Berita Borneotribun: BPN Hari ini
Tampilkan postingan dengan label BPN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BPN. Tampilkan semua postingan

Selasa, 13 Mei 2025

Warga Parangtritis Didorong Manfaatkan Tanah Bersertipikat untuk Masa Depan Keluarga

Warga Parangtritis Didorong Manfaatkan Tanah Bersertipikat untuk Masa Depan Keluarga
Warga Parangtritis Didorong Manfaatkan Tanah Bersertipikat untuk Masa Depan Keluarga.

Bantul – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, baru-baru ini mengajak warga Parangtritis, Bantul, untuk benar-benar memanfaatkan tanah mereka yang sudah bersertipikat. 

Dalam kunjungannya ke Kantor Lurah Parangtritis pada Sabtu (10/5/2025), Menteri Nusron menyampaikan bahwa tanah bukan cuma sekadar aset, tapi juga investasi jangka panjang yang bisa jadi bekal penting untuk masa depan keluarga.

“Tanah itu bisa ditanami apa aja yang penting menghasilkan. Bisa untuk nyekolahin anak, bisa juga buat usaha. Rawat dan manfaatkan tanah ini sebaik mungkin, semoga bisa jadi berkah buat anak cucu ke depannya,” ujar Nusron sambil menyerahkan secara simbolis 811 sertipikat dari program Konsolidasi Tanah kepada warga.

Tanah Sebagai Sumber Penghidupan dan Warisan

Menurut Menteri Nusron, banyak orang sering kali lupa kalau tanah punya nilai luar biasa. Bukan hanya sebagai tempat tinggal atau ladang, tapi juga sebagai simbol ketenangan dan kepastian hukum. Dengan sertipikat, warga punya bukti legal yang sah bahwa tanah tersebut memang milik mereka.

“Sekarang udah pegang sertipikat, berarti udah punya pegangan hukum yang jelas. Harapannya hidup jadi lebih tenang. Kita semua dari tanah dan suatu saat akan kembali ke tanah, jadi manfaatkan tanah ini sebagai ladang ibadah juga,” tambahnya, disambut tepuk tangan hangat dari warga yang hadir.

Lahan Disiapkan untuk Fasilitas Umum

Dari total luas tanah yang disertipikatkan, tercatat ada sekitar 703.844 meter persegi. Menariknya, sekitar 169.940 meter persegi dari lahan itu akan digunakan untuk kebutuhan umum, seperti pembangunan masjid, balai warga, jalan lingkungan, hingga fasilitas publik lainnya. Langkah ini mendapat sambutan positif dari masyarakat.

Salah satu warga penerima sertipikat, Suhardi (65) dari Dusun Sono, menyampaikan rasa syukurnya. “Alhamdulillah, sekarang tanah-tanah yang dulu belum jelas, sekarang udah tertata dan sah secara hukum. Kami juga udah musyawarah bareng soal rencana pemanfaatannya. Sekarang sudah mulai dipasang patok, tinggal lanjut ke pembangunan,” ungkapnya.

Peluang Besar untuk Pertanian dan Wisata

Suhardi, yang merupakan pensiunan pengawas pendidikan, juga menyebut program Konsolidasi Tanah ini membuka peluang besar ke depannya. Menurutnya, lokasi Parangtritis yang strategis cocok banget untuk dikembangkan jadi lahan pertanian maupun wisata.

“Tempat ini kan dekat sama area wisata. Jadi selain untuk pertanian, harapannya bisa juga dibuat pengembangan wisata yang dikelola masyarakat. Ini peluang besar kalau bisa dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya penuh semangat.

Dukungan Penuh dari Kementerian ATR/BPN

Dalam acara ini, Menteri Nusron tidak datang sendirian. Ia ditemani sejumlah pejabat tinggi dari Kementerian ATR/BPN, seperti Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari, serta Staf Khusus Komunikasi Strategis, Muda Saleh, dan juga Kepala Kanwil BPN DIY, Dony Erwan Brilianto beserta jajaran lainnya.

Program Konsolidasi Tanah ini memang menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah milik warga, sekaligus mendorong pemanfaatannya secara produktif dan berkelanjutan.

Sertipikat tanah bukan cuma soal legalitas, tapi juga soal masa depan. Dengan memanfaatkan tanah secara bijak baik untuk pertanian, usaha, pendidikan anak, hingga wisata lokal warga bisa punya masa depan yang lebih cerah dan stabil. Apa yang dilakukan di Parangtritis ini bisa jadi contoh bagus buat daerah lain. Tanah yang tertata, warga yang sejahtera!

Menteri ATR/BPN Ingatkan Warga Jaga Sertipikat Tanah Eks Rampasan Jepang: Jangan Gampang Dipinjam Orang!

Menteri ATR/BPN Ingatkan Warga Jaga Sertipikat Tanah Eks Rampasan Jepang: Jangan Gampang Dipinjam Orang!
Menteri ATR/BPN Ingatkan Warga Jaga Sertipikat Tanah Eks Rampasan Jepang: Jangan Gampang Dipinjam Orang!

Bantul, Sleman – Dalam sebuah acara penting yang berlangsung di Kantor Lurah Parangtritis, Bantul, Yogyakarta, Sabtu (10/05/2025), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 811 sertipikat tanah hasil Konsolidasi Tanah untuk lahan eks rampasan Jepang.

Tapi bukan cuma itu, Pak Menteri juga menyampaikan pesan yang sangat penting buat warga: jangan sembarangan kasih pinjam sertipikat tanah ke orang lain, bahkan ke keluarga sendiri!

“Kalau sudah punya sertipikat tanah, tolong dirawat baik-baik ya, Bapak/Ibu. Jangan gampang dipinjamkan ke siapa pun, meskipun itu keponakan atau saudara sendiri,” ujar Menteri Nusron.

Ia juga menekankan, sebelum tanda tangan dokumen apa pun yang berkaitan dengan tanah, warga harus benar-benar membacanya dulu. Kalau kesulitan memahami, bisa minta bantuan Pak Carik atau perangkat desa lain agar tidak tertipu.

“Jangan asal tanda tangan. Bisa-bisa malah tertipu dan kehilangan hak atas tanah sendiri,” lanjutnya.

Sertipikat untuk Lahan Eks Rampasan Jepang

Tanah yang dibagikan kali ini bukan tanah biasa. Ini adalah lahan milik warga yang dulunya dirampas oleh penjajah Jepang pada masa 1943–1945 untuk kepentingan militer mereka. Kini, setelah perjuangan panjang puluhan tahun, warga akhirnya bisa kembali memiliki hak legal atas tanah tersebut lewat program Konsolidasi Tanah.

Dalam kesempatan itu, sebanyak 680 penerima menerima sertipikat untuk luas tanah total 703.844 meter persegi yang tersebar di tujuh dusun: Sono, Duwuran, Kretek, Grogol VII, Grogol VIII, Grogol IX, dan Grogol X.

Apa Itu Konsolidasi Tanah?

Biar makin jelas, Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari, menjelaskan bahwa program ini bukan cuma soal bagi-bagi sertipikat, tapi juga bagian dari proses penataan ulang tanah agar sesuai dengan rencana tata ruang.

“Kita pastikan dulu status tanahnya jelas agar nggak jadi masalah hukum di masa depan. Konsolidasi Tanah juga berarti penataan ulang. Jadi selain tanah untuk tempat tinggal, disiapkan juga untuk pertanian, jalan, drainase, rumah ibadah, dan infrastruktur lainnya,” kata Embun.

Hal ini juga menandakan bahwa perjuangan masyarakat sejak masa penjajahan Jepang akhirnya membuahkan hasil. Tanah yang dulu diambil paksa, kini sudah sah dan legal jadi milik warga, lengkap dengan sertipikat resmi dari negara.

Acara penyerahan sertipikat ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Kementerian ATR/BPN, seperti:

  • Muda Saleh, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga,

  • Harison Mocodompis, Kepala Biro Humas,

  • Trias Wiriahadi, Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan,

  • serta Dony Erwan Brilianto, Kepala Kantor Wilayah BPN D.I. Yogyakarta, lengkap bersama jajarannya.

Punya sertipikat tanah itu penting, tapi menjaga dan merawatnya jauh lebih penting. Jangan mudah percaya kalau ada yang minta pinjam atau suruh tanda tangan dokumen. Pemerintah sudah bantu legalisasi, sekarang saatnya kita yang menjaga hak kita sendiri.

Minggu, 11 Mei 2025

Menteri ATR/BPN Serahkan 811 Sertipikat di Parangtritis: Manfaatkan dan Gunakan Sebaik-baiknya!

Menteri ATRBPN Serahkan 811 Sertipikat di Parangtritis Manfaatkan dan Gunakan Sebaik-baiknya!
Menteri ATRBPN Serahkan 811 Sertipikat di Parangtritis Manfaatkan dan Gunakan Sebaik-baiknya!

Bantul – Kabar baik datang dari Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta! Sebanyak 811 sertipikat tanah hasil dari program Konsolidasi Tanah resmi diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, kepada masyarakat Parangtritis pada Sabtu, 10 Mei 2025. Acara penyerahan digelar di Kantor Lurah Parangtritis dan disambut hangat oleh ratusan warga.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menekankan pentingnya memanfaatkan tanah yang sudah bersertipikat secara bijak dan produktif. Dengan menggunakan bahasa Jawa yang akrab di telinga warga, beliau menyampaikan pesan hangat yang menyentuh hati:

“Tanah ini sebelumnya sulit diakses, tertutup sejak lama. Sekarang sudah resmi. Datanya jelas. Bapak, Ibu, sudah pegang sertipikatnya. Silakan dimanfaatkan, digunakan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan agar tanah yang sudah bersertipikat tidak langsung dijual murah, melainkan digunakan untuk usaha atau keperluan lain yang bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Sudah punya sertipikat, sudah tenang. Tanahnya bisa untuk usaha, untuk bangun kehidupan yang lebih baik. Yang penting, jangan dijual murah. Jaga baik-baik,” tambah Menteri Nusron.

