, banyak oknum nggak bertanggung jawab yang nekat mencurinya, meskipun itu dari bangunan kosong.

Jumat, 30 Mei 2025

Tragis! Bocah Disabilitas Tewas Dianiaya Pacar Ibunya di Jembatan Tol Landak 2 Pontianak, Pelaku Sudah Diamankan

Tragis! Bocah Disabilitas Tewas Dianiaya Pacar Ibunya di Jembatan Tol Landak 2 Pontianak, Pelaku Sudah Diamankan
Tragis! Bocah Disabilitas Tewas Dianiaya Pacar Ibunya di Jembatan Tol Landak 2 Pontianak, Pelaku Sudah Diamankan.

PONTIANAK - Kota Pontianak lagi-lagi digemparkan oleh kasus kekerasan terhadap anak yang bikin hati miris. Seorang pria berinisial A (23), yang ternyata adalah pacar dari ibu korban, ditangkap polisi setelah diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap seorang anak berkebutuhan khusus hingga meninggal dunia.

Peristiwa tragis ini terjadi di sekitar Jembatan Tol Landak 2, Jalan Sutan Hanid II, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, pada Selasa, 27 Mei 2025. Korbannya adalah seorang anak laki-laki berusia 9 tahun berinisial MR, yang diketahui memiliki keterbatasan mental atau disabilitas.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, korban meninggal dunia usai mengalami kekerasan fisik yang cukup parah. Nggak butuh waktu lama, Tim Jatanras dari Satreskrim Polresta Pontianak langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindakan keji tersebut.

Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, Iptu Agus Haryono, S.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut. Dalam keterangannya, dia menyebutkan bahwa pelaku A saat ini sudah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Benar, kami sudah mengamankan seorang pria berinisial A, berusia 23 tahun. Dia diduga melakukan kekerasan hingga mengakibatkan kematian terhadap anak berusia 9 tahun. Yang lebih menyedihkan, pelaku ini adalah pacar dari ibu korban," jelas Iptu Agus.

Tragis! Bocah Disabilitas Tewas Dianiaya Pacar Ibunya di Jembatan Tol Landak 2 Pontianak, Pelaku Sudah Diamankan
Tragis! Bocah Disabilitas Tewas Dianiaya Pacar Ibunya di Jembatan Tol Landak 2 Pontianak, Pelaku Sudah Diamankan.

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami motif di balik tindakan brutal ini. Mereka juga masih terus memeriksa sejumlah saksi, termasuk ibu korban sendiri, untuk mengetahui lebih jauh latar belakang kejadian yang menyayat hati tersebut.

“Kami serius menangani kasus ini. Proses hukum akan dilakukan secara tegas, transparan, dan profesional. Apalagi ini menyangkut nyawa seorang anak dengan kondisi disabilitas. Ini bukan kejahatan biasa,” tambahnya.

Kasus ini tentu mengundang perhatian luas dari masyarakat. Banyak yang geram dan berharap pelaku mendapat hukuman setimpal. Di sisi lain, pihak Polresta Pontianak juga mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap isu kekerasan terhadap anak, khususnya mereka yang memiliki kebutuhan khusus.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak diam jika melihat tanda-tanda kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar. Segera laporkan ke pihak berwajib agar bisa ditangani secepat mungkin,” tutupnya.

Rabu, 28 Mei 2025

Pria Pontianak Tertangkap Bawa 25 Butir Ekstasi, Ngaku Disuruh Teman untuk Antar ke Hotel

Pria Pontianak Tertangkap Bawa 25 Butir Ekstasi, Ngaku Disuruh Teman untuk Antar ke Hotel
Pria Pontianak Tertangkap Bawa 25 Butir Ekstasi, Ngaku Disuruh Teman untuk Antar ke Hotel.

PONTIANAK - Pontianak kembali dihebohkan dengan penangkapan seorang pria muda yang kedapatan membawa 25 butir pil ekstasi. Pria yang diketahui berinisial FH, warga Gang Mandiri Utama, Jalan Adi Sucipto, Kabupaten Kubu Raya, diamankan oleh petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak pada Sabtu, 17 Mei 2025 lalu.

FH diciduk tepat di depan penginapan Jawa Indah, yang berlokasi di Jalan Sultan Hamid 1, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu klip plastik transparan berisi 25 butir pil ekstasi, satu unit motor, handphone, dan uang tunai sebesar Rp 6 juta.

Awalnya dari Laporan Warga

Menurut keterangan dari Kasatresnarkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat. Warga melaporkan adanya seorang pengendara motor dengan plat nomor KB 6252 MAD yang mencurigakan. Orang tersebut terlihat mondar-mandir di sekitar Jalan Sultan Hamid 1, dan diduga sedang membawa narkotika jenis ekstasi.

Menanggapi laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat. Mereka melakukan penyisiran dan pemantauan secara intensif di sepanjang Jalan Sultan Hamid 1 hingga simpang Jalan Tanjung Raya 2.

Benar saja, tak lama kemudian polisi berhasil mengidentifikasi motor dan pengendara yang dimaksud. Setelah dihentikan, dilakukanlah penggeledahan dengan disaksikan langsung oleh warga sekitar sebagai saksi.

“Hasil penggeledahan menunjukkan bahwa pelaku menyimpan 25 butir pil ekstasi yang dibungkus dengan tisu dan disembunyikan di saku depan sebelah kanan celananya,” ungkap AKP Batman Pandia saat diwawancara.

Ngaku Disuruh Teman dan Beli dari Pontianak Timur

Lebih lanjut, FH mengaku bahwa dirinya hanya diminta mengantar barang tersebut oleh seseorang berinisial AH yang merupakan temannya sendiri. FH mengaku membeli ekstasi tersebut dari seseorang yang tinggal di wilayah Pontianak Timur, seharga Rp 5 juta.

Barang haram itu rencananya akan dijual kepada tamu atau pengunjung salah satu hotel di Kota Pontianak. Modusnya cukup sederhana, yaitu sistem antar langsung ke pemesan di hotel, tanpa melalui perantara lain.

