Wakil Wali Kota Singkawang Hadiri Sidang Kasus Korupsi HPL Pasir Panjang

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan

Jumat, 21 November 2025

Wakil Wali Kota Singkawang Hadiri Sidang Kasus Korupsi HPL Pasir Panjang

Foto: Sidang Kasus Korupsi HPL Pasir Panjang di Pengadilan Negeri Pontianak

PONTIANAK - Wakil Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Hak Pengelolaan Lahan atau HPL Pasir Panjang yang dikelola PT PWG.

Persidangan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak, dan dimulai pada Jumat pagi, 21 November 2025.

Memasuki pukul 11.00 WIB, majelis hakim menskor jalannya sidang untuk pelaksanaan Salat Jumat.

Saat keluar dari ruang sidang, sejumlah awak media mencoba meminta keterangan terkait kehadirannya sebagai saksi. Namun, Tjhai Chui Mie—yang juga pernah menjabat sebagai Wali Kota Singkawang—memilih tidak memberikan komentar dan langsung meninggalkan area persidangan.

Sidang dijadwalkan kembali dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB untuk mendengarkan keterangan lengkap dari saksi Tjhai Chui Mie.

Dalam persidangan, majelis hakim turut mencecar berbagai pertanyaan mengenai sejauh mana keterlibatan Tjhai Chui Mie dalam kasus dugaan korupsi pemberian keringanan retribusi jasa usaha terkait pemanfaatan HPL milik Pemerintah Kota Singkawang di Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, pada tahun 2021. (Tim)

Diterbitkan oleh: Hermanto

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

  
Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.