Sertipikat Tanah Tutupan Jepang Akhirnya Resmi Milik Warga

Program konsolidasi ini menyasar tanah yang selama puluhan tahun dikenal sebagai "tanah tutupan Jepang", yaitu lahan yang dulu dirampas oleh Jepang pada masa penjajahan sekitar tahun 1943–1945 untuk keperluan pertahanan. Kini, tanah tersebut akhirnya memiliki kejelasan hukum dan sah dimiliki oleh warga.

Total 703.844 meter persegi tanah yang tersebar di tujuh dusun kini sudah bersertipikat dan dibagikan kepada 680 penerima manfaat. Ketujuh dusun tersebut meliputi:

  • Sono

  • Duwuran

  • Kretek

  • Grogol VII

  • Grogol VIII

  • Grogol IX

  • Grogol X

Bupati Bantul: Ini Hasil Kerja Sama Banyak Pihak

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengapresiasi kerja keras semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, Gugus Tugas Reforma Agraria DIY, hingga partisipasi aktif warga Parangtritis.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Gus Menteri, juga warga Parangtritis yang bekerja sama dengan Gugus Tugas Reforma Agraria DIY sehingga penyertipikatan tanah tutupan Jepang ini bisa kita selesaikan,” ungkapnya.

Dihadiri Pejabat Penting dari ATR/BPN

Dalam penyerahan sertipikat ini, Menteri Nusron juga didampingi oleh sejumlah pejabat penting dari Kementerian ATR/BPN, seperti:

  • Embun Sari, Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan

  • Muda Saleh, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis

  • Harison Mocodompis, Kepala Biro Humas

  • Rahmat Sahid, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik

  • Trias Wiriahadi, Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan

  • Dony Erwan Brilianto, Kepala Kanwil BPN DIY

Harapan Besar untuk Masa Depan

Dengan kepemilikan tanah yang sah, diharapkan masyarakat Parangtritis bisa lebih tenang dan semangat dalam merancang masa depan yang lebih cerah. Kepastian hukum atas tanah ini juga membuka peluang besar untuk pengembangan ekonomi lokal, seperti usaha wisata, pertanian, hingga UMKM.

Langkah nyata ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menuntaskan reforma agraria dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas hak tanah mereka.

Wamen Ossy Pimpin Apel Pagi di STPN Yogyakarta, Tekankan Pentingnya Karakter dalam Pendidikan

Wamen Ossy Pimpin Apel Pagi di STPN Yogyakarta, Tekankan Pentingnya Karakter dalam Pendidikan
Wamen Ossy Pimpin Apel Pagi di STPN Yogyakarta, Tekankan Pentingnya Karakter dalam Pendidikan.

D.I. Yogyakarta – Suasana pagi di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) terasa berbeda pada Jumat (09/05/2025). Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, hadir langsung untuk memimpin apel pagi bertajuk Apel Taruna Bhumi. Kehadiran Wamen Ossy ini tidak hanya menjadi momen spesial, tapi juga penuh makna karena beliau menyampaikan pesan penting mengenai peran karakter dalam pendidikan di STPN.

Pendidikan Pertanahan Bukan Hanya Tentang Ilmu, Tapi Juga Karakter

Dalam amanatnya, Wamen Ossy menegaskan bahwa STPN sebagai perguruan tinggi kedinasan di bidang pertanahan dan tata ruang, memiliki tanggung jawab besar. Tidak cukup hanya mencetak lulusan yang pintar secara akademis, tapi juga harus membentuk sumber daya manusia yang berkarakter, berintegritas, dan memiliki semangat nasionalisme.

“STPN harus bisa mencetak insan pertanahan dan tata ruang yang tidak hanya kompeten di bidangnya, tapi juga punya nilai-nilai moral yang kuat,” tegas Wamen Ossy.

Beliau menyebutkan bahwa karakter-karakter tersebut terangkum dalam Sapta Karakter Taruna Bhumi, yaitu tujuh nilai utama yang harus dipegang teguh oleh setiap taruna/i STPN.

Apa Itu Sapta Karakter Taruna Bhumi?

Berikut tujuh karakter yang ditekankan Wamen Ossy dalam apel tersebut:

  1. Kejujuran

  2. Keindonesiaan yang Pluralis

  3. Prima Melayani

  4. Disiplin dan Pantang Menyerah

  5. Senantiasa Evaluasi dan Mengembangkan Diri

  6. Tanggung Jawab dan Kepemimpinan

  7. Loyalitas pada Cita-cita Organisasi

Menurut beliau, karakter ini bukan hanya slogan atau hafalan, tapi harus menjadi bagian dari jati diri setiap taruna.

“Ini bukan cuma semboyan. Ini adalah nilai-nilai yang harus ditanam dalam hati, dijalani dalam kehidupan sehari-hari, dan diwujudkan dalam setiap tindakan—baik saat kuliah, bersosialisasi, maupun ketika sudah bekerja nanti,” lanjut Wamen Ossy.

Membangun STPN sebagai Pusat Pendidikan Pertanahan yang Unggul

Wamen Ossy juga mengajak seluruh civitas academica STPN—baik mahasiswa, dosen, maupun staf—untuk bersama-sama menjadikan STPN sebagai pusat unggulan pendidikan pertanahan nasional. Menurutnya, keunggulan bukan hanya diukur dari ilmu yang diajarkan, tapi juga dari karakter kuat yang dibentuk selama proses pendidikan.

“Kalau ilmunya hebat tapi karakternya rapuh, nanti mudah goyah di tengah jalan. Tapi kalau karakternya kuat, insyaallah akan selalu teguh dan profesional dalam mengabdi untuk bangsa dan negara,” ungkapnya penuh semangat.

Kegiatan Apel Dimeriahkan oleh Marching Band dan Room Tour

Setelah apel selesai, acara dilanjutkan dengan penampilan marching band yang penuh semangat dan disambut antusias oleh seluruh peserta apel. Tak hanya itu, Wamen Ossy juga melakukan room tour di lingkungan Kampus STPN, melihat langsung fasilitas-fasilitas yang ada serta berbincang dengan para taruna dan staf pengajar.

Tokoh-tokoh Penting yang Hadir

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya:

  • Luh Widasari Ossy Dermawan, Wakil Pembina Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (Ikawati) ATR/BPN

  • Dony Erwan, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I. Yogyakarta

  • Sri Yanti Achmad, Ketua STPN

  • Andi Tenri Abeng, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama sekaligus Ketua KAPTI-Agraria

  • Ajie Arifuddin, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance

  • Hendri Teja, Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis

Kehadiran Wamen Ossy di STPN Yogyakarta bukan hanya sebagai simbol kepedulian dari Kementerian ATR/BPN, tetapi juga jadi momentum penting untuk mengingatkan kembali betapa karakter adalah fondasi utama dalam membentuk profesional yang tangguh dan berdaya saing tinggi.

Semoga semangat yang ditanamkan lewat Sapta Karakter Taruna Bhumi ini bisa terus dijaga dan diwariskan kepada setiap generasi penerus insan pertanahan Indonesia.

Sabtu, 10 Mei 2025

811 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Bantul Siap Diserahkan Menteri Nusron, Penantian Warga Sejak 1943 Akhirnya Terjawab!

811 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Bantul Siap Diserahkan Menteri Nusron, Penantian Warga Sejak 1943 Akhirnya Terjawab!
811 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Bantul Siap Diserahkan Menteri Nusron, Penantian Warga Sejak 1943 Akhirnya Terjawab!

Bantul – Kabar gembira datang untuk warga Parangtritis, Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta! Sebanyak 811 sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah akhirnya siap diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, pada hari Sabtu, 10 Mei 2025. Ini bukan sekadar penyerahan sertipikat biasa, tapi penantian panjang yang akhirnya membuahkan hasil setelah lebih dari 80 tahun!

Apa Itu Konsolidasi Tanah dan Kenapa Penting?

Konsolidasi Tanah adalah proses penataan dan pengaturan kembali pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun tata ruang. Dalam kasus ini, lahan seluas sekitar 70 hektare yang dikenal warga sebagai "tanah tutupan Jepang" berhasil ditata ulang secara legal.

Tanah ini dulunya digunakan oleh tentara Jepang sekitar tahun 1943–1945 sebagai bagian dari pertahanan masa penjajahan. Karena statusnya yang tidak jelas selama puluhan tahun, warga hanya bisa menunggu kepastian hukum yang baru kini bisa mereka nikmati.

Apa yang Warga Dapatkan dari Konsolidasi Ini?

Menurut Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Embun Sari, sertipikat yang terbit bukan hanya sekadar dokumen kepemilikan, tapi hasil dari proses penataan ulang tanah yang menyeluruh. Lahan tersebut kini telah diatur secara jelas:
✅ Mana yang untuk pertanian
✅ Mana yang untuk permukiman
✅ Mana yang untuk fasilitas umum dan sosial

Dengan begitu, ke depannya pembangunan akan lebih tertata, dan masyarakat bisa merasa aman dan nyaman karena punya bukti kepemilikan tanah yang sah.