“Pelaku mengaku hanya sebagai kurir. Tapi tetap saja, ini pelanggaran hukum berat dan akan diproses sesuai undang-undang,” jelas Pandia.

Barang Bukti Diamankan, FH Terancam Hukuman Berat

Saat ini, FH bersama dengan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Pontianak. Barang bukti tersebut antara lain:

  • 25 butir pil ekstasi

  • 1 unit sepeda motor

  • 1 unit ponsel yang digunakan untuk transaksi

  • Uang tunai sebesar Rp 6 juta

FH pun kini harus berhadapan dengan ancaman hukuman yang sangat berat. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman untuk pelanggaran ini bisa mencapai minimal 5 tahun penjara, bahkan bisa lebih berat tergantung hasil proses penyidikan dan persidangan nantinya.

Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba

Kasus seperti ini menunjukkan betapa pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika. Berkat laporan warga yang sigap dan peduli, peredaran narkoba jenis ekstasi berhasil digagalkan sebelum sempat diedarkan lebih luas.

“Ini bukti bahwa kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting. Kalau ada yang mencurigakan, jangan ragu lapor ke kami. Satu informasi kecil bisa menyelamatkan banyak orang dari bahaya narkoba,” tambah AKP Batman Pandia.

Ancaman Narkoba di Kalimantan Barat Masih Tinggi

Wilayah Kalimantan Barat, termasuk Kota Pontianak, masih menjadi salah satu jalur rawan peredaran narkotika. Letaknya yang strategis, dekat perbatasan, membuat daerah ini kerap dijadikan jalur transit atau bahkan distribusi narkoba oleh jaringan besar.

Kasus FH ini hanyalah salah satu dari sekian banyak kasus yang berhasil diungkap Polresta Pontianak dalam beberapa bulan terakhir. Bahkan, banyak di antara para pelaku yang masih berusia muda, sehingga menambah kekhawatiran akan dampak narkoba di kalangan generasi muda.

Efek Buruk Ekstasi bagi Kesehatan

Ekstasi (MDMA) dikenal sebagai narkotika jenis stimulan dan halusinogen. Meski banyak yang menganggapnya bisa meningkatkan mood atau stamina saat pesta, efek jangka panjangnya bisa sangat merusak. Di antaranya:

  • Kerusakan otak

  • Gangguan fungsi jantung

  • Gangguan liver

  • Ketergantungan mental

  • Depresi dan kecemasan berat

Karena efek inilah, pil ekstasi dikategorikan sebagai narkotika golongan I yang sangat berbahaya.

Polresta Pontianak Imbau Anak Muda Jangan Terjebak

Polresta Pontianak melalui Kapolresta Kombes Pol. Adhe Hariadi dan timnya juga terus mengingatkan masyarakat, khususnya anak muda, agar menjauhi narkoba dalam bentuk apapun. Sekali terjerumus, sulit untuk keluar. Banyak korban narkoba yang akhirnya kehilangan masa depan, bahkan kehilangan nyawa.

Bagi orang tua, sekolah, dan lingkungan sekitar, penting untuk memberikan edukasi dan pengawasan yang cukup. Karena narkoba bisa masuk dari berbagai jalur—bukan hanya lewat jalanan gelap, tapi juga lewat teman sebaya, lingkungan tongkrongan, atau bahkan media sosial.

Meski proses hukum terhadap FH akan berjalan tegas, pihak kepolisian tetap mengedepankan pendekatan humanis. Jika pelaku terbukti hanya sebagai kurir dan menunjukkan itikad baik selama penyelidikan, bisa saja ada pertimbangan tertentu, seperti rehabilitasi jika terbukti sebagai pengguna aktif.

Namun, jika pelaku terlibat dalam jaringan pengedar dan bukan hanya kurir, maka proses hukum akan berjalan dengan sanksi yang berat.

Waspada dan Peduli, Kunci Memerangi Narkoba

Kasus penangkapan FH ini jadi pengingat penting bahwa narkoba bisa merusak masa depan siapa saja, tanpa pandang bulu. Sekalipun terlihat seperti pekerjaan "mudah" dan "cepat dapat uang", risiko yang dihadapi sangat besar dan membahayakan.

Peredaran narkoba tidak bisa dilawan oleh aparat saja. Dibutuhkan peran aktif dari masyarakat, keluarga, dan semua pihak agar kota seperti Pontianak bisa bebas dari jerat narkoba.

Mari saling menjaga dan saling peduli, agar generasi muda Indonesia bisa tumbuh sehat, bebas narkoba, dan punya masa depan cerah.

Kamis, 22 Mei 2025

Polresta Pontianak Amankan 47 Keping Emas Ilegal Seberat 32,9 Kg, Begini Kronologinya!

Polresta Pontianak Amankan 47 Keping Emas Ilegal Seberat 32,9 Kg
Polresta Pontianak sita 47 keping emas ilegal seberat 32,9 kg dari dua laporan polisi. Penindakan ini jadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran emas ilegal di Pontianak. (Foto Humas Polresta Pontianak)

Pontianak – Polresta Pontianak baru aja melakukan penimbangan 47 keping emas yang diduga hasil dari aktivitas ilegal. Total beratnya nggak main-main, mencapai 32,9 kilogram! Penimbangan ini dilakukan pada Sabtu, 3 Mei 2025, di sebuah ruko yang berlokasi di Komplek Perdana Square, Pontianak.

Aksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas dua laporan polisi yang saat ini sedang ditangani oleh tim dari Satreskrim Polresta Pontianak. Proses pengukuran dilakukan dengan menggandeng Pegadaian Kantor Cabang Mawar Pontianak sebagai pihak ahli yang punya alat dan pengalaman dalam menilai kadar serta berat emas.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui AKP Wawan Darmawan, S.I.K., selaku Kasat Reskrim Polresta Pontianak, menjelaskan bahwa dari laporan polisi nomor 17, petugas berhasil menyita 44 keping emas dengan total berat mencapai 28,403 kilogram. 

