Indonesia di COP30 Dinilai Pasif, Civil Society: Jangan Jadi Penonton Krisis Iklim

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner

Rabu, 26 November 2025

Indonesia di COP30 Dinilai Pasif, Civil Society: Jangan Jadi Penonton Krisis Iklim

Indonesia di COP30 Dinilai Pasif, Civil Society: Jangan Jadi Penonton Krisis Iklim
Indonesia di COP30 Dinilai Pasif, Civil Society: Jangan Jadi Penonton Krisis Iklim. (Gambar ilustrasi)

JAKARTA, 25 November 2025 — Delegasi Indonesia dinilai gagal memainkan peran strategis dalam Konferensi Perubahan Iklim COP30 yang digelar di Belém, Brasil, pada 10–21 November 2025. Padahal Indonesia merupakan salah satu negara dengan hutan hujan tropis terbesar di dunia sekaligus anggota G20 yang memiliki pengaruh diplomatik besar.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai Indonesia tampil pasif, tidak menunjukkan kepemimpinan iklim, serta gagal mendorong komitmen ambisius untuk keluar dari energi fosil dan menghentikan deforestasi.

Country Director Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak, menyebut sikap Indonesia di COP30 bertentangan dengan amanat konstitusi. Dalam Pembukaan UUD 1945, Indonesia berkewajiban ikut menjaga ketertiban dunia, termasuk dalam menghadapi krisis iklim global.

“Di Belém, Indonesia yang seharusnya bisa menjadi pemain utama justru memilih untuk menjadi penonton,” kata Leonard dalam konferensi pers Refleksi dari COP30: Langkah Lanjut untuk Aksi Iklim yang Berkeadilan, Selasa (25/11/2025) di Jakarta.

Konferensi pers tersebut dihadiri sejumlah organisasi, antara lain Auriga Nusantara, MADANI Berkelanjutan, WWF Indonesia, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Perkumpulan HuMa, CELIOS, serta Yayasan Pusaka Bentala Rakyat. Hadir pula secara daring Yayasan PIKUL dari Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Indonesia Disebut Hanya Mengekor

Direktur Eksekutif Auriga Nusantara, Timer Manurung, menilai Indonesia datang ke COP30 tanpa kepemimpinan yang jelas. Menurutnya, Indonesia tidak memanfaatkan momentum untuk mendorong penghentian energi fosil dan deforestasi.

“Saya tidak melihat peran signifikan diplomasi Indonesia. Indonesia hadir hanya karena statusnya sebagai pemilik hutan tropis terbesar ketiga, bukan karena kekuatan kebijakan iklimnya,” ujar Timer.

Senada, Direktur Eksekutif Yayasan PIKUL, Torry Kuswardono, menilai Indonesia sejak lama tidak pernah benar-benar tampil memimpin dalam isu iklim global.
“Indonesia selalu menunggu dari belakang, bukan mengambil inisiatif,” katanya.

Suara Masyarakat Adat Tak Terwakili

Perwakilan Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, Ayub Paa, menyoroti minimnya keterlibatan masyarakat adat dalam pembahasan minyak dan hutan yang justru berada di wilayah hidup mereka.

Ia mengkritik sikap pemerintah yang membuka paviliun megah di COP30 dan menawarkan solusi ekonomi hijau, sementara di dalam negeri justru terjadi pembukaan besar-besaran hutan, termasuk di Papua.

“Di satu sisi bicara ekonomi hijau, tapi dua juta hektare hutan di Papua dibuka. Ini sangat menyakitkan,” ujarnya.

Indonesia Dicap “Fossil of the Day”

Direktur Socio-Bioeconomy CELIOS, Fiorentina Refani, menilai posisi Indonesia di COP30 semakin menguatkan ketergantungan pada energi fosil. Indonesia bahkan mendapat label Fossil of the Day karena menjadi negara dengan delegasi dan pelobi sektor fosil terbanyak.

“Ini tamparan keras bagi komitmen transisi energi Indonesia yang masih sangat lemah,” kata Fiorentina.

