Rp 81 Juta Barang Ilegal Dimusnahkan, TNI AL Bersinergi Kawal Ketertiban Wilayah Perbatasan

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner

Rabu, 26 November 2025

Rp 81 Juta Barang Ilegal Dimusnahkan, TNI AL Bersinergi Kawal Ketertiban Wilayah Perbatasan

Foto: Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sintete melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai di Aula dan Halaman KPPBC Sintete, Kabupaten Sambas

SAMBAS - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sintete melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai di Aula dan Halaman KPPBC Sintete, Kabupaten Sambas, Selasa (25/11).

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama periode Mei–Oktober 2025 dari PLBN Aruk serta operasi pasar di wilayah kerja Bea Cukai Sintete, dengan total nilai mencapai Rp81.514.721 dan potensi kerugian negara sebesar Rp25.670.672.

Barang hasil penindakan tersebut mencakup pelanggaran kepabeanan berupa kosmetik ilegal, lem bulu mata, handphone bekas, hingga racun tumbuhan. Sementara pelanggaran cukai meliputi 21.772 batang rokok ilegal dan 93,66 liter minuman mengandung etil alkohol tanpa pita cukai.

Kegiatan pemusnahan ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk TNI Angkatan Laut melalui Danposbabinpotmar Pemangkat, Peltu Togianto, di bawah jajaran Kodaeral XII. Kehadiran TNI AL menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antar instansi dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan, khususnya di sektor maritim.

(Dispen Kodaeral XII)

  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.