Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Barat bersama Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat memperkuat koordinasi dalam rangka mematangkan pelaksanaan pelatihan paralegal serentak tahun 2025.
"Pelatihan paralegal serentak 2025 menjadi momentum penting dalam memperkuat peran masyarakat sebagai garda terdepan penyebaran kesadaran hukum," kata Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora di Pontianak, Jumat.
Dia berharap melalui sinergi dengan Polda Kalbar, posbankumdes atau posbankumkel dapat menjadi pusat pembelajaran dan pelayanan hukum yang aktif serta berkelanjutan di daerah ini.
Joni mengatakan kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi lintas lembaga dalam membudayakan hukum di Kalimantan Barat, terutama melalui pelaksanaan pelatihan paralegal yang melibatkan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum) di tingkat desa dan kelurahan.
Ia menjelaskan hingga saat ini telah terbentuk 2.145 pos bantuan hukum desa/kelurahan (posbankumdes/kel) di seluruh wilayah Kalimantan Barat. Dalam pelaksanaannya nanti, pelatihan paralegal akan dibagi menjadi empat batch, dengan masing-masing batch terdiri atas sepuluh kelas pelatihan.
Menurut dia, penyusunan materi pelatihan akan difokuskan pada peningkatan pemahaman hukum praktis bagi masyarakat, termasuk pendampingan kasus perdata sederhana, pencegahan kekerasan berbasis gender dan anak, serta mediasi konflik sosial di tingkat desa.
"Kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas masyarakat memahami dan menerapkan hukum di lingkungannya," tuturnya.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa Polda Kalimantan Barat akan turut serta dalam pelaksanaan paralegal serentak 2025, dengan tindak lanjut administratif yang segera disiapkan oleh kedua pihak.
Melalui kolaborasi Kemenkum Kalbar dan Polda Kalbar, dia berharap pembinaan serta pemberdayaan hukum di daerah dapat berjalan lebih efektif, merata, dan berdampak nyata bagi masyarakat di seluruh lapisan masyarakat.
Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA