![]() |
| Bupati Karawang Aep Syaepuloh Kawal Kasus Penganiayaan Balita 2,5 Tahun, Pastikan Pendampingan Hukum dan Medis Optimal. (Gambar ilustrasi) |
Karawang – Aep Syaepuloh memastikan akan melakukan pengawalan dan pendampingan penuh terhadap kasus penganiayaan yang menimpa seorang balita berusia 2,5 tahun di wilayah Karawang. Komitmen tersebut disampaikan sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.
“Kekerasan terhadap anak adalah tindakan yang sangat memprihatinkan dan tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun,” tegas Bupati di Karawang, Minggu.
Kasus Ditangani Unit PPA-PPO Polres Karawang
Saat ini, kasus penganiayaan balita tersebut tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Karawang.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, seorang pria berinisial IP (30), yang diduga merupakan pacar ibu korban, telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku kini ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kronologi Kejadian di Karawang Barat
Menurut Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, peristiwa kekerasan terhadap balita tersebut terjadi pada Kamis (12/2) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah kamar hotel di wilayah Karawang Barat.
Saat itu, ibu korban meninggalkan kamar untuk membeli makanan. Namun ketika kembali, ia mendapati anaknya dalam kondisi terluka parah dan bersimbah darah.
Dugaan sementara, pelaku melakukan tindakan kekerasan karena emosi sesaat saat korban terus menangis. Hasil visum menunjukkan korban mengalami luka serius dan kini masih menjalani perawatan intensif.
Bupati Jenguk Korban di RSUD Karawang
Sebagai bentuk kepedulian, Bupati Aep Syaepuloh menjenguk korban yang dirawat di RSUD Karawang pada Sabtu (14/2). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan penanganan medis terbaik.
Di ruang perawatan, Bupati berinteraksi langsung dengan tenaga medis serta keluarga korban guna mengetahui perkembangan kondisi anak tersebut.
“Kami hadir untuk memastikan anak ini mendapatkan penanganan terbaik. Keselamatan dan pemulihan korban menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Selain memberikan dukungan moral, Pemerintah Kabupaten Karawang juga menyerahkan bantuan kepada keluarga korban sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial pemerintah daerah.
Pemkab Karawang Tegaskan Komitmen Lindungi Anak
Bupati menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Karawang, kata dia, akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Kami mengecam keras perbuatan pelaku dan berharap proses hukum berjalan tegas,” tegasnya.
Kasus penganiayaan balita di Karawang ini kembali menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak serta pengawasan lingkungan sekitar. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan efek jera melalui proses hukum yang transparan dan tegas.
Kata kunci Berita terkait:
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, kasus penganiayaan balita, kekerasan terhadap anak di Karawang, Polres Karawang, RSUD Karawang, pendampingan korban kekerasan anak, kronologi penganiayaan balita Karawang.
