Berita Borneotribun.com: bpnkalbar Hari ini
Tampilkan postingan dengan label bpnkalbar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bpnkalbar. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 02 Agustus 2025

Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Langkah Konkret Kementerian ATR/BPN Berikan Kepastian Hak Atas Tanah Ulayat di Kalimantan Selatan

Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Langkah Konkret Kementerian ATR/BPN Berikan Kepastian Hak Atas Tanah Ulayat di Kalimantan Selatan
Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Langkah Konkret Kementerian ATR/BPN Berikan Kepastian Hak Atas Tanah Ulayat di Kalimantan Selatan.
Banjarbaru - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi langkah yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam hal pengakuan dan perlindungan hak atas tanah ulayat di Kalimantan Selatan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat.

“Kita bersyukur, di bawah kepemimpinan Pak Nusron Wahid, Kementerian ATR/BPN di Kalimantan Selatan khususnya telah melakukan kerja-kerja yang baik,” ujar Ketua Komisi II DPR RI dalam kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat, yang berlangsung di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Kamis (31/07/2025).

Ketua Komisi II DPR RI mengungkapkan, hingga saat ini terdapat empat lokasi tanah ulayat yang telah teridentifikasi dan dipetakan oleh Kementerian ATR/BPN di Provinsi Kalimantan Selatan, yakni Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Meski demikian, ia meyakini masih banyak wilayah lain yang juga memiliki tanah ulayat, namun belum teridentifikasi secara resmi. Oleh karena itu, dalam sosialisasi ini, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, juga mengimbau kepala daerah serta pimpinan DPRD yang hadir untuk ikut bekerja sama memberikan perlindungan hak masyarakat hukum adat.

“Kalau kita bisa lindungi dan kita bisa identifikasi yang mana betul-betul tanah adat dan tanah ulayat, maka insyaallah berbagai macam isu terkait dengan pencaplokan tanah ulayat, tanah adat yang selama ini selalu dialamatkan kepada pihak swasta, para investor dan seterusnya, itu bisa kita mitigasi sejak awal. Perlindungan hukumnya bisa kita pastikan sejak awal,” tegas Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

Menurutnya, isu tanah ulayat sering kali muncul di wilayah yang memiliki potensi ekonomi tinggi, terutama sumber daya alam. Maka dari itu, diperlukan identifikasi yang objektif terhadap keberadaan masyarakat hukum adat dan wilayah adatnya agar perlindungan hukum bisa ditegakkan secara adil dan menyeluruh.

“Saya kira itulah yang menjadi urgensi dari sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di Kalimantan Selatan pada kesempatan hari ini,” pungkas Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. (LS/JM/YZ)

Menteri Nusron Ajak Pemerintah Daerah Se-Kalimantan Selatan Kawal Empat Program Strategis Kementerian ATR/BPN

Menteri Nusron Ajak Pemerintah Daerah Se-Kalimantan Selatan Kawal Empat Program Strategis Kementerian ATR/BPN
Menteri Nusron Ajak Pemerintah Daerah Se-Kalimantan Selatan Kawal Empat Program Strategis Kementerian ATR/BPN.
Banjarbaru - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program Kementerian ATR/BPN. Saat Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah se-Kalimantan Selatan, Kamis (31/07/2025), ia menyatakan bahwa keberhasilan kebijakan pertanahan dan penataan ruang sangat bergantung pada dukungan dan kesiapan daerah.

“Kami memiliki empat produk utama. Pertama adalah kebijakan dan layanan pertanahan, kedua Reforma Agraria, ketiga Pengadaan Tanah untuk proyek strategis nasional, dan keempat kebijakan serta layanan tata ruang,” terang Menteri Nusron di Gedung Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalimantan Selatan.

Keempat tugas yang dijalankan Kementerian ATR/BPN ini berjalan beririsan dengan fungsi pemerintah daerah. Menteri Nusron menyebut, kebijakan pertanahan berlaku di setiap kota dan kabupaten, sementara Reforma Agraria hanya relevan di kawasan dengan ketimpangan penguasaan lahan. Untuk Pengadaan Tanah, umumnya terkait proyek strategis nasional, yang tidak selalu ada di setiap daerah. Tata Ruang pun perlu dukungan dari pemerintah kabupaten/kota sebagai pemegang kewenangan perizinan daerah.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Tidak bisa membuat sertipikat tanah tanpa ada surat keterangan dari desa atau kelurahan. Kalau surat keterangannya salah, maka sertipikatnya pun pasti salah,” tegas Menteri Nusron.

Situasi di lapangan menunjukkan bahwa kolaborasi tidak lagi menjadi pilihan, melainkan keharusan, seperti di Kalimantan Selatan. Tercatat, di Kalimantan Selatan terdapat kawasan hutan seluas 1,6 juta hektare dan Areal Penggunaan Lain (APL) sebesar 2,05 juta hektare, yang sebagian besarnya belum terpetakan dan belum bersertipikat. 

Menteri Nusron berharap, pemerintah daerah setempat bisa memperkuat koordinasi dalam melengkapi pendaftaran bidang tanah. “Ini semua adalah PR bersama,” pungkasnya.

Turut hadir dalam Rakor, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Azis beserta jajaran. Hadir sebagai peserta Rakor, Gubernur serta Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Selatan. (GE/JM/YZ)

Jumat, 01 Agustus 2025

Beri Pengarahan di Kalimantan Selatan, Menteri Nusron Minta Jajaran Atasi Gap dalam Sertipikasi Tanah

Beri Pengarahan di Kalimantan Selatan, Menteri Nusron Minta Jajaran Atasi Gap dalam Sertipikasi Tanah
Beri Pengarahan di Kalimantan Selatan, Menteri Nusron Minta Jajaran Atasi Gap dalam Sertipikasi Tanah.
Banjarbaru - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyoroti adanya kesenjangan antara jumlah bidang tanah yang telah terdaftar dan yang telah bersertipikat. Di hadapan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Selatan, ia menyebut kendala itu kerap terjadi akibat beban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang harus ditanggung masyarakat saat proses sertipikasi.

“Masih ada gap antara yang memiliki sertipikat dan yang terdaftar. Yang bersertipikat 59,59%, yang terdaftar 66,4%. Artinya ada orang yang sudah ikut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), begitu mau disertipikatkan harus bayar BPHTB (karena tak mampu) jadinya mandek,” ujar Menteri Nusron, di Kota Banjarbaru, Kamis (31/07/2025).

Melihat hal itu, Menteri ATR/Kepala BPN menekankan pentingnya kemampuan dalam membaca dan menindaklanjuti data tersebut secara bijak. Ia menilai, perbedaan sekitar 7,4% itu tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menghambat percepatan program sertipikasi secara nasional.

“Kita harus cerdas dan mampu dalam melihat data. Bagaimana cara mengatasinya? Mau tidak mau, Bapak/Ibu harus berkolaborasi dengan bupati, wali kota setempat. Minta keringanan BPHTB,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Menteri Nusron mengajak seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN di daerah untuk menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah kabupaten dan kota. Menurutnya, sinergi dengan pemerintah daerah sangat penting agar proses sertipikasi tidak terhenti hanya karena kendala administrasi fiskal, khususnya BPHTB yang nilainya sering memberatkan masyarakat.

Soal kolaborasi, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Aziz, mengaku bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah telah dilakukan. Ia sepakat, kolaborasi memiliki peran krusial dalam mendorong percepatan berbagai program pertanahan, khususnya di Kalimantan Selatan.

Pada kesempatan ini, Menteri Nusron juga menandatangani prasasti Gedung Arsip Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan. Ia didampingi oleh Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Slameto Dwi Martono; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis; serta Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Suwito. (GE/JM/YZ)

Serahkan 11 Sertipikat Tanah Wakaf untuk PCNU Kalimantan Selatan, Menteri Nusron Dorong Kolaborasi Lintas Organisasi Keagamaan

Serahkan 11 Sertipikat Tanah Wakaf untuk PCNU Kalimantan Selatan, Menteri Nusron Dorong Kolaborasi Lintas Organisasi Keagamaan
Serahkan 11 Sertipikat Tanah Wakaf untuk PCNU Kalimantan Selatan, Menteri Nusron Dorong Kolaborasi Lintas Organisasi Keagamaan.
Banjarbaru - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 11 sertipikat tanah wakaf kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kalimantan Selatan, Kamis (31/07/2025). Di momen ini, Menteri Nusron mengajak seluruh unsur organisasi masyarakat keagamaan dan lembaga lain untuk turut aktif dalam program legalisasi aset.

“Saya mohon kepada Bapak/Ibu dari Muhammadiyah, dari NU, untuk ikut menyosialisasikan dan mengajukan sertipikasi aset-aset keagamaan yang dimiliki. Dengan sudah memiliki Sertipikat Hak Milik, itu menjadi solusi (nilai tambah),” ujar Menteri Nusron dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Selatan, di Kota Banjarbaru.

Di Kalimantan Selatan, dari total target 6.166 rumah ibadah, hingga saat ini tercatat ada 5.102 rumah ibadah atau 82,74% yang telah bersertipikat. Sementara itu, untuk bidang tanah wakaf yang telah bersertipikat mencapai 7.385 bidang atau 86,66% dari total 8.521 bidang tanah wakaf yang ada di provinsi Kalimantan Selatan.

Pengelolaan aset keagamaan tidak boleh hanya berhenti di atas kertas. Menteri Nusron menyoroti masih banyaknya proses yang berhenti tanpa ada tindak lanjut nyata dari organisasi yang mengajukan. “Kalau ada yang benar-benar serius, ayo kita jalankan. Kita perlu tahu siapa yang bisa memindahkan informasi menjadi aksi. Tapi, sekali lagi, harus serius,” tegasnya.