Kerja Sama Semua Pihak Jadi Kunci Sukses

Embun Sari juga menyampaikan bahwa keberhasilan program ini tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, khususnya Pemerintah Daerah. Maka dari itu, dalam acara penyerahan sertipikat nanti di Kantor Lurah Parangtritis, perwakilan dari pemerintah daerah juga akan hadir.

Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah bisa membawa perubahan nyata bagi masyarakat, khususnya dalam urusan pertanahan yang selama ini sering menjadi masalah krusial.

Kunjungan Menteri ke STPN Yogyakarta

Di hari yang sama, Menteri Nusron Wahid juga dijadwalkan mengunjungi Kampus Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta. Di sana, beliau akan memberikan arahan kepada para pengurus pusat dan daerah Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Agraria (KAPTI-Agraria) yang sedang menggelar Musyawarah Nasional.

Ini menunjukkan bahwa perhatian pemerintah terhadap urusan pertanahan tidak hanya sebatas kebijakan teknis, tapi juga mencakup pembinaan sumber daya manusia di sektor agraria.

Harapan Baru untuk Warga Parangtritis

Penyerahan 811 sertipikat ini menjadi simbol perubahan dan harapan baru bagi masyarakat Parangtritis. Setelah menanti sejak 1943, kini mereka bisa bernapas lega karena memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati.

Semoga langkah ini bisa menjadi contoh baik untuk daerah-daerah lain yang juga menghadapi persoalan serupa. Konsolidasi tanah bukan hanya soal legalitas, tapi juga tentang mewujudkan keadilan agraria dan meningkatkan kualitas hidup rakyat.

Dirjen PHPT Dorong Taruna STPN Yogyakarta untuk Adaptif Hadapi Transformasi Digital

Dirjen PHPT Dorong Taruna STPN Yogyakarta untuk Adaptif Hadapi Transformasi Digital
Dirjen PHPT Dorong Taruna STPN Yogyakarta untuk Adaptif Hadapi Transformasi Digital.

D.I. Yogyakarta – Di era serba digital seperti sekarang, kemampuan beradaptasi dengan perubahan teknologi jadi hal penting, termasuk bagi generasi muda. Hal inilah yang ditekankan oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Kementerian ATR/BPN, Asnaedi, saat memberikan kuliah umum di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Jumat (9/5/2025).

Dalam acara yang berlangsung di Pendopo Sasana Widya Bhumi STPN Yogyakarta ini, Asnaedi menyampaikan bahwa transformasi digital bukan hanya soal teknologi. Yang lebih penting adalah pola pikir.

“Tantangan terbesar dalam mengadopsi sistem digital bukan pada teknologinya, melainkan pada pola pikir dan bagaimana kita bisa adaptif. Kalau mindset-nya belum berubah, maka transformasi digital cuma jadi slogan,” ujar Asnaedi.

Ia mengajak para Taruna dan Taruni STPN untuk tidak terjebak dalam rutinitas. Menurutnya, perubahan sekecil apa pun bisa berdampak besar jika dilakukan secara konsisten.

“Perubahan nggak harus besar. Cukup 1% setiap hari, itu bisa menghasilkan perubahan yang sangat berarti,” tambahnya.

Dihadiri oleh 625 Taruna/i Tingkat II

Kuliah umum ini diikuti oleh 625 taruna/i STPN tingkat II Diploma IV. Selain Dirjen PHPT, acara juga menghadirkan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, yang menyampaikan materi tentang arah kebijakan pendaftaran tanah di Indonesia.

Dalam sambutannya, Rifqinizamy mengungkapkan rasa bangganya bisa berbicara langsung di hadapan para Taruna/i STPN.

“Saya merasa terhormat bisa berdiri di podium ini. Semoga apa yang saya sampaikan bisa menambah wawasan dan pengetahuan untuk adik-adik semua,” ucapnya dengan semangat.

STPN Siapkan Generasi Muda Inovatif dan Berkarakter

Ketua STPN, Sri Yanti Achmad, menjelaskan bahwa kuliah umum ini digelar untuk memperkuat pemahaman dan kesiapan taruna/i dalam menghadapi tantangan global, terutama di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang.

“Kami ingin menciptakan generasi muda yang tidak hanya cerdas, tapi juga adaptif, inovatif, dan punya karakter kuat di era digital ini,” jelas Sri Yanti.

Dihadiri Tokoh-Tokoh Penting

Kuliah umum ini juga turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting dari Kementerian ATR/BPN, termasuk Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Dony Erwan; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama sekaligus Ketua KAPTI-Agraria, Andi Tenri Abeng; serta sejumlah pejabat tinggi pratama lainnya.

Acara ini tidak hanya memberikan wawasan baru, tapi juga menjadi ajang motivasi bagi para taruna/i untuk terus berkembang, berpikir kritis, dan siap menyambut masa depan yang penuh tantangan.

Transformasi digital bukanlah hal yang bisa dihindari. Untuk itu, generasi muda, khususnya para taruna STPN, perlu terus belajar, membuka diri terhadap perubahan, dan berani mencoba hal baru. Dengan pola pikir yang terbuka dan sikap adaptif, mereka bisa jadi motor penggerak perubahan positif di masa depan.

Jumat, 09 Mei 2025

Pesan Menteri Nusron untuk Kanwil BPN Kepri: Kepala Kantor Harus Jadi Duta Informasi ATR/BPN

Pesan Menteri Nusron untuk Kanwil BPN Kepri Kepala Kantor Harus Jadi Duta Informasi ATRBPN
Pesan Menteri Nusron untuk Kanwil BPN Kepri: Kepala Kantor Harus Jadi Duta Informasi ATR/BPN.

Batam – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan pesan penting saat memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Batam, Kamis (8/5/2025). Dalam arahannya, Menteri Nusron menekankan pentingnya peran Kepala Kantor Pertanahan sebagai duta informasi di tengah masyarakat.

"Saya ingin semua Kepala Kantor jadi duta informasi kita di daerah, di media sosial. Kita harus menyuarakan kebenaran kepada masyarakat. Kepala Kantor itu striker-nya negara, striker-nya ATR/BPN," tegas Nusron dengan penuh semangat.

Kepala Kantor Harus Aktif di Media Sosial

Di era digital seperti sekarang, informasi bisa menyebar sangat cepat, termasuk soal pertanahan dan tata ruang. Karena itu, Menteri Nusron mengajak seluruh jajaran Kanwil dan Kantor Pertanahan di Kepri agar aktif membagikan informasi lewat media sosial. Bukan sekadar memposting, tapi juga ikut berdiskusi, memberi edukasi, dan membangun kepercayaan publik.

"Kalau bukan kita yang membela negara, siapa lagi? Rumah kita sendiri kok tidak dibela? Minimal kasih like, kasih komentar, itu sudah sangat membantu," ujarnya.

Tangkal Hoax dengan Informasi yang Akurat

Salah satu tujuan utama dari pesan ini adalah agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi palsu atau hoaks yang sering beredar, khususnya di bidang pertanahan. Dengan Kepala Kantor dan jajaran pegawai aktif menyebarkan info resmi, masyarakat jadi punya sumber terpercaya.

Langkah ini juga penting untuk menjaga citra lembaga dan meningkatkan pelayanan publik. Ketika masyarakat tahu ke mana harus mencari informasi, maka kepercayaan terhadap layanan pertanahan akan tumbuh lebih kuat.

Semua Punya Peran, Bukan Hanya Humas

Dalam acara pembinaan ini, turut hadir pula Kepala Biro Hubungan Masyarakat ATR/BPN, Harison Mocodompis, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kepri, Nurus Sholichin, serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Kepri. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa penyebaran informasi bukan hanya tugas bagian humas saja, tetapi tanggung jawab bersama.

Menteri Nusron menekankan bahwa setiap orang di lingkungan ATR/BPN bisa berperan sebagai "pembawa pesan", apalagi yang berada langsung di lapangan dan dekat dengan masyarakat.

Pesan dari Menteri Nusron ini jadi pengingat penting bahwa di era serba digital, peran aktif dalam menyampaikan informasi bukan sekadar pilihan, tapi sudah jadi keharusan. Dengan menjadi duta informasi, Kepala Kantor tidak hanya membantu masyarakat memahami layanan pertanahan, tapi juga ikut menjaga nama baik institusi.

Semoga pesan ini bisa menjadi semangat baru bagi jajaran ATR/BPN, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau, untuk terus bergerak aktif, terbuka, dan dekat dengan masyarakat.

Wamen Ossy Kunjungi Kantah Kulon Progo, Sosialisasikan Keunggulan Sertipikat Elektronik Langsung ke Masyarakat

Wamen Ossy Kunjungi Kantah Kulon Progo, Sosialisasikan Keunggulan Sertipikat Elektronik Langsung ke Masyarakat
Wamen Ossy Kunjungi Kantah Kulon Progo, Sosialisasikan Keunggulan Sertipikat Elektronik Langsung ke Masyarakat.

Kulon Progo, DIY – Dalam upaya mendorong percepatan transformasi digital di bidang pertanahan, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kulon Progo, Kamis (08/05/2025). Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk menyosialisasikan keunggulan Sertipikat Elektronik langsung kepada masyarakat.