Ia juga menyoroti langkah Indonesia yang menjadikan COP30 sebagai ajang transaksi karbon melalui pertemuan seller meet buyer setiap hari dengan target transaksi mencapai Rp16 triliun. Menurutnya, skema ini berisiko menimbulkan beban fiskal besar karena membutuhkan sistem pelaporan dan verifikasi yang mahal, sementara perlindungan hak wilayah adat belum tersedia.

“Tanpa pengesahan RUU Masyarakat Adat, pasar karbon berpotensi mengeksploitasi wilayah adat yang justru menjadi penyerap karbon utama,” tegasnya.

Pembahasan COP Dinilai Lambat

Climate Change and Energy Lead WWF Indonesia, Ari Mochamad, menilai pembahasan di forum COP dari tahun ke tahun berjalan sangat lambat. Salah satu penyebabnya adalah perubahan kebijakan akibat pergantian kepemimpinan global.

Ia menekankan peran penting masyarakat sipil untuk terus menekan proses negosiasi internasional.
“Masyarakat sipil harus lebih keras mendorong suara ke tingkat nasional,” ujarnya.

Hak Masyarakat Adat Masuk Dokumen Resmi

Deputi I Sekretaris Jenderal AMAN bidang Organisasi, Eustobio Rero Renggi, menyatakan COP30 menghasilkan kemajuan penting melalui pengakuan hak kolektif masyarakat adat dalam dokumen Just Transition Work Programme. Dokumen ini menegaskan pentingnya Free, Prior, and Informed Consent (FPIC), hak menentukan nasib sendiri, serta perlindungan bagi masyarakat adat yang hidup dalam isolasi sukarela.

Pemerintah Indonesia juga berkomitmen mengakui 1,4 juta hektare hutan adat. Namun angka ini masih jauh dari total 33,6 juta hektare wilayah adat yang telah dipetakan masyarakat serta komitmen global tenurial seluas 160 juta hektare.

“Kalau Indonesia mau memimpin, pengesahan RUU Masyarakat Adat harus segera dilakukan agar komitmen di panggung global tidak hanya jadi janji,” tegas Eustobio.

Torry menambahkan, tantangan terbesar saat ini adalah implementasi di dalam negeri, termasuk akses pendanaan langsung untuk masyarakat adat.
“Mekanismenya di Indonesia belum benar-benar siap,” katanya.

COP30 Dinilai Gagal Hasilkan Terobosan Iklim

Direktur Eksekutif MADANI Berkelanjutan, Nadia Hadad, menilai COP30 gagal melahirkan rencana konkret yang sepadan dengan urgensi krisis iklim. Target pengurangan emisi masih lemah, sementara mekanisme pendanaan belum jelas.

“Meskipun ada klaim pendanaan adaptasi meningkat tiga kali lipat, siapa yang membayar dan bagaimana pelaksanaannya belum transparan. Seharusnya ada roadmap yang tegas,” ujarnya.

Leonard Simanjuntak juga menegaskan COP30 tidak menghasilkan komitmen kuat untuk menahan pemanasan global di bawah 1,5 derajat Celsius. Laporan Greenpeace justru menunjukkan emisi gas rumah kaca meningkat di sejumlah negara, termasuk Indonesia, akibat deforestasi.

“COP30 tidak membuahkan hasil yang diharapkan,” katanya.

Ia menambahkan, tidak ada peta jalan konkret untuk menghentikan penggunaan energi fosil dan deforestasi, meski konferensi digelar di Brasil yang memiliki hutan hujan tropis terbesar di dunia.

“Hasil COP30 bahkan dinilai lebih buruk dibanding COP28 di Dubai,” imbuhnya.

Isu Biodiversitas Dinilai Terpinggirkan

Supervisor Divisi Advokasi Hukum Rakyat Perkumpulan HuMa, Bimantara Adjie Wardhana, menilai forum COP masih didominasi kepentingan elite global. Ia menyoroti isu biodiversitas yang minim pembahasan dalam COP30.

Menurutnya, Deklarasi Rio 1992 telah menegaskan bahwa perlindungan lingkungan adalah bagian tak terpisahkan dari pembangunan. Dari deklarasi itu pula lahir Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD).

“Jangan sampai kebijakan iklim berjalan, tapi justru menghancurkan biodiversitas. Contohnya bisa kita lihat di Papua,” pungkasnya.

  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.