Penyerahan sertipikat untuk aset keagamaan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan organisasi keagamaan. Sertipikasi terus didorong untuk menjaga dan memanfaatkan aset wakaf secara produktif dan berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi oleh Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Slameto Dwi Martono; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis; serta Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Suwito; Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Aziz beserta jajaran. (GE/JM/YZ)

Kamis, 31 Juli 2025

Menteri ATR/Kepala BPN Akan Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat dan Perkuat Sinergi Pertanahan di Kalimantan Selatan

Menteri ATRKepala BPN Akan Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat dan Perkuat Sinergi Pertanahan di Kalimantan Selatan
Menteri ATR/Kepala BPN Akan Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat dan Perkuat Sinergi Pertanahan di Kalimantan Selatan.

Banjarmasin - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis (31/07/2025). Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah pusat terhadap isu-isu strategis pertanahan yang berkembang di daerah. 

“Kunjungan ini selain menjawab berbagai isu pertanahan di daerah, juga menunjukkan komitmen nyata Menteri ATR/Kepala BPN dalam memastikan bahwa pengakuan terhadap tanah-tanah adat dan ulayat tidak hanya berhenti pada kebijakan, tapi juga sampai ke pelaksanaannya di lapangan,” ujar Harison Mocodompis dalam keterangannya, Rabu (30/07/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Azis, akan menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat yang digelar di lingkungan Kantor Gubernur Kalimantan Selatan.

Sosialisasi tersebut akan dihadiri oleh perwakilan masyarakat adat, khususnya suku Dayak se-Kalimantan Selatan, serta para pemangku kepentingan terkait. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk mulai mendaftarkan Tanah Ulayat mereka secara resmi.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Menteri ATR/Kepala BPN juga dijadwalkan menyerahkan 314 sertipikat tanah, yang terdiri dari sertipikat Barang Milik Negara dan Daerah (BMN/BMD), hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta sertipikat tanah wakaf.

"Setelah rangkaian acara sosialisasi tersebut selesai, Menteri ATR/Kepala BPN akan rapat koordinasi bersama seluruh kepala daerah se-Provinsi Kalimantan Selatan. Rapat ini akan berlangsung di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan," tutup Harison Mocodompis.

Kunjungan kerja ini menandakan adanya upaya percepatan penyelesaian permasalahan pertanahan. Tak hanya itu, penguatan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat di tingkat daerah juga menjadi bagian dari program strategis Kementerian ATR/BPN. (JM/YZ)

Selasa, 29 Juli 2025

Terima Sertipikat Tanah Wakaf dari Menteri Nusron, Perwakilan NU Lampung Timur Apresiasi Dukungan BPN

Terima Sertipikat Tanah Wakaf dari Menteri Nusron, Perwakilan NU Lampung Timur Apresiasi Dukungan BPN
Terima Sertipikat Tanah Wakaf dari Menteri Nusron, Perwakilan NU Lampung Timur Apresiasi Dukungan BPN.
Lampung — Percepatan program sertipikasi tanah wakaf oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat apresiasi dari organisasi keagamaan, salah satunya Nahdlatul Ulama (NU) Lampung Timur.

Perwakilan dari NU Lampung, Muhammad Solihin, mengungkapkan bahwa pendampingan dari Kantor Pertanahan setempat sangat membantu proses legalisasi aset wakaf.

“Selama ini proses sertipikasi di Lampung Timur Alhamdulillah berjalan lancar dan tahun ini tinggal penyerahan. Sudah ada sekitar 117 bidang yang berhasil disertipikatkan,” ujarnya usai menerima sertipikat tanah wakaf secara langsung dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (29/07/2025).

Solihin menjelaskan bahwa tanah-tanah yang telah bersertipikat tersebut sebagian besar merupakan aset milik NU Lampung Timur, seperti masjid, musala, dan lahan yayasan. 

Ia pun menyampaikan terima kasih atas keterlibatan aktif jajaran BPN dalam memfasilitasi proses sertipikasi. “Alhamdulillah, BPN sangat membantu. Mereka memfasilitasi saat pengurusan di lapangan. Kami merasa benar-benar didampingi,” imbuhnya.

Program percepatan ini mulai dijalankan sejak 2021, dan hingga kini telah membuahkan 357 sertipikat tanah wakaf milik NU di wilayah tersebut. Namun demikian, masih terdapat sejumlah aset yang belum bersertipikat.

“Makanya kami sangat berharap program percepatan ini bisa terus dilanjutkan. Kami sangat senang dan bangga, dan tentu kami mengharapkan dukungan BPN terus berlanjut agar proses ke depan lebih mudah lagi,” ucap Solihin.

Sebagaimana disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dukungan dari tokoh agama dan organisasi masyarakat menjadi elemen penting dalam mempercepat sertipikasi tanah wakaf, yang juga berfungsi sebagai langkah preventif mencegah konflik agraria serta melindungi aset umat secara hukum. (MW/JR)

Saksikan Penandatanganan MoU di Lampung, Menteri Nusron Ajak Tokoh Agama Kawal Sertipikasi Tanah Wakaf

Saksikan Penandatanganan MoU di Lampung, Menteri Nusron Ajak Tokoh Agama Kawal Sertipikasi Tanah Wakaf
Saksikan Penandatanganan MoU di Lampung, Menteri Nusron Ajak Tokoh Agama Kawal Sertipikasi Tanah Wakaf.
Lampung - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak organisasi keagamaan dan para tokoh agama di Provinsi Lampung untuk berperan aktif dalam mengawal proses sertipikasi tanah wakaf. 

Hal ini sebagai bagian dari upaya mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini penting agar aset umat terlindungi secara hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. 

“Kami mohon kepada para pemuka agama, ketua organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, mohon dikawal oleh anggotanya masing-masing, jangan sampai tanah wakaf dan aset umat terbengkalai, apalagi menimbulkan konflik di kemudian hari,” tegas Menteri Nusron saat menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung dan pengurus organisasi keagamaan, yang berlangsung di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (29/07/2025).

Kerja sama ini ditujukan untuk mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah wakaf di Provinsi Lampung. Menteri Nusron pun meminta jajaran Kementerian ATR/BPN di daerah agar tidak hanya fokus pada seremoni, melainkan benar-benar menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kami mohon kepada Pak Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan jajaran Kantor Pertanahan agar tidak terlalu fokus pada seremoni. Yang terpenting adalah output dan kinerja, yakni sertipikasi tanah wakaf di Provinsi Lampung dapat diselesaikan. Ini target kita bersama,” ujarnya.

Saat ini, dari total 761.909 bidang tanah wakaf, sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia telah mencapai 272.237 bidang atau mencapai 38 persen. Di Provinsi Lampung sendiri, sudah terdapat 6.732 bidang aset keagamaan yang telah memiliki sertipikat. Capaian ini menunjukkan langkah progresif dalam upaya perlindungan hukum atas aset keagamaan, yang ke depannya akan terus ditingkatkan melalui kolaborasi berbagai pihak.

Menteri Nusron menegaskan bahwa sertipikasi tanah wakaf merupakan bagian penting dari administrasi pertanahan modern, khususnya dalam pilar land tenure yang menjamin kepastian hukum atas tanah. Ia menyoroti bahwa masih banyak konflik yang muncul akibat belum adanya kepemilikan sah atas tanah, terutama karena sistem hukum pertanahan di Indonesia masih berbasis pada penguasaan fisik.

“Karena sistem kita ini masih menganut rezim penguasaan fisik, bukan kepemilikan. Artinya siapa yang menguasai lebih lama, bisa mengklaim hak. Ini yang berbahaya,” jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, dalam laporannya menyampaikan bahwa hingga tahun 2025 telah diterbitkan sebanyak 3.114.044 sertipikat, dengan cakupan pemetaan mencapai 3.715.268 bidang tanah. Ke depan, masih terdapat potensi pemetaan sekitar 853.442 hektare atau setara 716.185 bidang tanah yang siap untuk terus dioptimalkan melalui program-program strategis Kementerian ATR/BPN.

“Dari jumlah yang belum terpetakan tersebut, terdapat potensi 27.654 bidang tanah rumah ibadah, termasuk di dalamnya 25.512 bidang tanah wakaf. Karena itu, momentum penandatanganan kerja sama ini kami anggap sangat penting untuk mengakselerasi pendaftaran tanah wakaf dan rumah-rumah ibadah di Provinsi Lampung,” ujar Hasan Basri Natamenggala.

Dalam acara tersebut, Menteri Nusron didampingi Gubernur Lampung, Mirzani Djausal juga menyerahkan 10 sertipikat tanah, yang terdiri atas sertipikat hak milik, sertipikat wakaf hasil program PTSL milik organisasi keagamaan, dan sertipikat hak pakai atas nama Pemerintah Provinsi Lampung. Selain itu, dilangsungkan pula penyerahan Surat Keputusan (SK) Hibah serta penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Gubernur Lampung kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung.

Acara ini turut dihadiri oleh Penasihat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan, Jhoni Ginting; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis; Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela; jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung; Bupati dan Wali Kota se-Lampung; Forkopimda Provinsi Lampung; serta para tokoh agama dan perwakilan organisasi keagamaan. (MW/JR)

Menteri Nusron akan Lakukan Kunjungan Kerja ke Lampung untuk Samakan Visi Misi Program di Tingkat Pusat dan Daerah

Menteri Nusron akan Lakukan Kunjungan Kerja ke Lampung untuk Samakan Visi Misi Program di Tingkat Pusat dan Daerah
Menteri Nusron akan Lakukan Kunjungan Kerja ke Lampung untuk Samakan Visi Misi Program di Tingkat Pusat dan Daerah.

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung pada 28 s.d. 29 Juli 2025. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini telah dirancang dengan matang dan menjadi bagian dari upaya menyelaraskan pelaksanaan kebijakan pusat di tingkat daerah. 

“Kunjungan ini tidak hanya sebatas seremonial, tapi menjadi sarana untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dan memastikan program strategis kementerian tersampaikan dengan baik hingga ke tingkat daerah,” ujarnya di Jakarta, Senin (28/07/2025).

