Iklan Tutup X

Sabtu, 13 September 2025

Masyarakat Dusun Segori Desak Penyelesaian Masalah Sertifikat Tanah

Ikuti kami:
Google

 

Foto: Masyarakat dusun Segori rapat dan melakukan pengecekan lapangan untuk mencari titik koordinat tanah yang menjadi masalah.

SEKADAU - Masyarakat Dusun Segori, baik pendatang maupun pribumi, masih terus berjuang untuk mendapatkan sertifikat tanah yang belum diterbitkan. Pada hari Sabtu, 13 September 2025, masyarakat Dusun Segori dan dari dusun-dusun lain di Desa Gonis Tekam berkumpul untuk membahas dan mencari solusi atas masalah ini.


Mereka melakukan rapat dan melakukan pengecekan lapangan untuk mencari titik koordinat tanah yang menjadi masalah. Salah satu pengurus, Sergius Rupinus Saleh, mengungkapkan bahwa masalah ini telah berlangsung lama, dan masyarakat telah membayar pajak tanah setiap tahun, namun sertifikat tanah masih belum diterbitkan.


"Saya sendiri adalah salah satu korban dari permasalahan ini. Saya merasa dipermainkan oleh pihak-pihak yang berwenang dalam mengurus hal ini," ungkap Sergius.


Masyarakat, termasuk DR (56 tahun), yang telah membeli kapling dari pihak pemilik pertama, masih belum menerima sertifikat tanah. Namun, pajak tanah terus dipungut setiap tahun. Masyarakat berharap PT Multi Prima Entakai, yang merupakan prodak dari perusahaan yang terkait dengan permasalahan ini, dapat bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini.


Sergius mengungkapkan bahwa jika PT MPE mau bekerja sama, maka permasalahan ini dapat diselesaikan. "Kami berharap perusahaan dapat bekerja sama dengan kami untuk menyelesaikan masalah ini hingga ke tingkat BPN," ungkapnya.


Google Logo Follow
Hermanto
Hermanto
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.