Nggak cuma itu, ada juga beberapa kepingan emas bermerek Simba dalam berbagai ukuran dengan total berat tambahan sebesar 1,338 kilogram.

Polresta Pontianak sita 47 keping emas ilegal seberat 32,9 kg dari dua laporan polisi. Penindakan ini jadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran emas ilegal di Pontianak. (Foto Humas Polresta Pontianak)
Polresta Pontianak sita 47 keping emas ilegal seberat 32,9 kg dari dua laporan polisi. Penindakan ini jadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran emas ilegal di Pontianak. (Foto Humas Polresta Pontianak)

Sementara dari laporan polisi nomor 18, ditemukan lagi 3 keping emas dengan berat total 3,163 kilogram. Kalau dijumlahkan semuanya, total emas yang diamankan dari dua laporan ini mencapai 47 keping emas dengan berat total lebih dari 32,9 kilogram.

“Semua emas tersebut kini diamankan di Polresta Pontianak sebagai barang bukti untuk proses hukum selanjutnya,” kata AKP Wawan.

Nggak berhenti sampai di situ, AKP Wawan juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang menunggu kedatangan tim ahli dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan datang langsung dari Jakarta. Rencananya, ada delapan orang yang bakal dimintai keterangan untuk mendalami lebih lanjut kasus ini.

“Begitu proses pemeriksaan selesai, kami akan langsung serahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Pontianak untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.

Selasa, 20 Mei 2025

Waspada Modus Michat! Pria di Pontianak Diperas Usai Dituduh Ganggu Istri Orang

Waspada Modus Michat! Pria di Pontianak Diperas Usai Dituduh Ganggu Istri Orang
Waspada Modus Michat! Pria di Pontianak Diperas Usai Dituduh Ganggu Istri Orang.

PONTIANAK – Jangan mudah percaya dengan ajakan kencan lewat aplikasi perkenalan! Baru-baru ini, seorang pria di Pontianak jadi korban pemerasan setelah terjebak modus penipuan yang dilakukan lewat aplikasi Michat.

Kisahnya bermula saat korban berkenalan dengan seorang perempuan melalui aplikasi Michat. Setelah ngobrol beberapa waktu, keduanya sepakat untuk bertemu dan melakukan hubungan intim laiknya pasangan suami istri. Lokasi pertemuan pun disepakati di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Puskesmas Pall 3, Kecamatan Pontianak Barat.

Tapi sayangnya, yang datang bukan si perempuan, melainkan dua orang pria. Salah satunya mengaku sebagai suami dari perempuan yang disebut-sebut akan menemui korban. Situasi pun langsung berubah tegang. Korban diancam dan diminta membayar uang sebesar Rp200.000 dengan dalih telah "mengganggu istri orang".

Merasa jadi korban pemerasan, pria tersebut langsung melapor ke pihak kepolisian. Tindakan cepat pun dilakukan oleh tim Unit Reserse Kriminal Polsek Pontianak Barat. Setelah menyelidiki laporan dan mendapatkan informasi dari masyarakat, sekitar pukul 12 siang, polisi berhasil menangkap kedua pelaku di kawasan Jalan Dr. Wahidin, Pontianak Kota.

Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan, serta sebilah senjata tajam jenis karambit.

Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki Arif Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Mujiono membenarkan penangkapan dua pelaku dengan inisial IS dan FA. Mereka diduga kuat terlibat dalam tindak pemerasan disertai ancaman kekerasan terhadap korban.

Iptu Mujiono juga mengingatkan masyarakat untuk tidak gampang percaya dengan orang asing yang dikenali lewat aplikasi perkenalan daring. 

Menurutnya, semakin banyak orang yang jadi korban karena lengah dan mudah tergoda rayuan atau janji pertemuan yang berujung jebakan.

“Kami imbau warga agar lebih hati-hati dan tidak mudah percaya. Kejahatan bisa datang dari mana saja, termasuk dari aplikasi yang seolah-olah aman,” ungkap Mujiono.

Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Pontianak Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Jangan sampai tergoda ajakan kencan instan dari orang asing di aplikasi perkenalan. Selalu waspada dan pastikan setiap pertemuan dilakukan di tempat yang aman. Ingat, lebih baik mencegah daripada menjadi korban berikutnya!

Reporter: Yakop

Senin, 19 Mei 2025

Polresta Pontianak Matangkan Pengamanan Pekan Gawai Dayak 2025 Lewat Simulasi TWG

Polresta Pontianak Matangkan Pengamanan Pekan Gawai Dayak 2025 Lewat Simulasi TWG
Polresta Pontianak Matangkan Pengamanan Pekan Gawai Dayak 2025 Lewat Simulasi TWG.

Pontianak — Dalam rangka menyambut Pekan Gawai Dayak (PGD) ke-39 Tahun 2025, Polresta Pontianak menggelar simulasi Tactical Wall Game (TWG) untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan aman dan tertib. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 19 Mei 2025, di Aula Polresta Pontianak, dan menjadi bagian penting dari strategi pengamanan terpadu menjelang perayaan budaya terbesar masyarakat Dayak di Kalimantan Barat.

TWG ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H. dan diikuti oleh jajaran pimpinan kepolisian, perwakilan TNI, dinas terkait, hingga panitia Pekan Gawai Dayak 2025. Kegiatan ini digelar untuk menyamakan persepsi serta menyusun pola pengamanan bersama antarinstansi yang terlibat.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Adhe Hariadi menjelaskan bahwa pengamanan PGD 2025 memerlukan koordinasi lintas sektoral. Ia menegaskan pentingnya memahami titik rawan, pola pengamanan, dan antisipasi gangguan yang mungkin terjadi selama perayaan berlangsung.

“Pekan Gawai Dayak bukan hanya acara budaya biasa, ini melibatkan ribuan masyarakat dan tamu undangan. Maka dari itu, seluruh personel harus paham tugasnya, titik-titik pengamanan, serta langkah cepat jika ada potensi gangguan keamanan,” ujar Kapolresta Pontianak.