Menteri Nusron dijadwalkan tiba di Lampung pada malam hari, 28 Juli 2025 pukul 19.40 WIB. Keesokan harinya, pada 29 Juli 2025, ia akan menghadiri sejumlah agenda yang dipusatkan di Kantor Gubernur Provinsi Lampung bersama seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Lampung.

Salah satu agenda utama dalam kunjungan tersebut adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus serta Kota Metro, dengan berbagai organisasi keagamaan seperti PW NU, PW Muhammadiyah, PC NU, PC Muhammadiyah, dan BWI. Kegiatan ini akan dilangsungkan di Gedung Balai Keratun, dan akan disertai dengan penyerahan sertipikat tanah kepada masyarakat, rumah ibadah, aset wakaf, serta tanah milik pemerintah daerah.

“Dalam agenda tersebut, Menteri Nusron juga dijadwalkan memberikan sambutan dan arahan kepada seluruh Kepala Daerah di Provinsi Lampung agar program Kementerian ATR/BPN dapat terlaksana dengan baik di tingkat daerah dan juga dapat berdampak langsung ke masyarakat,” lanjut Harison Mocodompis.

Kunjungan kerja Menteri Nusron juga akan mencakup rapat koordinasi bersama Gubernur Lampung dan jajaran pemerintah daerah guna membahas isu-isu strategis terkait pertanahan dan tata ruang. Selain itu, Menteri Nusron juga dijadwalkan memberikan pembinaan kepada seluruh pegawai Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung serta meresmikan gedung baru milik Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Barat, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji melalui penandatanganan prasasti. (JR/MW)

Senin, 28 Juli 2025

Wamen Ossy Serahkan Sertipikat Tanah di Lombok Barat, Bukti Negara Hadir Lindungi Hak Rakyat

Wamen Ossy Serahkan Sertipikat Tanah di Lombok Barat, Bukti Negara Hadir Lindungi Hak Rakyat
Wamen Ossy Serahkan Sertipikat Tanah di Lombok Barat, Bukti Negara Hadir Lindungi Hak Rakyat.

Lombok Barat – Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas tanah milik rakyat. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan langsung 228 Sertipikat Tanah Elektronik kepada warga Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu, 27 Juli 2025.

Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang bertujuan memastikan seluruh bidang tanah memiliki kekuatan hukum yang sah.

Dalam sambutannya, Wamen Ossy menyatakan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata hadirnya negara dalam urusan pertanahan rakyat.

“Kegiatan pada siang hari ini memang sederhana, yaitu memberikan sertipikat tanah kepada masyarakat. Namun substansi di balik itu sangat penting. Artinya, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hadir menjamin pelaksanaan pertanahan secara baik dan benar,” ujar Wamen Ossy.

Penyerahan ini turut didampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Selain 228 sertipikat dari program PTSL, turut diserahkan lima sertipikat non-PTSL, yang mencakup:

  • Aset milik nelayan budidaya

  • Fasilitas milik Kementerian Agama di Lombok Timur

  • Aset Pemerintah Kota Mataram

  • Rumah ibadah milik Dewan Gereja Katolik di Mataram

Langkah ini menunjukkan bahwa program sertipikasi menyentuh berbagai lapisan masyarakat dan lembaga.

Menurut data Kementerian ATR/BPN, dari sekitar 443 ribu bidang tanah di Lombok Barat, sudah sekitar 300 ribu bidang yang bersertipikat. Meski angka ini sudah cukup besar, Wamen Ossy menekankan bahwa masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk memberikan perlindungan hukum menyeluruh kepada masyarakat.

Wamen Ossy juga menyampaikan pesan dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, bahwa sekitar 75–80% fungsi Kementerian ATR/BPN adalah pelayanan publik. Oleh karena itu, perbaikan sistem layanan pertanahan dan penguatan SDM menjadi prioritas utama.

“Kami ingin pelayanan pertanahan tidak berbelit, tidak menyulitkan masyarakat, dan bisa diselesaikan secara cepat dengan bantuan teknologi. Dari sisi SDM, para pegawai BPN harus memiliki pola pikir yang responsif dan fokus pada pelayanan publik,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menko AHY juga memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas komitmennya mendukung program pertanahan nasional.

“Negara tidak boleh kalah. Kita harus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat,” tegas AHY.

Ia juga menekankan pentingnya sertipikat tanah sebagai bukti kepemilikan sah sekaligus simbol keadilan sosial. Menurutnya, tata kelola tanah yang modern dan transparan akan mengurangi potensi konflik agraria.

“Konflik tanah yang tidak diselesaikan secara adil bisa berdampak luas, baik secara sosial maupun politik,” tambahnya.

Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat penting, antara lain:

  • Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini

  • Inspektur Wilayah III Kementerian ATR/BPN, Lutfi Zakaria

  • Pejabat Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB

  • Jajaran Forkopimda Kabupaten Lombok Barat

Wamen ATR Ossy Dermawan Berikan Empat Pesan Penting untuk Jajaran Kanwil BPN NTB demi Perkuat Layanan Pertanahan

Wamen ATR Ossy Dermawan Berikan Empat Pesan Penting untuk Jajaran Kanwil BPN NTB demi Perkuat Layanan Pertanahan
Wamen ATR Ossy Dermawan Berikan Empat Pesan Penting untuk Jajaran Kanwil BPN NTB demi Perkuat Layanan Pertanahan.

Mataram – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, memberikan pengarahan langsung kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu, 26 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Mataram dan menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen serta arah kebijakan pertanahan di wilayah NTB.

Dalam arahannya, Wamen Ossy tak hanya mengapresiasi capaian positif BPN NTB, tetapi juga menitipkan empat pesan utama sebagai bekal menghadapi tantangan ke depan.

Apa Saja Empat Pesan Penting dari Wamen Ossy?

  1. Penguatan Data Pertanahan Secara Kuantitas dan Kualitas
    Menurut Wamen Ossy, data pertanahan adalah legacy atau warisan penting untuk generasi penerus. Oleh karena itu, data harus dikelola dengan akurat dan bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya verifikasi ulang terhadap hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk menghindari data ganda dalam sistem elektronik.

  2. Pentingnya Sinergi Antar Lembaga
    Sinergi yang erat antara BPN, Pemerintah Daerah (Pemda), Aparat Penegak Hukum (APH), dan elemen masyarakat lainnya sangat diperlukan untuk memastikan setiap kebijakan pertanahan memiliki landasan hukum yang kuat. Wamen Ossy mendorong jajaran Kantah untuk berpikir lebih strategis dalam menilai investasi, tidak hanya berdasarkan nilai ekonomi, tetapi juga pada aspek legalitas dan dampaknya ke masyarakat.

  3. Transformasi Digital sebagai Keniscayaan
    Digitalisasi layanan pertanahan seperti penerapan Sertipikat Elektronik bukan hanya sebuah kebutuhan, melainkan sebuah keharusan. Namun, adaptasi masyarakat terhadap perubahan ini juga harus diperhatikan. “Kita harus adaptif sebagai pelayan publik, tapi juga perlu memastikan bahwa masyarakat siap menerima perubahan ini,” tegasnya.

  4. Menjaga Integritas dan Semangat Melayani
    Di tengah sorotan publik yang semakin tinggi, khususnya di era media sosial, Wamen Ossy menekankan pentingnya integritas setiap pegawai. Ia mengingatkan agar tidak menyalahgunakan jabatan, tetap empati kepada masyarakat kecil, dan menjauhi praktik tidak etis. “Fokuslah melayani. Jika kita sungguh-sungguh melayani, bisa jadi kita justru mendapat lebih dari yang kita bayangkan,” ucapnya penuh semangat.

Turut mendampingi Wamen Ossy dalam kegiatan ini antara lain:

  • Wida Ossy Dermawan, Wakil Pembina Ikawati ATR/BPN

  • Lutfi Zakaria, Inspektur Wilayah III

  • Halid Aslamudin, Kepala Kantah Kota Mataram

  • Seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi NTB

Pengarahan ini bertujuan memperkuat komitmen dan semangat kerja seluruh jajaran BPN NTB agar mampu menghadirkan layanan pertanahan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Wamen Ossy menekankan bahwa NTB memiliki potensi besar untuk tumbuh sebagai daerah maju, dengan syarat fondasi data pertanahan yang akurat dan kepemimpinan yang solid.

“Mudah-mudahan dengan kerja keras kita semua, kita bisa memberikan landasan data pertanahan yang baik agar pembangunan di NTB bisa berjalan tanpa hambatan,” pungkas Wamen Ossy.

Sammy Simorangkir Cerita Pengalaman Gunakan Sertipikat Elektronik: Lebih Aman dan Praktis, Ini Penjelasannya!

Sammy Simorangkir Cerita Pengalaman Gunakan Sertipikat Elektronik: Lebih Aman dan Praktis, Ini Penjelasannya!
Sammy Simorangkir Cerita Pengalaman Gunakan Sertipikat Elektronik: Lebih Aman dan Praktis, Ini Penjelasannya!

Jakarta – Kekhawatiran masyarakat terhadap risiko kehilangan sertipikat tanah masih menjadi persoalan besar di Indonesia. Sertipikat tanah yang selama ini disimpan dalam bentuk fisik rentan hilang, rusak, atau bahkan dipalsukan. Namun kini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan solusi lewat transformasi digital berupa Sertipikat Elektronik.

Salah satu publik figur yang sudah merasakan langsung manfaatnya adalah penyanyi Sammy Simorangkir. Ia berbagi pengalamannya setelah mengalihkan sertipikat tanah miliknya ke bentuk digital.

“Sertipikat Elektronik sudah bisa langsung diakses lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Karena ini, saya jadi enggak takut surat tanah saya hilang, dirusak, atau dipalsukan. Semua sudah aman dan terjamin,” ujar Sammy, dikutip dari akun media sosial resminya pada awal Juni 2025.

