Bengkayang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, menemukan sejumlah pemilih yang berusia di atas 100 tahun melalui kegiatan pencocokan data pemilih terbatas dalam rangka pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) tahun 2025.
"Kegiatan verifikasi ini dengan mengambil sampel pemilih yang tercatat berusia lebih dari satu abad berdasarkan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri," ujar Anggota KPU kabupaten Bengkayang, Mujidi, Kamis.
Mujidi menyebutkan verifikasi terbatas yang dilakukan KPU di kecamatan di wilayah perbatasan. Lima kecamatan yang menjadi lokasi pemeriksaan yakni Kecamatan Ledo, Tujuh Belas, Bengkayang, Jagoi Babang, dan Seluas. Dari hasil verifikasi, terdapat enam warga dengan usia tercatat di atas 100 tahun.
“Dari enam orang yang kami verifikasi, dua di antaranya masih hidup dan dalam kondisi sehat, sementara empat lainnya telah meninggal dunia,” katanya.
Ia menambahkan pemilih yang telah meninggal dunia akan dicoret dari daftar pemilih setelah dilengkapi dengan dokumen administrasi pendukung.
“Untuk warga yang meninggal, kami berkoordinasi dengan pemerintah desa terkait penerbitan surat keterangan kematian,” ujarnya.
Dua warga lanjut usia yang masih hidup masing-masing adalah Inggaap, warga Dusun Sejadis, Desa Suka Damai, Kecamatan Ledo, dengan tempat kelahiran Darit, 10 Agustus 1910, yang kini berusia 115 tahun.
Sementara seorang warga lanjut usia lainnya adalah Marta Wijaya, warga Dusun Setia Jaya, Desa Bengkilu, Kecamatan Tujuh Belas, pada kelahiran 13 Agustus 1922.
“Keduanya masih dalam kondisi sehat, meskipun penglihatan dan pendengaran mereka sudah mulai menurun,” ujar Mujidi.
Ia menjelaskan proses verifikasi dilakukan oleh petugas pencocokan data pemilih terbatas (coktas) yang telah ditetapkan, dan seluruh rangkaian kegiatan turut diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkayang.
Dia menegaskan bahwa coktas merupakan agenda terstruktur yang dilaksanakan sesuai instruksi KPU RI. Hasil kegiatan ini akan menjadi dasar penyusunan data sebelum KPU menggelar rapat pleno penetapan daftar pemilih berkelanjutan (DPB) pada awal Desember 2025.
Oleh : Narwati/ANTARA