Peserta yang hadir dalam simulasi TWG antara lain:

  • Wakapolresta Pontianak AKBP Hendrawan

  • Wadansat Brimob Polda Kalbar AKBP Mada Ramadita

  • Perwakilan Dandim 1207/Pontianak

  • Pejabat utama Polresta Pontianak

  • Dinas Perhubungan Kota Pontianak

  • Panitia PGD ke-39 Tahun 2025

Dalam simulasi tersebut, dibahas juga secara rinci mengenai pengaturan lalu lintas selama acara, penempatan petugas di titik-titik vital, serta strategi pencegahan gangguan keamanan. Semua aspek pengamanan disusun secara sistematis agar pelaksanaan Pekan Gawai Dayak 2025 berjalan tanpa hambatan.

TWG menjadi langkah antisipatif yang sangat penting, mengingat PGD adalah acara tahunan berskala besar yang selalu menarik perhatian masyarakat luas. Polresta Pontianak menunjukkan komitmennya untuk menjadikan PGD sebagai acara yang aman, tertib, dan berkesan.

Pekan Gawai Dayak ke-39 Tahun 2025 sendiri diprediksi akan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, tokoh adat, serta tamu-tamu kehormatan dari berbagai daerah. Maka dari itu, pengamanan yang maksimal menjadi kebutuhan mutlak agar perayaan budaya ini bisa berlangsung sukses dan memberi dampak positif bagi promosi pariwisata dan kebudayaan Kalimantan Barat.

Dengan pelaksanaan TWG ini, Polresta Pontianak bersama TNI dan stakeholder lainnya menunjukkan kesiapan penuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama rangkaian acara PGD berlangsung. Sinergi antarinstansi menjadi kunci utama untuk memastikan semua berjalan sesuai rencana.

Melalui kegiatan TWG, Polresta Pontianak ingin memastikan bahwa Pekan Gawai Dayak 2025 bukan hanya meriah, tapi juga aman untuk semua pihak. Persiapan matang ini diharapkan mampu memberikan kenyamanan dan rasa aman kepada seluruh masyarakat yang hadir merayakan budaya Dayak di Kalimantan Barat.

Polresta Pontianak Matangkan Pengamanan Pekan Gawai Dayak 2025 Lewat Simulasi TWG
Polresta Pontianak Matangkan Pengamanan Pekan Gawai Dayak 2025 Lewat Simulasi TWG.

Kapolresta Pontianak Pimpin Apel Pagi: Tegaskan Disiplin Anggota dan Evaluasi Kinerja Kepolisian

Kapolresta Pontianak Pimpin Apel Pagi: Tegaskan Disiplin Anggota dan Evaluasi Kinerja Kepolisian
Kapolresta Pontianak Pimpin Apel Pagi: Tegaskan Disiplin Anggota dan Evaluasi Kinerja Kepolisian. (Foto: Humas Polresta Pontianak)

PONTIANAK – , suasana halaman Mapolresta Pontianak tampak ramai. Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H. memimpin langsung apel pagi kepolisian yang diikuti oleh seluruh jajaran personel Polresta. Hadir juga Wakapolresta Pontianak AKBP Hendrawan, S.I.K., M.H., para pejabat utama (PJU), dan seluruh Kapolsek dari berbagai wilayah di bawah naungan Polresta Pontianak, Senin pagi (18 Mei 2025).

Dalam arahannya, Kombes Pol Adhe Hariadi menekankan pentingnya disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia juga menyampaikan evaluasi kinerja (anev) terhadap pelaksanaan tugas sebelumnya sebagai bahan perbaikan ke depan.

“Kita semua harus tetap disiplin, menjaga profesionalisme, dan terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Evaluasi hari ini harus dijadikan acuan agar tugas ke depan bisa berjalan lebih efektif dan efisien,” ujar Kapolresta.

Apel pagi ini tidak hanya menjadi kegiatan rutin, tapi juga ajang untuk memperkuat sinergi dan soliditas antaranggota kepolisian. Kapolresta menegaskan bahwa menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, semua personel dituntut untuk selalu siap siaga dan peka terhadap perkembangan situasi di lapangan.

“Solidaritas tim harus terus dijaga. Kita juga harus lebih peka terhadap dinamika kamtibmas. Apapun yang terjadi di masyarakat, kita harus jadi yang pertama hadir memberikan solusi,” tegasnya lagi.

Dalam apel pagi ini, Kapolresta Pontianak juga mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga nama baik institusi Polri, serta menjalankan tugas dengan hati dan tanggung jawab tinggi. Menurutnya, masyarakat sangat berharap pada kehadiran polisi yang humanis, profesional, dan tanggap.

“Saya apresiasi kerja keras rekan-rekan semua. Tapi mari jangan cepat puas. Kita harus terus berkembang, terus belajar, dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat,” ungkapnya di hadapan seluruh peserta apel.

Apel pagi ini juga menjadi momentum penting untuk penguatan internal Polresta Pontianak, terutama dalam menghadapi tantangan tugas ke depan yang semakin kompleks. Kapolresta berharap, dengan disiplin dan evaluasi rutin, kinerja kepolisian akan semakin maksimal dan bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Arahan dan evaluasi yang disampaikan dalam apel pagi ini mempertegas komitmen Polresta Pontianak dalam memberikan pelayanan yang cepat, tanggap, dan bermartabat. Dengan konsistensi dan kedisiplinan yang terus dijaga, aparat kepolisian di Pontianak diharapkan semakin siap menghadapi berbagai dinamika sosial yang berkembang.

Polresta Pontianak Amankan Dua Pelaku Pungli di ATM Citra Jeruju, Warga Diminta Aktif Laporkan

Polresta Pontianak Amankan Dua Pelaku Pungli di ATM Citra Jeruju, Warga Diminta Aktif Laporkan
Polresta Pontianak Amankan Dua Pelaku Pungli di ATM Citra Jeruju, Warga Diminta Aktif Laporkan.

Pontianak – Polresta Pontianak terus memperlihatkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. 

Baru-baru ini, dua pria berhasil diamankan karena diduga melakukan pungutan liar atau pungli di sekitar ATM Citra Jeruju, Jalan Komodor Yos Sudarso, Pontianak Barat. 

