![]() |
| Arsip Pertanahan Rusak Diterjang Bencana, Kepala ANRI Tegas Bilang Ini Harus Diselamatkan Sekarang Juga. |
JAKARTA -- Bencana alam memang datang tanpa permisi. Rumah bisa roboh, jalan bisa terputus, bahkan kantor pelayanan publik ikut terdampak. Tapi ada satu hal yang sering luput dari perhatian, yaitu arsip pertanahan. Padahal, dokumen tanah adalah bukti sah kepemilikan yang menentukan nasib banyak orang. Saat arsip ini rusak karena banjir atau bencana lainnya, dampaknya bisa panjang dan bikin warga waswas.
Inilah yang terjadi ketika sejumlah arsip pertanahan terdampak bencana. Dokumen penting yang menyimpan data kepemilikan tanah terendam air dan lumpur. Kalau tidak segera ditangani, bukan cuma pelayanan yang terganggu, tapi juga kepastian hukum masyarakat bisa ikut goyah. Bayangkan jika suatu hari seseorang ingin mengurus sertifikat atau membuktikan hak atas tanahnya, tetapi datanya rusak atau hilang. Situasi seperti ini tentu bisa memicu sengketa dan kebingungan.
Melihat kondisi tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional mengambil langkah cepat. Mereka tidak bekerja sendiri. Taruna dan taruni dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional dilibatkan untuk membantu mempercepat proses restorasi arsip yang terdampak. Langkah ini mendapat apresiasi langsung dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia. Menurutnya, kolaborasi ini adalah contoh nyata bagaimana lembaga negara bergerak cepat menjaga dokumen penting yang menjadi hak rakyat.
Para taruna ini diterjunkan langsung ke lokasi terdampak. Mereka tidak sekadar belajar teori di kampus, tetapi ikut membersihkan, memilah, dan menyelamatkan arsip yang terendam. Dokumen yang basah dikeringkan dengan metode khusus, lalu diperiksa kembali agar tetap bisa dibaca dan digunakan. Prosesnya memang tidak mudah dan butuh ketelitian tinggi, karena setiap lembar arsip punya nilai hukum.
Manfaat dari langkah ini sangat besar. Pertama, hak masyarakat tetap terlindungi. Arsip pertanahan adalah dasar hukum dalam berbagai urusan, mulai dari jual beli tanah hingga pengajuan kredit. Dengan restorasi yang cepat, warga tidak perlu khawatir kehilangan bukti kepemilikan. Kedua, pelayanan publik bisa segera kembali normal. Kantor pertanahan dapat melanjutkan proses administrasi tanpa harus menunggu terlalu lama. Ketiga, keterlibatan generasi muda menunjukkan bahwa upaya menjaga dokumen negara adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pegawai kantor.
Lalu bagaimana cara program ini dijalankan di lapangan. Prosesnya dimulai dari pendataan arsip yang terdampak. Setelah itu, dokumen dipisahkan berdasarkan tingkat kerusakan. Arsip yang masih bisa diselamatkan langsung ditangani dengan teknik pengeringan dan pembersihan. Sementara itu, data yang rusak berat akan direkonstruksi dengan mencocokkan catatan lain yang masih tersedia. Selain itu, dilakukan juga pendataan ulang untuk memastikan tidak ada informasi penting yang terlewat. Semua tahapan dilakukan secara hati hati agar keaslian dan keabsahan dokumen tetap terjaga.
Langkah ini juga menjadi pengingat penting bagi masyarakat. Dokumen pertanahan sebaiknya disimpan dengan baik dan, jika memungkinkan, dibuat salinan atau disimpan dalam bentuk digital. Dengan begitu, risiko kehilangan data akibat bencana bisa diminimalkan. Kesadaran untuk menjaga arsip pribadi sama pentingnya dengan upaya pemerintah menjaga arsip negara.
Kolaborasi antara ATR BPN, ANRI, dan taruna STPN menunjukkan bahwa respons cepat dan kerja sama lintas lembaga adalah kunci dalam menghadapi situasi darurat. Ketika bencana datang, yang dibutuhkan bukan hanya bantuan fisik, tetapi juga penyelamatan data yang menyangkut hak hidup banyak orang.
Ke depan, langkah seperti ini bisa menjadi contoh nasional dalam penanganan arsip pascabencana. Pemerintah bergerak cepat, generasi muda ikut terlibat, dan masyarakat mendapat jaminan kepastian hukum. Pada akhirnya, menyelamatkan arsip pertanahan bukan sekadar menyelamatkan kertas, tetapi menjaga masa depan dan hak rakyat agar tetap aman.
