Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyebutkan aplikasi Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN) membuat proses perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan menjadi lebih efisien dan transparan.
"MPPDN membuka jalan bagi penyelenggaraan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan secara digital. Dengan begitu, tidak ada lagi perizinan yang berbelit atau berbeda antara daerah, semuanya akan seragam lebih cepat dan lebih transparan," kata Nezar di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan pada Selasa.
MPPDN merupakan aplikasi pelayanan publik yang menyediakan layanan perizinan non-berusaha guna memberikan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi bagi masyarakat.
MPPDN diinisiasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, untuk melakukan proses penerbitan Surat Izin Praktik bagi tenaga medis dan kesehatan.
Menurut Nezar, keterpaduan dan digitalisasi sistem layanan pemerintah memiliki berbagai manfaat yakni membuat layanan publik menjadi lebih transparan karena masyarakat bisa memantau status permohonan secara real-time.
Proses perizinan juga menjadi lebih cepat karena dilakukan secara digital dengan dokumen yang seragam dan terjamin keabsahannya melalui tanda tangan elektronik.
Selain itu, keterpaduan layanan publik memberikan kepastian hukum sekaligus memudahkan pemerintah dalam melakukan pengawasan dan evaluasi.
"Dengan demikian, digitalisasi bukan hanya soal efisiensi birokrasi, tetapi tentang bagaimana kepercayaan masyarakat kepada negara kian tumbuh karena pelayanan publik hadir dengan cara yang sederhana, mudah, dan dapat diandalkan," ujar Nezar.
Kemkomdigi berperan dalam memelihara serta mengembangkan pembaruan aplikasi MPPDN versi 2.0 dengan menyediakan pusat data nasional, kanal notifikasi, dan layanan bantuan untuk pemerintah daerah.
Kemkomdigi juga mengintegrasikan layanan digital pemerintah pusat dengan pemerintah daerah melalui platform Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), menyediakan infrastruktur pendukung seperti internet dan telekomunikasi, serta melakukan pengawasan ruang digital terkait perlindungan data pribadi.
"Dalam transformasi ini Kementerian Komdigi berkomitmen memastikan fondasi digital negara berdiri kokoh. Tugas kami adalah memastikan tulang punggung digital Indonesia benar-benar dirasakan manfaatnya di layar ponsel masyarakat, di meja kerja tenaga kesehatan, dan di ruang pelayanan publik di seluruh negeri," ucapnya.
Oleh : Farhan Arda Nugraha/ANTARA