Sertipikat Elektronik adalah bentuk digital dari sertipikat tanah yang selama ini berbentuk fisik. Inovasi ini dikembangkan oleh Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kemudahan, keamanan, dan kepraktisan dalam pengelolaan dokumen kepemilikan tanah. Sertipikat ini dapat diakses secara digital kapan saja dan di mana saja melalui aplikasi resmi pemerintah, seperti Sentuh Tanahku.

Banyak kasus kehilangan dokumen tanah karena bencana alam, kelalaian, pencurian, atau kebakaran. Hal ini menyebabkan kerugian yang tidak sedikit. Dengan beralih ke bentuk elektronik, risiko tersebut bisa diminimalisir secara signifikan.

Sammy Simorangkir mengungkapkan bahwa rumah memiliki makna lebih dari sekadar tempat tinggal. Baginya, rumah adalah ruang untuk berkarya dan membesarkan keluarga. Itulah sebabnya ia merasa bersyukur sudah memiliki sertipikat dalam versi digital yang membuat pengelolaan aset menjadi lebih tepat dan nyaman.

Masyarakat yang masih memegang sertipikat tanah dalam bentuk fisik dianjurkan segera melakukan proses alih media ke Sertipikat Elektronik. Caranya cukup mudah, yaitu dengan mendatangi Kantor Pertanahan (Kantah) terdekat dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh ATR/BPN.

Beberapa dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

  • Fotokopi identitas diri (KTP)

  • Sertipikat tanah asli

  • Surat kuasa (jika dikuasakan)

Jika sertipikat rusak akibat bencana seperti banjir, cukup membawa sertipikat yang rusak. Namun jika sertipikat hilang, perlu tambahan surat keterangan kehilangan dari kepolisian dan surat pernyataan di bawah sumpah.

Berikut beberapa kelebihan dari Sertipikat Elektronik:

  1. Aksesibilitas Tinggi: Bisa diakses kapan saja melalui aplikasi resmi.

  2. Keamanan Lebih Baik: Data terenkripsi dan terintegrasi secara digital.

  3. Efisiensi Waktu: Proses pencatatan dan pengecekan lebih cepat.

  4. Hemat Tempat dan Praktis: Dapat dicetak dalam satu lembar jika diperlukan.

  5. Meminimalisir Pemalsuan: Sistem keamanan digital sulit diretas atau dipalsukan.

  6. Tahan Risiko Bencana: Tidak rentan rusak seperti dokumen fisik.

Kementerian ATR/BPN menjadi lembaga utama yang mendorong dan mengimplementasikan transformasi digital ini. Melalui berbagai sosialisasi, mereka mengajak masyarakat untuk segera mengubah sertipikat fisik menjadi elektronik.

Langkah ini merupakan bagian dari program Modernisasi Layanan Pertanahan dan Reformasi Birokrasi, yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik agar lebih transparan, cepat, dan bebas dari potensi kecurangan.

Waktu terbaik adalah sekarang. Mengingat semakin banyaknya bencana alam serta meningkatnya risiko kehilangan dokumen, beralih ke sertipikat digital menjadi langkah bijak untuk masa depan yang lebih aman.

Kamis, 24 Juli 2025

Tangsel Jadi Lokasi Uji Coba Integrasi NIB dan NOP, Wamen Ossy Harapkan Data Akurat dan Pendapatan Daerah Meningkat

Tangsel Jadi Lokasi Uji Coba Integrasi NIB dan NOP, Wamen Ossy Harapkan Data Akurat dan Pendapatan Daerah Meningkat
Tangsel Jadi Lokasi Uji Coba Integrasi NIB dan NOP, Wamen Ossy Harapkan Data Akurat dan Pendapatan Daerah Meningkat.

Tangerang Selatan — Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi lokasi uji coba program integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) yang digagas oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Tangsel bersama Pemerintah Kota Tangsel. Program ini diharapkan bisa menjadi langkah nyata untuk meningkatkan akurasi data pertanahan sekaligus mendorong peningkatan pendapatan daerah.

Integrasi NIB dan NOP merupakan langkah kolaboratif untuk menyatukan data antara sektor pertanahan dan perpajakan daerah. Dengan sistem ini, informasi mengenai bidang tanah dan kewajiban pajaknya bisa saling terhubung, sehingga proses administrasi menjadi lebih efisien, transparan, dan akurat.

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara:

  • Kantah Kota Tangsel

  • Pemerintah Kota Tangsel

  • Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kota Tangsel

  • Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital)

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, turut hadir langsung dalam pemaparan program ini pada Rabu, 23 Juli 2025. Ia memberikan apresiasi atas inisiatif yang dinilai bisa membawa banyak manfaat baik dari segi teknis maupun finansial.

“Saya apresiasi pilot project dari integrasi NIB dengan NOP ini. Bagi Kantah, kita bisa mendapatkan data yang sangat akurat, dan bagi Pemkot, ini bisa mendongkrak pendapatan daerah,” ujar Wamen Ossy.

Saat ini, program masih dalam tahap uji coba atau pilot project yang dilaksanakan di Kota Tangerang Selatan. Namun, bila berhasil, bukan tidak mungkin integrasi ini akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.

Meski belum diberlakukan secara nasional, Wamen Ossy menyebutkan bahwa langkah implementasi secara menyeluruh akan dilakukan setelah data pertanahan di setiap daerah benar-benar lengkap.

“Semua data harus lengkap dulu. Kalau sudah, Kantah bisa bertransformasi dan berkolaborasi dengan instansi lain untuk menyatukan datanya,” jelasnya.

Integrasi NIB dan NOP dinilai penting karena bisa mengoptimalkan pelayanan publik dan pendapatan daerah, serta meningkatkan transparansi data pertanahan dan perpajakan. Wamen Ossy juga berharap, sinergi lintas instansi dapat mempercepat peluncuran resmi program ini secara nasional.

Wamen Ossy mendorong semua pihak yang terlibat untuk terus memperkuat kolaborasi dan kerja sama. Ia ingin memastikan bahwa program ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dalam kunjungannya ke Kantah Tangsel, Wamen Ossy juga menyempatkan diri untuk menyapa warga yang sedang mengantre di loket pelayanan. Ia juga meninjau beberapa ruangan kerja dan memastikan layanan pertanahan berjalan dengan baik.

Dalam kunjungan tersebut, Wamen Ossy didampingi oleh beberapa pejabat penting, antara lain:

  • Adjie Arifuddin (Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance)

  • Hendri Teja (Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis)

  • Sudaryanto (Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten)

  • Yeka Hendra Fatika (Perwakilan Ombudsman RI)

  • Fadli Afriadi (Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten)

  • Shinta Purwitasari (Kepala Kantah Kota Tangsel)

Wamen Ossy Tinjau Dua Inovasi Canggih Pelayanan Pertanahan di Kota Tangerang

Wamen Ossy Tinjau Dua Inovasi Canggih Pelayanan Pertanahan di Kota Tangerang
Wamen Ossy Tinjau Dua Inovasi Canggih Pelayanan Pertanahan di Kota Tangerang.

Kota Tangerang – Demi meningkatkan kemudahan dan kecepatan pelayanan pertanahan, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melakukan kunjungan langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang pada Rabu, 23 Juli 2025. Dalam kunjungannya ini, Wamen Ossy meninjau langsung dua inovasi unggulan yang kini diterapkan, yakni layanan Drive Thru dan Kantor Pertanahan Virtual.

Dua layanan baru ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan pertanahan yang cepat, mudah, dan tanpa ribet:

  1. Drive Thru Sertipikat
    Masyarakat kini bisa mengambil sertipikat tanah tanpa turun dari kendaraan. Cukup datang sesuai jadwal yang telah diberitahukan, lalu petugas akan langsung menyerahkan dokumen melalui loket drive thru. Bahkan, Wamen Ossy sendiri turut melayani langsung masyarakat yang mengambil sertipikat roya saat kunjungan berlangsung.

  2. Kantor Pertanahan Virtual
    Layanan berbasis digital ini bisa diakses melalui website resmi https://kot-tangerang.atrbpn.go.id. Masyarakat bisa mengakses berbagai layanan seperti pendaftaran, konsultasi customer service, unggah dokumen, pengambilan formulir, pembayaran PNBP, hingga pengambilan dokumen secara online—semua dilakukan dari mana saja, bahkan dari luar negeri.

Selain Wamen Ossy, peninjauan ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting seperti:

  • Yeka Hendra Fatika dari Ombudsman RI

  • Adjie Arifuddin, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance

  • Hendri Teja, Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis

  • Sudaryanto, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten

  • Heri Mulianto, Kepala Kantah Kota Tangerang

Dalam kunjungan itu, Wamen Ossy juga melakukan telekonferensi dengan diaspora Indonesia di Jepang, Eric Widjaja, yang sedang mengurus sertipikatnya secara online lewat Kantor Pertanahan Virtual.

Inovasi ini disambut positif oleh masyarakat. Layanan Drive Thru mempercepat proses pengambilan dokumen tanpa perlu antre. Sementara itu, Kantor Pertanahan Virtual membuka akses lebih luas bagi masyarakat yang tinggal jauh dari kantor fisik atau bahkan yang sedang di luar negeri.

Yeka Hendra Fatika dari Ombudsman RI pun menyampaikan, "Dengan akses layanan yang mudah dan transparan seperti ini, mafia tanah tidak akan punya celah lagi untuk bermain."

Permasalahan utama dalam sektor pertanahan selama ini adalah akses layanan yang rumit dan terbatas. Dengan hadirnya layanan digital dan drive thru, Kantah Kota Tangerang menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan bebas dari praktik-praktik tidak sehat.

Inovasi ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi Kantor Pertanahan di daerah lain. Pemerintah pusat juga terus mendorong digitalisasi layanan publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi nasional.

