![]() |
| Menteri Nusron Bongkar Mafia Tanah: Rp23 Triliun Aset Rakyat Berhasil Diselamatkan di 2025. |
Jakarta — Upaya keras pemerintah dalam memberantas mafia tanah akhirnya menunjukkan hasil nyata. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengumumkan bahwa sepanjang tahun 2025, aset tanah senilai lebih dari Rp23 triliun berhasil diamankan dari praktik kejahatan pertanahan yang merugikan masyarakat.
Dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Jakarta, Rabu (03/12/2025), Nusron menjelaskan capaian besar tersebut merupakan hasil kerja kolektif Kementerian ATR/BPN bersama aparat penegak hukum (APH).
Menurutnya, sepanjang tahun 2025, tim berhasil menyelesaikan 90 kasus mafia tanah dari target 107 kasus, serta menetapkan 185 tersangka. Tak hanya itu, upaya ini juga menyelamatkan 14.315 hektare lahan yang sebelumnya terancam dikuasai jaringan mafia tanah. Jika dihitung berdasarkan Zona Nilai Tanah (ZNT), total aset tersebut bernilai sekitar Rp23,3 triliun.
“Ini bukti kerja nyata kita semua. Dari apa yang sudah diselesaikan tahun 2025, aset masyarakat dan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp23,3 triliun,” ujar Menteri Nusron.
Apresiasi untuk Aparat dan Pentingnya Sinergi
Di hadapan seluruh anggota Tim Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Nusron memberi penghargaan atas kinerja aparat hukum sepanjang tahun ini.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi yang solid adalah kunci dalam menghadapi jaringan mafia tanah yang semakin kompleks.
“Kami berterima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum. Semoga kolaborasi ini terus berjalan dengan baik,” ucapnya.
Namun Nusron juga mengingatkan bahwa mafia tanah tidak hanya bergerak di luar, tetapi sering memanfaatkan celah melalui oknum internal lembaga.
Zero Tolerance untuk Oknum Pegawai
Menteri Nusron menginstruksikan agar APH tidak ragu melaporkan jika menemukan pegawai ATR/BPN yang terbukti terlibat.
“Kalau ada oknum ATR/BPN yang ikut bermain, sampaikan. Kami tidak akan segan membawa orang tersebut langsung ke hadapan Bapak/Ibu,” tegasnya.
Ia menambahkan, jaringan mafia tanah biasanya bergerak dengan memanfaatkan informasi internal, manipulasi prosedur, hingga penunjukan pihak tertentu untuk memuluskan praktik ilegal. Karena itu, transparansi data dan pengawasan ketat menjadi fondasi penting untuk mencegah penyimpangan.
“Jangan sampai pelaku ditangkap, tapi ternyata dibantu orang dalam. Bantuan pertama selalu informasi. Setelah itu manipulasi prosedur. Ini yang harus kita waspadai,” jelas Nusron.
Optimisme Menuju Perlindungan Hukum yang Lebih Kuat
Dengan sinergi yang semakin solid antar-instansi, Nusron optimistis kerja pemberantasan mafia tanah akan semakin efektif ke depan. Pemerintah bertekad menghadirkan perlindungan hukum yang lebih kuat, sehingga masyarakat dapat memiliki kepastian dalam kepemilikan dan pengelolaan tanah.
Rakor ini turut dihadiri sejumlah pejabat penting negara, antara lain:
-
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono
-
Plt. Wakil Kepala Jaksa Agung Asep Nana Mulyana
-
Serta jajaran Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, termasuk para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi.
Dengan kerja keras yang terus diperkuat, pemerintah berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dalam menguasai hak tanah mereka. Langkah tegas pemberantasan mafia tanah menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi aset rakyat.
- Memuat artikel...

