Gugatan Kecanduan Media Sosial Memanas! TikTok Mundur, Meta dan YouTube Siap Hadapi Sidang Besar

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan

Rabu, 28 Januari 2026

Gugatan Kecanduan Media Sosial Memanas! TikTok Mundur, Meta dan YouTube Siap Hadapi Sidang Besar

Gugatan Kecanduan Media Sosial Memanas! TikTok Mundur, Meta dan YouTube Siap Hadapi Sidang Besar
Gugatan Kecanduan Media Sosial Memanas! TikTok Mundur, Meta dan YouTube Siap Hadapi Sidang Besar.

Bayangkan jika aplikasi yang kita pakai setiap hari ternyata dituding bikin remaja kecanduan dan berdampak pada kesehatan mental mereka. Inilah yang kini sedang jadi sorotan dunia hukum di Amerika Serikat.

Sidang besar terkait dugaan kecanduan media sosial resmi dimulai pekan ini di Los Angeles. Namun, ada satu kejutan penting: TikTok memutuskan berdamai dan keluar dari persidangan, sementara Meta (induk Facebook & Instagram) dan YouTube tetap harus menghadapi proses hukum.

TikTok Pilih Damai, Fokus Gugatan Beralih

Pengacara penggugat, Mark Lanier, menyebut kesepakatan dengan TikTok sebagai langkah yang positif. Menurutnya, keputusan ini membuat tim hukum kini bisa lebih fokus menghadapi Meta dan YouTube di ruang sidang.

“Ini penyelesaian yang baik dan kami puas dengan hasilnya. Sekarang fokus kami sepenuhnya ke Meta dan YouTube,” ujar Lanier.

Sidang ini tetap berjalan sesuai jadwal di Pengadilan Tinggi Los Angeles, meski TikTok sudah tak lagi terlibat dalam kasus ini.

Disamakan dengan Kasus Rokok di Tahun 90-an

Menariknya, gugatan terhadap perusahaan media sosial ini kerap dibandingkan dengan kasus ‘Big Tobacco’ pada era 1990-an. Saat itu, perusahaan rokok digugat karena dianggap sengaja merancang produk yang membuat konsumen kecanduan.

Kini, tuduhan serupa diarahkan ke desain aplikasi media sosial seperti Instagram dan YouTube, yang dinilai membuat remaja dan anak muda sulit lepas, bahkan berdampak buruk pada kesehatan mental mereka.

Strategi Hukum: Serang Desain Aplikasi

Alih-alih menyerang konten, gugatan ini fokus pada cara aplikasi dirancang. Strategi ini dipakai untuk menepis argumen perusahaan teknologi yang sering berlindung di balik Pasal 230 Undang-Undang Kesopanan Komunikasi, yang biasanya melindungi platform dari tanggung jawab atas konten pengguna.

Dengan kata lain, yang dipermasalahkan bukan “apa yang ditonton”, tapi bagaimana aplikasi membuat pengguna terus menonton.

Snap Menyusul TikTok, Meta Terus Dikepung Kasus

Sebelum TikTok, Snap Inc. (induk Snapchat) juga sudah lebih dulu memilih jalan damai dan keluar dari persidangan ini.

Namun, tekanan hukum terhadap Meta justru makin besar. Pekan depan, Meta akan kembali menghadapi sidang lain di Santa Fe, New Mexico. Jaksa Agung setempat menuduh Meta gagal melindungi anak-anak, sehingga membuka celah eksploitasi oleh predator online.

Tak berhenti di situ, akhir tahun ini sidang besar lain akan digelar di California Utara, melibatkan TikTok, Meta, YouTube, dan Snap. Gugatan federal ini kembali menyoroti dugaan bahwa desain aplikasi mendorong perilaku adiktif dan tidak sehat pada anak dan remaja.

TikTok Masih Digugat, Masalah Teknis Ikut Disorot

Meski keluar dari sidang Los Angeles, TikTok masih menghadapi gugatan cedera pribadi di kasus lain. Selain itu, sejak operasional TikTok di AS menjadi perusahaan patungan independen demi memenuhi aturan keamanan nasional, aplikasi ini juga diterpa berbagai gangguan teknis.

TikTok mengklaim masalah tersebut dipicu oleh pemadaman listrik di pusat data, meski sejumlah pengguna menuding aplikasi sempat menyensor informasi politik tertentu.

Apa Artinya Bagi Pengguna?

Kasus ini bisa menjadi titik balik besar dalam cara dunia mengatur media sosial. Jika gugatan ini berhasil, bukan tidak mungkin desain aplikasi akan dirombak demi melindungi kesehatan mental, khususnya bagi anak dan remaja.

Satu hal yang jelas, era media sosial tanpa tanggung jawab tampaknya mulai dipertanyakan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.