Layanan Sertipikat Keliling Resmi Hadir di Kabupaten Tangerang Wamen ATR Sebut Ini Bukti Nyata Peningkatan Pelayanan Publik

Layanan Sertipikat Keliling Resmi Hadir di Kabupaten Tangerang Wamen ATR Sebut Ini Bukti Nyata Peningkatan Pelayanan Publik
Layanan Sertipikat Keliling Resmi Hadir di Kabupaten Tangerang Wamen ATR Sebut Ini Bukti Nyata Peningkatan Pelayanan Publik.

Tangerang – Warga Kabupaten Tangerang kini bisa lebih mudah mengurus sertipikat tanah! Pemerintah lewat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi meluncurkan Layanan Sertipikat Keliling yang tujuannya untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pertanahan.

Layanan ini merupakan inovasi dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang, yang menghadirkan layanan langsung ke masyarakat melalui mobil keliling. Jadi, warga tak perlu jauh-jauh datang ke kantor pertanahan, cukup datang ke kantor kecamatan terdekat.

Saat ini, layanan tersebut sudah bisa diakses di halaman Kantor Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Layanan ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak. Pada Rabu, 23 Juli 2025, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, langsung turun tangan meninjau pelaksanaannya. Ia hadir bersama tim dari Kementerian, termasuk perwakilan dari Ombudsman RI, tenaga ahli bidang administrasi dan penyelesaian isu strategis, serta pejabat daerah lainnya.

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, juga menyambut baik program ini. Menurutnya, keberadaan layanan keliling sangat membantu masyarakat, apalagi letak Kantor Pertanahan berada cukup jauh di Tigaraksa.

Wamen Ossy menyebutkan bahwa program ini adalah bukti nyata peningkatan pelayanan publik. Inovasi ini dinilai sangat berdampak langsung ke masyarakat dan membantu mempercepat proses sertipikasi tanah.

“Kita jangan hanya fokus memperbanyak jumlah mobil layanan, tapi pastikan dulu satu unit ini benar-benar berkualitas dan bermanfaat,” tegas Wamen Ossy dalam sambutannya.

Ia berharap sistem layanan ini terus dikembangkan, tidak hanya kuantitas, tapi juga dari sisi kualitas dan kemudahan layanan.

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy secara simbolis menyerahkan delapan sertipikat tanah kepada warga yang berada di sekitar Kecamatan Kosambi. Sertipikat tersebut merupakan hasil dari layanan keliling yang sebelumnya sudah diproses oleh Kantah Kabupaten Tangerang.

Menurut Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto, layanan ini muncul dari inisiatif seluruh satuan kerja di bawah Kanwil BPN Banten yang ingin menciptakan inovasi dengan dampak langsung ke masyarakat. Dari hasil diskusi, lahirlah gagasan Sertipikat Keliling yang kini menjadi solusi efektif di Kabupaten Tangerang.

Menteri Nusron Lantik Pejabat Eselon II Baru, Ingatkan 80 Persen Tugas ATR/BPN adalah Pelayanan

Menteri Nusron Lantik Pejabat Eselon II Baru, Ingatkan 80 Persen Tugas ATR/BPN adalah Pelayanan
Menteri Nusron Lantik Pejabat Eselon II Baru, Ingatkan 80 Persen Tugas ATR/BPN adalah Pelayanan.

Jakarta, 24 Juli 2025 – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, resmi melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Rabu, 23 Juli 2025. Dalam sambutannya, Nusron menegaskan bahwa 80 persen tugas pokok Kementerian ATR/BPN adalah pelayanan masyarakat.

Pelantikan yang berlangsung di Aula Prona, Jakarta ini menjadi istimewa karena mayoritas pejabat yang dilantik menempati jabatan baru, khususnya di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Nusron menjelaskan bahwa pelayanan dan penguatan SDM adalah kunci sukses institusi.

“Tugas pokok kita di ATR/BPN ini 80 persen intinya pelayanan. Kata kuncinya ada dua: sistem yang efisien dan sumber daya manusia yang unggul,” tegasnya.

Beberapa pejabat yang mendapatkan amanah baru di antaranya:

  • Sekretaris BPSDM

  • Kepala Pusat Penilaian Kompetensi

  • Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional

  • Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi

  • Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Utara

  • Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB

  • Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara

  • Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik pada Ditjen PSKP

Nusron menyampaikan bahwa masa depan ATR/BPN sangat bergantung pada kualitas SDM. Menurutnya, investasi terbesar bukan pada infrastruktur fisik, melainkan pada sistem dan manusia yang menjalankannya.

“Kalau BPSDM salah set up SDM-nya, output ke depannya pasti ikut salah,” ujarnya.

Salah satu hal yang disoroti Menteri Nusron adalah minimnya kesadaran terhadap manajemen risiko. Ia berharap ke depan para pejabat lebih memahami risiko kebijakan dan mampu melakukan mitigasi secara tepat.

“Saya lihat masih banyak yang blank soal ini. Risiko kebijakan belum dikaji matang, apalagi mitigasinya,” tambahnya.

Khusus kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Utara, Nusron menekankan pentingnya akurasi data pertanahan, mengingat wilayah tersebut berada di kawasan perbatasan negara. Sementara kepada pejabat di NTB dan Maluku Utara, ia mendorong agar terus berinovasi dan adaptif dengan perubahan zaman.

Di akhir pidatonya, Nusron mengajak seluruh pejabat baru untuk bekerja dengan semangat melayani rakyat dan berlandaskan integritas serta meritokrasi.

“Kita ini abdi negara sekaligus pelayan masyarakat. Harus punya semangat kerja yang sesuai dengan tuntutan zaman. Selamat bertugas,” tutupnya.

Pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan secara daring, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN secara langsung di lokasi.

Selasa, 22 Juli 2025

Strategi Komunikasi Publik ATR/BPN: Bangun Pelayanan Informasi yang Aktif, Cepat, dan Responsif

Strategi Komunikasi Publik ATR/BPN: Bangun Pelayanan Informasi yang Aktif, Cepat, dan Responsif
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis.

Jakarta – Dalam dunia yang semakin cepat berubah dan masyarakat yang semakin haus informasi, cara sebuah institusi pemerintah menyampaikan pesan dan menjawab keluhan publik menjadi sangat krusial. Menyadari hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berinovasi dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat serta menata strategi komunikasi publik agar lebih efektif dan efisien.

Salah satu langkah nyata yang diambil adalah melalui kegiatan Sosialisasi Strategi Komunikasi, Informasi Publik, dan Layanan Pengaduan yang berlangsung pada Senin, 21 Juli 2025. Acara ini digelar secara daring dan diikuti oleh lebih dari seribu peserta dari berbagai kantor wilayah dan kantor pertanahan di seluruh Indonesia.

Informasi Publik Bukan Sekadar Formalitas, Tapi Kebutuhan Nyata Masyarakat

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, membuka kegiatan ini dengan sebuah pesan yang cukup mengena: “Tugas kita bukan cuma menjalankan program, tapi juga jadi pelayan informasi masyarakat.”

Ia menekankan bahwa dalam dunia kehumasan pemerintah, peran penyampai informasi sama pentingnya dengan pelaksana program. Menurutnya, setiap insan humas di lingkungan ATR/BPN harus peka terhadap kebutuhan informasi masyarakat dan memahami apa yang menjadi keresahan warga.

“Kadang masyarakat itu bukan butuh jawaban panjang, tapi cukup merasa didengar dan cepat direspons. Mentalitas seperti ini harus dibentuk oleh semua rekan-rekan di Satker,” ujarnya.

Mengelola Persepsi di Era Digital: Bukan Siapa yang Paling Benar, Tapi Paling Bisa Dipahami

Dalam konteks komunikasi publik, Harison juga mengingatkan kembali pesan dari Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, bahwa dalam memainkan narasi publik, yang menang bukan yang paling benar, tetapi yang paling mampu mengelola persepsi publik dengan baik.

Pernyataan ini relevan di era digital saat ini, di mana informasi bertebaran dengan cepat dan kebenaran bisa jadi bias jika tidak dikomunikasikan secara tepat. Harison memberi contoh, bagaimana publik bisa salah menilai suatu kebijakan jika pemerintah tidak segera menyampaikan penjelasan yang jelas dan mudah dimengerti.

“Kalau informasi kita kalah cepat dari hoaks, maka persepsi publik bisa terbentuk secara keliru. Itulah kenapa strategi komunikasi yang terarah sangat dibutuhkan,” tambahnya.

Humas Harus Aktif Menyuarakan Capaian Nyata

Lebih lanjut, Harison mendorong seluruh insan kehumasan di lingkungan ATR/BPN untuk lebih aktif menyuarakan berbagai kegiatan dan capaian yang sudah diraih. Misalnya, penyelesaian tanah bekas peninggalan Jepang yang sertifikatnya sudah diserahkan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, hingga program konsolidasi tanah secara vertikal di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

Tidak hanya itu, program Reforma Agraria juga disebut sebagai contoh sukses yang patut dikabarkan ke publik. “Jangan sampai kerja keras teman-teman di daerah tidak terdengar karena tidak dikomunikasikan. Publik punya hak tahu atas kerja kita,” ujarnya.

Empat Pilar Strategi Komunikasi ATR/BPN

Untuk mendukung semua langkah komunikasi ini, Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan strategi komunikasi resmi yang dituangkan dalam Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1912/SK-HM.02/X/2024. Strategi ini mengusung empat model pendekatan komunikasi:

  1. Paid Media – Komunikasi berbayar, seperti iklan di media massa atau media sosial.

  2. Earned Media – Publikasi yang diperoleh dari media tanpa membayar, biasanya berupa pemberitaan hasil liputan wartawan.

  3. Shared Media – Penyebaran informasi melalui media sosial yang dibagikan oleh publik atau komunitas.

  4. Owned Media – Kanal resmi milik instansi seperti situs web, akun media sosial resmi, buletin, dan sebagainya.

Bagas Agung Wibowo, Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga (PMHAL), menegaskan bahwa strategi ini harus dijalankan secara konsisten oleh setiap satuan kerja. Untuk memantau pelaksanaannya, semua Satker wajib mengisi dan memperbarui data pada Dashboard EKSISTENSI (Dashboard Strakom) secara rutin.