Sertipikat Elektronik: Aman, Praktis, dan Anti-Ribet

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy tidak hanya meninjau layanan dan fasilitas di Kantah Kulon Progo, tapi juga berdialog langsung dengan warga yang sedang mengurus dokumen pertanahan. Ia menjelaskan bahwa Sertipikat Elektronik hadir sebagai solusi modern yang lebih aman dan efisien dibandingkan sertipikat fisik.

“Sertipikat ini sudah berbentuk elektronik, lebih aman, dan sulit untuk diduplikasi. Kalau terjadi banjir, kebakaran, atau bencana lainnya, tidak perlu khawatir karena bisa dicetak ulang. Kalau mau diagunkan ke bank, gunakan untuk keperluan usaha, bukan konsumtif,” pesan Wamen Ossy saat menyerahkan sertipikat secara simbolis.

Dengan sistem digital ini, data sertipikat tersimpan di pusat data nasional, jadi lebih terlindungi dan mudah diakses kapan saja. Tidak perlu lagi takut kehilangan dokumen karena rusak atau tercecer!

Layanan Modern dan Inovatif di Kantah Kulon Progo

Wamen Ossy juga sempat meninjau beberapa layanan inovatif yang tersedia di Kantah Kulon Progo. Beberapa di antaranya adalah:

  • Pojok Kali Serang: ruang konsultasi yang nyaman untuk warga yang ingin berkonsultasi langsung tentang pertanahan.

  • Langit Biru: layanan informasi drive-thru yang praktis tanpa harus turun dari kendaraan.

  • Loket Layanan & Ruang Warkah: tempat pelayanan administrasi dan arsip yang tertata rapi dan modern.

Wamen Ossy memberikan apresiasi tinggi terhadap kualitas layanan di sana. Ia mengatakan bahwa inovasi yang diterapkan Kantah Kulon Progo patut menjadi contoh nasional.

“Saya sangat bangga dengan pelayanan Kantah Kulon Progo ini. Inovasi yang dilakukan sangat positif, dan yang paling penting, pelayanan tetap dijaga meski sudah mendapatkan banyak apresiasi,” ujar Wamen Ossy.

Cerita Warga: Proses Cepat dan Biaya Terjangkau

Pasangan suami istri, Sugihartini dan Edi, yang baru saja menerima sertipikat dari Wamen Ossy, mengaku puas dengan layanan yang mereka terima.

“Saya mengurus Roya cuma dua jam, dan sertipikat langsung jadi. Pelayanannya cepat, memuaskan, dan aman. Biayanya juga cuma Rp50.000,” ujar mereka antusias.

Testimoni ini jadi bukti nyata bahwa layanan pertanahan kini semakin cepat, transparan, dan tidak ribet.

Dihadiri Pejabat Penting

Kunjungan Wamen Ossy ini turut didampingi oleh beberapa tokoh penting seperti:

  • Luh Widasari Ossy Dermawan, Wakil Pembina Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (Ikawati) ATR/BPN

  • Ajie Arifuddin, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance

  • Hendri Teja, Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis

  • Dony Erwan, Kepala Kantor Wilayah BPN DIY

  • Margaretha Elya Lim, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo

Kehadiran para tokoh ini menegaskan pentingnya upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan berbasis digital.

Kunjungan Wamen ATR/Waka BPN ke Kantah Kulon Progo bukan hanya sekadar inspeksi, tapi juga bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan pertanahan yang modern, cepat, dan aman bagi masyarakat. Sertipikat Elektronik adalah bagian dari transformasi digital yang membawa banyak manfaat, terutama dalam hal keamanan data, efisiensi waktu, dan kemudahan akses.

Dengan inovasi seperti ini, diharapkan masyarakat semakin percaya dan semangat untuk memanfaatkan layanan pertanahan secara resmi dan teratur. Yuk, dukung digitalisasi pertanahan untuk masa depan yang lebih tertata!

Beri Kuliah Umum di STPN Yogyakarta, Wamen Ossy: Tumbuhkan Jiwa Kepemimpinan dan Jadi Inspirasi

Beri Kuliah Umum di STPN Yogyakarta, Wamen Ossy Tumbuhkan Jiwa Kepemimpinan dan Jadi Inspirasi
Beri Kuliah Umum di STPN Yogyakarta, Wamen Ossy Tumbuhkan Jiwa Kepemimpinan dan Jadi Inspirasi.

D.I. Yogyakarta – Semangat membangun karakter pemimpin muda terus digaungkan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan. Pada Jumat (09/05/2025), Wamen Ossy hadir langsung di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta untuk memberikan kuliah umum yang penuh inspirasi bagi para Taruna dan Taruni.

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy menyampaikan pesan penting soal pentingnya pendidikan karakter sebagai pondasi utama dalam membentuk jiwa kepemimpinan. Menurutnya, pemimpin yang baik adalah mereka yang mampu memberi arah, menyatukan perbedaan, serta menjadi sosok yang menginspirasi di masa-masa sulit.

"Saya berharap Taruna/i STPN dapat menumbuhkan jiwa kepemimpinan dari dalam diri. Kepemimpinan itu menjaga nilai dan integritas, serta mendorong perubahan dan inovasi," kata Wamen Ossy di hadapan ratusan peserta yang memadati Pendopo STPN.

Tujuh Pesan Penting dari Wamen Ossy

Tidak hanya berbicara soal kepemimpinan, Wamen Ossy juga mengangkat isu-isu aktual seputar perkembangan pertanahan di Indonesia. Ia memberikan tujuh pesan penting untuk para mahasiswa STPN yang kelak akan menjadi garda terdepan dalam urusan agraria dan tata ruang di tanah air.

Pesan-pesan tersebut antara lain:

  1. Jadilah profesional yang berintegritas.

  2. Kuasai teknologi, tapi jangan kehilangan hati nurani.

  3. Jangan takut turun langsung ke lapangan.

  4. Pahami bahwa pekerjaan pertanahan bukan hanya teknis, tapi juga sarat dengan masalah sosial.

  5. Tumbuhkan jiwa kepemimpinan dari diri sendiri.

  6. Jadilah pemimpin yang membumi, bukan hanya pintar di atas kertas.

  7. Jangan pernah merasa harus melangkah sendirian dalam hidup.

"Kalian adalah pemimpin untuk diri kalian sendiri. Jadilah inspirasi bagi orang lain, dan jangan ragu untuk mengambil peran dalam perubahan," tambahnya.

STPN Cetak SDM Unggul di Bidang Pertanahan

Ketua STPN, Sri Yanti Achmad, dalam laporannya menyampaikan bahwa saat ini STPN memiliki sekitar 2.600 Taruna dan Taruni yang tersebar di dua program studi utama, yaitu:

  • Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral

  • Diploma IV Pertanahan

Kuliah umum ini, lanjut Sri Yanti, bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan kesadaran intelektual para Taruna/i agar mereka bisa mengaplikasikan ilmu yang dipelajari secara nyata untuk bangsa dan negara.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Wamen atas perhatian dan dukungan terhadap STPN. Ini menjadi motivasi besar bagi kami dalam mencetak SDM agraria yang unggul dan berkarakter,” ujarnya.

Hadirkan Banyak Tokoh Penting

Acara kuliah umum ini juga turut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, antara lain:

  • Wakil Pembina Ikawati ATR/BPN, Luh Widasari Ossy Dermawan

  • Kepala Kanwil BPN DIY, Dony Erwan, beserta jajarannya

  • Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama yang juga Ketua KAPTI-Agraria, Andi Tenri Abeng

  • Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN

Kuliah umum dari Wamen Ossy Dermawan ini menjadi momen yang sangat berharga bagi para Taruna/i STPN. Tak hanya membawa semangat baru, tapi juga mengingatkan pentingnya membentuk pribadi yang siap memimpin dan memberikan kontribusi nyata untuk Indonesia. Dengan bekal ilmu, karakter, dan semangat kepemimpinan, para mahasiswa STPN diyakini bisa menjadi bagian dari perubahan positif di sektor agraria dan tata ruang ke depannya.

Kamis, 08 Mei 2025

Menteri Nusron Beri Pembinaan di Kanwil BPN Sumut, Fokus Penataan Pegawai Demi Layanan Pertanahan yang Lebih Baik

Menteri Nusron Beri Pembinaan di Kanwil BPN Sumut, Fokus Penataan Pegawai Demi Layanan Pertanahan yang Lebih Baik
Menteri Nusron Beri Pembinaan di Kanwil BPN Sumut, Fokus Penataan Pegawai Demi Layanan Pertanahan yang Lebih Baik.

Medan  — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Dalam kunjungan ini, Menteri Nusron memberikan pembinaan langsung kepada para Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) serta Kepala Subbagian Tata Usaha dari seluruh kabupaten/kota di Sumut.

Pembinaan ini bukan sekadar kunjungan seremonial. Menteri Nusron secara tegas menyampaikan pentingnya penataan pegawai untuk mendukung layanan pertanahan yang semakin optimal, cepat, dan transparan.

“Saya ingin menekankan pentingnya integritas. Kita bisa punya sistem kerja yang canggih, prosedur yang lengkap, dan sumber daya yang memadai. Tapi, jika integritas tidak dijaga, maka semuanya akan runtuh,” tegas Menteri Nusron dalam arahannya.

Fokus Utama: Penataan Pegawai dan Peningkatan Layanan

Penataan pegawai ini dinilai penting agar pelayanan kepada masyarakat bisa semakin maksimal. Menteri Nusron juga menekankan bahwa pelayanan yang prima tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada komitmen dan karakter SDM di dalamnya.

Kantor Wilayah BPN Sumut sendiri telah mulai melakukan berbagai upaya pembenahan, salah satunya dengan mendorong tiap Kantah untuk berinovasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.

