ATR/BPN Perkuat Keterbukaan Informasi: Konten Digital Informatif untuk Memudahkan Akses Masyarakat

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner

Kamis, 20 November 2025

ATR/BPN Perkuat Keterbukaan Informasi: Konten Digital Informatif untuk Memudahkan Akses Masyarakat

ATR/BPN Perkuat Keterbukaan Informasi: Konten Digital Informatif untuk Memudahkan Akses Masyarakat
ATR/BPN Perkuat Keterbukaan Informasi: Konten Digital Informatif untuk Memudahkan Akses Masyarakat.

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan informasi yang terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat. Melalui berbagai konten digital yang informatif, ATR/BPN ingin memastikan bahwa publik mendapatkan informasi pertanahan dan tata ruang dari sumber yang benar dan tepercaya.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menjelaskan bahwa penyebaran informasi melalui platform digital menjadi cara paling efektif untuk menjangkau masyarakat luas. Selain cepat, publik juga bisa menerima informasi secara real time.

“Dengan konten digital, semua hal terkait PPID, Biro Humas, program layanan hingga inovasi aplikasi ATR/BPN dapat disampaikan dengan cepat dan tepat kepada masyarakat,” ujar Wamen Ossy usai mengikuti presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Ratusan Permohonan Informasi Masuk, Mayoritas Terkait SOP Layanan

Data PPID ATR/BPN mencatat bahwa hingga 14 November 2025, terdapat 692 permohonan informasi dari masyarakat baik di pusat maupun daerah. Menariknya, lebih dari 53 persen pertanyaan yang masuk berkaitan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan pertanahan.

Melihat tingginya kebutuhan informasi, PPID ATR/BPN berupaya menyajikan penjelasan dalam bentuk konten yang lebih ringan, sederhana, dan mudah dipahami masyarakat awam.

Ragam Konten Digital untuk Edukasi Publik

Beberapa konten unggulan yang kini aktif diproduksi PPID antara lain:

  • PRODUKTIF (Produksi Konten Informatif)
    Menyajikan informasi pertanahan dan tata ruang secara ringkas dan jelas.

  • SAMSON (Saatnya Menjawab Suara Online)
    Konten interaktif berisi jawaban dari pejabat ATR/BPN terhadap pertanyaan warganet di media sosial resmi.

  • Tangkal Hoaks
    Menjelaskan dan meluruskan berbagai isu tidak benar yang kerap beredar di dunia maya.

Selain konten digital, ATR/BPN juga menyediakan Hotline WhatsApp Pengaduan yang menjadi layanan favorit masyarakat. Dengan nomor tunggal yang terintegrasi dari pusat hingga daerah, layanan ini memudahkan warga menyampaikan aduan tanpa perlu bingung mencari kontak setiap kantor.

“Hotline WhatsApp ini menjadi primadona karena masyarakat bisa langsung terhubung dengan unit layanan, baik di pusat maupun daerah,” jelas Wamen Ossy.

Arahkan PPID untuk Berpedoman pada Regulasi Keterbukaan Informasi

Wamen Ossy juga mengingatkan seluruh pelaksana PPID di pusat dan daerah agar selalu bekerja sesuai regulasi yang berlaku, seperti UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 32/2021 tentang Layanan Informasi Publik.

Menurutnya, pemahaman yang baik atas aturan ini dapat mencegah keraguan petugas saat memberikan informasi kepada masyarakat.

“PPID harus mampu membedakan informasi yang wajib dibuka dan informasi yang dikecualikan. Masyarakat memiliki hak dasar untuk mengakses informasi publik,” tegasnya.

Dalam kegiatan Uji Publik tersebut, Wamen Ossy turut didampingi oleh Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin, Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat Adhi Maskawan, serta Kepala Bagian Pemberitaan, Media dan Hubungan Antar Lembaga Bagas Agung Wibowo, bersama jajaran Biro Humas dan Protokol ATR/BPN.

  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.