Penangkapan ini terjadi pada Minggu, 17 Mei 2025, saat operasi Pekat Kapuas tahap kedua sedang berlangsung.

Kasus pungli di ATM memang kerap membuat pengguna merasa tidak nyaman bahkan resah. Beruntung, berkat laporan cepat dari warga sekitar, polisi segera bergerak cepat. 

Personel Polsek Pontianak Barat langsung menuju lokasi untuk mengamankan kedua pelaku yang diduga melakukan pungutan liar kepada nasabah ATM.

Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki Arief Wibowo, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan praktik pungli yang meresahkan tersebut. 

“Setelah menerima informasi, anggota kami langsung bertindak untuk mengamankan pelaku di lokasi ATM Citra Jeruju,” jelas AKP Basuki.

Saat ini, kedua pelaku pungli sudah diamankan di Polsek Pontianak Barat dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Operasi Pekat Kapuas sendiri fokus memberantas berbagai tindakan kriminal yang mengganggu ketertiban masyarakat, seperti premanisme, perjudian ilegal, minuman keras tanpa izin, hingga pungli.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Peran aktif warga sangat penting untuk mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman. 

AKP Basuki menegaskan, “Kami akan terus berupaya tegas menindak pelaku kejahatan demi kenyamanan dan keamanan masyarakat.”

Kasus pungli yang terjadi di ATM ini mengingatkan kita semua untuk selalu waspada dan tidak segan melapor kepada pihak berwajib jika menemukan praktik ilegal yang merugikan. 

Dengan sinergi yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan segala bentuk pungli dan kejahatan lainnya bisa ditekan seminimal mungkin.

Sabtu, 17 Mei 2025

Kebakaran Hebat di Pontianak Timur: 7 Rumah Ludes, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kebakaran Hebat di Pontianak Timur: 7 Rumah Ludes, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kebakaran Hebat di Pontianak Timur: 7 Rumah Ludes, Diduga Akibat Korsleting Listrik. (Foto: Humas Polresta Pontianak)

PONTIANAK - Warga Jalan Tanjung Pulau, tepatnya di Gang Baladewa, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur, mendadak panik pada Jumat siang (16/5) sekitar pukul 11.55 WIB. 

Suara teriakan dan asap tebal langsung menarik perhatian setelah kobaran api terlihat dari atap salah satu rumah warga.

Kejadian ini berlangsung begitu cepat. Dalam waktu singkat, api melahap tujuh rumah yang letaknya berdempetan di kawasan padat penduduk tersebut. 

Dugaan awal penyebab kebakaran adalah korsleting listrik, masalah yang sering kali jadi pemicu insiden serupa di pemukiman padat.

Melihat api makin membesar, warga langsung bergerak cepat. Mereka menghubungi pemadam kebakaran dan melapor ke Polsek Pontianak Timur. 

Tak lama kemudian, tim dari Polresta Pontianak turun ke lokasi untuk bantu proses evakuasi, mengamankan area, dan mengatur arus lalu lintas supaya jalur untuk mobil pemadam tetap lancar.

Kapolsek Pontianak Timur, AKP Hery Purnomo, menyampaikan bahwa kehadiran petugas di lokasi sangat penting buat menjaga keamanan dan bantu warga yang rumahnya terdampak.

"Personel langsung bantu evakuasi barang-barang milik warga dan juga mengamankan area supaya proses pemadaman nggak terhambat. Kami juga kerja bareng sama RT/RW dan petugas damkar untuk memastikan semuanya terkendali," jelasnya.

Beruntung, meski kerusakan cukup parah, nggak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun kerugian material diperkirakan cukup besar karena banyak rumah berdiri berdempetan dan akses ke lokasi cukup sempit, bikin proses pemadaman lebih menantang.

Tim gabungan dari Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, dan warga sekitar akhirnya berhasil menjinakkan api setelah berjibaku selama beberapa waktu.

Sebagai langkah pencegahan ke depan, Polresta Pontianak mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam mengecek instalasi listrik di rumah masing-masing. 

Kalau ada kabel yang sudah rusak atau instalasi tidak sesuai standar, sebaiknya segera diganti. 

Selain itu, kalau ada tanda-tanda kebakaran seperti bau hangus atau percikan api dari kabel, warga diimbau langsung melapor ke pihak berwenang.

Jumat, 16 Mei 2025

Palak Sopir Truk di SPBU Pontianak, Satu Ditangkap di Tempat, Dua Nyusul Menyerahkan Diri

Palak Sopir Truk di SPBU Pontianak, Satu Ditangkap di Tempat, Dua Nyusul Menyerahkan Diri
Palak Sopir Truk di SPBU Pontianak, Satu Ditangkap di Tempat, Dua Nyusul Menyerahkan Diri.

PONTIANAK — Aksi premanisme di SPBU Gertak Satu, Jalan Hasanuddin, Pontianak, akhirnya bikin polisi turun tangan. Kejadiannya Rabu (14/5/25), pas beberapa sopir truk lagi ngisi BBM, tiba-tiba ada yang minta-minta uang.

Satreskrim Polresta Pontianak gerak cepat setelah dapet laporan dari warga soal seorang pria yang suka nagih uang ke sopir truk. Modusnya? Katanya sih buat "biaya bantuin" ngeluarin truk tronton dari SPBU ke jalan raya. Tapi ya... ujung-ujungnya minta Rp5 ribu ke tiap sopir.

“Jadi infonya ada orang yang minta duit Rp5 ribu ke supir truk yang udah selesai ngisi BBM, dalihnya buat bantuin truk keluar dari SPBU ke jalan,” jelas AKP Wagitri, Kasi Humas Polresta Pontianak.

Begitu dapet laporan, anggota Jatanras langsung ke lokasi dan berhasil amankan satu pelaku berinisial YF. Nah, setelah diinterogasi, YF pun ngaku kalau dia emang minta duit ke para sopir truk.

Tapi ternyata, cerita nggak berhenti di situ.

Dua orang lainnya, AG dan BT, yang ternyata juga terlibat, malah datang sendiri ke Polresta Pontianak. Mereka nyerahin diri dan ngaku kalau sebelumnya mereka juga pernah minta duit ke sopir-sopir di SPBU yang sama.

“AG dan BT ini ngakunya mereka yang nyuruh YF buat gantian minta duit ke sopir-sopir. Mereka dateng sendiri ke kantor polisi buat nyerahin diri,” lanjut Wagitri.

Sekarang, ketiganya udah diamankan dan lagi diproses lebih lanjut sama polisi.

Kamis, 15 Mei 2025

Kedapatan Minta Rp2.000 per Truk, Pria Ini Kena Tangkap Polisi di SPBU Kota Baru Pontianak

Kedapatan Minta Rp2.000 per Truk, Pria Ini Kena Tangkap Polisi di SPBU Kota Baru Pontianak
Kedapatan Minta Rp2.000 per Truk, Pria Ini Kena Tangkap Polisi di SPBU Kota Baru Pontianak.

PONTIANAK - Warga Pontianak sempat dibuat resah nih gara-gara ada oknum yang nekat narik pungutan liar alias pungli di SPBU Bundaran Kota Baru, Jalan M. Yamin. 

Gimana nggak, sopir-sopir truk yang lagi isi BBM dimintain uang Rp2.000 per truk, cuma buat “ngatur” barisan. Eh, padahal udah ada petugas SPBU yang ngatur, kan?

Untungnya, tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak gerak cepat. Pas hari kedua Operasi Pekat Kapuas 2025, mereka langsung turun tangan setelah dapet laporan dari warga yang curiga sama aksi si pelaku, inisialnya MS.

Pas dicek ke lokasi, ternyata benar! Si MS lagi asyik minta-minta uang ke sopir truk. Alasannya sih buat bantuin atur antrean. Tapi ya, tetap aja itu namanya pungli.

Polisi langsung mengamankan MS di tempat. Nggak cuma pelakunya, uang hasil pungli juga disita sebagai barang bukti. Sekarang MS udah dibawa ke kantor polisi buat diperiksa lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Wawan Darmawan, S.I.K, bilang kalau aksi ini jadi bagian dari upaya serius mereka buat berantas premanisme di Pontianak. Apalagi Operasi Pekat ini emang difokusin buat bersihin "penyakit masyarakat" menjelang Iduladha.

“Kita nggak akan kasih toleransi buat pelaku premanisme, termasuk yang suka narik pungli di tempat umum kayak SPBU,” tegas Wawan.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H, juga sepakat. Menurut beliau, kenyamanan dan keamanan warga itu prioritas utama.

Buat yang belum tahu, Operasi Pekat Kapuas 2025 ini memang dijalankan menjelang hari besar seperti Iduladha. Targetnya? Segala bentuk keresahan masyarakat: mulai dari premanisme, minuman keras ilegal, judi, narkoba, sampai pungli kayak kasus ini.

Harapannya, suasana di Pontianak bisa lebih aman, nyaman, dan kondusif buat semua warga.

Ayo, Warga Jangan Takut Lapor!

Pihak kepolisian juga ngajak warga buat nggak ragu kalau nemu kejadian serupa. Kalau ada yang maksa-maksa minta uang di SPBU atau tempat umum lainnya, langsung lapor aja. Bisa lewat call center, media sosial, atau datang ke kantor polisi.

“Jangan takut. Laporkan aja. Kita siap tindak tegas,” kata polisi.

Rabu, 14 Mei 2025

Cegah Aksi Premanisme, Polisi Sambangi Satpam di Pontianak Selatan untuk Jaga Keamanan Lingkungan

Cegah Aksi Premanisme, Polisi Sambangi Satpam di Pontianak Selatan untuk Jaga Keamanan Lingkungan
Cegah Aksi Premanisme, Polisi Sambangi Satpam di Pontianak Selatan untuk Jaga Keamanan Lingkungan.

PONTIANAK - Dalam upaya menjaga keamanan lingkungan dan mencegah aksi premanisme, jajaran Polresta Pontianak rutin melakukan patroli malam. Salah satunya terlihat pada Selasa malam, 13 Mei 2025, di kawasan Jalan Ismail Marzuki, Kecamatan Pontianak Selatan.

Kegiatan ini bukan sekadar patroli biasa, tapi juga jadi momen untuk ngobrol santai bareng para petugas keamanan lingkungan alias satpam yang bertugas di area tersebut.

Premanisme bisa muncul kapan aja, terutama di saat situasi jalanan sepi. Makanya, pihak kepolisian nggak mau tinggal diam. Mereka secara aktif turun ke lapangan buat memastikan lingkungan tetap aman dan nyaman untuk warga.

Salah satu personel Polresta Pontianak bilang, “Kami ajak teman-teman petugas keamanan di sini untuk terus waspada. Kalau lihat ada yang mencurigakan, apalagi sampai ada indikasi pemalakan atau aksi preman, langsung laporkan.”

Imbauan ini penting banget, terutama untuk mencegah gangguan keamanan yang bisa bikin warga resah.

Patroli ini juga punya tujuan besar lainnya, yaitu memperkuat kerja sama antara pihak kepolisian dan petugas keamanan setempat. Dengan komunikasi yang lancar dan kerjasama yang solid, upaya menjaga lingkungan jadi jauh lebih maksimal.

Polresta Pontianak juga menegaskan kalau mereka bakal terus meningkatkan patroli, apalagi di titik-titik rawan yang sering dijadikan sasaran oleh pelaku kejahatan jalanan.

Dengan kegiatan rutin seperti ini, harapannya warga Pontianak Selatan bisa merasa lebih aman dalam beraktivitas, baik siang maupun malam hari. Polisi hadir bukan cuma saat ada masalah, tapi juga sebagai mitra yang siap menjaga keamanan bersama.

Dua Pencuri Motor di Acara Naik Dango Pontianak Ditangkap, Polisi Kejar Penadah Barang Curian

Dua Pencuri Motor di Acara Naik Dango Pontianak Ditangkap, Polisi Kejar Penadah Barang Curian
Dua Pencuri Motor di Acara Naik Dango Pontianak Ditangkap, Polisi Kejar Penadah Barang Curian.