“Ini komitmen kami, Pak Menteri. Kami ingin meningkatkan pola kerja dan mengubah pola layanan, agar bisa lebih diterima dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Sri Pranoto, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumut.

Langkah ini sejalan dengan visi Kementerian ATR/BPN yang ingin menghadirkan layanan pertanahan yang lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Hadirkan Pejabat Tinggi Kementerian ATR/BPN

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula sejumlah pejabat penting dari Kementerian ATR/BPN yang turut mendukung agenda pembinaan dan penguatan SDM ini, antara lain:

  • Plt. Dirjen Tata Ruang, Reny Windyawati

  • Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya

  • Kepala Biro Humas, Harison Mocodompis

  • Tenaga Ahli Menteri Bidang Bantuan Hukum dan Litigasi, M. Robi Rismansyah

Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melakukan transformasi birokrasi di bidang pertanahan, khususnya melalui pendekatan humanis dan profesional.

Harapan: Layanan Pertanahan yang Lebih Baik untuk Semua

Melalui pembinaan ini, diharapkan para pegawai di lingkungan Kanwil BPN Sumut bisa semakin memahami pentingnya bekerja dengan integritas dan pelayanan yang mengutamakan kebutuhan masyarakat. Inisiatif seperti ini menjadi langkah nyata untuk menciptakan layanan pertanahan yang cepat, tepat, dan terpercaya.

Kunjungan Menteri Nusron ke Kanwil BPN Sumut bukan hanya simbolik, tetapi juga menjadi momentum penting untuk memperbaiki pola kerja dan meningkatkan kualitas layanan pertanahan. Dengan integritas dan inovasi sebagai pondasi utama, diharapkan masyarakat akan semakin puas dengan pelayanan BPN di masa depan.

11 Kantor Pertanahan Diganjar Penghargaan WTAB, Wamen Ossy Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih dan Berintegritas

11 Kantor Pertanahan Diganjar Penghargaan WTAB, Wamen Ossy Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih dan Berintegritas
11 Kantor Pertanahan Diganjar Penghargaan WTAB, Wamen Ossy Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih dan Berintegritas.

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, secara langsung memberikan penghargaan Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) kepada 11 Kantor Pertanahan yang dinilai berhasil menerapkan budaya kerja yang berintegritas dan berdampak nyata pada pelayanan publik.

Dalam sambutannya pada acara Pemberian Apresiasi dan Penganugerahan Satuan Kerja Berpredikat WTAB Tahun 2025, yang digelar di Conference Room Inspektorat Jenderal ATR/BPN, Jakarta, Rabu (7/5/2025), Wamen Ossy menekankan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni biasa.

“Ini adalah bentuk pengakuan terhadap semangat transformasi budaya kerja dan dampak nyata terhadap pelayanan publik,” ujar Wamen Ossy.

Daftar 11 Kantor Pertanahan Penerima Penghargaan WTAB

Penghargaan WTAB tahun ini diberikan setelah proses evaluasi yang ketat dan menyeluruh. Adapun 11 Kantor Pertanahan yang berhasil meraih predikat bergengsi ini adalah:

  1. Kota Palembang

  2. Kabupaten Madiun

  3. Kota Malang

  4. Kota Tasikmalaya

  5. Kabupaten Gianyar

  6. Kabupaten Karangasem

  7. Kota Banjarbaru

  8. Kabupaten Karawang

  9. Kota Binjai

  10. Kota Dumai

  11. Kabupaten Bintan

WTAB, Langkah Awal Menuju Zona Integritas

Lebih lanjut, Wamen Ossy menyampaikan bahwa WTAB bukanlah tujuan akhir, melainkan langkah awal menuju predikat yang lebih tinggi seperti Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Untuk itu, seluruh jajaran di lingkungan ATR/BPN diminta agar terus menjaga konsistensi dan integritas dalam bekerja.

“WTAB bukan simbol semata. Ini harus jadi cerminan karakter dan budaya kerja kita semua,” tegasnya.

Kolaborasi dan Moralitas Jadi Kunci

Wamen Ossy juga menyoroti pentingnya kerja sama antara Kantor Pertanahan, Kantor Wilayah, hingga unit pusat. Ia mengajak seluruh satuan kerja untuk menjadikan penghargaan WTAB sebagai motivasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan pentingnya moralitas dan integritas sebagai pondasi dalam menghadapi berbagai tantangan seperti pemberantasan mafia tanah, digitalisasi layanan, dan mendukung program strategis nasional.

“Kementerian ATR/BPN bukan hanya mengelola tanah dan ruang, tapi juga mengemban kepercayaan masyarakat. Kita harus menjadi lembaga yang profesional, bersih, dan terpercaya,” pungkas Wamen Ossy.

Dihadiri Pejabat Tinggi Negara

Acara penganugerahan ini juga dihadiri sejumlah pejabat tinggi, antara lain:

  • Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Suyus Windayana

  • Inspektur Jenderal, Dalu Agung Darmawan

  • Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo

  • Deputi Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas KemenPAN-RB, Erwan Agus Purwanto

  • Serta 11 Kepala Kantor Pertanahan yang menerima penghargaan

Penghargaan WTAB ini menjadi bukti nyata bahwa transformasi birokrasi di Kementerian ATR/BPN terus berjalan ke arah yang lebih baik. Dengan semangat kerja yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik, harapannya semakin banyak kantor pertanahan di seluruh Indonesia yang bisa mencontoh dan menyusul capaian ini. Karena pada akhirnya, pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan bebas korupsi adalah hak setiap warga negara.

Rabu, 07 Mei 2025

Menteri Nusron dan Pemda Sumut Komitmen Tuntaskan Target 128 RDTR Demi Masa Depan Tata Ruang yang Lebih Baik

Menteri Nusron dan Pemda Sumut Komitmen Tuntaskan Target 128 RDTR Demi Masa Depan Tata Ruang yang Lebih Baik
Menteri Nusron dan Pemda Sumut Komitmen Tuntaskan Target 128 RDTR Demi Masa Depan Tata Ruang yang Lebih Baik.

Medan – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan tata ruang yang tertib dan mendukung iklim investasi nasional. Kali ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dipimpin oleh Menteri Nusron Wahid, menggandeng seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) se-Sumatera Utara (Sumut) untuk menuntaskan target penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang telah ditetapkan secara nasional.

Dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Kantor Gubernur Sumut pada Rabu (7/5/2025), Menteri Nusron menegaskan bahwa dari target nasional sebanyak 2.000 RDTR yang harus selesai pada tahun 2028, Provinsi Sumut diberikan tanggung jawab untuk menuntaskan 128 RDTR. Namun hingga saat ini, baru 14 RDTR yang rampung, dan masih ada 114 RDTR yang perlu dikejar bersama-sama.

“Kita sepakat menerapkan skema pembiayaan kolaboratif antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Ini bagian dari komitmen kita bersama untuk menyelesaikan target RDTR secara tuntas,” ujar Menteri Nusron saat konferensi pers.

Pentingnya RDTR bagi Pembangunan dan Investasi

RDTR bukan sekadar dokumen perencanaan, tapi jadi alat penting untuk memastikan pembangunan yang tertib, mempercepat proses perizinan investasi, serta menghindari konflik pemanfaatan lahan. Dengan adanya RDTR yang lengkap dan berkualitas, pelaku usaha akan lebih yakin dalam berinvestasi, karena ada kepastian hukum yang mendukung.

Selain itu, RDTR juga sangat penting untuk melindungi kawasan strategis dari potensi alih fungsi lahan yang bisa merusak lingkungan atau mengganggu tatanan wilayah.

Skema Pembiayaan Kolaboratif

Untuk mendorong percepatan penyusunan RDTR, Kementerian ATR/BPN telah menyepakati model pembiayaan tiga pihak yang melibatkan:

  • 30% dari pemerintah kabupaten/kota

  • 30% dari pemerintah provinsi

  • 40% dari pemerintah pusat, yang juga didukung dana dari Bank Dunia

Dengan pembiayaan gotong royong seperti ini, diharapkan proses penyusunan RDTR di Sumut bisa berjalan lebih cepat dan efisien.

Ajak Kepala Daerah Segera Ajukan Wilayah Prioritas

Menteri Nusron juga mengimbau seluruh kepala daerah di Sumut untuk segera menentukan wilayah prioritas RDTR dan menyampaikan usulan resmi ke pemerintah pusat. Langkah ini penting agar proses penyusunan bisa langsung dimulai dan target 128 RDTR bisa diselesaikan tepat waktu.

“Kita butuh kerja sama lintas sektor. Kalau pusat, provinsi, dan kabupaten/kota kompak, saya optimis Sumut bisa jadi contoh sukses penyelesaian RDTR di Indonesia,” ujar Menteri Nusron.

Dukungan dari Berbagai Pihak

Rapat Koordinasi ini turut dihadiri oleh berbagai pihak penting, seperti:

  • Plt. Dirjen Tata Ruang, Reny Windyawati

  • Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya

  • Kepala Biro Humas ATR/BPN, Harison Mocodompis

  • Kakanwil BPN Sumut, Sri Pranoto

  • Tenaga Ahli Menteri Bidang Bantuan Hukum dan Litigasi, M. Robi Rismansyah

Tak hanya itu, Gubernur Sumut, Bobby Nasution, juga hadir bersama para kepala daerah se-Provinsi Sumatera Utara dan unsur Forkopimda Sumut, menunjukkan bahwa kolaborasi ini memang dijalankan secara serius dan menyeluruh.