“Jangan tunggu akhir bulan baru mengisi. Nanti malah banyak yang kelewat. Lebih baik update secara berkala biar datanya akurat dan bisa digunakan untuk analisis,” tegas Bagas.

Pengelolaan Pengaduan Wajib Responsif dan Transparan

Dalam dunia pelayanan publik, kanal pengaduan merupakan jembatan penting antara masyarakat dan pemerintah. Untuk itu, ATR/BPN juga menyoroti pentingnya pengelolaan layanan pengaduan secara aktif dan profesional.

Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan, menyampaikan bahwa setiap Satker wajib mengelola kanal-kanal aduan dengan tanggap dan manusiawi. Hal ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.

Beberapa kanal yang sudah tersedia dan wajib dimanfaatkan secara optimal antara lain:

  • SP4N LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat)

  • Hotline Pengaduan di nomor 081110680000

  • Email resmi satuan kerja

  • Loket tatap muka dan surat menyurat di kantor pertanahan

“Kita harus siap merespons semua pengaduan yang masuk. Jangan dibiarkan terlalu lama tanpa tindak lanjut karena ini menyangkut kepercayaan publik,” kata Adhi.

Pimpinan Juga Turut Hadir dan Beri Arahan Langsung

Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, yang memberikan arahan dan semangat kepada seluruh peserta. Tak ketinggalan, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, juga hadir memberikan arahan strategis dalam mendukung efektivitas komunikasi publik di semua lini organisasi.

Keduanya memberikan dukungan penuh terhadap transformasi layanan informasi dan pengaduan sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi di Kementerian ATR/BPN.

Membangun Kepercayaan Publik Lewat Komunikasi yang Tulus dan Terbuka

Dari kegiatan ini, terlihat jelas bahwa Kementerian ATR/BPN tidak hanya fokus pada pelaksanaan program, tetapi juga serius membangun kepercayaan publik melalui komunikasi yang terbuka, jujur, dan tepat sasaran.

Sebagai masyarakat, kita juga perlu ikut berperan aktif. Ketika ada pertanyaan, keluhan, atau masukan, jangan ragu untuk menggunakan kanal yang tersedia. Pemerintah pun terus berupaya memperbaiki sistem agar kita semua bisa mendapatkan informasi dan pelayanan terbaik.

Harapannya, dengan komunikasi publik yang baik, setiap program ATR/BPN bisa lebih dipahami, diterima, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Presiden Prabowo Luncurkan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih, Nusron Wahid: Ini Awal Baru Kemandirian Ekonomi Rakyat

Presiden Prabowo Luncurkan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih, Nusron Wahid: Ini Awal Baru Kemandirian Ekonomi Rakyat
Presiden Prabowo Luncurkan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih, Nusron Wahid: Ini Awal Baru Kemandirian Ekonomi Rakyat.

Klaten – Dalam sebuah langkah besar menuju pemerataan kesejahteraan dan penguatan ekonomi rakyat, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meresmikan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) pada Senin, 21 Juli 2025, di Desa Bentangan, Klaten, Jawa Tengah.

Acara ini dihadiri oleh ribuan masyarakat secara langsung maupun virtual, dan menjadi sorotan nasional karena skala serta visi besar di balik peluncuran program ini.

Salah satu menteri yang turut hadir mendampingi Presiden adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. 

Kehadirannya bukan hanya sebagai bentuk dukungan simbolis, tetapi juga sebagai wujud nyata keterlibatan lintas kementerian dalam mendukung pembangunan ekonomi dari tingkat paling bawah: desa dan kelurahan.

Koperasi Desa Merah Putih: Gerakan Ekonomi Rakyat dari Akar Rumput

Koperasi bukanlah konsep baru di Indonesia. Namun, dengan tantangan global dan domestik yang terus berkembang, pendekatan terhadap koperasi perlu diperkuat dan disesuaikan dengan kebutuhan zaman. Presiden Prabowo, dalam pidatonya yang penuh semangat, menegaskan pentingnya semangat gotong royong sebagai landasan utama dalam membangun kekuatan ekonomi masyarakat.

“Dari lemah, lemah, lemah… menjadi kekuatan. Itulah koperasi. Konsep koperasi adalah konsep gotong royong, konsep kemandirian. Ekonomi rakyat yang bersatu bisa menjadi kekuatan besar,” tegas Presiden Prabowo disambut tepuk tangan meriah dari masyarakat yang hadir.

Dengan meluncurkan 80.000 koperasi yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan, pemerintah ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun daerah tertinggal dari arus pembangunan ekonomi. Program ini juga menjadi solusi konkret terhadap ketimpangan ekonomi dan ketergantungan masyarakat pada sistem ekonomi yang tidak inklusif.

Kemandirian Ekonomi Dimulai dari Desa

Selama ini, banyak desa dan kelurahan di Indonesia yang memiliki potensi luar biasa—baik dari sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun kearifan lokal. Namun, potensi tersebut sering tidak berkembang secara optimal karena kurangnya akses modal, pasar, dan pendampingan manajerial. Di sinilah peran KDMP menjadi sangat vital.

KDMP bukan hanya koperasi biasa. Ia dirancang sebagai pusat ekonomi masyarakat yang multifungsi: menjadi tempat simpan pinjam, unit usaha perdagangan, pelatihan UMKM, hingga distribusi hasil pertanian dan kerajinan lokal. 

Ini adalah transformasi besar dari desa yang tadinya hanya menjadi objek pembangunan menjadi pelaku utama pembangunan itu sendiri.

Nusron Wahid: “Ini Bukan Sekadar Peresmian, Ini Revolusi Ekonomi Kerakyatan”

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyampaikan pandangannya mengenai peluncuran program ini. Menurutnya, koperasi desa adalah langkah cerdas dan berani yang sangat relevan dengan semangat Nawacita dan program pembangunan dari pinggiran.

“Peresmian KDMP ini bukan sekadar simbolis. Ini adalah revolusi. Kita bicara soal pembangunan dari desa, dari masyarakat langsung. Kehadiran kami sebagai menteri bukan hanya mendampingi, tapi sebagai bentuk kolaborasi nyata,” jelas Nusron kepada media.

Ia juga menambahkan bahwa program ini akan didukung dari sisi agraria dengan mempermudah legalisasi aset tanah koperasi, mempercepat pendaftaran tanah, dan membantu pengelolaan lahan yang akan digunakan sebagai pusat kegiatan ekonomi desa.

Kolaborasi Lintas Kementerian: Bukan Hanya Ide, Tapi Aksi Nyata

Salah satu keunggulan dari program KDMP adalah kolaborasi lintas kementerian. Kementerian ATR/BPN, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Desa, Kementerian Pertanian, bahkan Kementerian Kominfo akan terlibat aktif dalam mendukung operasional koperasi ini.

Keterlibatan lintas sektor ini menciptakan pendekatan yang menyeluruh (holistik), dari mulai legalitas, pelatihan, akses permodalan, pemasaran digital, hingga pengembangan ekosistem ekonomi desa. 

Dengan begitu, koperasi tidak lagi hanya sebagai wadah simpan pinjam tradisional, tapi menjadi pusat inovasi dan pemberdayaan masyarakat.

Masyarakat Merespons Positif: “Akhirnya Ada Harapan Nyata di Desa Kami”

Tak sedikit warga yang hadir dalam peresmian ini mengaku optimistis dengan hadirnya koperasi desa. Bagi mereka, ini adalah angin segar yang sudah lama ditunggu.

Siti Rohmah, seorang pelaku UMKM dari Klaten, menyampaikan harapannya, “Selama ini kami susah cari modal dan bingung menjual produk. Kalau koperasi bisa bantu dari hulu sampai hilir, kami tentu semangat.”

Senada dengan itu, Suparman, seorang petani muda, berharap koperasi juga bisa menjadi jembatan agar hasil pertanian bisa langsung dijual ke pasar nasional bahkan internasional tanpa harus melalui tengkulak.

80.000 Koperasi: Bukan Angka Biasa

Angka 80.000 bukanlah sekadar data. Setiap koperasi yang akan didirikan berarti satu komunitas yang diberdayakan, satu desa yang bergerak, satu kelompok masyarakat yang bangkit. 

Jika setiap koperasi mampu menyentuh minimal 100 orang saja, artinya program ini bisa berdampak langsung kepada 8 juta warga Indonesia.

Apalagi, dalam jangka panjang, koperasi ini bisa menjadi penggerak utama ekonomi lokal yang mampu menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, hingga menekan urbanisasi yang berlebihan.

Langkah Lanjutan: Pengawasan dan Pendampingan Adalah Kunci

Presiden Prabowo juga menekankan bahwa koperasi yang diresmikan ini tidak boleh hanya berhenti di launching atau seremoni belaka. 

Ia meminta seluruh kementerian dan lembaga yang terkait untuk memastikan bahwa koperasi ini berjalan dengan baik, mendapatkan pendampingan, dan terus dievaluasi secara berkala.

“Kita tidak ingin koperasi hanya ada di atas kertas. Harus nyata, bergerak, dan berdampak. Rakyat harus merasakan manfaat langsung,” ujarnya tegas.

Jalan Panjang Menuju Indonesia yang Mandiri dan Sejahtera

Peresmian 80.000 Koperasi Desa Merah Putih oleh Presiden Prabowo bukan hanya peristiwa biasa. Ini adalah langkah strategis menuju kemandirian ekonomi nasional yang dimulai dari desa. 

Dengan semangat gotong royong, kolaborasi lintas kementerian, serta keterlibatan aktif masyarakat, program ini diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi yang adil dan merata.

