![]() |
| Anggaran Bukan Sekadar Dihabiskan: Sekjen ATR/BPN Ingatkan BPN Jatim Disiplin Sejak Awal 2026. |
JAKARTA - Anggaran negara itu ibarat bahan bakar. Kalau salah arah, mesin jalan tapi tujuan tak tercapai. Inilah pesan kuat yang disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Senin (26/01/2026).
Rakerda yang digelar secara hybrid—luring dan daring—ini dipusatkan di Aula Reforma Kanwil BPN Jawa Timur. Dari Jakarta, Sekjen ATR/BPN mengikuti kegiatan secara daring dan langsung memberikan arahan tegas terkait disiplin perencanaan anggaran dan kesiapan program sejak awal tahun.
Anggaran Harus Sejalan dengan Agenda Nasional
Dalam sambutannya, Dalu Agung menegaskan bahwa DIPA bukan sekadar dokumen administratif, melainkan alat untuk mengeksekusi kebijakan pimpinan dan program prioritas nasional.
“DIPA ini bukan hanya soal belanja harian atau bulanan. Ini alat untuk menjalankan kebijakan Menteri dan agenda nasional. Karena itu, Pak Kakanwil harus memastikan seluruh anggaran benar-benar sejalan dengan prioritas negara,” ujarnya.
Ia meminta Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur untuk aktif memantau arah penggunaan anggaran agar tidak keluar jalur dan tetap berdampak nyata.
KPA, PPK, dan Bendahara Harus Satu Suara
Sekjen ATR/BPN juga menyoroti pentingnya keselarasan tiga peran kunci dalam pengelolaan anggaran, yakni Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Bendahara.
Menurutnya, ketiganya tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Harus ada pemahaman yang sama, mulai dari tujuan hingga hasil akhir dari setiap kegiatan.
“Jangan hanya percaya laporan. Semua harus tahu produknya apa, output-nya bagaimana, dan manfaatnya ke mana,” tegasnya.
Serapan Anggaran Bukan Asal Cepat, Tapi Tepat
Soal penyerapan anggaran, Dalu Agung mengingatkan agar TOR dan RAB sudah rampung sejak Januari. Perencanaan harus detail, disusun bulanan, dan dieksekusi tepat waktu tanpa mengorbankan kualitas.
Ia menekankan bahwa penyerapan anggaran bukan sekadar menghabiskan dana, melainkan harus memberi manfaat nyata bagi organisasi dan masyarakat.
“Jangan asal serap. Yang penting bukan cepatnya, tapi tepat sasaran dan hasilnya terasa,” tambahnya.
Kepala Kantor Diminta Berani Ambil Keputusan
Menutup arahannya, Sekjen ATR/BPN mendorong para Kepala Kantor Pertanahan untuk lebih berani mengambil keputusan, memperkuat eksekusi program, dan melakukan mitigasi risiko sejak awal.
“Kita diberi kewenangan sebagai KPA. Artinya, harus siap dieksekusi sejak awal tahun, patuh aturan, dan menghasilkan output yang berkualitas,” pungkasnya.
Rakerda Jadi Instrumen Kendali Mutu Anggaran
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, dalam laporannya menjelaskan bahwa Rakerda tahun ini mengusung tema Persiapan Pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 sebagai Bagian dari Instrumen Pengendalian Mutu Perencanaan, Pelaksanaan, dan Kinerja Anggaran.
Rakerda ini diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil BPN Jawa Timur serta Kantor Pertanahan se-Jawa Timur, baik secara langsung maupun daring.
Hadir secara luring dalam kegiatan tersebut antara lain Direktur Jenderal Penataan Agraria sekaligus Plt. Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Embun Sari, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