Dengan target ambisius 128 RDTR untuk Sumatera Utara, kerja sama yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan. RDTR bukan hanya tentang peta dan zonasi, tapi tentang masa depan pembangunan, investasi, dan kelestarian ruang hidup masyarakat.

Prabowo Instruksikan Menteri ATR Cek HGU Kadaluarsa, Nusron Langsung Bergerak!

Prabowo Instruksikan Menteri ATR Cek HGU Kadaluarsa, Nusron Langsung Bergerak!
Prabowo Instruksikan Menteri ATR Cek HGU Kadaluarsa, Nusron Langsung Bergerak!.

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto baru saja memberikan instruksi penting kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, Senin (5/5/2025). Fokus utamanya? Mengecek secara menyeluruh Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa berlakunya sudah habis.

Dalam rapat kabinet yang juga dihadiri para menteri dan pejabat tinggi lainnya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya menertibkan aset negara, terutama tanah-tanah yang tidak lagi digunakan sesuai ketentuan.

“Pak Nusron, nanti tolong dicek ya. Semua HGU dan HGB yang sudah jatuh tempo harus dikembalikan ke negara,” tegas Presiden Prabowo.

Menanggapi arahan langsung dari presiden, Menteri Nusron mengatakan bahwa pihaknya sudah mulai bergerak. Mereka kini tengah mengidentifikasi tanah-tanah yang masuk kategori tanah telantar—yaitu tanah yang sebelumnya digunakan oleh pihak swasta, tapi masa konsesinya sudah habis dan tidak diperpanjang.

“Kami sudah mulai lihat tanah-tanah yang jatuh tempo dan tidak diperpanjang izinnya. Ini biasanya akan dikategorikan sebagai tanah telantar dan akan masuk ke Bank Tanah,” jelas Nusron kepada awak media usai rapat berlangsung.

40 Ribu Hektare Tanah Telantar Siap Dimanfaatkan

Menariknya, hingga saat ini Bank Tanah sudah punya sekitar 40 ribu hektare lahan yang siap dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan strategis. Nusron menyebutkan bahwa lahan-lahan ini sedang dikaji lebih lanjut untuk bisa dimasukkan ke dalam program konsolidasi aset nasional, salah satunya lewat skema Danantara.

“Kami sedang diskusi, kira-kira tanah ini bisa nggak masuk ke program Danantara,” ungkapnya.

Tanah-tanah ini menurut Nusron sangat potensial. Bisa digunakan untuk membangun pabrik, kawasan perumahan rakyat, proyek ketahanan pangan, bahkan untuk energi terbarukan.

“Kalau dimanfaatkan secara tepat, tanah ini bisa sangat berguna buat pembangunan nasional,” tambahnya.

Dikaji Dulu, Baru Diumumkan ke Publik

Meski potensinya besar, Nusron memastikan bahwa semua rencana ini nggak akan dijalankan tergesa-gesa. Pemerintah akan melakukan kajian menyeluruh sebelum memutuskan pemanfaatan lahan.

“Kita akan hitung dulu semuanya. Kalau sudah siap, baru diumumkan ke publik secara terbuka,” ujarnya.

Rapat penting ini juga dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, bersama jajaran menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga dari Kabinet Merah Putih.

Langkah Serius Pemerintah Amankan Aset Negara

Langkah yang diambil Presiden Prabowo dan Menteri Nusron ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengamankan dan mengelola aset negara, terutama yang berkaitan dengan tanah. Selain menertibkan tanah telantar, langkah ini juga membuka peluang besar bagi kemajuan pembangunan di berbagai sektor.

Apakah langkah ini akan berdampak langsung pada masyarakat? Sangat mungkin! Jika dimanfaatkan dengan benar, tanah-tanah tersebut bisa jadi kunci untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional.

Nusron Wahid Tegaskan Rotasi Jabatan di ATR/BPN Penting untuk Karier dan Reformasi Birokrasi

Nusron Wahid Tegaskan Rotasi Jabatan di ATRBPN Penting untuk Karier dan Reformasi Birokrasi
Nusron Wahid Tegaskan Rotasi Jabatan di ATRBPN Penting untuk Karier dan Reformasi Birokrasi.

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, baru aja ngelantik puluhan pejabat struktural di lingkungan kementeriannya, Senin (5/5/2025). Total ada 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 25 Pejabat Administrator yang resmi dilantik dalam acara yang digelar di Aula Prona, Jakarta.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menekankan satu hal penting: rotasi jabatan itu wajib dan harus dilakukan secara berkala. Kenapa? Karena menurutnya, sistem rotasi ini penting banget buat menjaga suasana kerja yang sehat dan adil, apalagi di unit-unit pelayanan publik.

"Pelantikan ini hal yang biasa, bagian dari komitmen kita untuk terus melakukan rotasi, terutama di tempat-tempat pelayanan. Supaya tetap segar, adil, dan tidak jenuh," ujar Nusron.

Tapi bukan cuma soal pindah posisi aja, lho. Rotasi ini juga dianggap sebagai bagian dari strategi pengembangan SDM (sumber daya manusia) yang lebih terarah. Menteri Nusron bilang, ke depan, semua pegawai di ATR/BPN bakal tahu dengan jelas seperti apa jalur karier mereka.

“Kami sedang menyusun sistem supaya setiap pegawai ngerti rutenya. Mulai dari jadi PNS, terus naik ke Kepala Seksi, Kepala Kantor Pertanahan, sampai ke posisi tertinggi. Ini sistematis, bukan asal tunjuk,” tegasnya.

Dengan sistem ini, Nusron pengin penempatan jabatan nggak lagi berdasarkan kedekatan personal atau kepentingan individu, tapi bener-bener berdasarkan kebutuhan organisasi dan kompetensi pegawai. Jadi, bukan siapa yang dekat dengan atasan, tapi siapa yang siap dan layak.

Pelantikan ini juga jadi bagian dari langkah reformasi birokrasi yang sedang digalakkan di ATR/BPN. Tujuannya jelas: membangun birokrasi yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Saya ucapkan selamat buat Bapak dan Ibu yang baru dilantik. Jalankan tugas pokok dan fungsi dengan baik, semoga selalu diberi perlindungan oleh Allah,” tutup Nusron dengan harapan.

Di acara pelantikan itu, Nusron juga ditemani Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama.

Gedung Arsip Baru Diresmikan, Wamen ATR Optimis Pelayanan Pertanahan di Kota Batu Makin Oke

Gedung Arsip Baru Diresmikan, Wamen ATR Optimis Pelayanan Pertanahan di Kota Batu Makin Oke
Gedung Arsip Baru Diresmikan, Wamen ATR Optimis Pelayanan Pertanahan di Kota Batu Makin Oke.

Kota Batu – Kabar gembira datang dari Kantor Pertanahan Kota Batu! Sabtu, 3 Mei 2025 lalu, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, resmi meresmikan gedung arsip baru yang digadang-gadang bakal bikin pelayanan pertanahan di daerah ini makin maksimal.

Dalam sambutannya, Wamen Ossy menyampaikan harapannya supaya kantor pertanahan di Kota Batu terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat. “Kita bisa lihat semangat teman-teman di sini luar biasa. Hari ini saya meresmikan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kota Batu, dan saya berharap ke depan kontribusi kinerjanya makin meningkat, bukan cuma untuk Kota Batu, tapi juga untuk wilayah Jawa Timur secara keseluruhan,” ujar beliau.

Acara peresmian ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, seperti Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Asep Heri, Wakil Pembina Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati ATR/BPN Wida Ossy Dermawan, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu Nasep Vandi Sulistio. Tanda diresmikannya gedung ini ditandai dengan pengguntingan pita oleh Wamen Ossy.

Dari Semi Permanen ke Gedung 2 Lantai, Arsip Kini Lebih Aman!

Dalam wawancara terpisah, Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Nasep Vandi Sulistio, menceritakan bahwa sebelumnya gedung arsip ini masih berbentuk bangunan semi permanen. Tapi sekarang, tampilannya jauh lebih modern dengan konsep dua lantai dan luas sekitar 250 meter persegi.

“Dulu gedung arsip ini semi permanen, makanya kami putuskan untuk bangun baru dari nol. Sekarang sudah bisa menampung sekitar 98 ribu buku tanah,” jelas Nasep.

Nggak cuma soal tampilan, pembangunan gedung ini juga fokus pada keamanan dokumen penting. Nasep berharap dengan fasilitas baru ini, dokumen-dokumen seperti warkah, surat ukur, dan buku tanah bisa lebih terjaga dan aman dari kerusakan.

Harapan Besar untuk Pelayanan Pertanahan yang Lebih Baik

Peresmian gedung arsip ini bukan cuma soal gedung baru, tapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam hal administrasi pertanahan. Dengan tempat penyimpanan dokumen yang lebih layak dan aman, diharapkan proses pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lebih cepat, tertib, dan transparan.

Wamen ATR Ossy Dermawan Ingatkan Pentingnya Urusan Pertanahan ke Siswa SMA Taruna Nusantara Malang

Wamen ATR Ossy Dermawan Ingatkan Pentingnya Urusan Pertanahan ke Siswa SMA Taruna Nusantara Malang
Wamen ATR Ossy Dermawan Ingatkan Pentingnya Urusan Pertanahan ke Siswa SMA Taruna Nusantara Malang.

