![]() |
| Bupati Ketapang mengingatkan kepala desa agar tidak main-main dalam pengelolaan dana desa dan menekankan pentingnya transparansi serta tanggung jawab penggunaan anggaran. |
Bupati Ketapang Ingatkan Kades Jangan Main-Main Dengan Dana Desa
KETAPANG -- Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi pengelolaan anggaran desa. Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, memberikan peringatan tegas kepada para kepala desa agar tidak bermain-main dalam penggunaan dana desa karena berpotensi menimbulkan masalah hukum jika tidak dikelola secara benar. Kamis, (15/1/2026).
Peringatan tersebut disampaikan saat peringatan Hari Desa Nasional yang digelar di halaman pendopo rumah jabatan bupati. Kegiatan ini dihadiri para camat, kepala desa, serta jajaran pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, bupati menekankan bahwa dana desa merupakan anggaran yang harus dikelola secara terbuka dan bertanggung jawab. Dana tersebut ditujukan untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa, sehingga pengelolaannya tidak boleh dilakukan sembarangan.
Ia mengingatkan bahwa setiap penggunaan anggaran harus jelas peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum. Menurutnya, pengawasan terhadap penggunaan dana desa akan terus diperkuat agar tidak terjadi penyimpangan.
Bupati juga mengakui bahwa dalam praktiknya masih ditemukan persoalan administrasi hingga potensi kesalahan dalam pengelolaan anggaran di beberapa desa. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa agar mampu menjalankan tugas secara profesional.
Selain itu, para kepala desa juga diingatkan untuk selalu memegang prinsip transparansi kepada masyarakat. Informasi terkait penggunaan dana desa harus disampaikan secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui program pembangunan yang sedang dijalankan di wilayahnya.
Pemerintah daerah berharap dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan, mulai dari infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan layanan publik.
Dengan pengelolaan yang baik, dana desa diyakini mampu menjadi motor penggerak pembangunan di tingkat desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara langsung.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat kepemimpinan aparatur desa, pemerintah daerah sebelumnya juga menggelar kegiatan pembinaan dan pelatihan bagi kepala desa terpilih. Kegiatan tersebut bertujuan membentuk karakter kepemimpinan yang disiplin, solid, serta memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Melalui berbagai langkah tersebut, pemerintah daerah berharap seluruh aparatur desa dapat bekerja lebih profesional dan menjaga kepercayaan masyarakat dalam mengelola anggaran pembangunan desa.