Bagi masyarakat Indonesia, khususnya yang tinggal di pelosok desa, ini adalah harapan baru. Harapan bahwa mereka tidak lagi tertinggal, bahwa mereka adalah bagian dari solusi besar bangsa ini menuju Indonesia yang lebih kuat, lebih adil, dan lebih sejahtera.

Strategi Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN: 5 Pilar Penting yang Harus Diketahui Setiap Humas

Strategi Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN: 5 Pilar Penting yang Harus Diketahui Setiap Humas
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan.

Jakarta – Komunikasi publik yang efektif bukan hanya sekadar soal menyampaikan informasi. Lebih dari itu, komunikasi publik adalah seni membangun kepercayaan, memperkuat citra lembaga, dan menjembatani pemahaman antara pemerintah dan masyarakat. 

Hal inilah yang menjadi inti dari pesan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam kegiatan Sosialisasi Strategi Komunikasi Publik, Informasi Publik, dan Layanan Pengaduan yang berlangsung secara daring pada Senin, 21 Juli 2025.

Dalam acara yang dihadiri oleh lebih dari 1.000 peserta dari seluruh Indonesia ini, Wamen Ossy memaparkan lima pilar utama sebagai landasan strategi komunikasi publik Kementerian ATR/BPN. Kelima pilar ini bukan hanya penting bagi jajaran Humas, tetapi juga menjadi acuan yang bisa memperkuat hubungan antara institusi dan masyarakat luas.

"Tuhan Maha Tahu, Tapi Netizen Perlu Diberi Tahu"

Sebelum menguraikan pilar-pilar komunikasi tersebut, Wamen Ossy menyampaikan sebuah kalimat yang menggelitik tapi penuh makna: “Tuhan Maha Tahu, tapi netizen itu perlu diberi tahu.” Menurutnya, masyarakat saat ini semakin kritis dan aktif di ruang digital. Oleh karena itu, cara menyampaikan informasi harus dilakukan secara tepat, menyentuh, dan sesuai konteks.

“Informasi tidak bisa lagi disampaikan dengan gaya lama. Kita harus bisa menyampaikan pesan dengan cara yang mudah dimengerti, jujur, dan tetap mengedepankan empati,” ucap Wamen Ossy.

1. Narasi Kebijakan yang Jelas, Nyata, dan Membumi

Pilar pertama yang ditekankan Wamen Ossy adalah pentingnya menyampaikan kebijakan dengan bahasa yang membumi. Artinya, pesan yang disampaikan tidak boleh rumit dan penuh istilah teknis yang sulit dipahami masyarakat awam.

Sebagai contoh, program sertipikasi tanah bukan sekadar proses administratif yang berakhir dengan keluarnya sertifikat. Lebih dari itu, ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam mendukung kesejahteraan rakyat. Sertifikat tanah bisa menjadi aset yang mengubah kehidupan masyarakat bisa digunakan untuk akses permodalan, warisan, atau kepastian hukum.

“Kalau disampaikan dengan cara yang teknokratis, masyarakat bisa bingung. Tapi kalau dijelaskan sebagai bentuk perlindungan atas tanah milik mereka, baru terasa manfaatnya,” jelasnya.

2. Komunikasi yang Proaktif dan Antisipatif

Pilar kedua menyoroti pentingnya sikap tanggap dalam menghadapi isu. Menurut Wamen Ossy, jajaran humas Kementerian ATR/BPN tidak boleh hanya reaktif atau menunggu sebuah isu menjadi viral terlebih dahulu sebelum bertindak. Justru, langkah terbaik adalah membangun sistem peringatan dini (early warning system) untuk mendeteksi potensi masalah sejak dini.

Ia mencontohkan bagaimana humas pusat berhasil dengan cepat merespons maraknya situs palsu beberapa waktu lalu. Respons cepat seperti ini penting untuk menjaga kepercayaan publik.

“Kita harus peka terhadap isu. Jangan sampai ada framing negatif yang mendahului kita. Lebih baik kita yang membentuk opini publik daripada kita yang dibentuk oleh opini,” ujarnya.

3. Sinergi antara Pusat dan Daerah yang Saling Menguatkan

Tidak kalah penting, pilar ketiga menekankan sinergi antara pusat dan daerah dalam menyampaikan pesan yang konsisten. Namun demikian, Wamen Ossy juga menyadari bahwa tiap daerah punya karakteristik yang berbeda. Oleh karena itu, ruang untuk kreativitas lokal tetap perlu diberikan.

"Yang penting kita punya arah narasi besar yang sejalan, tetapi daerah bisa berinovasi dalam penyampaian. Tentunya tetap harus ada koordinasi, misalnya lewat brainstorming rutin agar tidak keluar dari jalur," kata Wamen Ossy.

Dengan cara ini, setiap daerah tetap bisa menyuarakan program Kementerian ATR/BPN sesuai dengan kondisi lokal, tanpa kehilangan pesan utamanya.

4. Kolaborasi Strategis dengan Media dan Influencer

Di era digital seperti sekarang, kekuatan media dan influencer sangat besar dalam membentuk opini publik. Maka dari itu, kolaborasi strategis menjadi salah satu kunci sukses komunikasi publik.

Wamen Ossy mengingatkan bahwa media lokal dan nasional, serta para konten kreator atau influencer yang memiliki pengaruh di komunitasnya, bisa menjadi jembatan penting dalam menyampaikan pesan-pesan kementerian.

“Tetapi tentu harus bijak dalam memilih mitra. Pilih yang punya nilai positif, punya pengaruh nyata, dan mengerti isu pertanahan,” tambahnya.

5. Komunikasi yang Manusiawi dan Empatik

Pilar kelima dan mungkin yang paling penting adalah komunikasi yang empatik. Dalam urusan pertanahan, sering kali yang dihadapi adalah masyarakat yang sedang mengalami persoalan berat: konflik tanah, sengketa keluarga, atau bahkan penggusuran.

“Tanah itu bukan sekadar objek hukum, tetapi bagian dari kehidupan seseorang. Maka saat kita bicara soal tanah, kita bicara soal perasaan, harapan, bahkan trauma,” ujar Wamen Ossy.

Ia mengingatkan agar setiap komunikasi yang dikeluarkan humas harus mempertimbangkan situasi dan kondisi masyarakat. Jangan sampai ada penyampaian pesan yang tidak sensitif terhadap situasi, apalagi dengan gaya komunikasi kekinian yang justru bisa menyakiti perasaan masyarakat.

“Kalau ada sengketa tanah, jangan dijadikan konten ala TikTok yang lucu-lucuan. Itu tidak manusiawi. Kita harus bisa menempatkan diri,” tegasnya.

Pesan Khusus untuk Para Humas: Komunikasi Adalah Kunci Pelayanan Publik

Dalam acara yang juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, dan Kepala Biro Humas dan Protokol Harison Mocodompis, ditekankan kembali bahwa komunikasi publik bukan hanya tugas Humas semata. Semua lini di Kementerian ATR/BPN perlu berkontribusi aktif dalam menyampaikan informasi yang benar, lengkap, dan mudah dipahami.

Acara ini diikuti oleh berbagai level pejabat dan pegawai, termasuk Kepala Kantor Wilayah BPN dari seluruh provinsi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, hingga staf tata usaha. Antusiasme peserta menunjukkan bahwa ada semangat yang sama untuk membenahi sistem komunikasi agar semakin transparan dan inklusif.

Lima Pilar Komunikasi Publik ATR/BPN untuk Indonesia yang Lebih Terbuka

Lima pilar komunikasi publik yang disampaikan oleh Wamen Ossy bukan sekadar teori, tapi panduan praktis yang bisa diterapkan dalam aktivitas keseharian Humas Kementerian ATR/BPN. Mulai dari menyusun konten media sosial, membuat siaran pers, hingga menangani aduan masyarakat.

Di era keterbukaan informasi seperti sekarang, pemerintah tidak bisa lagi bersembunyi di balik meja birokrasi. Masyarakat berhak tahu apa yang sedang dikerjakan oleh pemerintah, dan pemerintah berkewajiban menyampaikannya secara jelas dan manusiawi.

Dengan memperkuat strategi komunikasi publik, Kementerian ATR/BPN bisa lebih dekat dengan masyarakat, membangun kepercayaan, dan menjalankan tugas pelayanan publik secara lebih baik.

Edukasi Pertanahan Kini Lebih Mudah Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Komunikasi Publik Interaktif dan Terpadu

Edukasi Pertanahan Kini Lebih Mudah Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Komunikasi Publik Interaktif dan Terpadu
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.

JAKARTA - Di zaman sekarang, di mana informasi bisa menyebar dengan sangat cepat hanya dalam hitungan detik, strategi komunikasi menjadi hal yang sangat krusial. 

Hal ini disadari betul oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Lewat kegiatan bertajuk Sosialisasi Strategi Komunikasi, Informasi Publik, dan Layanan Pengaduan yang diadakan secara daring pada Senin, 21 Juli 2025, Kementerian ATR/BPN menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas komunikasi publik.

Acara ini diprakarsai oleh Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN dan melibatkan para pemangku kepentingan dari pusat hingga daerah. 

Bahkan, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Bapak Ossy Dermawan, turut hadir dan memberikan sambutan penting dalam pembukaan acara tersebut.

Komunikasi Publik Itu Bukan Sekadar Menyampaikan Informasi

Dalam sambutannya, Wamen Ossy menyampaikan hal yang cukup menarik dan sangat relevan dengan kondisi saat ini. 

Menurut beliau, komunikasi publik yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN tidak cukup jika hanya bersifat informatif atau sekadar menyampaikan kegiatan seremonial seperti penyerahan sertifikat tanah. 

Lebih dari itu, komunikasi harus mampu mendidik masyarakat (edukatif), melibatkan mereka dalam proses (partisipatif), serta mampu membawa perubahan atau dampak positif (transformasional).