Malang – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, baru-baru ini menyapa para taruna di SMA Taruna Nusantara Kampus Malang dalam sebuah sesi pembekalan yang penuh inspirasi. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (3/5/2025) ini bukan sekadar pertemuan biasa. Di hadapan ratusan siswa, Wamen Ossy menyampaikan pesan penting soal peran strategis tanah dalam kehidupan bangsa.

“Tanah itu bukan cuma tempat berpijak. Lebih dari itu, tanah adalah sumber daya vital yang menyangkut masa depan negara,” kata Ossy membuka sesi diskusi bersama 239 taruna dalam program Jumpa Tokoh Nasional. Ia menegaskan bahwa tanpa tanah, petani tak bisa bertani, pembangunan tak bisa dijalankan, dan kebutuhan pangan tak akan bisa dipenuhi.

Tanah, Kunci Ketahanan dan Kedaulatan Bangsa

Menurut Wamen Ossy, tanah punya peran yang sangat besar dalam berbagai aspek kehidupan. Mulai dari ketahanan pangan, infrastruktur, hingga lapangan pekerjaan. “Tanah ini sumber kehidupan. Tanpa pengelolaan yang baik, kita bisa menghadapi masalah besar, dari konflik sampai kesenjangan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan tanah dan ruang tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah. “Kedaulatan negara itu dimulai dari kedaulatan atas tanah dan ruang. Kalau tanahnya tidak tertata, datanya tidak jelas, maka negara kita bisa dalam bahaya,” tegasnya.

Mengajak Generasi Muda untuk Lebih Melek Pertanahan

Dalam sesi itu, Wamen Ossy juga mengajak para taruna untuk mulai memandang tanah dan tata ruang sebagai aset strategis, bukan sekadar properti biasa. “Kalau kita anggap tanah ini strategis, pasti kita akan jaga dan manfaatkan sebaik mungkin. Tapi kalau cuma dianggap sebagai aset biasa, ya ujung-ujungnya nggak maksimal,” katanya.

Ia berharap generasi muda bisa lebih peka terhadap isu-isu pertanahan agar kelak bisa menjadi pemimpin yang paham betul pentingnya pengelolaan ruang dan lahan. “Jangan sampai kalian nanti jadi pemimpin tapi nggak paham soal tanah, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” pesan Ossy.

Penanaman Pohon Sebagai Simbol Kepedulian Lingkungan

Sebelum acara dimulai, Wamen Ossy sempat melakukan penanaman pohon kelengkeng di halaman depan sekolah sebagai simbol kepedulian terhadap lingkungan dan keberlanjutan ruang hidup. Aksi ini juga menunjukkan bahwa pengelolaan tanah tak lepas dari pelestarian alam.

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Sekolah SMA Taruna Nusantara Kampus Malang, Brigjen TNI Moch. Mahbub Junaedi, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Asep Heri, dan sejumlah pejabat pertanahan lainnya dari berbagai daerah di Jatim.

Tanah Lebih dari Sekadar Lahan

Lewat kegiatan ini, Wamen Ossy Dermawan ingin mengajak kita semua, terutama generasi muda, untuk lebih peduli dan sadar akan pentingnya pertanahan. Tanah bukan hanya milik individu, tapi juga menyangkut masa depan bangsa. Kalau sejak muda sudah paham soal ini, masa depan Indonesia bisa lebih cerah dan berkelanjutan.

Legalitas Rumah Ibadah Diperkuat, Gereja Tua di Kudus Akhirnya Kantongi Sertifikat Resmi

Legalitas Rumah Ibadah Diperkuat, Gereja Tua di Kudus Akhirnya Kantongi Sertifikat Resmi
Legalitas Rumah Ibadah Diperkuat, Gereja Tua di Kudus Akhirnya Kantongi Sertifikat Resmi.

Kudus – Dalam suasana penuh makna di perayaan Paskah, Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, memberikan kabar gembira untuk jemaat Gereja Injili di Tanah Jawa (GITJ) Kayuapu Kudus. Gereja yang sudah berdiri sejak tahun 1853 ini akhirnya mendapatkan sertifikat resmi atas tanah tempat rumah ibadah tersebut berdiri.

Penyerahan sertifikat ini dilakukan saat acara Ibadah Paskah Bersama yang digelar di Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah pada Rabu, 30 April 2025. Aksi ini jadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan semua rumah ibadah punya status hukum yang jelas dan terlindungi oleh negara.

"Rumah ibadah itu bukan sekadar tempat untuk berdoa, tapi juga jadi pusat pembinaan nilai-nilai moral dalam masyarakat. Karena itu, penting banget untuk memastikan tanah tempat ibadah berdiri memiliki legalitas yang sah," jelas Ossy Dermawan di hadapan para peserta ibadah bersama.

Perjuangan Panjang yang Akhirnya Terbayar

Pendeta Slamet Suharyanto, perwakilan dari GITJ Kayuapu, nggak bisa menyembunyikan rasa haru dan syukurnya. Ia menceritakan bagaimana gereja tersebut dibangun oleh penginjil dari Jombang yang bekerja sama dengan warga lokal Kudus jauh sebelum Indonesia merdeka. Seiring berjalannya waktu, gereja ini terus berkembang, tapi selama itu pula mereka belum punya kepastian soal status tanahnya.

"Selama ini kami ibadah dengan rasa was-was karena belum ada kejelasan soal tanah. Tapi sekarang, dengan adanya sertifikat ini, kami merasa lebih tenang dan aman dalam menjalankan pelayanan," ucap Pendeta Slamet.

Ia juga mengapresiasi kerja tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus yang sudah membantu selama proses pengurusan sertifikat berlangsung. Menurutnya, negara benar-benar hadir dan memberikan kemudahan serta pendampingan yang konkret.

Sertifikasi Rumah Ibadah Jadi Prioritas Pemerintah

Program sertifikasi untuk rumah ibadah memang masuk dalam agenda prioritas nasional yang bertujuan untuk menciptakan keadilan agraria di semua lini kehidupan masyarakat. Pemerintah pun mengimbau kepada seluruh pengelola rumah ibadah—baik gereja, masjid, pura, vihara, atau lainnya—untuk segera mengurus legalitas tanah jika belum memiliki sertifikat resmi.

Dengan adanya legalitas ini, pelayanan keagamaan diharapkan bisa berjalan dengan lebih nyaman, aman, dan berkelanjutan tanpa gangguan dari segi administrasi lahan.

Tak Hanya di Kudus

Selain di Kudus, dalam kesempatan ini Wamen Ossy juga menyerahkan total 23 sertifikat tanah untuk rumah-rumah ibadah di beberapa wilayah Jawa Tengah, seperti Semarang, Klaten, Sukoharjo, dan Wonosobo. Acara ini juga dihadiri oleh pejabat tinggi dari Kementerian ATR/BPN, termasuk Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan, Budi Situmorang, serta Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah, Lampri.

Langkah nyata pemerintah dalam memastikan rumah ibadah punya status hukum yang jelas patut diapresiasi. Bukan cuma soal dokumen, tapi ini juga menyangkut rasa aman dan kenyamanan umat dalam beribadah. Semoga makin banyak rumah ibadah yang menyusul dan mengurus legalitas tanahnya, supaya pelayanan keagamaan bisa terus berjalan tanpa beban di kemudian hari.

Komitmen Negara Hadir Beri Kepastian Hukum untuk Rumah Ibadah Lewat Sertipikasi Tanah

Komitmen Negara Hadir Beri Kepastian Hukum untuk Rumah Ibadah Lewat Sertipikasi Tanah
Komitmen Negara Hadir Beri Kepastian Hukum untuk Rumah Ibadah Lewat Sertipikasi Tanah.

Semarang – Dalam suasana penuh makna memperingati Hari Raya Paskah 2025, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyampaikan pesan penting soal kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum terhadap tanah rumah ibadah di Indonesia.

Acara perayaan Ibadah Paskah Bersama Kementerian ATR/BPN yang digelar di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah ini menjadi momen istimewa. Di hadapan jajaran pejabat dan masyarakat, Wamen Ossy menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong percepatan sertipikasi rumah ibadah, sebagai langkah konkret untuk mencegah konflik agraria dan memberi rasa aman bagi umat beragama.

“Negara nggak boleh abai. Rumah ibadah itu tempat suci bagi semua umat, dan negara punya kewajiban memastikan tanahnya punya kepastian hukum. Jangan sampai ada tempat ibadah yang sewaktu-waktu bisa digusur cuma karena status tanahnya nggak jelas,” ujar Ossy dengan tegas, Rabu (30/04/2025).

Sertipikasi Bukan Cuma Urusan Administrasi

Lebih dari sekadar proses administratif, menurut Wamen Ossy, program ini merupakan bentuk nyata perlindungan terhadap hak beragama dan upaya menjaga kerukunan sosial. Sertipikat tanah untuk rumah ibadah bukan sekadar kertas, tapi simbol keamanan dan keadilan.

“Kalau belum bersertipikat, itu artinya masih ada celah konflik. Kita ingin hilangkan celah itu lewat aksi nyata, bukan sekadar janji manis,” sambungnya.

Layanan Khusus Rumah Ibadah di Kantor Pertanahan

Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah, Lampri, juga mengajak seluruh jajaran pertanahan untuk bekerja sepenuh hati melayani masyarakat. Menurutnya, tugas mereka bukan hanya soal menyelesaikan pekerjaan administratif, tapi juga menjaga rasa keadilan bagi semua golongan.

