Iklan Tutup X

Jumat, 12 Desember 2025

Pemerintah Desa Engkersik Kembali Salurkan 300 Sertifikat PTSL 2024-2025

Ikuti kami:
Google
Foto: Sekretaris Desa Engkersik, Joni Frankustus menyerahkan sertifikat PTSL kepada salah satu warga



SEKADAU - Pemerintah Desa Engkersik kembali menyalurkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024-2025 kepada warga desa Engkersik. Sebanyak 300 sertifikat diserahkan kepada masyarakat yang berbondong-bondong memadati antrian sesuai nomor urut yang telah ditentukan.


Penyerahan sertifikat ini berlangsung di Aula Kantor Desa Engkersik, Jalan Garuda Blok 9, pada Jumat, 12 Desember 2025.


Penyaluran sertifikat ini merupakan upaya pemerintah desa untuk memberikan kepastian hukum atas tanah kepada warga desa. Dengan memiliki sertifikat, warga desa dapat memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah dan dapat digunakan sebagai jaminan untuk memperoleh akses ke lembaga keuangan.


Pemerintah desa berharap bahwa sertifikat PTSL ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan warga desa dan memberikan kepastian hukum atas tanah.


Sebelumnya, Pemerintah Desa juga telah menyalurkan kurang lebih ... sertifikat yang mana penyaluran dilakukan bertahap sesuai instruksi dan pemberkasan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sekadau.


"Semoga dengan adanya sertifikat ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan kepastian hukum atas tanah milik masyarakat serta dapat dipergunakan sebagaimana mestinya," ujar Sekretaris Desa Engkersik, Joni Frankustus.


Google Logo Follow
Hermanto
Hermanto
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.