“Komunikasi publik yang baik itu bukan cuma soal siapa yang paling banyak bicara atau paling sering muncul di media. Tapi, siapa yang bisa membangun kepercayaan. Karena ketika kepercayaan itu sudah ada, maka informasi akan lebih mudah diterima,” ujar Wamen Ossy.

Kalimat ini seakan menjadi penegasan bahwa era komunikasi saat ini bukan lagi soal seberapa keras kita berbicara, tapi seberapa besar kepercayaan yang bisa kita bangun.

Dua Wajah Komunikasi di Tubuh Kementerian

Dalam pelaksanaannya, Wamen Ossy juga menyinggung bahwa komunikasi publik Kementerian ATR/BPN saat ini memiliki dua sisi. Di satu sisi, kantor wilayah (Kanwil) dan kantor pertanahan (Kantah) di berbagai daerah sudah cukup aktif dalam menyampaikan informasi kepada publik. Tapi di sisi lain, komunikasi tersebut masih cenderung reaktif dan belum menyatu dalam sebuah strategi komunikasi yang terencana dan menyeluruh.

Nah, di sinilah pentingnya sosialisasi seperti ini. Tujuannya agar seluruh jajaran, baik pusat maupun daerah, bisa memiliki satu pemahaman dan arah yang sama dalam mengelola komunikasi publik. Jadi, bukan cuma asal menyampaikan informasi, tapi benar-benar punya strategi yang jelas dan berdampak.

Peran Penting Jajaran Daerah

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, juga menambahkan bahwa peran teman-teman di daerah sangat penting. Menurutnya, jajaran daerah adalah "perpanjangan tangan" dari pusat. Mereka punya tugas besar untuk memastikan bahwa informasi dari pusat bisa sampai ke masyarakat dengan tepat dan tidak menimbulkan kebingungan.

“Kalau informasi yang kita sampaikan tidak dimengerti masyarakat, artinya ada yang salah dalam cara kita berkomunikasi. Maka dari itu, kita harus selalu introspeksi dan memperbaiki diri,” ujar Pak Pudji.

Pesan ini sangat penting, karena pada dasarnya informasi yang baik bukan hanya yang benar, tetapi juga yang mudah dipahami dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Sosialisasi Bukan Cuma untuk Humas

Yang menarik dari acara ini, ternyata sosialisasi ini tidak hanya diperuntukkan bagi para petugas humas saja. Kepala Biro Humas dan Protokol, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa kegiatan ini juga ditujukan untuk seluruh pimpinan di unit kerja masing-masing. Artinya, semua harus ikut terlibat, termasuk para Kepala Kanwil dan pimpinan satuan kerja Eselon II.

Kenapa? Karena komunikasi publik bukan hanya tugas humas, tapi tanggung jawab bersama. Semua pimpinan harus bisa menjadi komunikator yang baik. Mereka harus mampu menyampaikan program-program kementerian dengan narasi yang positif, serta menjawab berbagai isu atau pertanyaan publik dengan bijak.

“Kalau kita ingin masyarakat percaya, maka narasi yang kita bangun harus positif dan konsisten. Jangan sampai ada perbedaan informasi antara pusat dan daerah. Semua harus satu suara,” kata Harison.

Narasumber Profesional dan Antusiasme Peserta

Dalam sosialisasi ini, tidak hanya disampaikan laporan dan sambutan saja, tapi juga ada pemaparan materi dari para narasumber yang kompeten di bidangnya. Beberapa di antaranya adalah:

  • Bagas Agung Wibowo, Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga

  • Adhi Maskawan, Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat

  • Nur Adhani, Kepala Subbagian Media Center, yang bertindak sebagai moderator

Sosialisasi ini diikuti oleh sekitar 1.000 peserta dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk pejabat tinggi pratama, kepala Kanwil BPN Provinsi, kepala Kantah, hingga pejabat tata usaha di tingkat kabupaten/kota. Jumlah peserta yang besar ini menunjukkan bahwa antusiasme terhadap isu komunikasi publik sangat tinggi.

Kenapa Komunikasi Publik Itu Penting?

Sekarang kita masuk ke hal yang lebih mendasar: kenapa sih komunikasi publik itu jadi begitu penting, khususnya bagi institusi seperti Kementerian ATR/BPN?

Jawabannya simpel: karena masyarakat punya hak untuk tahu. Mereka berhak tahu bagaimana proses pertanahan berjalan, bagaimana mengurus sertifikat tanah, dan informasi penting lainnya yang menyangkut hak-hak mereka.

Selain itu, komunikasi publik yang baik bisa mencegah kesalahpahaman, menghindari hoaks, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Jika masyarakat merasa dekat dengan institusi negara dan merasa dilibatkan, maka kepercayaan akan tumbuh dengan sendirinya.

Tantangan Era Digital: Banjir Informasi dan Misinformasi

Namun, membangun komunikasi publik yang kuat tidaklah mudah, apalagi di era digital seperti sekarang ini. Informasi bertebaran di mana-mana, dan belum tentu semuanya benar. Bahkan, informasi yang salah bisa lebih cepat menyebar daripada informasi yang benar.

Di sinilah tantangan sesungguhnya. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN, perlu hadir sebagai sumber informasi yang bisa dipercaya. Maka, bukan hanya penting untuk menyampaikan informasi, tapi juga penting untuk menyampaikannya dengan cara yang benar, mudah dipahami, dan menyentuh kebutuhan masyarakat.

Komunikasi yang Terencana dan Terukur

Sebagai penutup, perlu ditekankan bahwa komunikasi publik bukan pekerjaan sambil lalu. Ia butuh perencanaan yang matang, pelaksanaan yang konsisten, serta evaluasi secara berkala. Semua elemen dalam kementerian, baik pusat maupun daerah, harus bekerja sama agar strategi komunikasi ini bisa berjalan efektif.

Dengan komunikasi yang edukatif, partisipatif, dan transformasional seperti yang disampaikan Wamen Ossy, kita bisa membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat citra positif Kementerian ATR/BPN di mata publik.

Saatnya Komunikasi Publik Naik Kelas

Melalui sosialisasi ini, kita belajar bahwa komunikasi bukan sekadar menyampaikan pesan, tapi juga membangun kepercayaan, memberdayakan masyarakat, dan menciptakan perubahan positif. Dan untuk mencapainya, dibutuhkan kerja sama semua pihak, bukan hanya tim humas.

Jadi, apakah kamu bagian dari tim ATR/BPN atau sekadar warga yang ingin tahu lebih banyak tentang pertanahan, ingatlah satu hal: informasi yang tepat, jujur, dan mudah dipahami bisa menjadi jembatan menuju pelayanan publik yang lebih baik.

Senin, 21 Juli 2025

Transformasi Besar Layanan Pertanahan: Menteri Nusron Ajak IPPAT Jadi Ujung Tombak Perubahan

Transformasi Besar Layanan Pertanahan: Menteri Nusron Ajak IPPAT Jadi Ujung Tombak Perubahan
Transformasi Besar Layanan Pertanahan: Menteri Nusron Ajak IPPAT Jadi Ujung Tombak Perubahan.

Manado – Layanan pertanahan di Indonesia sedang berada di titik penting untuk berubah menjadi lebih cepat, bersih, dan profesional. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara tegas mengajak Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) untuk terlibat aktif dalam proses transformasi ini.

Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I dan Upgrading IPPAT Tahun 2025 yang digelar di Manado pada Jumat, 18 Juli 2025, Menteri Nusron menyampaikan bahwa peran IPPAT sangat krusial sebagai garda terdepan dalam sistem layanan pertanahan.

“Kalau hulunya, yaitu proses awalnya, sudah benar, maka layanan di hilirnya pun akan berjalan dengan baik. Semua aspek, dari awal sampai akhir, harus kita tingkatkan,” ujar Nusron di hadapan ratusan anggota IPPAT dari berbagai daerah.

Dua Masalah Besar: Proses Lambat dan Pungli

Menteri Nusron juga menyoroti dua tantangan utama yang masih dihadapi masyarakat dalam urusan pertanahan, yaitu lamanya proses dan maraknya pungutan liar (pungli). Menurutnya, solusi dari masalah ini tidak bisa hanya ditangani oleh Kementerian saja, tapi perlu kerja sama dengan berbagai pihak termasuk PPAT.

Untuk mempercepat layanan dan memberantas praktik tidak sehat, Nusron menyebut ada dua hal yang harus diubah secara mendasar: sistem dan sumber daya manusia (SDM).

“Kalau ingin pelayanan cepat, kita harus ubah dua hal. Yang pertama adalah sistemnya, dan yang kedua SDM-nya harus kita tingkatkan atau transformasi,” jelasnya.

Fokus Transformasi di 125 Kantor Pertanahan

Saat ini, sekitar 75% layanan pertanahan nasional terpusat di 125 kantor pertanahan. Karena itulah, kantor-kantor ini menjadi fokus utama untuk memastikan perubahan yang dilakukan benar-benar terasa dampaknya oleh masyarakat.

“Kalau pelayanannya benar dan semua sistem sudah elektronik, akan tercipta efek domino yang mempercepat transformasi,” lanjut Menteri Nusron dengan optimis.

Kolaborasi Jadi Kunci Sukses

Menteri Nusron menegaskan bahwa transformasi layanan tidak bisa hanya dilakukan oleh internal Kementerian ATR/BPN. Peran mitra seperti IPPAT justru sangat menentukan. Untuk itu, ia mengajak IPPAT terus meningkatkan kemampuan dan integritas demi mendukung pelayanan yang lebih cepat dan bebas pungli.

Acara penting ini juga dihadiri oleh para pejabat tinggi dari Kementerian ATR/BPN, termasuk Kepala Kanwil BPN Sulawesi Utara, Erry Juliani Pasoreh dan jajarannya. Turut hadir pula Wali Kota Manado, Andrei Angouw, Ketua Umum IPPAT Hapendi Harahap, serta sekitar 500 peserta Rakernas yang merupakan PPAT dari seluruh penjuru Indonesia.