“Kami di BPN Jawa Tengah ingin jadi pelayan masyarakat yang tulus, dengan menjunjung tinggi keterbukaan dan keadilan. Nggak ada alasan untuk menunda kepastian hukum bagi tempat ibadah,” ucap Lampri.

Sebagai bagian dari komitmen itu, saat ini Kementerian ATR/BPN telah menjalankan program sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah sebagai bagian dari 28 program strategis pertanahan di Jawa Tengah. Bahkan, sudah dibuka loket layanan khusus di seluruh Kantor Pertanahan, supaya proses pengurusan sertipikat bisa lebih cepat, jelas, dan bebas diskriminasi.

Dukungan Penuh dari Jajaran Kementerian

Dalam kegiatan Paskah ini, Wamen Ossy juga didampingi oleh Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan, Budi Situmorang, serta sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN dan para Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap misi besar ini.

Sertipikasi tanah rumah ibadah bukan cuma soal dokumen, tapi soal menghadirkan keadilan dan rasa aman bagi semua umat beragama. Dengan komitmen yang kuat dari Kementerian ATR/BPN, harapannya semua rumah ibadah di Indonesia bisa punya status hukum yang jelas dan terlindungi oleh negara.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Komitmen Perbaikan Usai Terima Laporan BPK soal Sertifikasi Tanah dan PNBP

Menteri ATRBPN Nusron Wahid Tegaskan Komitmen Perbaikan Usai Terima Laporan BPK soal Sertifikasi Tanah dan PNBP
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Komitmen Perbaikan Usai Terima Laporan BPK soal Sertifikasi Tanah dan PNBP.

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, baru saja menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI terkait pengelolaan sertifikasi tanah dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk semester pertama tahun anggaran 2023-2024. Dalam momen tersebut, ia menegaskan komitmen kuat untuk terus memperbaiki sistem dan tata kelola di kementeriannya.

Dalam acara yang digelar di kantor Kementerian ATR/BPN pada Rabu (30/4/2025), Nusron menyampaikan apresiasinya atas peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah ikut berkontribusi dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Pemeriksaan ini sangat berguna buat kami. Ini soal governance, manajemen risiko, dan kepatuhan. Semua hal itu penting banget supaya program kami tetap on track,” kata Menteri Nusron.

BPK Dianggap Seperti Dokter Pemerintahan

Dengan gaya bicara yang lugas, Nusron mengibaratkan BPK seperti dokter yang bisa menunjukkan bagian mana saja dari sistem pemerintahan yang perlu diperbaiki.

“Tanpa BPK, kita nggak tahu letak ‘penyakitnya’. Makanya saya minta semua jajaran, baik yang di kantor pusat maupun di daerah, segera tindak lanjuti hasil temuan dari BPK ini. Maksimal 60 hari, ya,” pesannya kepada seluruh staf yang hadir secara langsung maupun via Zoom.

Laporan BPK: Proses Sudah Sesuai Aturan

LHP ini diserahkan langsung oleh Anggota II BPK RI, Akhsanul Khaq, yang datang bersama Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara III, Dede Sukarjo. Dalam sambutannya, Akhsanul mengapresiasi kehadiran lengkap dari pimpinan ATR/BPN, termasuk Menteri Nusron, sebagai bentuk keseriusan mereka dalam melakukan perbaikan.

“Kehadiran Pak Menteri dan jajaran lengkap ini jadi bukti nyata kalau Kementerian ATR/BPN serius mau berbenah, baik dari sisi keuangan maupun dalam pelaksanaan tugas-tugas lainnya,” ujar Akhsanul.

Lebih lanjut, Akhsanul menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK merupakan bagian dari evaluasi kepatuhan terhadap aturan hukum dan peraturan yang berlaku. Fokus utamanya adalah bagaimana kementerian mengelola program sertifikasi tanah dan PNBP.

“Secara umum, kami menyimpulkan bahwa pengelolaan sertifikasi tanah dan PNBP tahun anggaran 2023 sampai Semester I 2024 sudah sesuai aturan,” tambahnya.

Komitmen Bersama untuk Perbaikan

Pertemuan ini juga dihadiri oleh seluruh pejabat tinggi di lingkungan ATR/BPN dan BPK RI. Semua pihak sepakat bahwa sinergi antara lembaga pemeriksa dan instansi pemerintah sangat penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.

Langkah cepat dan terbuka dari Menteri Nusron menunjukkan bahwa Kementerian ATR/BPN ingin serius dalam membenahi sistem yang ada. Dukungan dan masukan dari BPK menjadi bahan evaluasi penting untuk memastikan program-program strategis seperti sertifikasi tanah berjalan sesuai target dan aturan yang berlaku.

Senin, 05 Mei 2025

Hadiri Halalbihalal NU Se-Jawa Tengah, Menteri Nusron: Tekankan Prinsip Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi dalam Penataan Pertanahan

Hadiri Halalbihalal NU Se-Jawa Tengah, Menteri Nusron: Tekankan Prinsip Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi dalam Penataan Pertanahan
Hadiri Halalbihalal NU Se-Jawa Tengah, Menteri Nusron: Tekankan Prinsip Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi dalam Penataan Pertanahan.

Semarang – Pada Sabtu, 3 Mei 2025, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri acara Halalbihalal yang bertajuk “Ngumpulke Balung Pisah Warga Nahdlatul Ulama (NU) se-Jawa Tengah” di Aula Kaimana Sekolah Nasima, Semarang. Dalam kesempatan tersebut, Nusron menekankan tiga prinsip utama yang menjadi dasar dalam penataan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) di Indonesia.

Menurut Nusron, prinsip-prinsip yang ia pegang teguh dalam pengelolaan tanah adalah keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi. Ketiga prinsip ini, kata Nusron, sangat penting agar penataan tanah dapat memberikan manfaat yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Prinsip Keadilan: Semua Rakyat Dapat Akses Tanah

Prinsip pertama yang ditekankan oleh Menteri Nusron adalah keadilan. Ia menegaskan bahwa setiap rakyat Indonesia berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses tanah. "Semua rakyat di Indonesia harus bisa mendapatkan kesempatan akses terhadap tanah," ujarnya. Dengan adanya prinsip ini, pemerintah ingin memastikan bahwa distribusi tanah tidak hanya menguntungkan segelintir orang, tetapi dapat memberi manfaat bagi masyarakat secara luas.

Pemerataan: Tanah Harus Didistribusikan Secara Merata

Selanjutnya, prinsip pemerataan juga menjadi hal yang sangat penting dalam penataan pertanahan. Nusron menjelaskan bahwa tanah yang ada harus didistribusikan secara merata sesuai dengan kemampuan masing-masing pihak. Ia berharap, kebijakan ini bisa mengurangi ketimpangan yang ada, sehingga setiap orang, dari yang paling kaya hingga yang paling miskin, dapat memperoleh kesempatan yang adil untuk memanfaatkan tanah.

Kesinambungan Ekonomi: Tanah Sebagai Aset yang Mendukung Perekonomian

Terakhir, prinsip kesinambungan ekonomi menjadi fokus utama dalam kebijakan pertanahan yang diterapkan oleh pemerintah. Nusron menekankan bahwa pengelolaan tanah harus mendukung keberlanjutan ekonomi. Tanah harus dikelola dengan bijak agar bisa memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

Implementasi Kebijakan Baru: Pemilik Tanah Wajib Menyerahkan Sebagian untuk Masyarakat

Menteri Nusron juga menjelaskan bahwa dalam implementasinya, hak-hak atas tanah yang sudah lama ada tidak akan serta-merta dicabut. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah mewajibkan pemilik tanah untuk menyerahkan sebagian tanah mereka kepada masyarakat sekitar melalui pola kemitraan plasma.

“Kami wajibkan untuk menyerahkan sebagian kepada rakyat untuk menjadi plasmanya, sehingga masyarakat sekitar berhak dan wajib terlibat dalam menanam lahan tersebut,” tambah Nusron. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat sekitar dapat merasakan langsung manfaat dari pengelolaan tanah yang lebih adil dan merata.

Kewajiban Penyerahan 20% Tanah

Selain itu, Menteri Nusron juga mengungkapkan bahwa kebijakan baru ini sempat membuat banyak pengusaha kelabakan. Namun, pemerintah tetap konsisten untuk melaksanakan kewajiban tersebut. Berdasarkan persetujuan Presiden Republik Indonesia, pemerintah menetapkan bahwa seluruh pemegang hak tanah, baik lama maupun baru, wajib menyerahkan 20% dari tanah mereka untuk dikelola masyarakat.

Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf

Pada kesempatan yang sama, Menteri Nusron juga menyerahkan 10 sertipikat tanah wakaf yang diperuntukkan untuk rumah ibadah, pondok pesantren, pemakaman umum, dan organisasi keagamaan. Sertipikat tanah wakaf ini tersebar di berbagai wilayah, antara lain Kota Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Pekalongan.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, serta Ketua Pembina YPI Nasima, Hanif Ismail. Selain itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional, Ahmad Darodji, juga turut memberikan sambutan. Hadir pula Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, beserta seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah.

Pernyataan Menteri Nusron Wahid dalam acara Halalbihalal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mewujudkan keadilan sosial melalui pengelolaan tanah yang lebih merata dan berkelanjutan. Dengan prinsip-prinsip keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi, pemerintah berharap dapat memberikan manfaat yang lebih besar kepada rakyat Indonesia dan memperbaiki pengelolaan tanah di seluruh wilayah. Kebijakan ini tentu akan menjadi langkah positif dalam mewujudkan perekonomian yang lebih stabil dan inklusif di masa depan.