PONTIANAK – Suasana meriah di acara budaya Naik Dango yang digelar di Rumah Radakng, Jalan Sultan Syahrir, Pontianak Kota, sempat terusik karena aksi pencurian motor. Untungnya, tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua pelaku yang terlibat dalam pencurian tersebut.

Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, mewakili Kapolresta Kombes Pol Adhe Hariadi, menjelaskan kronologi kejadian ini. Semua berawal saat korban, Bona Fentora, datang ke acara Naik Dango pada Rabu malam (30 April 2025) sekitar pukul 23.30 WIB. 

Bona saat itu datang mengendarai motor matic dengan plat nomor KB 5181 VY dan memarkirkannya di depan Rumah Radakng.

Namun ketika acara usai dan Bona hendak pulang, motor miliknya sudah raib dari lokasi parkir. Tanpa pikir panjang, Bona langsung melapor ke Polresta Pontianak.

Setelah menerima laporan tersebut, unit Jatanras langsung turun tangan. Lewat penyelidikan yang cukup intens, polisi akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku, berinisial R dan M, pada Minggu (11 Mei 2025) di sebuah warung kopi di Jalan Ya’M Sabran, Pontianak Timur.

Dua Pencuri Motor di Acara Naik Dango Pontianak Ditangkap, Polisi Kejar Penadah Barang Curian
Dua Pencuri Motor di Acara Naik Dango Pontianak Ditangkap, Polisi Kejar Penadah Barang Curian. (Foto: Humas Polresta Pontianak)

Dari hasil interogasi, terungkap kalau R dan M bekerja sama dalam melakukan aksinya. Mereka mendorong motor korban menggunakan motor milik M dan berhasil membawa kabur kendaraan tersebut.

Tak hanya itu, motor curian itu ternyata mereka jual kepada seseorang berinisial DN seharga Rp 2 juta di daerah Gang Nangka, Jalan Ya’M Sabran. Uang hasil penjualan motor itu kemudian mereka bagi dua untuk keperluan pribadi.

“Setelah ditelusuri lebih lanjut, kita berhasil juga menangkap DN yang menjadi penadah motor curian tersebut,” lanjut AKP Wagitri.

DN sendiri mengakui bahwa ia sempat menjual kembali motor curian itu kepada pria berinisial ER seharga Rp 3,5 juta. Namun sayangnya, saat ini pelaku ER masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian.

Pihak Polresta Pontianak menegaskan akan terus menindak tegas aksi kejahatan seperti ini, dan berharap masyarakat tetap waspada saat memarkirkan kendaraannya di tempat umum, terutama di acara-acara besar seperti festival budaya.

Selasa, 13 Mei 2025

Polresta Pontianak Bongkar Kasus Penggelapan Mobil Rental, Tiga Pelaku Diamankan

Polresta Pontianak Bongkar Kasus Penggelapan Mobil Rental, Tiga Pelaku Diamankan
Polresta Pontianak Bongkar Kasus Penggelapan Mobil Rental, Tiga Pelaku Diamankan.

Pontianak – Aksi penggelapan mobil rental yang sempat bikin resah warga Pontianak akhirnya berhasil diungkap oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Jumat, 9 Mei 2025 lalu ini, polisi berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.

Ketiganya adalah seorang perempuan berinisial VV (25), warga Gang Nipah, Jalan Kom. Yos Sudarso, serta dua pria berinisial D (36) dan F (31). Ketiganya kini telah diamankan dan mendekam di ruang tahanan Polresta Pontianak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Menurut keterangan Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, S. I. K., M. H., melalui Kasatreskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan, kasus ini bermula dari aksi VV yang menyewa sebuah mobil Toyota Avanza dari salah satu jasa rental di Pontianak. Proses penyewaan itu menggunakan KTP atas nama Fajar, yang rupanya bukan milik VV.

"Awalnya VV menyewa mobil pakai KTP atas nama Fajar. Tapi setelah masa sewa habis, mobil itu nggak dikembalikan juga. Dari situlah pelapor merasa curiga dan melapor ke polisi," jelas Wawan.

Setelah menerima laporan, tim dari Unit Jatanras langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, VV berhasil ditemukan dan ditangkap di kawasan Gang Nangka, Pontianak Timur.

"Dari interogasi awal, VV mengaku kalau mobil tersebut sudah diserahkan ke D dan F dengan imbalan Rp5 juta. Lalu, dari uang itu, VV membagi Rp2 juta ke Fajar, si pemilik KTP yang dipakai untuk menyewa mobil," lanjutnya.

Mirisnya, uang hasil penggelapan itu dipakai oleh VV untuk membeli narkoba jenis sabu dan berjudi di aplikasi slot online.

Tak butuh waktu lama, polisi juga berhasil menangkap D dan F di halte Jalan Perintis Kemerdekaan pada Sabtu, 11 Mei 2025 sekitar pukul 13.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku mendapat bayaran sebesar Rp2 hingga Rp4 juta atas keterlibatannya dalam kejahatan tersebut.

"Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap pihak lain yang diduga menerima atau menguasai mobil hasil kejahatan ini. Proses pengembangan masih berlangsung," tutup Wawan.

Kamis, 08 Mei 2025

Uang Rp34 Juta Hasil Pembobolan Apotek di Pontianak Digunakan untuk Judol, Wanita, dan Sabu

Uang Rp34 Juta Hasil Pembobolan Apotek di Pontianak Digunakan untuk Judol, Wanita, dan Sabu
Uang Rp34 Juta Hasil Pembobolan Apotek di Pontianak Digunakan untuk Judol, Wanita, dan Sabu.

PONTIANAK – Kabar mengejutkan datang dari Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Seorang pemuda berusia 23 tahun dengan inisial SI alias Nd nekat membobol sebuah apotek demi mendapatkan uang secara instan.

Aksi kriminal ini tidak hanya mengakibatkan kerugian besar bagi pemilik usaha, tapi juga menunjukkan bagaimana bahaya gaya hidup yang tak terkendali bisa membawa seseorang terjerumus ke jurang kehancuran.

Kronologi Aksi Pembobolan Apotek Agung Siantan

Peristiwa pembobolan ini terjadi pada Selasa dini hari, 29 April 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Lokasinya adalah Apotek Agung Siantan, yang terletak di Kecamatan Pontianak Utara.

Berdasarkan keterangan resmi dari pihak kepolisian, pelaku masuk ke dalam ruko apotek dengan cara memanjat dinding bagian depan dan merusak pintu teras lantai 2 menggunakan linggis.

Setelah berhasil masuk, pelaku langsung memeriksa barang-barang di lantai atas, kemudian turun ke lantai 1 dan mengambil uang tunai sebesar Rp34.523.500 serta satu unit handphone android merek Samsung.

Aksi ini dilakukan seorang diri, dan SI sudah mempersiapkan sejumlah alat bantu seperti linggis dan perkakas lainnya untuk melancarkan tindak kejahatannya.

Uang Curian untuk Judi Online, Wanita, dan Sabu

Yang membuat kasus ini makin memprihatinkan adalah bagaimana uang hasil kejahatan tersebut digunakan. Menurut AKP Agus dari Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak, pelaku menghabiskan sebagian besar uang curian untuk berfoya-foya.

Uang Rp34 juta itu dipakai pelaku untuk bermain judi online (judol), bergaul dengan wanita, serta membeli narkoba jenis sabu. Saat dilakukan penggeledahan di kamar kos pelaku yang berada di Jalan Komyos Soedarso, polisi hanya menemukan sisa uang sebesar Rp4,4 juta.

Ironis, bukan? Uang yang bisa digunakan untuk kebutuhan positif justru dihamburkan untuk aktivitas yang hanya memberi kesenangan sesaat namun berdampak buruk jangka panjang.

Tidak Hanya Satu TKP, Tapi Diduga Terlibat di 4 Lokasi Lain

Setelah dilakukan interogasi mendalam, pihak kepolisian mengungkap bahwa SI alias Nd kemungkinan besar terlibat dalam empat kasus pencurian lainnya. Ini artinya, pembobolan Apotek Agung bukan satu-satunya aksi kriminalnya.

Tentu ini menambah daftar panjang kerugian yang dialami oleh para korban serta menjadi catatan penting bahwa pelaku memiliki kecenderungan melakukan kejahatan berulang.

Pasal yang Menjerat Pelaku dan Ancaman Hukuman

Pemuda ini akhirnya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara. Hukuman ini menjadi bentuk tanggung jawab hukum atas perbuatannya serta diharapkan bisa memberi efek jera.

Pelajaran Penting dari Kasus Ini: Bahaya Gaya Hidup Instan dan Ketergantungan Judol

Kasus ini seharusnya menjadi pengingat bagi kita semua, terutama generasi muda. Keinginan untuk hidup mewah secara instan tanpa usaha yang halal bisa menjerumuskan seseorang ke dalam kejahatan. Terlebih lagi, keterlibatan dalam judi online dan narkoba hanya akan mempercepat kehancuran hidup seseorang.

Judi online kini menjadi salah satu ancaman serius di kalangan anak muda. Dengan hanya bermodalkan smartphone dan koneksi internet, siapa pun bisa terjebak di dalamnya. Sekali menang, timbul rasa ketagihan. Namun, ketika kalah, justru timbul keinginan untuk terus mengejar kekalahan itu, yang berujung pada kerugian besar, bahkan tindakan kriminal seperti pencurian.

Dampak Buruk Judol dan Narkoba Bagi Masyarakat

  1. Kehancuran Finansial
    Banyak orang yang kehilangan semua uangnya karena tergiur janji manis dari situs-situs judi online. Bahkan, seperti dalam kasus ini, sampai nekat mencuri demi bisa main judol.

  2. Merusak Masa Depan
    Terlibat narkoba bukan hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tapi juga menghancurkan masa depan. Sekali terjerat, sangat sulit untuk keluar tanpa bantuan profesional.

  3. Meningkatkan Angka Kriminalitas
    Kebutuhan untuk terus bermain atau membeli narkoba membuat pelaku kehilangan akal sehat. Tak jarang, tindakan kriminal seperti pencurian, perampokan, hingga penipuan jadi jalan pintas yang dipilih.

Peran Keluarga dan Lingkungan Sangat Penting

Supaya kasus serupa tidak terus terulang, peran keluarga dan lingkungan sangat krusial. Orang tua perlu memperhatikan perubahan perilaku anak sejak dini. 

Edukasi tentang bahaya narkoba dan judi online juga perlu diberikan di sekolah dan lingkungan masyarakat secara konsisten.

Selain itu, pemilik usaha juga disarankan untuk meningkatkan sistem keamanan tempat usaha mereka. Pemasangan CCTV, alarm, serta sistem pengamanan pintu yang kuat bisa mengurangi risiko terjadinya pembobolan.

Apa yang Bisa Kita Lakukan?

  • Waspada dan awasi lingkungan sekitar. Laporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

  • Edukasi anak dan remaja sejak dini. Bahas soal risiko dan dampak negatif dari kejahatan serta gaya hidup instan.

  • Gunakan teknologi sebagai alat bantu keamanan. CCTV dan sistem pengamanan digital sekarang cukup terjangkau dan efektif.

  • Dukung rehabilitasi bagi pelaku yang ingin berubah. Penjara bukan satu-satunya solusi, rehabilitasi juga penting untuk pemulihan.

Kasus pembobolan Apotek Agung Siantan yang dilakukan oleh SI alias Nd memberikan pelajaran penting tentang bahayanya gaya hidup konsumtif, judi online, dan narkoba. Keinginan untuk memperoleh uang cepat tanpa kerja keras bisa menghancurkan masa depan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.

Kita sebagai masyarakat bisa mengambil pelajaran, meningkatkan kewaspadaan, serta terus mendukung upaya pihak berwenang dalam memberantas kejahatan. Ingat, perubahan besar dimulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat.